Berita Terkini

Update Daftar Pemilih Berkelanjutan, KPU Kabupaten Magetan Koordinasi Bersama Kodim Magetan

Dalam rangka upaya pembaharuan Daftar Pemilih Berkelanjutan di setiap bulannya, KPU Kabupaten Magetan terus berkoordinasi dengan instansi-instansi terkait. Kali ini, KPU Kabupaten Magetan yang diwakili oleh Koordinator Divisi Perencanaan Data dan Informasi, Nanik Yasiroh, Kepala Subbagian Program dan Data Ervan Rifai, dan staf berkesempatan untuk menyambangi markas Kodim Magetan guna meminta data personil yang ada di Kodim Magetan untuk pemutakhiran Daftar Pemilih Berkelanjutan, Selasa (24/5). "Tujuan kami datang ke Kodim Magetan kali ini untuk berkoordinasi dan meminta data terkait data anggota yang telah pensiun dan juga data anggota baru." Ujar Nanik Yasiroh. Kodim Magetan yang diwakili oleh Kapten Arm Khoirudin menyatakan siap membantu support data personil yang dibutuhkan oleh KPU Kabupaten Magetan guna pemutakhiran data pemilih.    Lebih lanjut Koordinator Divisi Data dan Informasi KPU Magetan Nanik Yasiroh menyampaikan bahwa KPU Kabupaten Magetan terus menjalin komunikasi dan koordinasi bersama Kodim Magetan dalam upaya pemutakhiran data pemilih berkelanjutan.  "KPU terus berupaya untuk  berkoordinasi dengan Kodim Magetan dan ini merupakan agenda penting guna mendapatkan data anggota baru dan yang telah purna untuk dapat menggunakan kembali hak konstitusionalnya" Tutupnya.

Data Pemilih Berkelanjutan Maret 2022, 190.573.769 Orang

Jakarta, kpu.go.id - Data pemilih berkelanjutan Maret 2022 sebanyak 190.573.769 pemilih, dari 34 Provinsi, 514 Kab/Kota, 7.224 kecamatan, 83.229 desa/kelurahan, 695.102 TPS. Data ini rencana akan disandingkan dengan Daftar Penduduk Potensial Pemilih Pemilihan (DP4) Semester 2 tahun 2021 dari Direktorat Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) yang rencananya akan diterima KPU RI pada 24 Mei 2022.  Anggota KPU RI Betty Epsilon Idroos menyampaikan data pemilih berkelanjutan akan dimutakhirkan atau disandingkan dengan DP4 termasuk melakukan audit data pemilih berkelanjutan. "Kami sedang merancang beberapa bentuk audit data pemilih sehingga akan menghasilkan informasi seberapa bersih data yang dimiliki, yang kemudian akan kita lakukan perbaikannya menjelang Pemilu tahun 2024," ucap Betty dalam Rapat Koordinasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Tingkat Nasional menyongsong Tahapan Pemilu Tahun 2024 bersama KPU Provinsi se-Indonesia secara daring, Selasa (24/5/2022). Betty melanjutkan, usai DP4 semester II Tahun 2021 didapat dan diolah, dalam waktu dekat atau Juni 2022 akan ada data semester I Tahun 2022 yang akan dimutakhirkan kembali dalam Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) dalam waktu dekat.  Perempuan yang juga mengampu Divisi Data dan Informasi Sekretariat Jenderal KPU RI berharap KPU provinsi dan KPU kabupaten/kota melakukan PDPB dengan serius dan juga rekap datanya dapat dipublikasikan dengan visual agar publik mudah memahaminya.  "Story telling, dalam bentuk gambar, visual sehingga publik tahu ada perubahan dari data yang sudah ditetapkan, walaupun data yang dihasilkan belum maksimal," kata Betty. Data yang dalam bentuk infografis yang bercerita dengan bahasa publik ini diharapkan dapat menarik publik membaca data yang dimiliki sehingga data akan lebih bermakna.  Selain terkait PDPB, Betty menjelaskan saat ini PKPU melakukan revisi PKPU Nomor 6 untuk PDPB. "Kalau ada masukan tolong disampaikan kepada kami, sehingga PKPU bisa applicable ketika akan digunakan KPU Provinsi, KPU Kab/Kota dan user juga mudah mengakses PDPB," kata Betty.  Lebih lanjut Betty menjelaskan KPU kemungkinan besar tidak akan menambah sistem informasi selain sistem informasi yang dimiliki saat ini karena akan fokus mengoptimalisasi dan mempermudah sistem yang ada agar publik mudah mengakses.  Plt Kepala Pusat Data dan Informasi (Pusdatin) Setjen KPU RI Andre Putra Hermawan menyampaikan DPB Pemilu 2019 sebesar 190.779.466 dan DPB Maret 2022 sebanyak 190.573.769, terjadi penurunan dari Pemilu 2019. Menurut Andre, penurunan ini terjadi karena data kependudukan termutakhir belum diberikan kepada KPU RI sehingga pemilih pemula belum tercatata secara maksimal dalam Sidalih. Selain itu, DPB sudah melakukan pemutakhiran terkait pemilih meninggal atau tidak memiliki hak memilih lagi.  "Sehingga rata-rata kita men-TMS kan pemilih dibandingkan menambahkan pemilih, ini kemungkinan menyebabkan penurunan dari Pemilu 2019," ujar Andre. (humas kpu ri tenri/foto domin/ed diR) Sumber : https://www.kpu.go.id/berita/baca/10534/data-pemilih-berkelanjutan-maret-2022-190573769-orang

