Berita Terkini

Studi Banding, KPU Kabupaten Magetan Terima Kunjungan KPU Kota Madiun

KPU Kabupaten Magetan terima kunjungan dari KPU Kota Madiun dalam rangka studi banding dan diskusi Kepemiluan, Selasa (22/3). KPU Kota Madiun mendatangi kantor kesekretariatan KPU Kabupaten Magetan dengan dipimpin oleh Ketua KPU Kota Madiun, Wisnu Wardhana dan langsung disambut oleh Ketua KPU Kabupaten Magetan, Fahrudin di Aula Jalak Lawu KPU Kabupaten Magetan. Selain dalam rangka studi banding dan sharing mengenai kepemiluan, kunjungan kali ini juga dalam rangka pelepasan salah satu staf KPU Kota Madiun, Sulistyani yang kini berpindah tugas ke KPU Kabupaten Magetan dengan menjabat sebagai Kepala Subbagian Hukum dan SDM KPU Kabupaten Magetan. Setelah selesai berbincang dan sharing, rombongan KPU Kota Madiun diarahkan untuk mengunjungi Pusat Pelayanan Bersama yang terletak di RPP Jalak Lawu KPU Kabupaten Magetan. Nur Salam, Koordinator Divisi Sosdiklih Parmas dan SDM KPU Kabupaten Magetan beserta Kepala Subbagian Teknis Penyelenggara, Partisipasi dan Hubungan Masyarakat KPU Kabupaten Magetan, Priyo Susilo memimpin dan memandu rombongan KPU Kota Madiun untuk melihat fasilitas yang ada di dalam RPP Jalak Lawu tersebut. Satu persatu fasilitas RPP Jalak Lawu dipertunjukkan, seperti Ruang JDIH, Podcast Room, Ruang PPID, Media Center, hingga lorong infografis mengenai kepemiluan di Indonesia dan Kabupaten Magetan. Ketua KPU Kabupaten Magetan, Fahrudin mengaku senang atas kunjungan dari KPU Kota Madiun. "Kami sangat senang menyambut rombongan KPU Kota Madiun yang datang ke KPU Kabupaten Magetan. Kunjungan ini sangatlah bermanfaat bagi kedua belah pihak karna kami saling shariing dan diskusi mengenaai kelembagaan dan kepemiluan. Kedepannya, kami tetap ingin untuk selalu menjaga tali silaturahmi antar satker dan juga tetap membangun soliditas dalam rangka menyambut tahapan Pemilu serentak tahun 2024 mendatang." Tutupnya.

Ketua KPU Kabupaten Magetan Ingatkan Untuk Tetap Berhati-Hati Terkait Isu Pemilu

Ketua KPU Kabupaten Magetan, Fahrudin dalam apel pagi Senin (21/3) menuturkan kepada seluruh pegawai KPU Kabupaten Magetan untuk tetap berhati-hati dalam menanggapi berbagai isu-isu terkait Pemilu yang akhir-akhir ini beredar. Ia menyebut bahwa sebagai penyelenggara Pemilu, wajib hukumnya untuk tetap berhati-hati dalam menanggapi setiap isu yang berkaitan dengan kepemiluan dan tetap bijak dalam menjawab maupun menghadapi setiap pertanyaan publik mengenai isu-isu yang belakangan ini santer diberitakan. "Terlebih dalam bersosial media, kita harus bijak dalam menggunakannya karena ini adalah isu sensitif. Sebagai penyelenggara Pemilu di tingkat Kabupaten/Kota, kita harus tetap tenang dan serahkan urusan ini kepada KPU RI dan lembaga terkait." Ujarnya. Ia juga menyebut meski tahapan Pemilu belum resmi disahkan, namun wajib bagi seluruh pegawai KPU Kabupaten Magetan untuk bersiap diri dalam menyambut tahapan Pemilu serentak tahun 2024. "Kita harus siap untuk menyambut tahapan Pemilu ini terlebih sudah ada RPKPU yang telah diterbitkan oleh KPU RI dan wajib untuk kita bedah dan pelajari." Tambahnya. Terakhir, ia berpesan kepada seluruh pegawai KPU Kabupaten Magetan untuk tetap menjaga kesehatan terlebih menyusul adanya kelonggaran protokol kesehatan yang kini telah diterapkan oleh Pemerintah.

Cairkan Banpol, Partai Golkar Ajukan Perolehan Suara Pemilu 2019 ke KPU Kabupaten Magetan

kab-magetan.kpu.go.id - Untuk memenuhi persyaratan pencairan bantuan Partai Politik (Banpol), DPD Partai Golongan Karya (Golkar) Magetan meminta dokumen data perolehan suara Pemilu serentak Tahun 2019 atau autentifikasi ke KPU Kabupaten Magetan, Kamis (17/3). Dokumen perolehan suara menjadi syarat mutlak agar dana Banpol bisa segera dicairkan di Pemda Magetan. “Permohonan sudah kamu ajukan melalui surat termasuk via aplikasi PPID Magetan. Dokumen ini sangat kami butuhkan guna proses pencairan Banpol pada semester pertama,” jelas Dewi Oktavia sebagai Penghubung DPD Partai Golkar Magetan kepada petugas PPID KPU Magetan. Permohonan dokumen diproses oleh petugas PPID KPU Kabupaten Magetan di ruangan pelayanan bersama Jalak Lawu KPU Kabupaten Magetan. Tak butuh waktu lama, permohonan dokumen diproses sesuai dengan SOP diantaranya mengisi formulir permohonan disertai foto copy KTP pemohon. Dokumen langsung diserahkan setelah melalui proses legalisasi oleh sekretariat dan Pimpinan KPU Kabupaten Magetan. Koordinator Divisi Sosdiklih Parmas dan SDM KPU Kabupaten Magetan, Nur Salam menegaskan pelayanan informasi di PPID KPU Kabupaten Magetan dapat dilakukan pada hari yang sama disaat permohonan informasi tersebut tersampaikan ke PPID KPU Kabupaten Magetan. "Begitu ada pengajuan permohonan informasi kepada PPID KPU Kabupaten Magetan, dengan segera kami koordinasikan dengan petugas PPID yang sedang bertugas agar segera dipenuhi.  Syukur alhamdulillah permohonan informasi dari DPD Golkar Kabupaten Magetan ini dapat kami selesaikan tanpa membutuhkan waktu yang lama." Jelasnya.

