Berita Terkini

Komitmen Keterbukaan Informasi, KPU Kabupaten Magetan Penuhi Permohonan Informasi dari DPC PDI Perjuangan Magetan

#TemanPemilih, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Magetan terus berkomitmen memberikan pelayanan publik yang prima melalui Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID). Salah satu bentuk pelayanan tersebut adalah pemenuhan permohonan informasi yang diajukan oleh DPC PDI Perjuangan Kabupaten Magetan terkait hasil Pemilu Tahun 2019 dan 2024. Penyerahan dokumen hasil permohonan informasi dilaksanakan di Kantor KPU Kabupaten Magetan pada Selasa, (10/3).

Dokumen permohonan informasi tersebut diserahkan langsung oleh Ketua KPU Kabupaten Magetan, Noviano Suyide, kepada perwakilan DPC PDI Perjuangan Kabupaten Magetan, Lucky Setiyoherman yang datang langsung ke Kantor KPU Kabupaten Magetan. Penyerahan ini menjadi bagian dari komitmen KPU Kabupaten Magetan dalam memberikan akses informasi kepada publik secara terbuka, transparan, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Kasubbag Partisipasi Masyarakat dan SDM KPU Kabupaten Magetan, Sulistiyani, menyampaikan bahwa pelayanan permohonan informasi merupakan salah satu bentuk implementasi pelayanan publik yang dijalankan KPU. Setiap permohonan informasi yang masuk akan diproses oleh petugas PPID sesuai dengan standar operasional prosedur yang telah ditetapkan.

“Dalam rangka pelayanan publik, KPU Kabupaten Magetan melalui PPID selalu mengedepankan pelayanan prima. Setiap permohonan informasi yang disampaikan masyarakat akan kami proses sesuai prosedur yang berlaku, sehingga kebutuhan informasi, termasuk terkait hasil Pemilu 2019 dan 2024, dapat terpenuhi dengan baik,” ujar Sulistiyani. (Br)

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 5 kali