15 Bacalon Anggota DPD Jawa Timur Memenuhi Syarat
kab-magetan.kpu.go.id - Sejumlah 15 bakal calon (bacalon) peserta Pemilu perseorangan anggota DPD Jawa Timur di nyatakan memenuhi syarat dalam Rapat Pleno Rekapitulasi Akhir Pencalonan Perseorangan anggota DPD tingkat Provinsi Jawa Timur yang dilaksanakan di Hotel Royal Tulip Surabaya (11/4).
KPU Kabupaten Magetan di hadiri oleh Divisi Teknis Penyelenggaraan Istikah dan Kasubbag Tekmas Priyo Susilo. Sebelumnya Kabupaten/kota membacakan satu per satu Rekapitulasi Hasil Verifikasi Faktual tahap kedua di wilayahnya masing-masing.
Dalam hasil rekapitulasi Akhir ini, disimpulkan bahwa 15 dari 20 Bacalon DPD yang mendaftar di KPU Jawa Timur dinyatakan memenuhi syarat (MS). Istikah menuturkan bahwa "Bacalon yang mendaftar di KPU Provinsi Jawa Timur yang dinyatakan memenuhi syarat jumlah minimal sebaran dan jumlah minimal dukungan yakni 1. Aa. La Nyalla Mahmud Mattalitti, 2. Aa. Ahmad Nawardi, 3. Abdul Qodir Amir Hartono, 4. Adilla Aziz. 5. Agus Rahardjo, 6. Ayub Khan. 7. Bambang Harianto, 8. Catur Rudi Utanto, 9. Doddy Dwi Nugroho, 10. Emilia Contessa, 11. Evi Zainal Abidin, 12. Kondang Kusumaning Ayu, 13 Kunjung Wahyudi, 14. Lia Istifhama, 15. Mohammad Trijanto".
Lanjut, Istikah menerangkan bahwa " Pasca rekapitulasi akhir pencalonan perseorangan anggota DPD Jawa Timur ini KPU Provinsi Jawa Timur akan menyampaikan hasilnya ke KPU RI selanjutnya KPU RI menetapkan calon peserta pemilu perseorangan anggota DPD Provinsi Jatim pada Pemilu 2024. Tutup Istikah.(pry)