#TemanPemilih, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Magetan menerima koordinasi dari Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Kabupaten Magetan terkait penyelamatan arsip statis penetapan Bupati dan Wakil Bupati Magetan periode 2018–2023, Kamis (5/3) bertempat di Media Center KPU Kabupaten Magetan. Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya menjaga serta mengelola dokumen penting hasil penyelenggaraan pemilihan kepala daerah agar tetap terpelihara dan terdokumentasi dengan baik.
Tim dari Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Kabupaten Magetan hadir untuk membahas proses penyelamatan serta pengelolaan arsip statis penetapan Bupati Magetan Suprawoto dan Wakil Bupati Magetan Nanik Endang Rusminiarti periode 2018–2023.
Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Kabupaten Magetan sebagai lembaga kearsipan daerah memiliki tanggung jawab dalam pengelolaan arsip statis sesuai dengan Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2009 tentang Kearsipan. Pengelolaan arsip tersebut bertujuan untuk menjamin keselamatan arsip sebagai bentuk pertanggungjawaban nasional bagi kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.
Ketua KPU Kabupaten Magetan, Noviano Suyide, menyampaikan bahwa KPU Magetan terbuka dalam mendukung kebutuhan data maupun arsip kepemiluan. “Terkait dengan permintaan data dan sebagainya, sesuai tagline KPU Melayani, data yang dibutuhkan akan kami sediakan dan kami bantu, termasuk arsip penetapan Bupati periode 2018–2023. Kami terbuka terkait kepemiluan dan melayani data kepemiluan baik kepada masyarakat maupun peserta pemilu yang membutuhkan,” ujarnya.
Sementara itu, Sekretaris KPU Kabupaten Magetan, Ervan Rifai, menambahkan bahwa koordinasi antarinstansi menjadi langkah penting dalam mendukung pengelolaan arsip daerah. “Apapun yang dibutuhkan untuk kepentingan arsip di Magetan monggo saling berkoordinasi. Jika ada data yang diperlukan, dapat langsung berkoordinasi melalui Bu Sulis agar proses penyediaan arsip dapat kami bantu secara maksimal,” jelasnya.
Melalui koordinasi ini diharapkan arsip statis terkait penetapan kepala daerah dapat terselamatkan dan terdokumentasi secara baik. Selain itu, langkah ini juga menjadi bagian dari upaya menjaga akuntabilitas serta keberlanjutan informasi dalam penyelenggaraan pemerintahan di Kabupaten Magetan. (Br)
#KPUmelayani