Berita Terkini

KPU Kabupaten Magetan Ikuti Bimtek Peraturan Pendaftaran, Verifikasi dan Penetapan Parpol Peserta Pemilu serta Pengenalan Aplikasi SIPOL

Magetan, kab-magetan.kpu.go.id - KPU Kabupaten Magetan ikuti Bimtek peraturan pendaftaran, verifikasi dan penetapan parpol peserta Pemilu serta pengenalan aplikasi SIPOL, 23-25 Juli 2022 di Hotel Grand Sahid Jaya, Jakarta. Usai dibuka oleh Ketua KPU RI, Hasyim Asy'ari, KPU RI terlebih dahulu memberikan Bimtek kepada KPU Provinsi yang mana selanjutnya KPU Provinsi-lah yang memberikan Bimtek serupa kepada KPU Kabupaten/Kota di wilayah kerja masing-masing. “KPU Provinsi Jawa Timur dengan didampingi KPU RI gantian memberikan Bimtek untuk KPU Kabupaten/Kota di Jawa Timur karena tugas KPU Provinsi adalah memimpin, mengkoordinir dan mengendalikan tahapan pendaftaran, verifikasi dan penetapan parpol peserta Pemilu di seluruh Kabupaten/Kota di wilayah kerjanya. Di sisi lain, Bimtek ini juga untuk memastikan kesiapan KPU Kabupaten/Kota dalam menyelenggarakan dan menyukseskan Pemilu 2024,” terang Koordinator Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Provinsi Jawa Timur, Insan Qoriawan. Dalam Bimtek ini juga diperkenalkan alat bantu SIPOL versi 2 dalam pendaftaran, verifikasi dan penetapan parpol, sehingga diharapkan pada waktu pendaftaran, verifikasi, dan penetapan parpol Pemilu 2024  dapat berjalan sesuai tugas dan wewenang KPU secara berjenjang, sesuai regulasi yg ada. Adapun untuk Bimtek  wilayah KPU Provinsi Jawa Timur diikuti oleh 38 KPU Kabupaten/Kota se-Jawa Timur. KPU Kabupaten Magetan sendiri diwakili oleh Koordinator Divisi Teknis Penyelenggaraan, Istikah, Koordinator Divisi Perencanaan Data dan Informasi, Nanik Yasiroh, Kasubbag Teknis Penyelenggaraan Pemilu, Partisipasi dan hubungan Masyarakat, Priyo Susilo, dan operator SIPOL, Bakri Siminggus. (br)

Samakan Pemahaman, KPU RI Selenggarakan Bimtek Terkait Peraturan Pendaftaran, Verifikasi dan Penetapan Parpol Peserta Pemilu 2024

Magetan, kab-magetan.kpu.go.id - Jelang dimulainya tahapan pendaftaran dan verifikasi peserta Pemilu, KPU RI selenggarakan Bimtek peraturan pendaftaran, verifikasi dan penetapan parpol peserta Pemilu serta pengenalan aplikasi SIPOL, 23-25 Juli 2022. Ketua KPU RI, Hasyim Asy'ari dalam sambutannya mengungkapkan bahwa Bimtek ini bertujuan untuk memberikan pemahaman yang sama terkait peraturan tentang pendaftaran, verifikasi, dan penetapan parpol. "Selain itu Bimtek ini juga bertujuan untuk memberikan pemahaman terkait tupoksi KPU, KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota dalam tahapan pendaftaran, verifikasi dan penetapan parpol." Ungkap Hasyim Asy'ari. Dalam Bimtek ini, KPU RI memberikan bimtek terkait tahapan pendaftaran, verifikasi dan penetapan parpol peserta pemilu kepada KPU Provinsi se-Indonesia terlebih dahulu. Selanjutnya, giliran KPU Provinsi yang akan memberikan Bimtek kepada KPU Kabupaten/Kota sesuai dengan Provinsi masing-masing. Adapun Bimtek yang diselenggarakan di Hotel Grand Sahid Jaya Jakarta ini diikuti oleh 34 KPU Provinsi serta 514 KPU Kabupaten/Kota se-Indonesia. (br)

