Berita Terkini

Bijak dalam Bermedia sosial di Hari Media Sosial Nasional

Magetan, kab-magetan.kpu.go.id - Sejak lima tahun yang lalu setiap 10 Juni, masyarakat Indonesia merayakan Hari Media Sosial. Ya, perayaan ini sudah diperingati sejak 2015 silam dan dicetuskan pertama kali oleh seorang pengusaha asal Indonesia. Hari Media Sosial lahir dari anggapan bahwa masyarakat Indonesia perlu ditingkatkan kesadaran dan edukasinya dalam bermedia sosial. Ini dimaksudkan agar segala sesuatu yang dilakukan melalui medsos nantinya bisa memberikan pengaruh yang positif bagi banyak orang. Hari Media Sosial bisa turut diperingati dengan mengunggah kata mutiara sebagai ucapan perayaan di semua akun medsos Anda. Namun agar lebih afdal, ada baiknya jika terlebih dulu mengetahui sejarah singkat penetapan Hari Media Sosial seperti berikut ini.  "Mari kita berlaku bijak dalam menggunakan media sosial. Bagikan berita-berita baik, inspiratif dan memotivasi untuk kehidupan bersosial media yang lebih baik." tulis di laman Hari Media Sosial.

Tampilkan Wajah Lembaga Lewat Humas Humanis

Magetan, kab-magetan.kpu.go.id – Humas merupakan garda terdepan dalam menyampaikan informasi di sebuah lembaga atau organisasi. Informasi kelembagaan disampaikan secara tepat kepada masyarakat, dan publik juga dapat mengajukan kebutuhan informasinya kehumasan. Hal tersebut disampaikan Anggota KPU RI Betty Epsilon Idroos dikutip dari laman resmi KPU RI, saat menjadi narasumber Silaturahim dan Rapat Koordinasi Peningkatan Kompetensi Tata Kelola Kehumasan KPU Provinsi dan KPU Kab/Kota Dalam Pelaksanaan Pemilu Serentak 2024 di Sulawesi Tengah, Jumat (10/6/2022). “Kehumasan kalau ibarat rumah dia teras rumah, maka terasnya harus ramah, harus wangi, tidak boleh kotor. Jadi kalau publik ingin datang berhadapan dengan bapak/ibu maka bapak/ibu terasnya. Jadi bapak/ibu garda terdepan, orang humas itu harus banyak senyum,” kata Betty. Menurut Betty KPU sendiri terikat aturan baik yang terdapat di dalam UU Keterbukaan Informasi Publik maupun secara khusus terdapat didalam UU 7 Tahun 2017 yakni menyampaikan infrmasi disetiap tahapan pemilu kepada masyarakat. “Jadi tidak ada informasi dan data yang tertutup di KPU kecuali data dan informasi tersebut dikecualikan,” kata Betty. Strategisnya peran dan fungsi humas menurut Betty juga mendorong para pelaku kehumasan untuk cakap dalam mengelola diri dan informasi. Sebab dewasa ini fungsi humas juga dapat meluruskan berita atau informasi yang sengaja disimpangkan (hoaks). Salah satu yang dapat dilakukan untuk meningkatkan kapasitas adalah dengan Tata Kelola Kehumasan. Yang dirumuskan oleh John Marston menjadi research, action, communications dan evaluation (RACE). Senada Plt Ketua KPU Sulawesi Tengah, Sahran Raden mengatakan humas merupakan jembatan antara KPU dengan masyarakat. Jembatan inilah yang nantinya dapat mendidik masyarakat lebih paham akan literasi pemilu yang benar. “Jangan sampai ada berita hoaks itu kemudian mengacaukan, oleh karena perlu humas menjadi garda terdepan menginformasikan pemilu kepada masyarakat,” ucap Sahran. Sahran pun menyampaikan upaya humas KPU di Sulawesi Tengah dalam menyampaikan informasi kepemiluan kepada masyarakat. Salah satunya dengan memanfaatkan keberadaan media center, sebagai satu sarana kita mempublikasikan kepada masyarakat. “Misalnya di masa krisis itu di Pemilihan 2020, di masa pandemi maka media center ini digunakan untuk menyampaikan informasi kepemiluan kepada masyrakat,” ujarnya. Juga kerjasama dengan berbagai pihak baik salah satunya dengan media pada Pemilu 2019 dan Pemilihan 2020 lalu. KPU Provinsi/Kabupaten/Kota juga perlu menerapkan ilmu kehumasan guna tersampaikan makna informasi yang sebenarnya. Turut hadir pada kegiatan ini Anggota KPU Sulawesi Tengah, Halima, Naharuddin, serta Sekretaris KPU Sulawesi Tengah Muhammad Taufik. Dengan para peserta KPU kab/kota se-Sulawesi Tengah. Turut mengundang humas pemprov Sulawesi Tengah, humas polri, perguruan tinggi serta media. (gd)

