Berita Terkini

Jalani Pendidikan, Taruna Akpol Datangi KPU Kabupaten Magetan

Magetan, kab-magetan.kpu.go.id - Dalam rangka latihan kerja memahami politik dan penyelenggaraan Pemilu, 2 Taruna Akpol kunjungi KPU Kabupaten Magetan, Jumat (17/6). 2 Taruna Akpol atas nama Rafly dan Raka ini sedang melaksanakan Latihan Kerja (Latja) di Polres Magetan. Salah satu kegiatan latja Taruna Akpol ini adalah memahami soal politik dan kepemiluan di KPU Magetan. Kedatangan mereka disambut langsung oleh Ketua KPU Kabupaten Magetan, Fahrudin beserta Komisioner yang lainnya. Setelah disambut di ruangan Ketua KPU Kabupaten Magetan, mereka diantar ke RPP Jalak Lawu untuk belajar Kepemiluan. Di RPP Jalak Lawu, Ketua KPU Kabupaten Magetan, Fahrudin menunjukkan beberapa fasilitas di RPP Jalak Lawu seperti PPID, Podcast room, JDIH, Media Center, hingga infografis Kepemiluan di Indonesia. Fahrudin ungkapkan siap melayani siapapun yang ingin belajar Kepemiluan di KPU Kabupaten Magetan. “RPP Jalak Lawu kami selalu terbuka bagi siapa saja yang ingin belajar Kepemiluan.” Ungkap Fahrudin. (br)

KPU Perbarui Peraturan Teknis Pendaftaran dan Verifikasi Partai Politik

Magetan ,kab-magetan.kpu.go.id – Peraturan perundang-undangan harus terus up to date dalam menjamin kepastian hukum. Komisi Pemilihan Umum (KPU) terus memperbarui peraturan terkait teknis penyelenggaraan, yakni aturan pendaftaran dan verifikasi partai politik. Pembaharuan tidak banyak berubah dan akan menambahkan penggunaan aplikasi Sistem Informasi Partai Politik (Sipol) untuk pendaftaran partai politik peserta pemilu.  "Kita masukkan dalam perubahan penggunaan aplikasi Sipol. Sipol sudah kita gunakan sejak Pemilu 2019 atau tahun 2017," ungkap Anggota KPU RI, Idham Holik saat menerima audiensi Partai Pelita yang sebelumnya bertanya terkait PKPU Pendaftaran Partai Politik Peserta Pemilu 2024, Kamis (16/6/2022). Sipol ini pun menurut Idham mengalami pembaruan yang tahan dari serangan peretas dan juga memudahkan pengguna (user friendly). Peningkatan Sipol, ini dalam konteks pelayanan partai politik. "Aplikasi sipol ini salah satu aplikasi digunakan untuk mengelola database parpol, akan dituangkan dalam kebijakan untuk memeprbaharui data parpol, alat bantu," kata Idham.  Lebih lanjut, Idham menyampaikan pedoman teknis akan diterbitkan setelah KPU menerbitkan PKPU Pendaftaran dan Verifikasi Partai Politik Peserta Pemilu 2024. "Di sana akan dirinci pendaftaran dan verifikasi, prinsipnya kami terbuka dan partisipatif, kami ingin mewujudkan integritas elektoral," ucap Idham.  Deputi Bidang Dukungan Teknis Eberta Kawima menyampaikan terkait pendaftaran. KPU akan membuka pendaftaran partai politik yang akan menjadi peserta pemilu pada 1-7 Agustus 2022. Ketua Umum Partai Pelita Beni Pramula menyampaikan partainya sudah terdaftar secara resmi dan sudah mendapatkan Surat Keputusan (SK) dari Kementerian Hukum dan HAM per Februari 2022. Adapun tujuan kedatangannya dalam rangka memperkenalkan diri karena akan ikut serta menjadi peserta Pemilu Serentak 2024. Sekretaris Partai Pelita Djindar Rohani menyampaikan partainya ingin mengonfirmasi beberapa hal teknis terkait pendaftaran parpol peserta pemilu yakni terkait legalitas kantor parpol, KTA digital, serta tanda tangan digital.  Turut hadir juga dalam audiensi ini, Kepala Biro Teknis Penyelenggaraan Pemilu Melgia Carolina Van Harling dan jajaran pengurus Partai Pelita. (humas kpu ri tenri/foto tenri) (gd)

Tahapan Pemilu 2024 Resmi Dimulai, Ketua KPU RI Ajak Jaga Persatuan dan Kesatuan

Magetan, kab-magetan.kpu.go.id - 14 Juni 2022 resmi diperingati sebagai tanggal dimulainya Tahapan Pemilu 2024. Dalam acara peluncuran Tahapan Pemilu 2024 yang dilaksanakan pada Selasa, (14/6), Ketua KPU RI, Hasyim Asyari menyampaikan beberapa pesan. Dalam sambutannya, Ia menekankan bahwa Pemilu merupakan suatu wadah dalam rangka meraih kekuasaan atau mempertahankan kekuasaan. "Hal ini bisa dikatakan sebagai wadah konflik, karena masyarakat yang majemuk dan plural, kemudian dirumuskan bersama-sama dengan asas berbangsa kita, Bhinneka Tunggal Ika." Ia menyampaikan bahwa Pemilu adalah salah satu  momen yang krusial dan penting bagi penyelenggara Pemilu dalam menjaga persatuan dan kesatuan bangsa. “Kita menyadari bahwa kita beragam, kita ini majemuk, tapi harus kita sadari bahwa kita ini satu bangsa, satu bahasa, satu tanah air yaitu Indonesia. Maka penting bersama-sama berkomitmen bahwa Pemilu adalah sarana integrasi bangsa sebagai wujud dari Bhinneka Tunggal Ika,” tandasnya Hasyim.

