Berita Terkini

Ketua KPU Kabupaten Magetan Pimpin Langsung Verifikasi Faktual Kepengurusan Partai Prima

kab-magetan.kpu.go.id - KPU Kabupaten Magetan melaksanakan Verifikasi Faktual Kepengurusan Partai Politik Tingkat Kabupaten  Partai Rakyat Adil Makmur (PRIMA) dipimpin  oleh Ketua KPU Kabupaten Magetan, Fahrudin  yang berdomisili di Kantor di Jln. Cempaka No.73 Desa Tanjungsepreh Maospati Minggu (2/4). Ketua KPU Magetan Fahrudin Menjelaskan Verifikasi faktual terhadap Partai Prima ini merupakan tindak lanjut dari Surat Keputusan KPU No.210 Tahun 2023 tentang Tahapan, Program, dan Jadwal Penyampaian Dokumen Persyaratan Perbaikan, Verifikasi, dan Penetapan Partai Politik Peserta Pemilu Anggota Dewan Perwakilan Rakyat dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Tahun 2024 sebagai Tindak Lanjut Putusan Bawaslu terhadap Partai Rakyat Adil Makmur (PRIMA). "Proses Verifikasi Faktual Kepengurusan Partai Rakyat Adil Makmur (PRIMA) yang Kami lakukan hari ini dalam kerangka melaksanakan perintah Konstitusi dari KPU yang memerintahkan verifikasi faktual kepengurusan dan keanggotaan  terhadap Partai Prima di tingkat Kabupaten," terang Fahrudin. Ditambahkan Anggota KPU Magetan Divisi Teknis Penyelenggara Istikah tim verifikator KPU Magetan melaksanakan proses verifikasi, untuk mencocokkan identitas pengurus yang terdiri dari Ketua, Sekretaris, dan Bendahara dengan dokumen yang ada pada Sistem Informasi Pendaftaran Partai Politik (SIPOL). Adapun dokumen yang dicocokkan meliputi Kartu Tanda Penduduk Elektronik dan Kartu Tanda Anggota. Selanjutnya, Tim Verifikator juga memastikan jumlah keterwakilan perempuan memperhatikan 30% berdasarkan pengurus perempuan yang hadir. Tim Verifikator memastikan pula objek verifikasi faktual yang lain yaitu kebenaran keterangan domisili kantor tetap Prima Kabupaten Magetan yang digunakan sampai tahapan pemilu berakhir. “Kami melakukan verfikasi Faktual ke Kantor Partai Prima Kabupaten Magetan untuk memverifikasi Kepengurusan Partai Prima seperti identitas pengurus yang terdiri dari Ketua, Sekretaris, dan Bendahara dengan dokumen yang ada pada Sistem Informasi Pendaftaran Partai Politik (SIPOL). Adapun dokumen yang dicocokkan meliputi Kartu Tanda Penduduk Elektronik dan Kartu Tanda Anggota,’ Jelas Perempuan yang pernah menjadi Anggota Panwas Kabupaten Trenggalek ini. “Selain itu Kami juga memastikan jumlah keterwakilan perempuan memperhatikan 30% berdasarkan pengurus perempuan serta objek verifikasi faktual yang lain seperti kebenaran keterangan domisili kantor tetap Prima Kabupaten Magetan yang beralamat di di Jln. Cempaka No.73 Desa Tanjungsepreh Maospati ini digunakan sampai tahapan pemilu berakhir, setelah dilakukan verifikasi kepengurusan, KPU Magetan melakukan verifikasi faktual keanggotan terhadap Partai Rakyat Adil Makmur (PRIMA), “Pungkasnya. Dalam Kegiatan Verifikasi Faktual Kepengurusan Partai Rakyat Adil Makmur (PRIMA) hadir pula Bawaslu Kabupaten Magetan yang melaksanakan pengawasan diantaranya Anggota Bawaslu Magetan Muries Subiantoro bersama dengan jajaran Sekretariat.(Sgt)