KPU Kabupaten Magetan Hadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Magetan

KPU Kabupaten Magetan menghadiri rapat paripurna DPRD Kabupaten Magetan, Rabu (16/3) di Gedung DPRD Kabupaten Magetan. Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Magetan kali ini dalam rangka penyampaian pendapat Bupati terhadap 2 (Dua) Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) inisiatif DPRD Kabupaten Magetan. Ketua KPU Kabupaten Magetan, Fahrudin hadir langsung sebagai perwakilan KPU Kabupaten Magetan. Turut hadir pula perwakilan dari Forkopimda Magetan.   Rapat Paripurna pada hari ini (16/03) dipimpin oleh ketua DPRD Kabupaten Magetan, Sujatno dan penyampaian pendapat disampaikan oleh Bupati Magetan, Suprawoto. Adapun 2 Raperda inisiatif dari DPRD Kabupaten Magetan terdiri dari Raperda Pengarus Utamaan Gender dan Raperda tentang Penyelenggaraan Kearsipan. Bupati Magetan, Suprawoto mengapresiasi tinggi atas inisiatif dan kinerja hingga terciptanya Raperda tersebut.   Ketua KPU Kabupaten Magetan, Fahrudin juga turut menyatakan dukungan terhadap segala macam inovasi demi pembangunan Kabupaten Magetan. "Kami dari KPU Kabupaten Magetan selalu siap mendukung segala macam inisiasi yang sifatnya membangun Kabupaten Magetan." Ujarnya.

PPID KPU Kabupaten Magetan Penuhi Permohonan Informasi Bakesbangpol Magetan

PPID KPU Kabupaten Magetan melayani permohonan informasi publik dari Bakesbangpol Magetan, Selasa (15/3). Adalah Yogik Erdawilis, perwakilan dari Bakesbangpol Magetan yang mengajukan permohonan informasi melalui website PPID KPU Kabupaten Magetan. Permohonan informasi yang diajukan adalah terkait dengan Rekapitulasi Keterwakilan Perempuan dalam Pemilu Legislatif tahun 2019 di Kabupaten Magetan. Permohonan informasi tersebut diterima langsung oleh Ridho Dwianto, petugas PPID KPU Kabupaten Magetan yang sedang bertugas. Selanjutnya, permohonan informasi tersebut diproses sesuai dengan standar operasional prosedur (SOP) yang berlaku. Tak butuh waktu yang lama untuk mencukupi permohonan informasi tersebut sehingga pemohon informasi hanya butuh menunggu beberapa saat untuk diproses dan dicukupi permohonan informasinya. Ketua KPU Kabupaten Magetan, Fahrudin yang ikut mengkoordinir permohonan informasi ini menegaskan pelayanan informasi di PPID KPU Kabupaten Magetan membutuhkan waktu yang tidak lama. "Begitu ada pemohon informasi yang mengajukan permohonan informasi kepada kami, dengan segera kami koordinasikan dengan petugas PPID yang sedang bertugas agar segera dipenuhi. Hal ini sesuai dengan prinsip kami yang melayani dengan cepat, lugas dan tanpa biaya. Syukur alhamdulillah permohonan informasi dari Bakesbangpol hari ini dapat kami selesaikan segera setelah perwakilan Bakesbangpol mengajukan permohonan informasi." Jelasnya.

Persiapkan Tahapan Pemilu Serentak Tahun 2024, KPU Kabupaten Magetan Diskusi RPKPU

Menjelang tahapan Pemilu serentak tahun 2024 yang tinggal beberapa bulan lagi, KPU Kabupaten Magetan rutin menggelar diskusi terkait kepemiluan. Diskusi pada Selasa (15/3) kali ini membahas terkait Rancangan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (RPKPU) tentang Pendaftaran, Verifikasi, dan Penetapan Partai Politik Peserta Pemilihan Umum Anggota Dewan Perwakilan Rakyat dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, yang juga menjadi bahasan di hari sebelumnya.  Diskusi kali ini mengenai Persiapan KPU dan mekanisme verifikasi administrasi maupun verifikasi faktual Partai Politik peserta Pemilu serentak 2024. Dengan adanya diskusi ini akan menambah kesiapan KPU Kabupaten Magetan dalam menjalankan tahapan Pemilu Serentak 2024. Adapun diskusi ini diikuti oleh seluruh Komisioner, Sekretaris, Kasubbag, dan Staf yang ada di KPU Kabupaten Magetan. "Ya kita setiap hari Senin dan Selasa rutin berdiskusi terkait kepemiluan, dan dari hari Senin kemarin kita telah membahas rancangan PKPU yang telah dibuat KPU RI. Diskusi ini juga untuk mempersiapkan tentang kapan dan dimana porsi kita sebagai KPU Kabupaten/Kota, sehingga kita nanti siap untuk menghadapi tahapan Pemilu" Ungkap Ketua KPU Kabupaten Magetan, Fahrudin.