Berita Terkini

Pantarlih Ujung Tombak Daftar Pemilih

kab-magetan.kpu.go.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Magetan monitoring Bimbingan Teknis Persiapan Pelaksanaan Pencocokan dan Penelitian dalam Penyusunan Daftar Pemilih Pemilu 2024 yang diselenggarakan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Minggu malam (5/2). Kami sudah mendistribusikan tim untuk melakukan Monitoring ke seluruh Kecamatan yang Malam ini (06/02) melaksanakan Kegiatan Bimbingan Teknis Persiapan Pelaksanaan Pencocokan dan Penelitian  Penyusunan Daftar Pemilih Pemilu 2024, memastikan PPK dan PPS Mempersiapkan kegiatan coklit nanti berjalan dengan baik, dinamika perkembangan regulasi tetap di update dan dilaksanakan sesuai perintah KPU ‘Jelas Fahrudin saat hadir langsung monitoring di PPK Sukomoro. Anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Kecamatan Barat Aprianto, saat dikonfirmasi dalam Bimtek menjelaskan Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) memiliki tugas tugas terpenting meliputi membantu KPU kabupaten, Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), dan PPS dalam melakukan penyusunan daftar pemilih dan pemutakhiran data pemilih pada tahapan Pemilu, Melaksanakan pencocokan dan penelitian data pemilih, Memberikan tanda bukti terdaftar kepada pemilih,  Menyampaikan hasil pencocokan dan penelitian kepada PPS, Melaksanakan tugas lain yang diberikan oleh KPU, PPK dan PPS sesuai dengan ketentuan peraturan undang- undangan. "Pantarlih adalah kunci penting pemutakhiran data dan penyusunan daftar pemilih pemilu 2024. Maka kinerja Pantarlih harus mempunyai akurasi yang tepat dalam pencoklitan, karena berada di garis terdekat dengan Pemilih di wilayahnya, Terang Aprianto. Tentunya Kami ingin memastikan PPS kami melakukan persiapan yang matang dalam memastikan tugas tugas Pantarlih yang akan mulai bekerja melakukan Pencocokan dan Penelitian dalam Penyusunan Daftar Pemilih Bulan ini (Red.Februari), selain itu Kami selalu tegak lurus  menselaraskan petunjuk terkini dari KPU, Imbuh Pria Lulusan Akutansi Universitas Mercubuana Yogyakarta ini. (sgt)

Persiapan Verfak DPD, KPU Kabupaten Magetan Gelar Rakor

kab-magetan.kpu.go.id - KPU Kabupaten Magetan adakan Rapat Koordinasi Persiapan Verifikasi Faktual Dukungan Calon Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Provinsi Jawa Timur bersama Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) se Kabupaten Magetan di RM.Harmada Magetan Minggu (5/2). Ketua KPU Magetan Fahrudin memberikan pesan Proses Verifikasi Faktual Dukungan Calon Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) dilaksanakan dengan tetap berpedoman pada regulasi yang berlaku. Verifikasi faktual kesatu Dukungan Calon Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Provinsi Jawa Timur rentan waktu 6 hingga 26 Februari 2023 untuk kiranya dilaksanakan dengan baik tepat waktu, tepat regulasi , Imbuhnya. "Mekanisme verifikasi faktual dukungan bakal calon anggota DPD tidak jauh berbeda dengan proses verifikasi faktual partai politik beberapa waktu yang lalu, namun regulasi yang digunakan berbeda," Tambah Pria yang pernah menjabat Ketua PPK Bendo ini. Dijelaskan secara Teknis Proses  Verifikasi faktual kesatu Dukungan Calon Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) oleh Anggota KPU Magetan Divisi Teknis KPU Magetan Istikah, terkait rujukan Regulasi, Mekanisme Verifikasi ,metode pengisian Lembar Kerja Verifikasi Faktual. Kami ingin menyamakan persepsi  Proses Verifikasi Faktual kesatu Dukungan Calon Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) dengan PPK melalui Rapat Koordinasi siang ini, Terang Perempuan Kelahiran Trenggalek lulusan Fisip  Universitas Muhammadiyah Malang ini. Menjadi penting pula sebagai Penyelenggara Pemilu Tingkat Kecamatan PPK memiliki kemampuan membangun Kontruksi hubungan komunikasi yang baik dengan Pengawas Pemilu Kecamatan, imbuhnya. Anggota Badan Pengawas Pemilihan Umum Magetan Arif Purnomo berharap Sinergitas berjalan sesuai regulasi serta tercipta Komunikasi yang baik kantar sesama Penyelenggara Pemilu. Kami berharap adanya pemahaman satu frame terkait pengawasan yang Kami lakukan, yang mana Kita sama sama mendudukan saling menghormati Tugas Pokok Fungsi Kelembagaan Masing masing sebagai sesama Penyelenggara Pemilu, tambah Pria Kelahiran Cilacap yang pernah menjadi Ketua Panitia Pemilihan Kecamatan Ngariboyo ini. (sgt)