Tahapan Pemilu 2024 Masuk pada Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi DPHP Tingkat Kecamatan

kab-magetan.kpu.go.id - Tahapan Pemilu di KPU Magetan memasuki Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Daftar Pemilih Hasil Pemutakhiran (DPHP) tingkat Kecamatan, Memastikan Tahapan berjalan sesuai mekanisme KPU Magetan Turun ke lapangan monitoring Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Daftar Pemilih Hasil Pemutakhiran ( DPHP ) yang berlangsung serentak 18 Kecamatan di Kabupaten Magetan Kamis (01/04). Ketua Panitia Pemilihan Kecamatan Plaosan Surnako menjelaskan terkait Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Daftar Pemilih Hasil Pemutakhiran menghadirkan pihak pihak terkait serta membuka ruang bagi peserta memberikan masukan dan tanggapan sebelum penetapan Daftar Pemilih. “Hari ini Kami mengundang pihak pihak terkait untuk menyaksikan Proses Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Daftar Pemilih Hasil Pemutakhiran, beberapa variable data yang Kami sampaikan meliputi Jumlah TPS, Pemilih aktif, Pemilih Baru, Pemilih Tidak Mememuhi Syarat, Perbaikan Data Pemilih, Pemilih Potensial Non KTP-el,” Terangnya. “PPK Plaosan juga memberikan ruang bagi Pihak terkait termasuk Panwascam untuk memberikan masukan serta tanggapan atas DPHP yang oleh masing masing PPS dibacakan secara terbuka, tentu ini untuk menyempurnakan Data agar Valid dan Mutakhir,”Pungkasnya. Sementara itu di akhir Rapat Pleno Sekretaris KPU Provinsi Jawa Timur Nanik Karsini berkesempatan memberikan Arahan peningkatan Kinerja bagi PPK dan PPS se Kecamatan Plaosan.  “Tentu Kami berharap banyak Sukses Pemilu 2024 nanti adalah buah kerja Tim yang baik, Sukses Tahapan Pemilu juga termasuk sukses dalam Pengelolaan Anggaran yang baik dan professional oleh PPK dan PPS,” Imbuhnya. “Selain dari itu Hak Hak Informasi Masyarakat juga menjadi Penting dipenuhi terkait Keterbukaan Informasi, maka PPK dan PPS harus membantu maksimal Sosialisasi Pemilu termasuk merawat Media Sosial Kelembagaan,”Pungkas Perempuan Lulusan Universitas Indonesia ini.(sgt).

PPS Pemilu 2024 Se-Kabupaten Magetan Gelar Pleno Terbuka Rekapitulasi DPHP 

kab-magetan.kpu.go.id - KPU Kabupaten Magetan melakukan monitoring Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Daftar Pemilih Hasil Pemutakhiran (DPHP) yang berlangsung serentak di 235 desa/ kelurahan di Kabupaten Magetan Kamis (30/03). Ketua KPU Magetan Fahrudin menjelaskan terkait Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Daftar Pemilih Hasil Pemutakhiran dilakukan di 235 PPS, KPU Magetan Monitoring ke sejumlah wilayah tersebut . “Kami ingin memastikan pelaksanaan Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Daftar Pemilih Hasil Pemutakhiran berjalan sesuai dengan petunjuk dalam Peraturan KPU, Kami menurunkan Tim Monitoring untuk kegiatan dimaksud,”Terang Pria yang biasa dipanggil Dino ini. Ditambahkan  Yatmini Ketua PPS Desa Gonggang saat melakukan kegiatan pleno, dalam proses Rapat Pleno Terbuka DPHP ini pihak PPS secara terbuka mengundang pihak terkait seperti Kepala Desa, Pengawas Pemilu Kelurahan Desa, Pantarlih, Tokoh Masyarakat, Perangkat desa, Perwakilan Partai Politik. “Kami sampaikan dalam rapat pleno beberapa variable daftar pemilih diantara nya Jumlah Pemilih baru, Pemilih tidak memenuhi syarat, Perbaikan data ,Pemilih potensi non KTP-EL,”Jelas Mini. Pasca penyampaian dalam pleno terkait daftar Pemilih DPHP kami lanjutkan Penandatanganan Berita Acara Rekapitulasi Daftar Perubahan Pemilih Hasil Pemutakhiran oleh Panitia Pemungutan Suara ( PPS )  yang Kami tuangkan  dalam Berita Acara,”Pungkasnya perempuan alumni Universitas Muhammadiyah Ponorogo ini. (sgt).

