Berita Terkini

Selaraskan Pemahaman Terkait Verifikasi Administrasi, KPU Kabupaten Magetan Adakan Bimtek Internal

kab-magetan.kpu.go.id - Menjelang dimulainya tahapan verifikasi administrasi, KPU Kabupaten Magetan adakan bimbingan teknis pelaksanaan verifikasi administrasi, Senin (15/8) bertempat di Aula Jalak Lawu. Bimtek intenal ini dipimpin oleh Koordinator Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Kabupaten Magetan, Istikah dan diikuti oleh seluruh verifikator yang berasal dari staf KPU Kabupaten Magetan. "Bimtek ini perlu dilakukan agar kita semua menjadi satu pemahaman terkait pelaksanaan verifikasi administrasi yang akan dimulai sebentar lagi." Ungkap Istikah. Admin SIPOL KPU Kabupaten Magetan, Bakri Siminggus memberikan bimbingan teknis terkait pelaksanaan verifikasi administrasi dari login hingga tata cara memeriksa data keanggotaan parpol yang diinput oleh SIPOL. Tim Divisi Teknis Penyelenggaraan-pun juga ikut mendampingi dan membantu para verifikator agar cepat memahami bimbingan yang diberikan. Sekretaris KPU Kabupaten Magetan, Suprapto yang turut ikut mendampingi bimtek ini berharap proses verifikasi administrasi dapat berjalan dengan sukses tanpa ada halangan yang berarti. "Semoga dari bimtek ini, para verifikator dapat menjalankan tugasnya dengan baik sehingga tahapam verifikasi administrasi ini bisa terselesaikan." Ujar Suprapto. (br)

Matangkan Persiapan Jelang Verifikasi Administrasi

kab-magetan.kpu.go.id - Kooordinator Divisi Perencanaan Data dan Informasi KPU Kabupaten Magetan, Nanik Yasiroh serukan kepada seluruh jajaran kesekretariatan KPU Kabupaten Magetan untuk mempersiapkan diri maupun teknis secara matang jelang dimulainya tahapan verifikasi administrasi. Hal tersebut ia sampaikan saat apel pagi Senin, (15/8) yang dilaksanakan di halaman sekretariat KPU Kabupaten Magetan. "Saya harapkan agar persiapan terkait tahapan verifikasi administrasi dapat disiapkan dengan matang mengingat tahapan verifikasi administrasi di ruang lingkup KPU Kabupaten/Kota akan mulai dilaksanakan terhitung mulai dari 16 Agustus 2022." Ungkap Nanik Yasiroh. Nanik Yasiroh juga mengingatkan kepada sekretariat KPU Kabupaten Magetan agar tetap menjalankan setiap tugas yang didapat entah itu terkait tahapan Pemilu ataupun tugas dari Divisi masing-masing. "Saya harapkan agar teman-teman semuanya tetap menjalankan setiap tugas yang diberikan dengan baik, entah tugas itu yang berkaitan dengan tahapan Pemilu seperti verifikasi administrasi nanti maupun tugas-tugas yang telah menjadi tugas pokok di Divisi masing-masing." Jelasnya. Apel pagi ini diikuti oleh Komisioner, Sekretaris, Kasubbag hingga staf sekretariat KPU Kabupaten Magetan dan dipimpin oleh Kasubbag Subbagian Teknis Penyelenggaraan Pemilu, Partisipasi dan Hubungan Masyarakat, Priyo Susilo. (br)

KPU Kabupaten Magetan Terima Kunjungan Supervisi Sekretaris KPU Provinsi Jawa Timur