Persiapkan Diri Jelang Tahapan Pendaftaran dan Verifikasi Peserta Pemilu

Magetan, kab-magetan.kpu.go.id - Koordinator Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Kabupaten Magetan, Ismangil pada apel pagi Senin, (25/7) menyerukan kepada pegawai KPU Kabupaten Magetan untuk mempersiapkan diri jelang dimulainya tahapan pendaftaran dan verifikasi peserta Pemilu. "Kita harus mempersiapkan diri maupun secara teknis terkait tahapan pendaftaran dan verifikasi peserta Pemilu ini karena tahapan ini segera dimulai beberapa saat lagi. Kita juga harus cermat dalam mempelajari PKPU Nomor 4 tahun 2022 tentang Pendaftaran, Verifikasi, dan Penetapan Partai Politik Peserta Pemilu DPR dan DPRD yang telah dikeluarkan oleh KPU RI." Ungkap Ismangil. Dalam apel pagi ini Ismangil juga menyampaikan bahwa kesolidan antar pegawai yang telah terjaga perlu untuk ditingkatkan kembali, terlebih kegiatan yang akan dihadapi oleh KPU Kabupaten Magetan kedepannya akan semakin padat. Ia juga mengingatkan kepada pegawai KPU Kabupaten Magetan untuk tetap menjaga kesehatan supaya tugas dan kewajiban yang telah diemban dapat dilaksanakan sebaik-baiknya. Adapun apel pagi yang dilaksanakan di halaman kantor Kesekretariatan KPU Kabupaten Magetan hari ini dipimpin oleh Staf Sub Bagian Hukum dan SDM KPU Kabupaten Magetan, Tjetjep Sudaryanto. (br)

Optimis Pendaftaran, Verifikasi, serta Penetapan Parpol Berjalan Lancar

Jakarta, kpu.go.id – Tanggal 1-14 Agustus 2022, akan berlangsung proses pendaftaran partai politik calon peserta Pemilu 2024. Persiapan telah dilakukan Komisi Pemilihan Umum (KPU) hingga yang terakhir pemberian bimbingan teknis (bimtek) kepada jajaran KPU provinsi/KIP Aceh, KPU/KIP kabupaten/kota se-Indonesia. Dengan berbagai upaya yang telah dilakukan, diharapkan proses pendaftaran, verifikasi hingga penetapan partai politik peserta Pemilu 2024 berlangsung lancar. "Dengan keterbatasan yang ada kita bisa optimis dapat menjalankan proses semuanya dengan lebih baik," ujar Anggota KPU RI August Mellaz, pada penutupan Bimtek Peraturan KPU (PKPU) Tentang Pendaftaran, Verifikasi, dan Penetapan Partai Politik Peserta Pemilu serta Pengenalan Fungsi Sistem Informasi Partai Politik (Sipol) Kepada KPU Provinsi/KIP Aceh dan KPU/KIP Kabupaten/Kota, Minggu, (24/7/2022). Sebelumnya ucapan terima kasih juga disampaikan Mellaz kepada jajarannya yang telah dengan serius mengikuti bimtek ini. Keseriusan yang telah ditunjukkan menurutnya jadi komitmen mampu melaksanakan tugas dengan baik. Senada, saat menutup kegiatan, Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari mengucapkan terima kasih kepada KPU provinsi dan KPU kabupaten/kota telah bersungguh-sungguh berpartisipasi dalam kegiatan ini. Dia mengingatkan tugas dan tanggung jawab penyelenggara pemilu tidak lah mudah, sebab menentukan kesuksesan proses demokrasi di daerahnya masing-masing. “Mari kita bekerja berbasis data semoga semuanya bisa kita ukur beban kerja dan ruang gerak kita,” ucap Hasyim.   Sebelumnya, di hari yang sama telah berlangsung sesi diskusi perkelas dengan materi Peraturan KPU tentang Pendaftaran, Verifikasi, dan Penetapan Partai Politik Peserta  Pemilu 2024, serta materi Pengenalan Sipol Tipe Partai Politik dan KPU. Peserta yang hadir merupakan perwakilan KPU Provinsi/KIP Aceh (Ketua, Divisi Teknis, Divisi Datin, Kabag Teknis, Kasubbag Teknis dan Operator Sipol) dan KPU/KIP Kabupaten/Kota (Divisi Teknis, Divisi Datin, Kasubbag Teknis dan Operator Sipol). Selain menjadi peserta, KPU Provinsi juga bertindak sebagai  fasilitator KPU Kabupaten/Kota dengan asistensi jajaran Setjen KPU RI. (humas kpu james/foto: domin/ed diR) sumber : https://www.kpu.go.id/berita/baca/10739/optimis-pendaftaran-verifikasi-serta-penetapan-parpol-berjalan-lancar

