
Sisir Sekolah, KPU Kabupaten Magetan Pastikan Pemilih Pemula Terdata oleh Pantarlih
kab-magetan.kpu.go.id - KPU Kabupaten Magetan hadiri sosialisasi menjelang Pemilihan Ketua OSIS (Pilketos) di SMK Negeri 1 Bendo, Rabu (8/2). Divisi Perencanaan, Data dan Informasi KPU Nanik Yasiroh dan Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Magetan Ismangil hadir sebagai pemateri memberikan pengarahan kepada Para Siswa/ Calon Pemilih dan Calon Panitia dalam Pemilihan Ketua OSIS SMKN 1 Bendo didampingi Sekretariat Bagian Teknis, Hubungan Partisipasi Masyarakat dan SDM Sugiarto dan Bayu Renaldy. Pengajar Bidang Kesiswaaan SMKN1 Bendo Andrian Wisnu berharap Kegiatan Pemilihan Ketua OSIS yang akan dilakukan beberapa Minggu lagi ini desainnya mirip dengan Proses Pemilu. "Kami berharap KPU Magetan memberikan pembekalan bagi semua siswa secara utuh terkait persiapan Pilketos, baik tata cara pemilihan, pembentukan kepanitiaan, proses di tempat pemungutan suara, Desain Proses Pilketos mendekati proses Pemilu kita, harapannya Siswa memahami Proses Pemilu." Ujar Pemangku Kesiswaan SMKN 1 Bendo ini. Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Magetan Ismangil memperkenalkan Unsur unsur Penyelenggara seperti KPU, Bawaslu, dan DKPP Sebagai Lembaga yang diamanatkan Undang-Undang sebagai Penyelenggara Pemilu. "Indonesia sebagai Negara Demokrasi tentunya sebagai warga mengenal semenjak dini apa itu yang namanya pemilu. Pemilu ini merupakan suatu proses pemilihan pemimpin yang dilakukan secara berkala 5 Tahun sekali, Pemilu Presiden dan Wakil Presiden, DPR RI,DPD RI, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten akan dilaksanakan 14 Februari 2024, Sedangkan Pemilihan Serentak dilaksanakan pada 27 November 2024 untuk memilih Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati serta Walikota dan Wakil Walikota, tentu dalam mendesain Pilketos ini menjadi penting mirip dengan Proses Pemilu dan Pemilihan, agar siswa nanti memiliki kemampuan dasar saat di masyarakat harus terjun langsung menjadi bagian dari proses Pemilu" Imbuh Pria yang pernah punya pengalaman menjadi Kepala Sekolah SMK Muhammadiyah Panekan ini. Divisi Perencanaan, Data dan Informasi KPU Nanik Yasiroh Memberikan pesan pentingnya lembaran kertas berupa Ijasah Kelulusan. "Menjadi Penyelenggara Pemilu seperti Pantarlih, Panitia Pemungutan Suara (PPS), Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) mensyaratkan kita berijazah minimal SMA sederajat, maka adik-adik harus memastikan diri menyelesaikan pendidikan hingga lulus agar peluang merubah hidup menjadi baik makin terbuka." Jelasnya. Sebagai Calon Pemilih Pemula pada Pemilu 2024, semua Siswa wajib memastikan diri nya terdaftar sebagai Pemilih, Nanti di 12 Februari 2023 ini Petugas Kami ( Petugas Pemutakhiran Data Pemilih / Pantarlih) akan mendatangi rumah ke rumah untuk melakukan Pencocokan dan Penelitian, mohon disiapkan Dokumen Kependudukan seperti KTP dan KK, terang Perempuan yang banyak menghabiskan karirnya di dunia pendidikan ini. (sgt)