Mantapkan Akurasi Data Pemilih 2026, KPU Kabupaten Magetan Mulai Sinkronisasi COKTAS Triwulan I
#TemanPemilih, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Magetan kembali melaksanakan kegiatan Pencocokan dan Penelitian Terbatas (Coktas) untuk periode Triwulan I tahun 2026, Kamis (12/3). Langkah ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan dalam program Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) guna memastikan akurasi data pemilih di wilayah Kabupaten Magetan. Pelaksanaan Coktas kali ini difokuskan pada sinkronisasi data lapangan dengan basis data yang telah diperbarui secara periodik.
Materi utama dalam kegiatan Coktas ini merujuk pada data yang telah diturunkan oleh KPU Republik Indonesia (KPU RI). Data tersebut merupakan hasil konsolidasi yang mencakup rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan dari Triwulan I hingga Triwulan IV sepanjang tahun 2025. Dengan adanya landasan data yang komprehensif dari tahun sebelumnya, KPU Magetan optimistis proses verifikasi kali ini akan berjalan lebih efektif dan efisien.
Nanik Yasiroh, selaku anggota Divisi Perencanaan, Data, dan Informasi (Rendatin) KPU Kabupaten Magetan, menjelaskan bahwa sumber data kali ini telah melalui tahap penyelarasan yang ketat. "Materi Coktas kita hari ini adalah terhadap data yang sudah diturunkan oleh KPU RI, yang sudah disinkronkan dengan hasil Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan baik Triwulan 1, 2, 3, maupun 4 di tahun 2025, kemudian disinkronkan dengan data Kemendagri," ujarnya saat memberikan keterangan di depan Perpustakaan Sumber Ilmu, Desa Kedungguwo.
Kegiatan ini diharapkan dapat menghasilkan daftar pemilih yang semakin valid dan akuntabel sebagai persiapan menghadapi tahapan pemilu mendatang. Dengan pemutakhiran yang dilakukan secara rutin setiap triwulan, KPU Magetan berkomitmen untuk terus menjaga integritas data pemilih dan meminimalisir potensi kendala administratif di masa depan. Masyarakat juga diimbau untuk tetap proaktif dalam memastikan status kependudukannya agar terdaftar dengan benar dalam sistem. (Br)