Mengelola Harapan Masyarakat dan Masa Depan Bangsa

Magetan, kab-magetan.kpu.go.id - Pemilihan umum (Pemilu) merupakan sebuah “event” dalam jangka waktu 4-5 Tahun sekali sebagai ajang dalam memilih seorang yang diyakini mampu menjadi Pemimpin untuk masa jabatan yang akan datang.  Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Mochammad Afifuddin menjadi narasumber Diskusi Panel Dikbagspes Pamen (Suspasen) Intelijen Tahun 2022 di Pusat Pendidikan Intelijen Polri Bandung, Kamis (9/6/2022). Ia menjelaskan Tujuan pemilu adalah mengelola harapan masyarakat dan masa depan bangsa. Pemilu juga bagian dari menjaga konsolidasi dalam berbangsa dan bernegara, bukan untuk ajang perpecahan.  “Bagaimana perspektif kita memaknai pemilu ini jadi titik pemersatu, bukan titik pemecah belah. Jadi harus bersinergi teman-teman penyelenggara pemilu dan kepolisian,” ujar Afif. Afif juga menyampaikan kesiapan KPU dalam menghadapi Pemilu dan Pemilihan Serentak 2024 yang membutuhkan dukungan dari banyak pihak, salah satunya kepolisian. Dia juga mengungkapkan PKPU yang sudah di harmonisasikan akan segera di undangkan. “Alhamdulillah PKPU sudah selesai di harmonisasi, hari ini akan di undangkan. Jadi tidak ada keraguan menuju Pemilu Serentak 2024,” ujar afif. Terkait tahapan pemilu, Afif mengingatkan bahwa potensi meningkatnya suhu adalah saat pendaftaran partai politik. “Proses verifikasi partai inilah akan mulai muncul kehangatan pertama, dimana akan ada partai yang lolos dan tidak lolos,” pungkasnya. Turut hadir sebagai narasumber Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja, Akademisi Dede Farhan Aulawi dan Dirjen Polpum Kemendagri yang diwakili Kasubdit Kewaspadaan Dini dan Kerjasama Intelkam Thepelus Lukas Ayomi. (rw:gd/ humas kpu ri idan/foto: idan/ed diR)

KPU Kabupaten Magetan Ikuti Pelatihan Dasar Tata Kelola Pemilu

Magetan, kab-magetan.kpu.go.id - Menyambut tahapan Pemilu serentak 2024 yang akan dimulai pada bulan ini, 15 ASN kesekretariatan KPU Kabupaten Magetan mengikuti Pelatihan Dasar Tata Kelola Pemilu, Kamis (9/6) bertempat di Hotel Narita Surabaya. Adapun pelatihan ini diikuti oleh seluruh ASN di lingkup sekretariat KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota se-Jawa Timur. Berbagai materi disampaikan seperti Penguatan ASN di Sekretariat KPU sebagai Penyelenggara Pemilu, Kode Etik ASN, hingga Dasar-Dasar Demokrasi Elektoral. Materi dipaparkan oleh Narasumber dari Tim Pakar Kesekjenan KPU RI, Dr. Nur Hidayat Sardini, dan bertindak sebagai Moderator yakni Tenaga Ahli Sekjen KPU RI, Indoyanu. Sekretaris KPU Kabupaten Magetan, Suprapto menyampaikan betapa pentingnya pelatihan ini demi terciptanya integritas di ruuang lingkup KPU Kabupaten Magetan. "Sebagai penyelenggara Pemilu dan Pemilihan, sudah sewajibnya kita menjunjung tinggi integritas dalam bekerja. Hal ini sangat penting untuk ditegakkan mengingat kita di KPU adalah ujung tombak dari pelaksanaan demokrasi di Indonesia." Ujar Suprapto. Dalam pelatihan ini, KPU Kabupaten Magetan masuk dalam tahap 2 yang diikuti oleh 252 ASN dari lingkup sekretariat KPU Provinsi dan 18 KPU Kabupaten/Kota di Jawa Timur.  (br)