Petakan dan Antisipasi Potensi Kerawanan Kamtibmas Pemilu 2024

Jakarta, kpu.go.id - Tahapan Pemilu 2024 akan dimulai pada 14 Juni 2022. Segala persiapan telah dilakukan, termasuk koordinasi dengan para pihak menyangkut pencegahan potensi kerawanan keamanan yang mungkin saja muncul disetiap tahapan.  Deputi Bidang Dukungan Teknis Eberta Kawima menyampaikan setidaknya ada sejumlah tahapan krusial yang berpotensi memunculkan kerawanan keamanan dan ketertiban masyarakat. Beberapa di antara seperti pendaftaran partai politik, kampanye, dana kampanye, pemungutan penghitungan dan rekapitulasi suara hingga sengketa penetapan hasil.  Hal tersebut disampaikan Wima sapaan akrabnya saat hadir sebagai narasumber Rapat Koordinasi, Sinkronisasi dan Pengendalian Kerawanan Kamtibmas Pada Tahapan Pelaksanaan Pemilu Tahun 2024, yang digelar Kemenkopolhukam, di Bekasi, Jawa Barat, Selasa (24/5/2022). Terkait kampanye, untuk mengantisipasi potensi kerawanan, KPU menurut dia rutin menggelar deklarasi kampanye damai untuk menjalin komitmen bersama menjaga keamanan dan ketertiban. Meski kegiatan ini tidak menjamin seluruhnya potensi pelanggaran akan hilang. Oleh karena itu koordinasi antar kementerian/lembaga tetap perlu untuk terus dilakukan. "Perlu langkah konkret di antara kita mengantisipasi isu SARA dan hoaks," tambah Wima. Terkait pemungutan dan penghitungan suara, Wima mengingatkan bahwa tahapan ini sangat penting dan menentukan. Berkaca pada penyelenggaraan sebelumnya, maka potensi konflik cukup terbuka, terutama bagi para pihak yang tidak dapat menerima hasil pemilu.  Begitu juga pada proses sengketa, Wima berharap dengan kerja sama dari semua pihak, maka penyelenggaraan pemilu akan berjalan sukses dan lancar. "Karena tanggung jawab menyukseskan pemilu dan pemilihan tidak hanya berada ditangan penyelenggara tapi juga semua," tambah Wima. Hal lain yang menurut Wima perlu menjadi perhatian dari para pihak adalah Akhir Masa Jabatan (AMJ) kepala daerah yang telah habis dan hasil pemilihan yang baru keluar di akhir Desember 2024. Menurut dia situasi tersebut berpotensi juga memunculkan kerawanan keamanan. Selain itu perlu juga menjadi perhatian terkait lama masa kampanye dan logistik pemilu, mengingat KPU baru bisa memproduksi logistik setelah Daftar Calon Tetap (DCT) ditetapkan.  Hadir selaku narasumber lainnya, langsung atau dan yang mewakili, Bawaslu, Asops Panglima TNI, Asops Kapolri, Asintel Panglima TNI, Deputi Bidang Poldagri Kemenkopolhukam, BIN, BIK Polri. (humas kpu ri dianR/foto: dianR/ed diR)  Sumber : https://www.kpu.go.id/berita/baca/10529/petakan-dan-antisipasi-potensi-kerawanan-kamtibmas-pemilu-2024

