Berita Terkini

Back Up Kinerja PPK, KPU Kabupaten Magetan Bekali Tenaga Pendukung PPK

kab-magetan.kpu.go.id - Dalam mendukung Kinerja Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Magetan (KPU Magetan) memberikan pembekalan bagi tenaga pendukung Panitia Pemilihan Kecamatan terpilih Selasa (14/3). Pembekalan ini dihadiri oleh 2 Tenaga Pendukung Sekretariat PPK di setiap kecamatan di Kabupaten Magetan. ketua KPU Kabupaten Magetan, Fahrudin berpesan agar Tenaga Pendukung PPK dapat menyesuaikan ritme kerja yang ada di PPK masing-masing. "Untuk itu saya juga meminta kepada teman-teman PPK untuk menuntun dan memberikan pendampingan kepada Tenaga Pendukung agar dapat mengetahui tupoksi mereka dan dapat menyesuaikan ritme kerja dengan PPK dan Sekretariat PPK." Ujarnya. Anggota KPU Magetan Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih dan SDM, Nur Salam memberikan pembekalan terkait Regulasi yang harus dipahami semua tenaga pendukung, Tata kerja Penyelenggara Pemilu, Tugas wewenang dan kewajiban PPK, dukungan sekretariat PPK. “Sekretariat PPK sebagai Supporting Sistem mempunyai tugas menyiapkan urusan teknis penyelenggaraan Pemilu dan Pemilihan, partisipasi hubungan masyarakat, dan hukum,  menyiapkan urusan tata usaha, pembiayaan, administrasi PPK dan pertanggungjawaban keuangan, dan menyimpan bukti kas pembiayaan Pemilu dan Pemilihan untuk kegiatan PPK, serta menyiapkan perlengkapan Pemilu dan Pemilihan beserta kelengkapan administrasi,” Terangnya. “Sekretaris PPK membantu pelaksanaan tugas PPK, memimpin dan mengawasi kegiatan sekretariat PPK, melaksanakan tugas yang ditentukan oleh PPK, memberikan pendapat dan saran kepada PPK dalam rapat, dan melaksanakan tugas lain yang diberikan oleh KPU Kabupaten dan PPK dan/atau sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, tenaga pendukung PPK harus memahami secara utuh terkait tugas tugas PPK sehingga bisa maksimal memberikan Supporting Sistem,”Imbuhnya. Ketua PPK Kecamatan Panekan Suwono menambahkan prinsipnya PPK sangat terbantu dengan adanya penambahan tenaga pendukung di Kecamatan. “Tahapan Pemilu serentak yang begitu padat dan beririsan membuat distribusi pekerjaan sangat padat, tentu Kami sangat terbantu dengan adanya penambahan  2 staf pendukung di PPK ini,” Pungkasnya. (sgt).

Jadwal Kian Padat, Plt Sekretaris KPU Kabupaten Magetan Ingatkan untuk Jaga Kondisi

kab-magetan.kpu.go.id - KPU Kabupaten Magetan kembali menggelar apel pagi di halaman depan Kantor Sekretariat KPU Kabupaten Magetan, Senin (13/3). Pelaksana Tugas Sekretaris KPU Kabupaten Magetan, Ervan Rifai hadir sebagai Pembina Apel. Dalam amanatnya, Ervan Rifai menyampaikan beberapa kegiatan yang akan dilaksanakan pada minggu ini. "Beberapa kegiatan akan kita laksanakan pada minggu ini seperti Rapat Koordinasi pelaporan hasil Coklit yang akan mengundang teman-teman PPK serta penandatanganan Pakta Integritas bagi Tenaga Pendukung sekretariat PPK se-Kabupaten Magetan." Ujar Ervan Rifai. Ia menambahkan bahwa dengan banyaknya kegiatan di minggu ini, ia berharap jajaran sekretariat KPU Kabupaten Magetan untuk menjaga kondisi  kesehatan masing-masing. "Kegiatan yang musti kita laksanakan pada minggu ini sangatlah padat. Saya harap teman-teman semua dapat menjaga kondisi jangan sampai drop." Tutut Ervan Rifai. Adapun dalam apel pagi ini diikuti oleh seluruh jajaran sekretariat KPU Kabupaten Magetan dan dipimpin oleh Kasubbag Keuangan Umum dan Logistik KPU Kabupaten Magetan, Sundarso. (br)