Sinergi Perkuat Keamanan Sistem Informasi KPU

Magetan, kab-magetan.kpu.go.id - Kemampuan untuk mengakses dan menyediakan informasi secara cepat dan akurat menjadi sangat essensial bagi suatu organisasi, baik yang berupa organisasi komersial (perusahaan), perguruan tinggi, lembaga pemerintahan, maupun individual (pribadi). Keamanan informasi menggambarkan usaha untuk melindungi komputer dan non peralatan komputer, fasilitas, data, dan informasi dari penyalahgunaan oleh orang yang tidak bertanggungjawab. Keamanan informasi dimaksudkan untuk mencapai kerahasiaan, ketersediaan, dan integritas di dalam sumber daya informasi dalam suatu perusahaan. Dalam hal ini, KPU juga membangun sinergi demi terciptanya sitem informasi yang kuat. Dirangkum dari laman kpu.go.id bahwa sebuah sistem informasi dengan sifatnya yang terbuka atau dapat diakses banyak orang memiliki kerentanan untuk mendapat gangguan dari luar. Begitu juga Sistem Informasi yang dimiliki oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) dengan prinsip untuk melayani dan memudahkan proses kepemiluan, memiliki potensi untuk diretas oleh peretas (hacker).  Untuk mengantisipasi hal tersebut, KPU RI melakukan beberapa antisipasi, di antaranya bekerja sama dengan instansi lain untuk mendapatkan proteksi.  Dan hal tersebut disampaikan Anggota KPU RI Yulianto Sudrajat saat turut hadir pada Kunjungan Kerja (Kunker) Komisi II DPR RI di Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah Rabu (8/6/2022). “KPU telah bekerjasama dengan beberapa instansi untuk mengamankan sistem tersebut, antara lain dengan Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) untuk memperkuat sistem informasi pemilu,” ungkap Yulianto. Pada pertemuan di Kantor Bupati Sukoharjo, yang juga membahas Sinkronisasi Data Kependudukan dengan Data Pemilih dan Permasalahan Pertanahan itu, Yulianto juga mengungkap kerja sama KPU dengan pihak lain seperti Kementerian Komunikasi dan Informasi (Kemenkominfo), Cybercrime Mabes Polri, dan Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN). “Dengan Kemenkominfo, KPU akan mensertifikasi seluruh aplikasi yang digunakan dalam tahapan Pemilu Serentak 2024. Dan dengan cybercrime Mabes Polri sebagai antisipasi dan keamanan sistem informasi KPU,” ungkap Drajat. “Kemudian yang terakhir dengan Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) untuk pengembangan Teknologi Informasi di KPU,” pungkas Drajat. Wakil Ketua Komisi II DPR RI Syamsurizal mengatakan, salah satu agenda kunjungan kerja Komisi II DPR RI ke Kabupaten Sukoharjo adalah untuk melihat sejauh mana proses sinkronisasi data kependudukan dengan data pemilih dalam mengahdapi pemilu serentak Tahun 2024. Terkait dengan hal tersebut, Ketua KPU Kabupaten Sukoharjo Nuril Huda memaparkan, jajarannya telah melakukan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan sejak bulan Februari tahun 2021 dengan melibatkan seluruh stakeholder termasuk partai politik. Salinan Berita Acara Rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih berkelanjutan dikirim ke Bawaslu Kabupaten, stakeholders terkait dan Partai Politik Kabupaten Sukoharjo. “Hasil pemutakhiran dipasang di papan pengumuman kantor KPU Kab Sukoharjo, siaran pers ke media, dan tak lupa dimuat di Web KPU Sukoharjo dan media sosial,” ungkap Nuril. Hadir pada pertemuan tersebut, Wakil Ketua MPR RI Ahmad Muzani, Ketua dan Anggota KPU Provinsi Jateng Paulus Widiyantoro dan Henry Wahyono, Bupati Sukoharjo Etik Suryani, dan Forkompinda Kabupaten Sukoharjo. (gd)

Disabilitas-Lansia Jadi Fokus KPU Pada Pemilu 2024

Bandung, kpu.go.id – Kelompok disabilitas dan lansia jadi fokus Komisi Pemilihan Umum (KPU) dalam proses pendataan pemilih Pemilu 2024. Hal ini disampaikan Anggota KPU RI Idham Holik, saat hadir pada Kunjungan Kerja Spesifik Komisi II DPR RI di Kabupaten Bandung Barat, Rabu (8/6/2022). Pada pertemuan yang berlangsung di di Kantor Bupati Kabupaten Bandung Barat, Idham mengatakan jenis pemilih ini rentan atau kemungkinan nanti akan sulit dalam proses partisipasi. “Kedepan dalam proses pemutakhiran data pemilih dalam pemilu serentak 2024, KPU juga fokus pada pemilih disabilitas atau pemilih yang rentan yg kemungkinan nanti akan sulit dalam proses partisipasi,” ujar Idham yang hadir didampingi Kepala Biro Teknis Penyelenggaraan Pemilu Melgia Carolina Van Harling. Hal lain yang juga disampaikan Idham pada pertemuan ini adalah pemikiran bahwa KPU idealnya hanya menerima, mengklaster, mempublikasikan dan menetapkan data pemilih, atau tidak melakukan pemutakhiran data pemilih. “Karena kependudukan menugaskan pemutakhiran data itu ada di Dinas Kependudukan,” lanjut Idham. Hadir pada kegiatan in Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Direktur Pengelolaan Informasi Kementerian Dalam Negeri, Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Bandung Barat, Anggota KPU Provinsi Jawa Barat, Ketua dan Anggota KPU Kabupaten Bandung Barat, Kepala Pemda Bandung Barat. (humas kpu ri idan/foto: idan/ed diR)