KPU Kabupaten Magetan Gelar Evaluasi Kinerja bersama Tenaga PPNPN

kab-magetan.kpu.go.id - Menjelang berakhirnya bulan Maret 2023, KPU Kabupaten Magetan, kembali gelar evaluasi kinerja bersama tenaga PPNPN, Kamis (30/3). Evaluasi Kinerja ini dipimpin oleh Pelaksana Tugas Sekretaris KPU Kabupaten Magetan bersama Kasubbag, Koordinator PPNPN, beserta seluruh tenaga PPNPN yang ada di KPU Kabupaten Magetan. Dalam kesempatan ini, Plt Sekretaris KPU Kabupaten Magetan, Ervan Rifai menjelaskan beberapa perubahan formasi tenaga PPNPN yang dilakukan pada tahun 2023 ini. "Dengan adanya tenaga Jagat Saksana yang baru, maka terdapat perubahan pada formasi Tenaga Pramubakti dan juga Administrasi yang ada di KPU Kabupaten Magetan menyesuaikan dengan kebutuhan dan jumlah SDM yang ada." Ungkap Ervan Rifai. Selanjutnya, ia berharap agar PPNPN yang mendapatkan formasi kerja baru dapat segera menyesuaikan ritme kerja. "Segala sesuatu yang berkaitan dengan formasi baru ini saya harapkan agar dapat menyesuaikan dengan cepat dan sekiranya teman-teman dapat saling membantu dan berkoordinasi agar segala macam tugas dan kewajiban dapat dilaksanakan dengan baik dan lancar." Lanjut pria yang juga menjabat sebagai Kasubbag Perencanaan Data dan Informasi tersebut. Kasubbag Keuangan Umum dan Logistik KPU Kabupaten Magetan, Sundarso juga berpesan agar PPNPN KPU Kabupaten Magetan untuk tetap meningkatkan kinerja baik yang telah dijalankan selama ini. "Kinerja baik yang telah teman-teman PPNPN berikan saya harapkan dapat dipertahankan dan bisa ditingkatkan lebih baik lagi, terlebih kita sudah memasuki jadwal Tahapan Pemilu 2024 yang makin hari makin padat. Maka dari itu kami mohon kerjasama teman-teman semuanya." Pesan Sundarso. (br)

Bawaslu Magetan Apresiasi Penggunaan Teknologi Informasi dalam Seleksi Badan AdHoc

