Berita Terkini

KPU Jatim Cek Kesiapan Capaian Rencana Aksi Reformasi Birokrasi

Magetan, kab-magetan.kpu.go.id - Evaluasi pelaksanaan Reformasi Birokrasi yang telah dilakukan di lingkungan KPU Provinsi Jawa Timur dan KPU Kabupaten/Kota di Jawa Timur sangat diperlukan. Pelaksanaan Reformasi birokrasi sendiri di KPU Provinsi Jawa Timur dan KPU Kabupaten/Kota di Jawa Timur berjalan cukup baik selama tahun ini.  dilansir dari laman jatim.kpu.go.id, Komisi Pemilihan Umum Provinsi Jawa Timur (KPU Jatim) melakukan proses cek dan ricek atas pencapaian rencana aksi reformasi birokrasi hari ini, Jum’at (3/6), dari jam 9 siang sampai selesai, di aula lantai 2. Kegiatan ini selanjutnya dikemas dalam Rapat Evaluasi dan Persiapan Penyampaian Lembar Kerja Evaluasi (LKE) Penilaian Mandiri Pelaksanaan Reformasi Birokrasi Tahun 2022. Selain untuk mengecek atas pencapaian rencana aksi reformasi birokrasi, kegiatan ini menurut Sekretaris KPU Jatim, Nanik Karsini sekaligus sebagai tindaklanjut Surat Komisi Pemilihan Umum RI Nomor 1087/ORT.08-SD/01/2022 mengenai Penyampaian Penilaian Mandiri Pelaksanaan Reformasi Birokrasi (PMPRB) Tahun 2022. “Penyampaian PMPRB ke KPU RI paling lambat tanggal 10 Juni 2022 pukul 16.00 WIB. Selanjutnya softcopy Lembar Kerja Evaluasi (LKE) unit pilot project dan LKE Pusat akan direview terlebih dahulu oleh Inspektorat. Setelah itu baru dikirimkan ke Kementerian PAN dan RB,” jelas Sekretaris KPU Jatim (3/6/2022). Mengimbuhkan Nanik, Ketua KPU Jatim, Choirul Anam dalam arahannya mengatakan bila tahun ini merupakan tahun kedua pelaksanaan reformasi birokrasi di lingkungan KPU Jatim sehingga diharapkan sudah tidak ada hambatan dalam implementasinya. “Pada tahun kedua ini, kita sudah tidak canggung lagi dalam implementasi reformasi birokrasi. Misalnya dalam hal pembuatan SOP, mandatory hingga proses pengisian LKE. Implementasi Reformasi Birokrasi ini ditahun kedua ini sudah bisa menjadi kebiasaan dalam kerja kita sehari-hari,” ujar Anam. Lebih lanjut, Anam menjelaskan terkait tiga tujuan reformasi birokrasi. “Jika kita bicara tujuan reformasi birokrasi maka ada tiga tujuan. Yakni pertama, terkait bagaimana kita menjadikan lembaga KPU ini semakin efektif dan efisien dalam kinerja; kedua, peningkatan pelayanan publik; dan ketiga, membuat lembaga menjadi bersih, akuntabel,” jelasnya. Mengakhiri arahannya, ia berharap jelang tahapan Pemilu Serentak Tahun 2024, pelayanan informasi publik di KPU Jatim semakin lebih baik, akuntabel dan transparan. Usai sesi pengarahan, acara dilanjutkan dengan sesi evaluasi dengan dipandu Kepala Bagian Perencanaan; Data dan Informasi KPU Jatim, Nurita Paramita. Kegiatan ini diikuti oleh jajaran pejabat struktural, pejabat fungsional, dan seluruh staf PNS KPU Provinsi Jawa Timur. Turut hadir pula dalam kesempatan ini antara lain Ketua KPU Jatim, Choirul Anam serta Sekretaris, Nanik Karsini. (AA)

PPID KPU Kabupaten Magetan Layani Permohonan Autentifikasi PKB Magetan

Magetan, kab-magetan.kpu.go.id - KPU Kabupaten Magetan melalui PPID KPU Kabupaten Magetan kembali memberikan pelayanan informasi terhadap parpol yang kali ini datang dari PKB Magetan, Kamis (2/6). Adalah Bambang Nur Sigit, perwakilan dari PKB Magetan yang mendatangi KPU Kabupaten Magetan untuk mengajukan permohonan informasi mengenai  autentifikasi hasil perolehan suara hasil Pemilu 2019. Permohonan tersebut pun langsung diterima oleh petugas PPID KPU Kabupaten Magetan yang sedang bertugas dan selanjutnya langsung diproses sesuai dengan SOP yang berlaku. "Kami selalu menerapkan pelayanan yang cepat, efisien, dan tanpa dipungut biaya dalam setiap pelayanan melalui PPID KPU Kabupaten Magetan.  Ketika surat permohonan informasi diserahkan kepada KPU Kabupaten Magetan, maka selanjutnya langsung diproses petugas PPID KPU Kabupaten Magetan sesuai SOP yang berlaku. Pemohon informasi pun hanya perlu menunggu beberapa saat hingga permohonan informasi yang diajukan selesai dipenuhi." Ujar Koordinator Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Kabupaten Magetan, Ismangil yang menyerahkan hasil permohonan informasi yang diajukan oleh PKB Magetan. (br)

Matangkan Persiapan, KPU Kabupaten Magetan Gelar Rakor Sharing Anggaran Pilkada 2024