Bimtek Persiapan Pelaksanaan Pencocokan dan Penelitian Dalam Penyusunan Daftar Pemilih Pemilu Tahun 2024

kab-magetan.kpu.go.id - Persiapan menjelang penyusunan daftar pemilih untuk Pemilu 2024, KPU Kabupaten Magetan gelar bimbingan teknis, Jumat (3/2). Bimbingan teknis yang dilaksanakan di Aula Jalak Lawu KPU Kabupaten Magetan ini diikuti oleh seluruh Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Pemilu 2024 Kabupaten Magetan. Ketua KPU Kabupaten Magetan, Fahrudin membuka dan memberikan sambutan pada bimtek ini menuturkan bahwa diperlukan soliditas antar divisi yang ada di PPK. “Tiap divisi atau anggota PPK saya harapkan dapat bisa mem-back up satu sama lain, agar suatu pekerjaan atau tahapan dapat segera diselesaikan dengan baik.” Ungkapnya. Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Kabupaten Magetan, Ismangil yang juga hadir dalam bimtek ini memberikan materi terkait keamanan data pribadi. “Kita sebagai penyelenggara Pemilu wajib hukumnya untuk menjaga kerahasiaan data pribadi para pemilih. Jangan sampai kita berbagi data yang harusnya rahasia walaupun kepada orang terdekat kita.” Ujar Ismangil. Divisi Perencanaan Data dan Informasi KPU Kabupaten Magetan, Nanik Yasiroh mengingatkan untuk memusatkan kembali niat para penyelenggara Pemilu dalam usaha mensukseskan penyelenggaraan setiap tahapan yang ada di Pemilu 2024. Dalam kesempatan kali ini pula Nanik Yasiroh menyampaikan terkait persiapan coklit seperti menyusun rencana kerja coklit. "Rencana kerja pada tahapan coklit ini sangatlah penting untuk disusun supaya dalam pelaksanaannya nanti dapat berjalan lancar." Tambah Nanik Yasiroh. Dalam bimtek ini juga turut mengundang Suhariyati, Bidang P2P Dinas Kesehatan Kabupaten Magetan yang menyampaikan materi terkait jenis-jenis disabilitas yang akan menjadi bahan informasi yang akan disampaikan ke PPS dan Pantarlih. Ia berkata bahwa kaum disabilitas juga mempunyai hak untuk memilih sehingga perlu adanya perhatian khusus dari KPU. "KPU sebagai penyelenggara Pemilu bersama PPK dan PPS saya harapkan dapat memberikan perhatian lebih kepada teman-teman kita yang disabilitas supaya dapat menyalurkan hak suara nya dalam Pemilu 2024 nanti." Ungkapnya saat pemberian materi. (br)

KPU Kabupaten Magetan Hadiri Bimtek Verfak DPD

kab-magetan.kpu.go.id -  KPU Kabupaten Magetan hadiri Bimbingan Teknis Verfikasi Faktual Pencalonan Perseorangan Calon Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) pada Pemilu Tahun 2024 pada Kamis (2/2) di Aula Kantor KPU Provinsi Jawa Timur, Jl. Raya Tenggilis No. 1-3 Surabaya. Meskipun Mekanismenya tidak jauh beda dengan proses verifikasi faktual partai politik beberapa waktu lalu, namun regulasi yang digunakan berbeda, Ketua Komisi Pemilihan Umum Provinsi Jawa Timur  Choirul Anam mengharap KPU Kabupaten/Kota mempunyai pemahaman yang komprehensif terhadap proses verifikasi faktual dukungan Bacalon Anggota DPD.  Anggota KPU Provinsi Jawa Timur Rochani dalam kesempatan yang sama menyampaikan ucapan terimakasih pada KPU kabupaten/ Kota sudah  melaksanakan proses rekrutmen badan adhoc. "Tentunya Kami ucapkan terimakasih kepada seluruh KPU Kabupaten/ Kota yang sudah melaksanakan proses rekrutmen badan ad hock dengan baik, kita sudah menyelesaikan tahap Seleksi PPK dan PPS, dan sedang berjalan proses seleksi Petugas Pemutakhiran Data Pemilih ( Pantarlih)" Imbuhnya. Sekretaris KPU Provinsi Jawa Timur Nanik Karsini menambahkan laporan terkait proses Reposisi Tenaga PPNPN KPU Kabupaten/Kota serta Progres Anggaran di awal tahun termasuk Progres Anggaran untuk PPK dan PPS.  Selain dari KPU Magetan hadir pula 38 KPU Kabupaten/Kota yang terdiri dari Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu, Kasubbag Teknis Penyelenggaraan Pemilu, Partisipasi, dan Hubungan Masyarakat, serta Admin Sistem Informasi Pencalonan (Silon). (sgt)

