Berita Terkini

KPU Melayani, Terapkan Pelayanan Sepenuh Hati

kab-magetan.kpu.go.id - Pelayanan sepenuh hati diharapkan untuk selalu diterapkan oleh KPU Kabupaten Magetan. Hal itulah yang disampaikan Koordinator Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Kabupaten Magetan, Ismangil dalam apel pagi Senin, (30/1). "Sesuai dengan slogan KPU, yakni KPU Melayani, pelayanan apapun yang dilakukan oleh KPU Kabupaten Magetan harus dilakukan dengan sepenuh hati apapun itu bentuk dan jenis pelayanannya." Ungkap Ismangil. Ismangil menegaskan bahwa KPU Kabupaten Magetan harus siap tanggap dalam melayani masyarakat walaupun tahapan Pemilu tahun 2024 semakin padat. Ia berharap, kualitas pelayanan yang ada di KPU Kabupaten Magetan tetap konsisten dan dapat ditingkatkan. "Semoga kinerja kita khususnya dalam hal pelayanan dapat lebih baik daripada tahun-tahun sebelumnya" Tutupnya. Adapun dalam apel pagi kali ini diikuti oleh seluruh pegawai yang ada di KPU Kabupaten Magetan dimulaiari Komisioner, Plt. Sekretaris, Kasubbag, hingga staf ASN maupun PPNPN. Kasubbag Keuangan Umum dan Logistik KPU Kabupaten Magetan, Sundarso hadir sebagai komandan apel. (br)

Pantau Progres Rekrutmen Pantarlih, KPU Kabupaten Magetan Rapat Daring

kab-magetan.kpu.go.id - Pastikan Proges Tahapan Pemilu berjalan sesuai Tahapan KPU Magetan rapat via daring dengan seluruh Panitia Pemilihan Kecamatan Sabtu (28/1). Tahapan Pemilu 2024 hari ini sedang berjalan memasuki Tahapan Seleksi Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih), Kami ingin memastikan Progres Rekrutmen Pantarlih berjalan sesuai mekanisme regulasi, Terang Nur Salam Anggota KPU Magetan Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih dan SDM ini. Pendaftaran Pantarlih dilakukan di masing masing Desa/ Kelurahan akan berakhir tiga hari lagi ( red 31/1), Malam ini Kami sedang melakukan koordinasi virtual dengan seluruh PPK terkait Progres Seleksi Pantarlih, terhadap kendala dilapangan segera terinventarisir dan terinformasikan, termasuk progres jumlah pendaftar di masing masing PPS, proses pengajuan Sekretariat PPS,  imbuh Nur Salam. Divisi Perencanaan dan Data Nanik Yasiroh Menegaskan kembali terkait komitmen penyelengara Pemilu di semua tingkatan terkait prinsip melindungi kerahasiaan data pribadi pemilih seperti yang diamanatkan dalam UU 27/2022 tentang Perlindungan Data Pribadi dengan meneguhkan komitmen tersebut dalam fakta integritas . Ditambahkan Plt.Sekretaris KPU Magetan Ervan Rivai terkait masa kerja Pantarlih 6 februari hingga 15 Maret 2023 terhitung dua bulan. Pada kesempatan lain kami akan segera mengundang Anggota dan Sekretariat PPK dalam Penguatan Tata Kerja Penyelenggara Pemilu tingkat Kecamatan, tambah Ervan .

PPS Terjun Sosialisasikan Pantarlih

kab-magetan.kpu.go.id  Tahapan Pemilu 2024 memasuki tahap rekrutmen Pendaftaran Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih)  Pendaftaran dilaksanakan di Kantor Sekretariat PPS di masing-masing desa/kelurahan sesuai dengan wilayah kerja calon Pantarlih. Dijelaskan Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih dan SDM KPU Magetan Nur Salam terkait timeline lengkap jadwal pendaftaran Pantarlih Pemilu 2024 Meliputi : Pengumuman pendaftaran calon Pantarlih Pemilu 2024 tanggal 26-28 Januari 2023  Penerimaan pendaftaran calon Pantarlih Pemilu 2024 tanggal 26-31 Januari 2023 Penelitian administrasi calon Pantarlih Pemilu 2024 tanggal 27 Januari - 2 Februari 2023 Pengumuman hasil seleksi calon Pantarlih Pemilu 2024 tanggal 3-5 Februari 2023 Penetapan nama hasil seleksi Pantarlih Pemilu 2024 tanggal 5 Februari 2023 Pelantikan Pantarlih Pemilu 2024 tanggal 6 Februari 2023. Saat dikonfIrmasi Anggota PPS desa Jajar Kecamatan Kartoharjo Fitri Indarti Ramandani Pasca ada intruksi dari  Panitia Pemilihann Kecamatan (PPK)  hari ini Kamis (26/1) PPS kami memastikan pengumuman rekrutmen Pantarlih tersampaikan seluas luasnya ke masyarakat. Tim PPS desa Jajar hari ini memastikan informasi Rekrutmen Pantarlih diketahui oleh masyarakat kami tempelkan Pengumuman di beberapa tempat strategis, Terang Perempuan yang pernah memiliki pengalaman di Pengawasan Pemilu ini.