kab-magetan.kpu.go.id - Tepat di hari terakhir tahapan pemdaftaran partai politik calon peserta Pemilu 2024, KPU Kabupaten Magetan menerima supervisi dan monitoring dari Sekretaris KPU Provinsi Jawa Timur, Nanik Karsini pada Minggu (14/8). Adapun supervisi dan monitoring ini bertujuan untuk memeriksa apakah KPU Kabupaten/Kota telah melaksanakan instruksi KPU RI terkait pelayanan berupa help desk. Kedatangan Nanik Karsini ke KPU Kabupaten Magetan langsung disambut oleh Ketua KPU Kabupaten Magetan, Fahrudin beserta Sekretaris dan Staf. Nanik Karsini-pun langsung mengunjungi help desk dan memeriksa berbagai macam kelengkapan serta penunjangnya. Ketua KPU Kabupaten Magetan, Fahrudin mengungkapkan bahwa KPU Kabupaten Magetan telah melaksanakan instruksi KPU RI terkait pembentukan help desk. "Kami telah membuka help desk guna memfasilitasi partai politik di Kabupaten Magetan apabila hendak berkonsultasi dengan kami terkait tahapan pendaftaran parpol calon peserta Pemilu 2024. Setiap hari terdapat petugas yang stand by di help desk kami dan sejauh ini terdapat 1 parpol yang datang ke help desk kami yaitu dari Partai Kebangkitan Nusantara untuk berkonsultasi." Ungkap Fahrudin. Fahrudin juga menegaskan bahwa pelayanan prima akan selalu diterapkan KPU Kabupaten Magetan terlebih disaat tahapan Pemilu 2024 telah dimulai. "Hal ini merupakan wujud nyata dari slogan KPU yaitu "KPU Melayani". Jadi kami siap melayani sesuai dengan SOP yang berlaku dengan ahrapan tahapan Pemilu 2024 ini dapat berjalan dengan lancar." Tutup Fahrudin. (br)

KPU Kabupaten Magetan Ikuti Rakor Persiapan Verifikasi Administrasi Keanggotaan Parpol Calon Peserta Pemilu 2024

kab-magetan.kpu.go.id - Jelang tahapan verifikasi administrasi keanggotaan parpol, KPU Kabupaten Magetan menghadiri rakor yang diselenggarakan oleh KPU Provinsi Jawa Timur, 12-13 Agustus 2022 bertempat di KPU Sidoarjo. Rakor ini diadakan guna memperdalam pengetahuan dan pemahaman tentang verifikasi administrasi yg dilakukan oleh KPU Kabupaten/Kota. Koordinator Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Kabupaten Magetan, Istikah menuturkan bahwa verifikasi administrasi yang akan dilaksanakan nantinya akan berpedoman kepada beberapa sumber. "Verifikasi administrasi ini nanti akan dilaksanakan oleh KPU Kabupaten/Kota dengan berpedomankan pada PKPU Nomor 4 tahun 2022 dan pedoman teknis bagi KPU, KPU Provinsi, KPU Kabupaten/Kota dalam pelaksanaan pendaftaran, verifikasi dan penetapan parpol peserta Pemilu anggota DPR dan DPRD." Ujarnya. Istikah juga berharap rakor ini dapat meluruskan hal-hal yang dirasa belum dipahami oleh KPU Kabupaten/Kota dalam hal verifikasi administrasi. "Semoga rakor ini dapat menjadi jawaban dari pertanyaan maupun hal-hal yang kurang dipahami oleh KPU Kabupaten/Kota dalam melaksanakan verifikasi administrasi nantinya sehingga tahapan ini dapat berjalan dengan sebagaimana mestinya." Lanjut Istikah. Adapun rakor ini diikuti oleh Koordinator Divisi Teknis Penyelenggaraan dan Kasubbag Teknis Penyelenggaraan Pemilu, Partisisipasi dna Hubungan Masyarakat KPU Kabupaten/Kota se-Jawa Timur. (br)