Magetan, kab-magetan.kpu.go.id - Dalam rangka persiapan tahapan Pilkada 2024, KPU Kabupaten Magetan adakan Rapat Koordinasi Sharing Anggaran Pilkada 2024, Kamis (2/6). “Untuk itu kami bersama stakeholder terkait, mengadakan sharing anggaran yang telah kami susun menjelang tahapan Pilkada 2024 ini.” Ujar Fahrudin, Ketua KPU Kabupaten Magetan. Rakor yang diselenggarakan di Aula Jalak Lawu KPU Kabupaten Magetan ini dihadiri oleh Komisioner KPU Kabupaten Magetan beserta tim Sub Bagian Perencanaan Data dan Informasi KPU Kabupaten Magetan, serta dihadiri oleh perwakilan dari Bakesbangpol Magetan, Satpol PP Magetan, dan Bappeda Magetan. (br)

Peringati Hari Lahir Pancasila melalui Upacara Daring

Hari Lahir Pancasila diperingati setiap tanggal 1 Juni. Penetapan 1 Juni 1945 sebagai Hari Lahir Pancasila dilakukan oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi). Melalui Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 24 Tahun 2016, Pemerintah menetapkan tanggal 1 Juni 1945 sebagai Hari Lahir Pancasila. Tanggal 1 Juni juga ditetapkan sebagai hari libur nasional. Dalam Keppres tersebut juga disebutkan bahwa pemerintah bersama seluruh komponen bangsa dan masyarakat Indonesia memperingati Hari Lahir Pancasila setiap tanggal 1 Juni. Seluruh Pegawai di KPU Kabupaten Magetan mengikuti peringatan Hari lahir Pancasila melalui Upacara Bendera. Upacara tersebut dilaksanakan secara daring berpusat di Ende Provinsi Nusa Tenggara Timur Rabu, (01/06).   "Prosesi Upacara bendera memperingati hari lahir Pancasila tahun ini dilakukan secara daring. Sebagaimana instruksi dari pusat bahwa setiap pegawai di instansi pusat maupun daerah untuk mengikuti upacara ini" jelas Ketua KPU Kabupaten Magetan saat dihubungi melalui Telfon.

Pelayanan PPID KPU Kabupaten Magetan Penuhi Permohonan Informasi PDIP Magetan

Magetan, http://kab-magetan.kpu.go.id -  Dalam rangka pelayanan publik, PPID KPU Kabupaten Magetan selalu mengedepankan pelayanan prima. Terkini, KPU Kabupaten Magetan memberikan pelayanan prima terhadap pemenuhan permohonan informasi dari PDIP Magetan, Selasa (31/5). "Kami selalu menerapkan pelayanan prima dalam pelayanan publik termasuk dalam pemenuhan permohonan informasi dari PDIP Magetan. Ketika surat permohonan informasi diserahkan kepada KPU Kabupaten Magetan, maka selanjutnya langsung diproses petugas PPID KPU Kabupaten Magetan sesuai SOP yang berlaku." Ujar Ketua KPU Kabupaten Magetan, Fahrudin yang ikut menyerahkan hasil permohonan informasi yang diajukan oleh PDIP Magetan. Adapun permohonan informasi yang diajukan oleh PDIP Magetan adalah terkait dengan autentifikasi hasil perolehan suara hasil Pemilu 2019. Eka Candra, perwakilan dari PDIP Magetan datang langsung ke PPID KPU Kabupaten Magetan untuk mengambil hasil permohonan informasi tersebut. (br)

Pelayanan Publik Prima Kunci Sukseskan Pemilu Serentak 2024

Magetan, http://kab-magetan.kpu.go.id -  Pelayanan terhadap peserta Pemilu, pemilih dan pemangku kepentingan menjelang tahapan Pemilu perlu ditingkatkan. Hal tersebut guna menciptakan pelayanan prima yang informatif, berintegritas dan profesional bagi penyelenggaraan pemilu.  Demi mewujudkan hal tersebut, KPU Provinsi Jawa Timur menggelar Pelatihan Pelayanan Publik yang dilakukan secara daring,  Selasa (31/5). Giat ini dihadiri oleh tim Reformasi Birokrasi seluruh satuan kerja KPU Kabupaten/Kota di Jawa Timur.  Hadir anggota Ombudsman RI, Johanes Widjiantoro selaku keynote speaker, bersama Kepala Perwakilan Ombudsman RI Jawa Timur Agus Muttaqin sebagai pembicara.  Agus Muttaqin dalam hal ini menekankan pentingnya peningkatan pelayanan publik dalam membangun zona integritas di lingkungan KPU.  Ketua KPU Kabupaten Magetan, Fahrudin menjelaskan kegiatan ini berguna dalam menyongsong tahapan Pemilu yang akan dimulai sebentar lagi.  "Pelatihan ini berguna dalam meningkatkan pelayanan publik, baik untuk peserta Pemilu, masyarakat maupun instansi terkait lainnya." Jelas Fahrudin "KPU Kabupaten Magetan sendiri dalam melaksanakan pelayanan publik selalu berjalan dengan lancar dan baik. Siapapun dapat meminta informasi kepemiluan baik secara langsung maupun melalui E-PPID KPU Kabupaten Magetan. Di tahun 2022 sejauh ini PPID KPU Kabupaten Magetan banyak melayani permohonan informasi entah dari partai politik, masyarakat umum maupun instansi pemerintah lainnya." Tutup Fahrudin. (69n)