Ingatkan PPNPN KPU Kabupaten Magetan untuk Tingkatkan Etos Kerja

kab-magetan.kpu.go.id - Dalam penandatanganan Surat Perjanjian Kinerja oleh PPNPN KPU kabupaten Magetan, Kamis (26/1) Ketua KPU Kabupaten Magetan, Fahrudin mengingatkan kepada seluruh PPNPN KPU Kabupaten Magetan untuk meningkatkan etos kerja dalam melaksanakan setiap tugas dan kewajiban yang dimiliki. "Di tahun 2023 ini yang mana tahapan Pemilu 2024 semakin padat, saya mengingatkan kepada seluruh PPNPN KPU Kabupaten Magetan untuk meningkatkan etos kerja dalam melancarkan setiap kegiatan yang ada di KPU Kabupaten Magetan. Penandatanganan ini juga menjadi momen kita untuk kembali mengukuhkan komitmen kita dalam rangka menyukseskan penyelenggaraan tahapan Pemilu 2024." Ujar Fahrudin. Pelaksana Tugas Sekretaris KPU Kabupaten Magetan, Ervan Rifai juga berpesan kepada PPNPN KPU Kabupaten Magetan untuk tidak hanya berpaku pada jobdesc yang telah ditentukan di dalam Surat Perjanjian Kinerja. "Kita disini keluarga, harus saling membantu satu sama lain tidak peduli tugas tersebut adalah sesuai jobdesc kita atau bukan. Tetap jalin kerjasama, bersama-sama kita menyelesaikan segala macam tugas yang diberikan atasan." Pesan Ervan Rifai. Usai sambutan Ketua dan Plt. Sekretaris KPU Kabupaten Magetan, PPNPN KPU Kabupaten Magetan menandatangani Surat Perjanjian Kinerja sebagai tanda komitmen kerja di tahun 2023. (br)

KPU Bersifat Hiearki, PPS Harus Satu Komando

kab-magetan.kpu.go.id - Pasca Pelantikan Panitia Pemungutan Suara (PPS) KPU Magetan memberikan pembekalan orientasi tugas bagi para Penyelenggara Pemilu tingkat Desa/ Kelurahan, Rabu (25/1) terbagi di lima wilayah dari 18 Kecamatan, 235 desa/kelurahan.  Anggota KPU Magetan Divisi Hukum dan Pengawasan Ismangil sampaikan tahapan krusial penyelenggaraan pemilu meliputi Pembentukan badan adhoc, Verifikasi Faktual Pencalonan, Pencocokan dan Penelitian Daftar Pemilih,, Sosialisasi Pemilih, Distribusi Logistik, Pemungutan, penghitungan, rekap suara, Sengketa Hasil Pemilu.  Anggota PPS segera menyesuaikan ritme kerja sebagai Penyelenggara Pemilu, tahapan Pemilu yang saling beririsan harus mampu menyesuaikan diri, imbuh Pria kelahiran Desa Panekan ini. Ditambahkan Ismangil segala bentuk keputusan harus merujuk pada regulasi, atur pola komunikasi yang baik sesama PPS serta bangun koordinasi dengan pemangku kepentingan tingkat desa serta perlu dipahami bahwa Komisi Pemilihan Umum bersifat Hierarki dalam melaksanakan kebijakan harus satu komando tegak lurus dengan Penyelenggara Pemilu setingkat diatasnya. Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih dan SDM KPU Magetan  Nur Salam Menginformasikan beberapa materi terkait orientasi tugas bagi PPS meliputi Pemahaman kode etik dan kinerja badan adhoc, tata kerja pps, hubungan kerja dan peningkatan kapasitas penyelenggara pemilu, kelembagaan tahapan penyelenggaraan pemilu, pembentukan pantarlih. (sgrt)

Menebalkan Komitmen, KPU Kabupaten Magetan Apel Siaga Pemilu 2024

kab-magetan.kpu.go.id - Memastikan kesiapsiagaan Penyelenggara Pemilu pasca Pelantikan Panitia Pemungutan Suara (PPS) Pemilihan Umum Tahun 2024 Selasa (24/1), KPU Kabupaten Magetan melakukan Apel Siaga bersama 90 Panitia Pemilihan Kecamatan dan 705 Panitia Pemungutan Suara terpilih. Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM KPU Magetan Nur Salam selaku Pembina Apel menebalkan pesan kembali bahwa Sumpah/Janji yang baru saja di ikrarkan hari ini merupakan pernyataan yang diucapkan secara resmi dengan bersaksi kepada Allah SWT, Tuhan YME untuk menguatkan kebenaran dan kesungguhan,Pernyataan tekad untuk melakukan sesuatu kebenaran dan berani menerima akibat apabila yang dinyatakan sebaliknya, ikrar yang teguh yang didasari komitmen untuk menjalankan tugas kewajiban dan wewenang yang dimandatkan oleh Undang Undang sebagai Penyelenggara Pemilu 2024.  Tidak mudah untuk sampai pada pencapaian  ini, ditetapkan sebagai anggota PPS untuk Pemilu 2024, bapak/Ibu Saudara semua harus berjuang mengikuti seleksi terbuka pembentukan PPS yang diawali dengan pendaftaran, seleksi administrasi, seleksi tertulis dan wawancara serta harus menyampaikan klarifikasi dalam hal terdapat masukan tanggapan masyarakat, Jelas Nur Salam. Ditambahkan Pria Kelahiran Kediri ini proses pendaftaran secara mandiri melalui aplikasi Sistem Informasi Anggota KPU dan Badan Adhoc (SIAKBA) sebagai Aplikasi yang telah ditetapkan KPU untuk memfasilitasi pembentukan dan mengelola data based Penyelenggara Pemilu harus ditanggap bahwa pemanfaatan teknologi informasi dalam penyelenggaraan pemilu merupakan keniscayaan, oleh karenanya bekal pemahaman terhadap penguasaan teknologi informasi juga menjadi kebutuhan yang harus dipenuhi oleh jajaran penyelenggara.  Mengakhiri  pembekalan Apel Siaga sekaligus menebalkan pesan, Nur Salam memastikan kembali komitmen PPS menghindari benturan kepentingan ( conflict of interest ), mampu merawat integritas serta loyalitas yang tegak lurus .