KPU Kabupaten Magetan Konsen Valid, Akurat, Mutakhir kan Daftar Pemilih

kab-magetan.kpu.go.id - Dalam rangka menghasilkan Daftar Pemilih yang valid, akurat, mutakhir Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Magetan Rapat Koordinasi Persiapan Penyusunan Daftar Pemilih Hasil Pemutakhiran dalam Penyelenggaraan Pemilu 2024 di Home Cafe n Resto Magetan menghadirkan Panitia Pemilihan Kecamatan, Jumat (10/3). Ketua KPU Magetan Fahrudin dalam kesempatan membuka acara menyampaikan instruksi Penyelenggara Pemilu di semua tingkatan agar tetap bekerja mengikuti pola kerja yang tepat waktu dan tepat tahapan. “Untuk menghasilkan Daftar Pemilih yang valid, akurat, mutakhir maka perlu kerja kerja yang tepat waktu, tepat tahapan dalam proses coklit oleh Pantarlih yang akan berakhir di 14 Maret 2023 nanti ini, maka perlu kiranya distribusi pekerjaan yang baik untuk menciptakan kerja tim yang solid menjadi penting,” Terangnya. Sementara itu ditambahkan Divisi Perencanaan Data dan Informasi KPU Magetan Nanik Yasiroh dalam Persiapan Penyusunan Daftar Pemilih Hasil Pemutakhiran PPK, PPS, Pantarlih menekankan tetap berpegang erat pada Regulasi serta Intruksi KPU, Serta disampaikan beberapa persiapan tahapan yang dilalui setelah kerja Pantarlih nanti berakhir. “Adapun hal hal penting yang perlu dicermati adalah memastikan Pemilih Per TPS tidak melebihi 300, mengecek Kegandaan Sebelum Unggah ke Sidalih, Sebelum Unggah Pastikan tidak ada NKK terpisah TPS, Cek Ulang Data Pemilih yang akan diunggah sudah sesuai,”Terang Perempuan berkacamata ini. Ditambahkan Nanik beberapa hal yang perlu disiapkan dalam Penyusunan Daftar Pemilih Hasil Pemutakhiran meliputi Menerima Laporan Pantarlih, Pencermatan Laporan, Inventarisir Data Anomali & Data Pindah Domisili, Penyusunan Daftar Pemilih Perubahan, dan Rapat Pleno. ”PPS menerima dan memeriksa laporan Pantarlih, kelengkapan dokumen hasil Coklit dari Pantarlih yang meliputi: Daftar Pemilih hasil Coklit (formulir Model A-Daftar Pemilih); Daftar Pemilih baru (formulir Model A-Daftar Potensial Pemilih); laporan hasil Coklit (formulir Model A-Laporan Hasil Coklit); buku kerja Pantarlih; dan potensial alamat TPS, Memastikan semua pemilih telah tersinkron semua di website e-Coklit, Form Pemilih yang Pindah Domisili (SE.197),” Imbuh Nanik. “Hal hal yang perlu dicermati PPS mencocokkan kesesuaian jumlah antara hasil Coklit Pantarlih dalam A-Daftar Pemilih dan A-Daftar Potensial dengan rekap hasil Coklit pada A- laporan hasil Coklit, Mengecek kesesuaian Kode yang diberikan dan Dokumentasi Pendukungnya, Jumlah Pemilih tidak melebihi 300, termasuk potensi penambahan TPS, NKK tidak ada yang terpisah dan Tidak ada Ganda (Pantarlih) tapi ada catatannya, Pemilih kode 8 (salah TPS se Desa) sudah masuk dalam A-Daftar Pemilih Potensial di TPS yang seharusnya, byname pemilih yang dicatat sebagai anomali dan pindah domisili,”Pungkasnya. Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih dan SDM KPU Magetan  Nur Salam menekankan kembali PPK, PPS terkait pembagian pekerjaan/ distribusi pekerjaan dalam kerja tim. “Disetiap tahapan Pemilihan Umum kerja kerja tim tetap harus terus berjalan, siapa membantu apa dalam tahapan Pemutakhiran Daftar Pemilih ini juga harus di distribusikan pembagian pekerjaan nya, ini Penting untuk membangun Soliditas Penyelenggara Pemilu,”Terang Pria yang punya segudang pengalaman di dunia Jurnalis ini. “Tentunya Regulasi mengharuskan Kami (red.KPU Magetan) melakukan evaluasi Kinerja secara periodik terhadap kerja kerja PPK dan PPS, Laporan kinerja yang dilaporkan secara administratif akan Kami lakukan evaluasi, Pungkasnya. Dalam Kesempatan yang sama Anggota Bawaslu Magetan Muries Subiantoro berharap Sinergitas kelembagaan sesuai dengan aturan/ regulasi serta menyampaikan wilayah mana yang menjadi tugas, pokok, fungsi Pengawasan dalam Proses Penyusunan Daftar Pemilih Hasil Pemutakhiran dalam Penyelenggaraan Pemilu 2024. “Tentunya Kami akan melakukan upaya pengawasan melekat dalam ihtiar prefentif  di tahapan Pemutakhiran Daftar Pemilih ini, Sinergitas PPK dan Panwascam tetap dalam koridor regulasi yang berlaku,” Terangnya.(sgt).

