Berita Terkini

Petakan dan Antisipasi Potensi Kerawanan Kamtibmas Pemilu 2024

Jakarta, kpu.go.id - Tahapan Pemilu 2024 akan dimulai pada 14 Juni 2022. Segala persiapan telah dilakukan, termasuk koordinasi dengan para pihak menyangkut pencegahan potensi kerawanan keamanan yang mungkin saja muncul disetiap tahapan.  Deputi Bidang Dukungan Teknis Eberta Kawima menyampaikan setidaknya ada sejumlah tahapan krusial yang berpotensi memunculkan kerawanan keamanan dan ketertiban masyarakat. Beberapa di antara seperti pendaftaran partai politik, kampanye, dana kampanye, pemungutan penghitungan dan rekapitulasi suara hingga sengketa penetapan hasil.  Hal tersebut disampaikan Wima sapaan akrabnya saat hadir sebagai narasumber Rapat Koordinasi, Sinkronisasi dan Pengendalian Kerawanan Kamtibmas Pada Tahapan Pelaksanaan Pemilu Tahun 2024, yang digelar Kemenkopolhukam, di Bekasi, Jawa Barat, Selasa (24/5/2022). Terkait kampanye, untuk mengantisipasi potensi kerawanan, KPU menurut dia rutin menggelar deklarasi kampanye damai untuk menjalin komitmen bersama menjaga keamanan dan ketertiban. Meski kegiatan ini tidak menjamin seluruhnya potensi pelanggaran akan hilang. Oleh karena itu koordinasi antar kementerian/lembaga tetap perlu untuk terus dilakukan. "Perlu langkah konkret di antara kita mengantisipasi isu SARA dan hoaks," tambah Wima. Terkait pemungutan dan penghitungan suara, Wima mengingatkan bahwa tahapan ini sangat penting dan menentukan. Berkaca pada penyelenggaraan sebelumnya, maka potensi konflik cukup terbuka, terutama bagi para pihak yang tidak dapat menerima hasil pemilu.  Begitu juga pada proses sengketa, Wima berharap dengan kerja sama dari semua pihak, maka penyelenggaraan pemilu akan berjalan sukses dan lancar. "Karena tanggung jawab menyukseskan pemilu dan pemilihan tidak hanya berada ditangan penyelenggara tapi juga semua," tambah Wima. Hal lain yang menurut Wima perlu menjadi perhatian dari para pihak adalah Akhir Masa Jabatan (AMJ) kepala daerah yang telah habis dan hasil pemilihan yang baru keluar di akhir Desember 2024. Menurut dia situasi tersebut berpotensi juga memunculkan kerawanan keamanan. Selain itu perlu juga menjadi perhatian terkait lama masa kampanye dan logistik pemilu, mengingat KPU baru bisa memproduksi logistik setelah Daftar Calon Tetap (DCT) ditetapkan.  Hadir selaku narasumber lainnya, langsung atau dan yang mewakili, Bawaslu, Asops Panglima TNI, Asops Kapolri, Asintel Panglima TNI, Deputi Bidang Poldagri Kemenkopolhukam, BIN, BIK Polri. (humas kpu ri dianR/foto: dianR/ed diR)  Sumber : https://www.kpu.go.id/berita/baca/10529/petakan-dan-antisipasi-potensi-kerawanan-kamtibmas-pemilu-2024

