
Terjadi peningkatan pada Pemilih Baru pada rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan periode bulan Maret 2022 yang dilaksanakan pada Senin, (28/3). Rapat rekapitulasi ini diselenggarakan di Aula Jalak Lawu KPU Kabupaten Magetan dan diikuti oleh seluruh Komisioner dan Sekretaris, Kasubbag dan pejabat fungsional yang ada di KPU Kabupaten Magetan. Ketua KPU Kabupaten Magetan, Fahrudin memimpin dan membuka rapat rekapitulasi kali ini. Selanjutnya, pembacaan hasil rekapitulasi DPB Maret 2022 beserta Berita Acara Rapat Pleno DPB Maret 2022 dibacakan oleh Koordinator Divisi Perencanaan Data dan Informasi KPU Kabupaten Magetan, Nanik Yasiroh. Dalam pemaparannya, Nanik Yasiroh menyebutkan bahwa terdapat 72 Pemilih Baru yang tercatat di DPB Maret 2022, yang terdiri dari 47 laki-laki dan 25 perempuan, lebih banyak dibandingkan bulan lalu yang hanya mencapai 53 pemilih. Selanjutnya, ia juga menjabarkan jumlah pemilih berkelanjutan pada rekapitulasi DPB Maret 2022 yang berjumlah 532.032 pemilih, lebih sedikit daripada jumlah DPB Februari 2022 yang mencapai 532.220 pemilih. “Dari jumlah keseluruhan DPB di bulan Maret 2022, tercatat 256.895 diantaranya adalah laki-laki dan 275.137 lainnya adalah perempuan. Dalam rekapitulasi ini juga ditemukan bahwa terdapat 260 pemilih yang masuk dalam kategori Tidak Memenuhi Syarat (TMS). Pemilih yang masuk dalam kategori TMS adalah mereka yang tercatat telah meninggal dunia, memiliki data ganda, pindah domisili, dan masuk POLRI. Setelah penjabaran hasil rekapitulasi DPB Maret 2022, selanjutnya Nanik Yasiroh membacakan Berita Acara DPB Maret 2022. Nanik Yasiroh juga menegaskan komitmen KPU Kabupaten Magetan dalam mengupdate Daftar Pemilih Berkelanjutan setiap bulannya. “Kami akan selalu menjaga kerjasama dengan desa-desa maupun kecamatan dan juga satker terkait yang ada di Kabupaten Magetan demi mendukung tahapan Pemilu 2024 yang akan dimulai beberapa bulan lagi.” Tutupnya.