KPU Kabupaten Magetan Gelar Audiensi Bersama Pengadilan Negeri Magetan

kab-magetan.kpu.go.id - KPU Kabupaten Magetan kembali gelar audiensi bersama stakeholder di Kabupaten Magetan. Terkini, KPU Kabupaten Magetan audiensi bersama Pengadilan Negeri Magetan, Kamis (9/3). Rombongan KPU Kabupaten Magetan yang terdiri dari Komisioner, Sekretaris dan Kasubbag ini disambut langsung oleh Ketua Pengadilan Negeri Magetan, Leo Sukarno, S.H. Audiensi dibuka dengan pengenalan baik dari pihak KPU Kabupaten Magetan maupun dari pihak Pengadilan Negeri Magetan. Ketua KPU Kabupaten Magetan, Fahrudin menyatakan bahwa kedatangan KPU Kabupaten Magetan kali ini adaalah dengan maksut menjalin silaturahmi terlebih dengan adanya Ketua Pengadilan Negeri Magetan yang baru. "Segala pergantian jabatan di Pengadilan Negeri Magetan ini kami perlu untuk melakukan audiensi dan silaturahmi apalagi kita saling bertetangga maka sangat diperlukan adanya penguatan silaturahmi antar lembaga." Ungkap Fahrudin. Dalam pertemuan ini juga disampaikan pula terkait tahapan yang sedang dan akan dilaksanakan oleh KPU Kabupaten Magetan sebagai penyelenggara Pemilu 2024. "Pada saat ini kami sedang melaksanakan pencocokan dan penelitian data pemilih untuk Pemilu 2024 yang mana kami menerjunkan Petugas Pemutakhiran Data Pemilih untuk mendatangi masyarakat." Ungkap Divisi PErencanaan Data dan Informasi KPU Kabupaten Magetan, Nanik Yasiroh. Divisi Sosdkilih Parmas dan SDM KPU Kabupaten Magetan, Nur Salam turut menyampaikan bahwa pada bulan April 2023 akan dimulai tahapan pencalonan yang mana memiliki keterkaitan dengan Pengadilan Negeri Magetan. "Yang pasti dalam tahapan pencalonan ini para calon yang akan mendaftarkan diri akan mengajukan surat keterangan kepada Pengadilan Negeri Magetan. Untuk itu kami juga mohon untuk difasilitasi." Ucap Nur Salam. Mengetahui hal tersebut, Ketua Pengadilan Negeri Magetan, Leo Sukarno, S.H menegaskan Pengadilan Negeri Magetan akan mendukung penuh seluruh tahapan Pemilu 2024. Ia berpesan agar para calon dapat mengajukan surat keterangan ke Pengadilan Negeri Magetan lebih awal mengingat sistem yang digunakan di Pengadilan Negeri Magetan. "Database yang kami gunakan saat ini juga digunakan oleh seluruh Pengadilan Negeri yang ada di Indonesia. Maka kami menghimbau para calon yang akan mengajukan surat keterangan agar dapat lebih awal dalam hal pengajuannya supaya tidak terjadi penumpukan yang mengakibatkan server pusat menjadi down karena digunakan bersama-sama." Jelas Leo Sukarno. Terakhir, baik dari pihak KPU Kabupaten Magetan maupun Pengadilan Negeri Magetan sama-sama berkomitmen untuk saling bersinergi dan berkoordinasi dalam rangka mensukseskan setiap kegiatan yang dilaksanakan oleh masing-masing lembaga. (br)

