
KPU Kabupaten Magetan Gelar Rakor Verifikasi Administrasi Dokumen Persyaratan Anggota Parpol Bersama Parpol di Kabupaten Magetan
Magetan, http://kab-magetan.kpu.go.id - KPU Kabupaten Magetan menggelar Rapat Koordinasi bersama parpol calon peserta Pemilu 2024, Kamis (1/9).
Rakor yang dilaksanakan di Ruang Pertemuan Harmada Joglo, Magetan ini mengundang Liaision officer (LO) dari masing-masing parpol calon peserta Pemilu serentak 2024 dan Bawaslu Kabupaten Magetan.
Adapun rakor kali ini membahas perihal lanjutan dari tahapan verifikasi administrasi dokumen persyaratan keanggotaan parpol yang kini masih berjalan. "Rapat Koordinasi ini diselenggarakan untuk menjadi wadah diskusi antara KPU Kabupaten Magetan dengan parpol calon peserta Pemilu 2024 yang mana pada saat ini kita dari KPU Kabupaten Magetan tengah melaksanakan tahapan verifikasi administrasi. Apapun yang menjadi pertanyaan dan keluhan dari teman-teman parpol dapat disampaikan pada rakor ini." Ungkap Ketua KPU Kabupaten Magetan, Fahrudin.
Dalam rakor ini, Koordinator Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Kabupaten Magetan, Istikah menyampaikan sosialisasi verifikasi administrasi perihal Keputusan KPU Nomor 309 tahun 2022 tentang Perubahan atas Keputusan KPU Nomor 260 tahun 2022 tentang Pedoman Teknis bagi KPU Provinsi dan Kabupaten/Kota dalam Pelaksanaan Pendaftaran, Verifikasi, dan Penetapan parpol Peserta Pemilu Anggota DPR dan DPRD.
Baik dari LO parpol maupun Bawaslu Kabupaten Magetan yang hadir pada kesempatan ini memberikan pertanyaan, pendapat, maupun usulan kepada KPU Kabupaten Magetan mengenai tahapan verifikasi administrasi ini. Adapun sesi tersebut dihandle langsung oleh Istikah beserta Kasubbag Teknis Penyelenggaraan Pemilu, Partisisipasi dan Hubungan Masyarakat KPU Kabupaten Magetan, Priyo Susilo dan juga Admin SIPOL, Bakri Siminggus. (br)