Berita Terkini

Konsolidasi, Sinkronisasi untuk Data Pemilih yang Lebih Baik

Jakarta, kpu.go.id - Anggota KPU Mochammad Afifuddin hadir sebagai narasumber Focus Group Discussion (FGD) Penyusunan Daftar Inventarisir Masalah Potensi Kerawanan Tahapan Pemutakhiran Daftar Pemilih yang diselenggarakan Bawaslu, Jumat (2/9/2022).

Dalam forum ini, Afif mengatakan konsolidasi dan sinkronisasi antara KPU, Bawaslu dan Disdukcapil Kemendagri penting terkait pemutakhiran data pemilih. "Konsolidasi dan sinkronisasi antara tiga lembaga ini penting, dan semua harus ikut terlibat karena Pemilu 2019 lalu,  Undang-Undang 7 Tahun 2017 sudah menyatakan KTP-el menjadi salah satu syarat menjadi pemilih," kata Afif.

Terkait pemutakhiran data pemilih, Afif juga mengatakan KPU tidak akan bisa bekerja sendiri, perlu bantuan dan saling mendukung di antara lembaga terkait. "Kita jangan merasa paling bagus, KPU jangan merasa datanya paling benar, begitupun dukcapil jangan merasa datanya paling bagus, hal-hal seperti ini yang harus kita hindari,"

Terkait Daftar Pemilih Tetap Hasil Perbaikan (DPTHB) di Pemilu 2019, ke depan Afif mengimbau koordinasi KPU dan Bawaslu provinsi serta KPU kabupaten/kota bisa lebih awal agar tidak terjadi lagi perbaikan-perbaikan, hal ini merupakan langkah  antisipasi untuk menghadapi potensi kerawanan pemutakhiran data.

Hadir sebagai moderator Tenaga Ahli Bawaslu Ahmad Thohir dan narasumber Direktur Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan Kemendagri Erikson P Manihuruk. (humas kpu ri idan/foto: idan/ed diR)

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 35 kali