KPU Kabupaten Magetan Bersama Polres Magetan Bangun Sinergisitas Pelaksanaan Tugas dan Fungsi Dalam Penyelenggaraan Pemilihan Umum Dan Pemilihan Serentak Tahun 2024

kab-magetan.kpu.go.id - Sinergitas pelaksanaan fungsi penyelenggaraan dalam tahapan Pemilu dan Pemilihan 2024, KPU Kabupaten Magetan sambangi Polres Magetan, Selasa (7/3). Adapun KPU Kabupaten Magetan diwakili oleh Ketua KPU Kabupaten Magetan, Fahrudin, Divisi Sosdiklih Parmas dan SDM, Nur Salam, Divisi Hukum dan Pengawasan, Ismangil, Kasubbag Tekmas, Priyo Susilo, dan Staf Tjetjep Sudaryanto mengunjungi Polres Magetan dan disambut oleh Kapolres Magetan, AKBP Muhammad Ridwan, SIK, M.Si. Ketua KPU Kabupaten Magetan, Fahrudin mengungkapkan maksud kedatangan dari KPU Kabupaten Magetan ke Polres Magetan hari ini adalah untuk menyerahkan draft usulan Perjanjian Kerja Sama dengan Polres Magetan. " Draft Perjanjian Kerja Sama ini kami ajukan dalam rangka tindak lanjut MOu KPU RI dengan Kapolri dalam membangun sinergitas Pelaksanaan Tugas dan Fungsi Dalam Penyelenggaraan Pemilihan Umum Dan Pemilihan Serentak Tahun 2024." Ungkap Fahrudin.  Lanjut Fahrudin, ia menyebut bahwa sinergitas antara KPU Kabupaten Magetan perlu dijaga. "Koordinasi bersama Polres Magetan ini sebagai tanda penguatan sinergisitas antar lembaga yang melibatkan Polres Magetan dalam rangka menyukseskan setiap pelaksanaan tahapan Pemilu 2024." Disisi lain, Divisi Sosdiklih Parmas dan SDM KPU Kabupaten Magetan, Nur Salam juga menjelaskan terkait tahapan yang kini sedang dan akan dilaksanakan oleh KPU  Kabupaten Magetan. "Saat ini kami masih melaksanakan pencocokan dan penelitian data Pemilih dan kami juga baru saja menyelesaikan verifikasi faktual kesatu dukungan bakal calon DPD Provinsi Jawa Timur." Jelas Nur Salam kepada Kapolres Magetan. Kapolres Magetan, AKBP Muhammad Ridwan, SIK, M.Si mengungkapkan dukungannya dalam menyukseskan setiap tahapan Pemilu dan pemilihan serentak 2024. "Kami siap dalam bersinergi dengan KPU Kabupaten Magetan untuk menyukseskan tahapan Pemilu dan pemilihan serentak 2024 sesuai dengan tugas dan fungsi kami." Ujar AKBP Muhammad Ridwan, SIK, M.Si. (br)

Terkait Isu Pemilu 2024, Ketua KPU Kabupaten Magetan Minta Tingkatkan Soliditas

kab-magetan.kpu.go.id - Ketua KPU Kabupaten Magetan, Fahrudin dalam apel pagi Senin (6/3) meminta seluruh jajaran KPU Kabupaten Magetan untuk meningkatkan soliditas antar lapisan penyelenggara Pemilu. Hal ini Fahrudin sampaikan mengingat adanya beberapa isu miring terkait penyelengaaraan Pemilu 2024 yang akhir-akhir ini ramai dibicarakan oleh khalayak umum. "Sebagai penyelenggara Pemilu, kita harus bisa menjaga statement kita supaya apa yang kita sampaikan kepada masyarakat umum dapat dipertanggungjawabkan kevalidannya." Ungkap Fahrudin. Fahrudin juga meminta agar soliditas dengan penyelenggara Pemilu seperti PPK, PPS, dan Pantarlih dapat dijaga dan ditingkatkan lebih baik lagi. "Tahapan Pemilu yang semakin padat ini saya harapkan soliditas, kerjasama, dan komunikasi dari KPU RI, Provinsi, Kabupaten/Kota hingga PPK dan PPS maupun Pantarlih tetaplah terjaga supaya segala tahapan yang sedang dan akan kita jalankan dapat berjalan dengan baik." Lanjutnya. Adapun dalam apel pagi kali ini diikuti oleh seluruh sekretariat KPU Kabupaten Magetan dan dipimpin oleh staf Subbagian Hukum dan SDM KPU Kabupaten Magetan, Tjetjep Sudaryanto. (br)