kab-magetan.kpu.go.id - KPU Kabupaten Magetan melaksanakan Evaluasi Rekruitmen Badan Adhoc Pemilihan Umum 2024 Rabu (29/3) menghadirkan Bawaslu dan Panitia Pemilihan Kecamatan. Kegiatan dalam kerangka mengidentifikasi masalah dan rekomendasi solusi disampaikan dalam kegiatan ini. Disampaikan Ketua KPU Magetan Fahrudin Kegiatan Evaluasi ini guna mendesain perbaikan dalam proses Rekrutmen Badan Adhoc selanjutnya . “Evaluasi ini Kita gunakan bersama sama untuk mengidentifikasi masalah dan rekomendasi solusi, diharapkan PPK memberikan penguatan berupa masukan, Kita masih akan melakukan proses perekrutan badan adhoc Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara untuk bertugas di TPS nanti, tentunya ini perlu kita peta kan secara dini,”Ujar Fahrudin dalam sambutannya. Turut Menambahkan Anggota Bawaslu Magetan yang membidangi Koordinator Sumber Daya Manusia (SDM), Organisasi, Pendidikan, dan Pelatihan Rachmat Efendi Apresiasi Proses Rekrutmen Badan Adhoc KPU berbasis Teknologi Informasi. “Kami Apresiasi Kemajuan dalam proses seleksi badan adhoc KPU diantaranya dengan digunakan nya Aplikasi SIAKBA (Sistem Informasi Anggota KPU Dan Badan Ad Hoc),Terang Pria Kelahiran Tuban ini. “Proses membangun Soliditas antar Penyelenggara Pemilu ditingkat Kecamatan antara PPK dan Pengawas Pemilu Kecamatan perlu dikuatkan, sehingga mampu tercipta koordinasi kerja yang Kondusif,”Pungkasnya. (sgt)

Evaluasi Tahapan Pembentukan Badan AdHoc Pemilu Tahun 2024

kab-magetan.kpu.go.id - Dalam Evaluasi Tahapan Pembentukan  Badan Adhoc Pemilihan Umum  2024 Rabu (29/3) KPU Kabupaten Magetan menyerap masukan Panitia Pemilihan Kecamatan  dalam rangka  mengidentifikasi masalah dan rekomendasi solusi. Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih dan SDM KPU Magetan Nur Salam menyampaikan terkait beberapa Evaluasi isu strategis diantaranya Restrukturisasi TPS, Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi sebelum Restrukturisasi TPS, PAW, Rangkap Jabatan, Kecelakaan kerja, Pengambil alihan tugas, Progres Pencairan Honor, Input data dan Upload Dokumen SIAKBA. “Tentunya beberapa proses tahapan seleksi badan adhoc yang sudah terlalui kemarin perlu kita kuatkan kembali dalam proses rekrutmen KPPS nanti, tidak kalah pentingnya semua proses tahapan seleksi badan adhoc ini harus kita rekam dengan baik, kita Bukukan dan menjadi bagian catatan penting dalam proses Pemilu 2024,”Terang Pria mantan Wartawan TvOne ini. “Terkait kendala dilapangan saat proses seleksi badan ad hoc seperti PPS dan  Pantarlih silahkan dirumuskan PPK beserta solusinya, seperti ketersediaan SDM yang disyaratkan Undang undang dalam mengisi PPS serta Pantarlih, kecukupan syarat minimal pendidikan, jumlah minimal pendaftar dalam setiap desa/ kelurahan, syarat domisili Pantarlih di TPS nya masing masing, tentu ini penting dipetakan kembali untuk persiapan pembentukan KPPS nanti,” Imbunya. “Evaluasi Kinerja PPK dan PPS perlu Kami sampaikan kembali terkait Siapa Mengerjakan Apa, Pembagian divisi tentunya sebatas penguatan kendali kerja, siapa yang mengendalikan tugas tersebut, lepas itu yang paling penting adalah kerja kolektif kolegial, kerja kerja tim harus terbangun  dalam tugas kelembagaan badan adhoc,”Pungkas Salam. Anggota Divisi Hukum dan Pengawasan Ismangil memberikan penegasan kembali terkait urgensinya kerja tim bagi PPK dan PPS. “Kami akan melakukan penguatan pengawasan terhadap kinerja PPK dan PPS termasuk yang paling urgen adalah pentingnya merawat kerja kerja tim,Ujar Pria yang pernah menjadi Anggota Pengawas Pemilu Magetan ini. “Juga menjadi catatan penting terkait hal hal yang bersinggungan dengan  hak badan adhoc seperti hak Pantarlih  agar PPK mampu mengkomunikasikannya  dengan baik ,”Pungkasnya (sgt).