Paparkan Kesiapan Tahapan Pemilu dan Pemilihan Bersama DPD RI

Jakarta, kpu.go.id – Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Hasyim Asy’ari, Anggota KPU RI, Betty Epsilon Idroos, Mochammad Afifuddin, August Mellaz, Idham Holik, bersama Sekretaris Jenderal KPU RI Bernad Dermawan Sutrisno hadir memenuhi undangan Rapat Kerja Komite I Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD) RI, yang berlangsung di Kompleks Parlemen DPD RI, Jakarta, Selasa (24/5/2022). Raker dengan agenda persiapan dan tahapan Pemilu dan Pemilihan 2024 ini dipimpin langsung Ketua Komite I DPD RI, Fachrul Razi didampingi seluruh Pimpinan Komite I DPD RI. Hasyim dikesempatan pertama memaparkan persiapan penyelenggaraan Pemilu dan Pemilihan Serentak 2024 meliputi rancangan tahapan, program, dan jadwal penyelenggaraan pemilu serta rencana kebutuhan anggaran Pemilu 2024. Pria kelahiran Pati Jawa Tengah juga menyampaikan kembali hari pemungutan suara jatuh pada Rabu 14 Februari 2024 sedangkan awal tahapan akan dimulai pada 14 Juni  2022. “Sampai saat ini PKPU belum final karena Rapat Dengar Pendapat dengan DPR masih menunggu dijadwalkan, semoga akhir bulan ini,” ucap Hasyim. Turut hadir pada rapat yang juga mengundang Bawaslu RI ini, Kepala Biro Teknis Penyelenggaraan Pemilu Melgia Carolina Van Harling, Kepala Biro Partisipasi dan Hubungan Masyarakat Cahyo Ariawan, Kepala Biro Perundang-undangan Nur Syarifah dan Plt Kapusdatin Andre Putra Hermawan. Sementara itu di akhir rapat, tercapai kesimpulan antara lain Komite I DPD RI mengapresiasi persiapan yang telah dilakukan KPU RI dan Bawaslu RI terkait dan mendorong kedua lembaga untuk melaksanakan tugas dan wewenang yang dimiliki secara akuntabel, mandiri dan profesional sesuai dengan peraturan perundang–undangan. Komite I DPD RI juga meminta KPU RI dan Bawaslu RI agar dalam penyusunan peraturan pelaksanaan penyelenggaraan dan pengawasan Pemilu yang berkaitan dengan pemilihan anggota DPD RI khususnya yang terkait dengan penomoran dalam surat suara dapat berkonsultasi dengan DPD RI untuk mewujudkan kesetaraan dengan peserta pemilu lainnya. Ketiga, Komite I DPD RI mendorong KPU RI dan Bawaslu RI untuk mengupayakan kenaikan besaran honor dan santunan bagi badan ad hoc penyelenggara Pemilu dan Pemilihan Serentak 2024. Keempat, Komite I DPD RI mendorong KPU RI dan Bawaslu RI mengembangkan penggunaan teknologi informasi dan komunikasi dalam penyelenggaraan Pemilu dan Pemilihan Serentak 2024 agar lebih transparan dan efesien serta lebih mudah diakses. Terakhir, Komite I DPD RI meminta KPU RI dan Bawaslu RI agar dalam menyusun regulasi penyelenggaraan pemilu dan pemilihan di daerah–daerah khusus memerhatikan kekhususan yang diatur oleh undang–undang kekhususannya. (humas kpu idan-hilvan/ed diR) Sumber : https://www.kpu.go.id/berita/baca/10535/paparkan-kesiapan-tahapan-pemilu-dan-pemilihan-bersama-dpd-ri

Teladani dan Lanjutkan Perjuangan Almarhum Viryan

Koordinator Divisi Perencanaan Data dan Informasi KPU Kabupaten Magetan, Nanik Yasiroh dalam amanatnya dalam apel pagi, Senin (23/5) menyerukan kepada seluruh pegawai KPU Kabupaten Magetan untuk meneladani perjuangan Almarhum Viryan, mantan Anggota KPU RI periode 2017-2022 yang berpulang pada hari Sabtu (21/5) yang lalu. "Kepergian almarhum meninggalkan banyak legacy dalam kepemiluan di Indonesia, dan sudah seharusnya kita melanjutkan perjuangan dan semangat almarhum dalam memajukan demokrasi kepemiluan di Indonesia. Kerja keras dan kegigihan almarhum dapat menjadi inspirasi kita dalam bekerja setiap harinya." Ujar Nanik Yasiroh. Ia juga meminta kepada keluarga besar KPU Kabupaten Magetan untuk mendoakan almarhum dan keluarga yang ditinggalkan. "Saya mengajak seluruh pegawai KPU Kabupaten Magetan untuk mendoakan almarhum agar ditempatkan di tempat terbaik di sisi-Nya, dan juga keluarga yang ditinggalkan khususnya Istri dan anak-anaknya diberikan ketabahan dan kekuatan dalam menghadapi cobaan ini." Tutupnya.

KPU Kabupaten Magetan Berikan Pelayanan Prima Terhadap Permohonan Autentifikasi PKS Magetan

KPU Kabupaten Magetan kembali memenuhi permohonan informasi dari dari parpol Magetan, Senin (23/5) yang mana PKS Magetan yang datang ke kesekretariatan KPU Kabupaten Magetan untuk mengajukan permohonan informasi autentifikasi hasil perolehan suara hasil Pemilu 2019. "Permohonan informasi dari PKS Magetan kali ini berupa autentifikasi hasil perolehan suara hasil Pemilu 2019 di Kabupaten Magetan. Begitu perwakilan dari PKS Magetan datang mengirimkan surat permohonan informasi, kami melalui PPID KPU Kabupaten Magetan segera memproses permohonan informasi tersebut. Bahkan, perwakilan dari PKS Magetan hanya perlu menunggu beberapa saat untuk dipenuhi permohonan informasinya." Ujar Ketua KPU Kabupaten Magetan, Fahrudin. Adapun Supriadi, perwakilan dari PKS Magetan yang datang pada kesempatan kali ini dan langsung disambut di PPID KPU Kabupaten Magetan untuk mengisi formulir data pemohon informasi. Setelahnya, permohonan informasi dipenuhi oleh petugas PPID KPU Kabupaten Magetan yang sedang bertugas sesuai dengan SOP yang berlaku.