Pentingnya KPU Provinsi dan KPU Kab/Kota Cermati Ruang Lingkup dan Tanggung Jawab PKPU 4 Tahun 2022

Jakarta, kpu.go.id - KPU RI menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) Peraturan KPU (PKPU) Tentang Pendaftaran, Verifikasi, dan Penetapan Partai Politik Peserta Pemilu serta Pengenalan Fungsi Sistem Informasi Partai Politik (SIPOL) Kepada KPU Provinsi/KIP Aceh dan KPU/KIP Kabupaten/Kota serentak di tiga lokasi, Sabtu (24/7/2022).  Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari, Anggota KPU RI Yulianto Sudrajat bersama Sekretaris Jenderal KPU RI Bernad Dermawan Sutrisno memimpin pembukaan di Hotel Grand Sahid Jakarta. Sedangkan Anggota KPU RI Idham Holik, Parsadaan Harahap didampingi Deputi Bidang Dukungan Teknis memimpin pembukaan di Harris Vertu Jakarta.  Sementara, Anggota KPU RI Betty Epsilon Idroos, August Mellaz, dan Inspektur Utama Setjen KPU RI Nanang Priyatna memimpin di Grand Mercure Harmoni.  Dalam pembukaan, Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari dari Hotel Grand Sahid Jakarta meminta agar peserta bimtek KPU/KIP Kabupaten/Kota mencermati PKPU Nomor 4 Tahun 2022 khususnya ruang lingkup dan tanggung jawab mereka dalam proses verifikasi faktual terkait tiga hal yakni kepengurusan, kantor, dan anggota partai politik tingkat kabupaten/kota. Ini penting, kata Hasyim, agar satker KPU di daerah dapat membantu KPU RI sesuai tugasnya. "Hanya dalam hal tertentu akan dimintai tolong untuk melakukan verifikasi. Menentukan tidak memenuhi syarat (TMS) dan memenuhi syarat (MS) adalah KPU Pusat dalam verifikasi administrasi," ujar Hasyim menjelaskan tugas KPU/KIP Kabupaten/Kota.  Hasyim menambahkan bahwa KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota melakukan tugasnya dalam verifikasi faktual terhadap partai politik yang dinyatakan memenuhi syarat administrasi oleh KPU RI.  Senada, Idham selaku Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan dari Hotel Harris Vertu menekankan pentingnya bimtek sebagai sarana berbagi pengetahuan hukum, memahami PKPU dan juga SIPOL. Untuk itu, keseriusan KPU/KIP Kabupaten/Kota adalah bentuk aktualisasi mewujudkan tahapan berintegritas.   "Pentingnya memahami PKPU Nomor 4 Tahun 2022 yang tentunya kalau dikomparasikan dengan PKPU sebelumnya nomor 6/2018 dan PKPU 11/2017 pasal yang ada di dalam PKPU 4/2022 hampir 3 kali lipat, lampirannya ada 50 halaman, ini bukti satu keseriusan menyelenggarakan tahapan," ujar Idham.  Untuk itu, Idham meminta keseriusan satuan kerja KPU di seluruh Indonesia mewujudkan tahapan lebih baik dan berintegritas dengan mengikuti bimtek dengan fokus.  Masih dalam acara yang sama, memberi laporan kegiatan, Deputi Bidang Dukungan Teknis menyampaikan tujuan kegiatan bimtek, yakni memberikan pemahaman dalam rangka mengimplementasikan PKPU Nomor 4 Tahun 2022, serta peningkatan kapasitas dan kapabilitas kepada satuan kerja KPU se-Indonesia sebagai bekal memberikan layanan kepada peserta Pemilu.  Peserta yang hadir dari KPU Provinsi adalah Ketua, Divisi Teknis, Divisi Datin, Kabag Teknis, Kasubbag Teknis dan Operator Sipol. Sedangkan KPU Kabupaten yang hadir Divisi Teknis, Divisi Datin, Kasubbag Teknis dan Operator Sipol. Dalam bimtek ini, KPU Provinsi memfasilitasi KPU Kabupaten/Kota yang didampingi jajaran Setjen KPU RI. Jumlah peserta yang hadir sebanyak 2.260 orang dibagi dalam tiga lokasi dan saling terhubung melalui telekonferensi, yakni Hotel Grand Sahid, Grand Mercure Harmoni dan Harris Vertu, Jakarta. Usai pembukaan, kegiatan bimtek berlanjut dengan diskusi panel. Hadir sebagai narasumber Anggota Bawaslu RI Lolly Suhenty, Anggota DKPP RI  Teguh Prasetyo dan Tim Pengembang SIPOL dari Institut Teknologi Bandung (ITB) Yudistira Asnar. Lolly menyampaikan catatan penting bagi KPU terkait potensi kerawanan dalam penggunaan SIPOL di antaranya data ganda, data yang tidak sinkron dengan data Kemendagri dan KPU terkait data pemekaran, belum termutakhirkannya data penduduk di daerah pemekaran,  hingga mekanisme perbaikan data, verifikasi faktual, penyalahgunaan data oleh peserta pemilu ke dalam SIPOL. Narasumber lainnya, Teguh  mengingatkan penyelenggara pemilu harus berpegang pada prinsip penyelenggara pemilu sebagaimana amanat UU Nomor 7 tahun 2017 di antaranya profesionalitas dan integritas. Narasumber terakhir, Yudistira Asnar selaku pengembang SIPOL menyampaikan fungsi SIPOL versi kedua atau versi terbaru ini, yakni adanya pengelolaan tahapan pendaftaran partai politik, pengelolaan data terkait partai politik, monitoring progress, pengelolaan arsip, pemutakhiran data berkelanjutan, dan pengecekan keanggotaan partai. Lebih lanjut, Yudistira menekankan pentingnya literasi dan budaya keamanan/digital individu dalam menggunakan sistem elektronik. (humas kpu ri tenri/ foto domen-ajeng-deni/ed dio). sumber : https://www.kpu.go.id/berita/baca/10736/pentingnya-kpu-provinsi-dan-kpu-kabkota-cermati-ruang-lingkup-dan-tanggung-jawab-pkpu-4-tahun-2022