KPU Kabupaten Magetan Sambut Dimulainya Tahapan Pemilu 2024

Magetan, kab-magetan.kpu.go.id - 14 Juni 2022 adalah hari yang spesial bagi KPU sebagai penyelenggara Pemilu di Indonesia. Pasalnya, tanggal tersebut menjadi tanggal dimulainya tahapan Pemilu 2024. Oleh karena itu, keluarga besar KPU Kabupaten Magetan ikut menyaksikan Peluncuran Tahapan Pemilu 2024 secara daring, Selasa (14/6). Acara yang dilaksanakan di Aula Jalak Lawu KPU Kabupaten Magetan juga turut mengundang Bupati Kabupaten Magetan yang diwakili Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setdakab Magetan, Kodim Magetan, Polres Magetan, Bawaslu Magetan, perwakilan Parpol, dan Tokoh Ormas di Magetan. Ketua KPU Kabupaten Magetan, Fahrudin dalam sambutannya mengajak kepada seluruh stakeholder terkait maupun seluruh elemen masyarakat di Kabupaten Magetan untuk ikut serta menyukseskan tahapan Pemilu 2024. "Dalam pelaksanaan tahapan Pemilu 2024 ini kami juga sangat membutuhkan kerjasama  dari stakeholder terkait dan juga kami mengharapkan dukungan dan doa dari masyarakat Kabupaten Magetan agar tahapan ini dapat berjalan dengan lancar dan dapat menghasilkan Pemilu yang berkualitas." Ujar Fahrudin. Dalam kesempatan ini, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setdakab Magetan, Venly Tomi Nicolas juga menyampaikan beberapa pesan dari Bupati Kabupaten Magetan, Suprawoto. " Beliau berpesan kepada KPU Kabupaten Magetan agar menjadi penyelenggara Pemilu yang berintegritas. Beliau juga mengajak kita semua agar tetap menjaga keamanan, ketertiban, dan kondusifitas selama tahapan hingga penyelenggaraan Pemilu berlangsung." Jelasnya. (br)

Sambut Tahapan Pemilu Serentak 2024, KPU Kabupaten Magetan Perkuat Kekompakkan

Magetan, http://kab-magetan.kpu.go.id Tahapan Pemilu Serentak 2024 yang akan dilaunching pada 14 Juni 2022 besok membuat KPU sebagai penyelenggara Pemilu untuk kian mempersiapkan diri, salah satunya soal kekompakkan. Hal inilah yang menjadi inti amanat dari Ismangil, Koordinatord Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Kabupaten Magetan pada apel pagi, Senin (13/6). "Besok kita akan melaunching dimulainya tahapan Pemilu serentak 2024. Maka dari itu, saya harapkan kepada setiap pegawai di KPU Kabupaten Magetan untuk meningkatkan kerjasama dan kekompakkan dalam bekerja. Singkirkan perilaku individualis, mari tanamkan prinsip bahwasannya pekerjaan kita di KPU ini adalah pekerjaan bersama. Apa yang bisa kita bantu, maka kita harus bantu." Ujar Ismangil. Ia juga mengharapkan agar tahapan Pemilu nanti akan berjalan lancar sehingga Pemilu serentak 2024 yang dilaksanakan kelak akan menjadi Pemilu yang berkualitas.

Bangun Sinergi Lembaga Penyelenggara Pemilu 2024

Magetan, kab-magetan.kpu.go.id - Membangun sinergi antar Lembaga penyelenggara Penyelenggara Pemilu sangat diperlukan. Di Hari Ulang Tahun ke-10 Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) menjadi momentum dalam membangun hubungan kelembagaan antar penyelenggara pemilu sesuai dengan porsinya.  dilansir dari laman resmi BAWASLU RI , Ketua Bawaslu Rahmat Bagja berharap HUT ke-10 DKPP agar menjadi momentum untuk lebih maksimal dalam penegakkan kode etik bagi penyelenggara pemilu. Hal itu disampaikan Bagja dalam agenda HUT ke-10 DKPP, di Jakarta, Senin (13/6/2022).  "Semoga di HUT DKPP, semoga menjadi lembaga etik terpercaya," kata Bagja.  Menurut Bagja sapaan akrabnya itu, kehadiran DKPP selain sebagai penegak kode etik bagi penyelenggara pemilu, juga menjadi lembaga pengoreksi bagi penyelenggara pemilu, baik KPU maupun Bawaslu. "Kehadiran DKPP sangat diperlukan sebagai pengkoreksi KPU dan Bawasalu," ungkapnya.  Di awal acara, Kabag Fasilitasi Teknis Pengaduan DKPP Johnly Pedro menjelaskan, sejak dibentuk 12 Juni 2012 sampai dengan 12 Juni 2022, DKPP telah memeriksa perkara kode etik penyelenggara pemilu sebanyak 1.962 perkara dengan total jumlah penyelenggara pemilu yang diperiksa mencapai 7.942 Teradu.  Adapun sebanyak 4.195 Teradu direhabilitasi nama baiknya karena tidak terbukti melakukan pelanggaran kode etik. Kemudian sanksi Teguran Tertulis (2.623), Pemberhentian Sementara (73), Pemberhentian Tetap (690), dan Pemberhentian dari Jabatan Ketua (75). Dalam satu dekade ini, DKPP juga telah mengeluarkan 286 Ketetapan terkait perkara dugaan pelanggaran kode etik penyelenggara pemilu. (gd)