Kerja Sama Multipihak Bangun Pengetahuan dan Kesadaran Pemilih

Jakarta, kpu.go.id - Anggota KPU August Mellaz menekankan pentingnya kerja sama multipihak dalam rangka membangun pengetahuan yang menggerakkan pemilih berpartisipasi pada Pemilu Tahun 2024. Mellaz meyakini pemilu sebagai sarana integrasi bangsa dapat terwujudkan dengan melibatkan banyak pihak. "Keterlibatan para pihak merupakan variabel penting. Pengabaian terhadap salah satu pihak berdampak  terhadap tingkat kepercayaan dan kualitas pemilu," ujar Mellaz ketika menjadi narasumber pada Kelas #2 Kursus Kepemiluan Nasional dengan topik "Urgensi Partisipasi Pemilih dalam Pemilu" yang diselenggarakan Komite Independen Sadar Pemilu (KISP) secara daring, Sabtu (13/8/2022). Multipihak yang dimaksud Mellaz yakni partai politik, peserta pemilu, organisasi masyarakat sipil, akademisi, profesional, pemerintah, komisi II DPR RI. Keterlibatan multipihak inipun dituangkan dalam Rancangan Peraturan KPU tentang Partisipasi Masyarakat, kata Mellaz, yang saat ini sudah draf final dan akan diuji publikkan. "Diharapkan menjembatani kebutuhan terhadap perkembangan atau memfasilitasi partisipasi," ungkap Mellaz. Mewujudkan pemilu sebagai integrasi bangsa ini, kata Mellaz, menjadi salah satu misi yang selama ini tidak muncul pada wacana publik. Oleh karena itu, dia menyampaikan ke depan misi ini akan dijadikan sebagai bingkai besar dalam konteks partisipasi masyarakat dan sosialisasi pendidikan pemilih oleh KPU. "Sekarang ini sedang kami matangkan konsepnya sehingga bisa diperiksa dalam pelaksanaan program," tambah Mellaz. Mellaz menyampaikan peta jalan (road map) peningkatan partisipasi masyarakat di antaranya penyusunan rancangan PKPU yang partisipatif, penyusunan pedoman teknis partisipasi yang berorientasi pada pembentukan KPU sebagai center of knowledge dan kolaborasi multi pihak. Selain itu, KPU juga berencana membuat Sistem Informasi Partisipasi Masyarakat (Siparmas), monitoring dan evaluasi, dan indeks partisipasi masyarakat sebagai instrumen transparansi, kontrol dan akuntabilitas partisipasi masyarakat. Lebih lanjut, kata Mellaz, kolaborasi inisiatif dan kolaborasi program sosialisasi KPU dan masyarakat, inisiatif dan kolaborasi program pendidikan pemilih antara KPU dan masyarakat, serta kontrol partisipasi pemilih baik pemilu dalam negeri dan luar negeri juga menjadi rencana KPU dalam partisipasi masyarakat menyongsong Pemilu dan Pemilihan Serentak Tahun 2024. Selain itu, Mellaz menyampaikan ada banyak program strategis KPU di mana masyarakat bisa terlibat seperti desa peduli pemilu dan pemilihan, sekolah/kelas pemilu, rumah pintar pemilu, hingga pengelolaan dan pemanfaatan informasi publik. (humas kpu tenri/foto deni/ed diR)

Wujud Transparansi, Sipol Juga Ruang Masyarakat Melapor

Jakarta, kpu.go.id – Sistem Informasi Partai Politik (Sipol) kembali digunakan Komisi Pemilihan Umum (KPU) pada tahapan pendaftaran dan verifikasi Pemilu 2024. Semakin berkembang sistem ini tidak hanya untuk memudahkan tapi juga bentuk transparansi kepada masyarakat. Hal tersebut disampaikan Anggota KPU Betty Epsilon Idroos saat hadir sebagai narasumber Dialog Indonesia Bicara dengan tema "Menilik Tahapan Pemilu 2024" yang digelar oleh TVRI Nasional, secara daring, Kamis, (11/8/2022). Sebagai bentuk transparansi, Sipol menurut Betty juga menjadi ruang bagi masyarakat untuk melapor apabila menemukan nama yang tidak sepatutnya, berada pada kepengurusan atau keanggotaan partai politik. Ruang ini diberikan melalui website infopemilu.kpu.go.id. “Tapi tentu disesuaikan dengan kondisi masing-masing orang, jika dia anggota masyarakat silakan cek apakah sudah masuk sebagai anggota partai politik sebagaimana dimaksud atau misalkan menjadi anggota partai politik A tapi tercantum di partai politik B, ada mekanisme yang disampaikan oleh KPU dalam hal ini dalam Sipol KPU,” ujar Betty. Di luar itu, Betty pada kegiatan ini juga menjelaskan tahapan berikutnya pasca pendaftaran partai politik calon peserta Pemilu 2024, yakni menyampaikan hasil verifikasi administrasi pada 11 September 2022 dan masa perbaikan dokumen persyaratan pada 15-28 september 2022. Setelahnya KPU juga akan melakukan verifikasi kembali terkait administrasi perbaikan mulai 29 September hingga 12 oktober 2022. “Jadi parpol di masa pendaftaran hanya di cek untuk melihat kelengkapannya, lengkap atau tidak lengkap. Sedangkan di verifikasi administrasi lalu akan dilakukan semacam penelitian serta dikonfirmasi, klarifikasi jika terjadi temuan-temuan terkait administrasi setiap parpol,” tambah Betty. Hadir narasumber lain Ketua Bawaslu Rahmat Bagja, Anggota Dewan Pembina Perludem Titi Anggraini, dan Anggota Komisi II DPR RI, M Rrifqinizamy Karsayuda. (humas kpu james/ foto: dosen/ed diR)