Paparkan Kesiapan Tahapan Pemilu dan Pemilihan Bersama DPD RI

Jakarta, kpu.go.id – Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Hasyim Asy’ari, Anggota KPU RI, Betty Epsilon Idroos, Mochammad Afifuddin, August Mellaz, Idham Holik, bersama Sekretaris Jenderal KPU RI Bernad Dermawan Sutrisno hadir memenuhi undangan Rapat Kerja Komite I Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD) RI, yang berlangsung di Kompleks Parlemen DPD RI, Jakarta, Selasa (24/5/2022). Raker dengan agenda persiapan dan tahapan Pemilu dan Pemilihan 2024 ini dipimpin langsung Ketua Komite I DPD RI, Fachrul Razi didampingi seluruh Pimpinan Komite I DPD RI. Hasyim dikesempatan pertama memaparkan persiapan penyelenggaraan Pemilu dan Pemilihan Serentak 2024 meliputi rancangan tahapan, program, dan jadwal penyelenggaraan pemilu serta rencana kebutuhan anggaran Pemilu 2024. Pria kelahiran Pati Jawa Tengah juga menyampaikan kembali hari pemungutan suara jatuh pada Rabu 14 Februari 2024 sedangkan awal tahapan akan dimulai pada 14 Juni  2022. “Sampai saat ini PKPU belum final karena Rapat Dengar Pendapat dengan DPR masih menunggu dijadwalkan, semoga akhir bulan ini,” ucap Hasyim. Turut hadir pada rapat yang juga mengundang Bawaslu RI ini, Kepala Biro Teknis Penyelenggaraan Pemilu Melgia Carolina Van Harling, Kepala Biro Partisipasi dan Hubungan Masyarakat Cahyo Ariawan, Kepala Biro Perundang-undangan Nur Syarifah dan Plt Kapusdatin Andre Putra Hermawan. Sementara itu di akhir rapat, tercapai kesimpulan antara lain Komite I DPD RI mengapresiasi persiapan yang telah dilakukan KPU RI dan Bawaslu RI terkait dan mendorong kedua lembaga untuk melaksanakan tugas dan wewenang yang dimiliki secara akuntabel, mandiri dan profesional sesuai dengan peraturan perundang–undangan. Komite I DPD RI juga meminta KPU RI dan Bawaslu RI agar dalam penyusunan peraturan pelaksanaan penyelenggaraan dan pengawasan Pemilu yang berkaitan dengan pemilihan anggota DPD RI khususnya yang terkait dengan penomoran dalam surat suara dapat berkonsultasi dengan DPD RI untuk mewujudkan kesetaraan dengan peserta pemilu lainnya. Ketiga, Komite I DPD RI mendorong KPU RI dan Bawaslu RI untuk mengupayakan kenaikan besaran honor dan santunan bagi badan ad hoc penyelenggara Pemilu dan Pemilihan Serentak 2024. Keempat, Komite I DPD RI mendorong KPU RI dan Bawaslu RI mengembangkan penggunaan teknologi informasi dan komunikasi dalam penyelenggaraan Pemilu dan Pemilihan Serentak 2024 agar lebih transparan dan efesien serta lebih mudah diakses. Terakhir, Komite I DPD RI meminta KPU RI dan Bawaslu RI agar dalam menyusun regulasi penyelenggaraan pemilu dan pemilihan di daerah–daerah khusus memerhatikan kekhususan yang diatur oleh undang–undang kekhususannya. (humas kpu idan-hilvan/ed diR) Sumber : https://www.kpu.go.id/berita/baca/10535/paparkan-kesiapan-tahapan-pemilu-dan-pemilihan-bersama-dpd-ri

Teladani dan Lanjutkan Perjuangan Almarhum Viryan

Koordinator Divisi Perencanaan Data dan Informasi KPU Kabupaten Magetan, Nanik Yasiroh dalam amanatnya dalam apel pagi, Senin (23/5) menyerukan kepada seluruh pegawai KPU Kabupaten Magetan untuk meneladani perjuangan Almarhum Viryan, mantan Anggota KPU RI periode 2017-2022 yang berpulang pada hari Sabtu (21/5) yang lalu. "Kepergian almarhum meninggalkan banyak legacy dalam kepemiluan di Indonesia, dan sudah seharusnya kita melanjutkan perjuangan dan semangat almarhum dalam memajukan demokrasi kepemiluan di Indonesia. Kerja keras dan kegigihan almarhum dapat menjadi inspirasi kita dalam bekerja setiap harinya." Ujar Nanik Yasiroh. Ia juga meminta kepada keluarga besar KPU Kabupaten Magetan untuk mendoakan almarhum dan keluarga yang ditinggalkan. "Saya mengajak seluruh pegawai KPU Kabupaten Magetan untuk mendoakan almarhum agar ditempatkan di tempat terbaik di sisi-Nya, dan juga keluarga yang ditinggalkan khususnya Istri dan anak-anaknya diberikan ketabahan dan kekuatan dalam menghadapi cobaan ini." Tutupnya.

KPU Kabupaten Magetan Berikan Pelayanan Prima Terhadap Permohonan Autentifikasi PKS Magetan

KPU Kabupaten Magetan kembali memenuhi permohonan informasi dari dari parpol Magetan, Senin (23/5) yang mana PKS Magetan yang datang ke kesekretariatan KPU Kabupaten Magetan untuk mengajukan permohonan informasi autentifikasi hasil perolehan suara hasil Pemilu 2019. "Permohonan informasi dari PKS Magetan kali ini berupa autentifikasi hasil perolehan suara hasil Pemilu 2019 di Kabupaten Magetan. Begitu perwakilan dari PKS Magetan datang mengirimkan surat permohonan informasi, kami melalui PPID KPU Kabupaten Magetan segera memproses permohonan informasi tersebut. Bahkan, perwakilan dari PKS Magetan hanya perlu menunggu beberapa saat untuk dipenuhi permohonan informasinya." Ujar Ketua KPU Kabupaten Magetan, Fahrudin. Adapun Supriadi, perwakilan dari PKS Magetan yang datang pada kesempatan kali ini dan langsung disambut di PPID KPU Kabupaten Magetan untuk mengisi formulir data pemohon informasi. Setelahnya, permohonan informasi dipenuhi oleh petugas PPID KPU Kabupaten Magetan yang sedang bertugas sesuai dengan SOP yang berlaku.