KPU Kabupaten Magetan Ikuti Asistensi dan Sosialisasi Dokumen Usulan Satyalancana Karya Satya

Magetan, kab-magetan.kpu.go.id - KPU Kabupaten Magetan mengikuti Asistensi dan Sosialisasi Dokumen Usulan Satyalancana Karya Satya yang diselenggarakan oleh KPU Provinsi Jawa Timur secara daring, Jumat (22/7). Satyalancana Karya Satya adalah tanda kehormatan yang diberikan negara kepada PNS yang telah berbakti selama periode tertentu dengan catatan telah memenuhi sejumlah persyaratan. Hadir mewakili KPU Kabupaten Magetan, Sekretaris KPU Kabupaten Magetan, Suprapto, dan Kasubbag Hukum dan SDM KPU Kabupaten Magetan, Sulistyani. "Menurut kami penghargaan ini sangatlah penting karna diharapkan dapat memupuk semangat  PNS dalam bekerja sehingga tercapainya integritas 24 jam dan yang terepenting untuk menyukseskan tahapan Pemilu 2024 yang tengah berjalan." Ungkap Sekretaris KPU Kabupaten Magetan, Suprapto. Kegiatan ini dihadiri oleh 38 KPU Kabupaten/Kota se-Jawa Timur secara daring maupun luring, dengan menghadirkan Kepala Biro Gelar, Tanda Jasa dan Tanda Kehormatan Kementerian Sekretariat Negara, Letkol TNI (Mar) Ludi Prastyono serta Kepala Bagian Penganugerahan, Biro Gelar, Tanda Jasa dan Kehormatan Kementerian Sekretariat Negara, Letkol Caj Sandy, S.IP, M.Si (Han) yang menjelaskan mengenai Prosedur Pemberian Gelar, Tanda Jasa dan Tanda Kehormatan. (br)