Jalin Komitmen Amankan Tahapan Pemilu dan Pemilihan 2024

  Jakarta, kpu.go.id – Pemilu dan pemilihan merupakan arena kontestasi legal meraih atau mempertahankan kekuasaan. Tensi politik yang ada terkadang tinggi dan butuh pencegahan dan penanganan keamanan yang tepat. Berangkat dari hal itu, Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Hasyim Asy’ari, Anggota KPU RI August Mellaz, Betty Epsilon Idroos, Parsadaan Harahap, Idham Holik, Yulianto Sudrajat, Mochammad Afifuddin bersama Sekjen KPU RI Bernad Dermawan Sutrisno mendatangi Mabes Polri untuk beraudiensi dan berkoordinasi dengan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, terkait dukungan keamanan selama Pemilu dan Pemilihan 2024, di Mabes Polri, Senin (23/5). “Kami sampaikan bahwa walaupun pemilunya disebut Pemilu 2024, tapi tahapan akan dimulai pada tahun 2022, ini tepatnya 14 Juni 2022,” ucap Hasyim. Pada pertemuan ini Hasyim juga mengungkapkan adanya perbincangan terkait pengamanan tahapan pemilu dan pemilihan seperti pengadaan, produksi dan distribusi logistik, kampanye, pengamanan pemungutan dan penghitungan suara sampai rekapitulasi ditingkat nasional. Juga dibicarakan terkait ruang lingkup Polri pada tahapan pencalonan, yakni penerbitan surat keterangan kepolisian bagi calon yang berpartisipasi nanti. Sementara itu Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, menyambut baik kunjungan ini sebagai langkah antisipatif menghadapi dimulainya tahapan Pemilu 2024. Dia mengakui keserentakan Pemilu 2024 akan membuat proses demokrasi ini akan jauh lebih kompleks. Oleh karena itu Polri menurutnya siap mendukung suksesnya tahapan Pemilu dan Pemilihan 2024. “Baik dari hal-hal yang bersifat administrasi sampai dengan hal-hal yang sifatnya pengamanan fisik lapangan,” tutur Listyo. Turut mendampingi Deputi Bidang Dukungan Teknis Eberta Kawima, Inspektur Utama Nanang Priyatna. Dari Polri, hadir Kadiv Humas Mabes Kapolri Irjen Pol Dedi Prasetyo, Kadiv Propam Mabes Polri Irjen Pol Ferdy Sambo. (humas kpu ri dianR/foto: dosen-dok/ed diR) Sumber : https://www.kpu.go.id/berita/baca/10523/jalin-komitmen-amankan-tahapan-pemilu-dan-pemilihan-2024  

Siapkan Modul untuk Tingkatkan Kapasitas SDM Pemilu

Jakarta, kpu.go.id — Penguatan Sumber Daya Manusia (SDM) jadi salah satu fokus Komisi Pemilihan Umum (KPU) menghadapi Tahapan Pemilu 2024 yang akan dimulai pada 14 Juni 2022.  Dan keseriusan ini diaplikasikan dengan menggelar Rapat Penyusunan Modul Pelatihan Peningkatan Kapasitas Tata Kelola Pemilu, yang diinisiasi Pusat Pelatihan Penelitian dan Pengembangan (Puslatlitbang) KPU RI. Melalui kegiatan ini diharapkan lahir modul yang mampu menjadi pegangan, meningkatkan kapasitas dan pengetahuan untuk PNS KPU di seluruh Indonesia. Anggota KPU RI, Parsadaan Harap saat membuka kegiatan ini juga berharap modul nantinya dapat menjadi pelatihan dasar bagi PNS di Sekretariat KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota untuk meningkatkan pengetahuan kepemiluan, keterampilan dan sikap kerja. Terlebih tantangan- di setiap pemilu selalu berbeda dan menuntut penyelenggara pemilu yang berkualitas. “Dengan adanya pelatihan ini menjadi  bekal untuk menyukseskan Pemilu Serentak Tahun 2024,” kata dia.  Sementara itu Sekretaris Jenderal KPU RI, Bernad Dermawan Sutrisno menegaskan kembali tugas dan fungsi sekretariat sebagai sistem pendukung (supporting system) baik teknis dan administrasi sehingga perlu untuk memiliki pengetahuan yang sama. “Untuk peningkatan kapasitas tata kelola pemilu ada 3 hal yang menjadi kunci yakni pengetahuan dasar kepemiluan, keterampilan dan sikap atau perilaku kerja,” kata Bernad. Modul ini akan disusun oleh 5 orang Tim Pakar yang dipilih yang merupakan dosen dari berbagai Universitas dan Peneliti, yakni dosen Universitas Diponegoro Nurhidayat Sardini, Universitas Sam Ratulangi Daud Markus Liando, Peneliti pada Badan Riset dan Inovasi Nasional Mochamad Nurhasim, dosen Universitas Bengkulu Aries Munandar, dan dosen UIN Sumatera Utara Nazir Salim Manik. (humas kpu ri yosara/foto: anggri/ed diR) Sumber : https://www.kpu.go.id/berita/baca/10541/siapkan-modul-untuk-tingkatkan-kapasitas-sdm-pemilu