Ledakan Pendaftar Pantarlih di Kecamatan Karas

kab-magetan.kpu.go.id - Tahapan Pemilu 2024 memasuki tahap Seleksi Pendaftaran Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih)  Pendaftaran dilaksanakan di Kantor Sekretariat PPS di masing-masing desa/kelurahan sesuai dengan wilayah kerja calon Pantarlih.Hari terakhir pendaftaran Pantarlih Selasa (31/01) KPU Magetan melaksanakan Supervisi dan Monitoring  Pembentukan Petugas Pemutakhiran Data Pemilih. Dijelaskan Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih dan SDM KPU Magetan Nur Salam terkait kegiatan Supervisi dan Monitoring Pembentukan Petugas Pemutakhiran Data Pemilih memastikan kebutuhan Petugas Pantarlih tercukupi di pendaftaran hari terakhir ini. "Hari ini sesuai dengan Tahapan Pemilu terakhir penerimaan pendaftaran Pantarlih, kami ingin memastikan kebutuhan 2200 Pantarlih  yang tersebar di 235 Desa/Kelurahan hari ini terpenuhi, selain dari itu kami ingin mengetahui kendala langsung di lapangan sehingga segera siapkan langkah antisipasi." Imbuhnya. Ditambahkan Ketua Panitia Kecamatan (PPK) Kecamatan Karas, Nur Nawawi Kebutuhan untuk Pantarlih di kecamatan Karas untuk kebutuhan 112 TPS sampai hari terakhir pendaftaran sudah tercukupi. "Pendaftar Pantarlih di wilayah Kecamatan Kami hari ini melampui jumlah yang Kami butuhkan, kebutuhan Kami 112 Pantarlih Total sementara Pagi ini sekitar 136 pendaftar angka ini bisa saja bertampah di penutupan nanti." imbuh Pria Lulusan Pondok Darul Ulum ini. (sgt)

Lantil 10 PAW PPS, KPU Kabupaten Magetan Langsung Berika Orientasi Tugas

kab-magetan.kpu.go.id KPU Magetan Melakukan pelantikan terhadap Pengganti Antar Waktu Panitia Pemungutan Suara Senin ( 30/1) di Aula Jalak Lawu KPU Magetan. Ketua Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Magetan Fahrudin menjelaskan terdapat 10 desa Anggota PPS terpilih perlu dillakukan Pengganti Antar Waktu (PAW) karena beberapa alasan yang ditentukan regulasi,  mengacu pada Keputusan KPU Nomor 534 Tahun 2022 tentang Pedoman Teknis Pembentukan Badan Adhoc, pemberhentian Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), PPS, KPPS dan Pantarlih, Pemberhentian Anggota PPK, PPS, KPPS dan Pantarlih diberhentikan karena: meninggal dunia; berhalangan tetap; mengundurkan diri dengan alasan yang dapat diterima; atau diberhentikan dengan tidak hormat.  Ditambahkan Anggota KPU Magetan Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih dan SDM  Nur Salam dalam Orientasi Tugas Bagi Anggota PPS Pemilu 2024 beberapa irisan tahapan krusial  Dalam tahapan Pemilu meliputi Pembentukan badan adhoc, Verifikasi Faktual Pencalonan, Pencocokan dan Penelitian Daftar Pemilih,, Sosialisasi Pemilih, Distribusi Logistik, Pemungutan, penghitungan, rekap suara, Sengketa Hasil Pemilu. PPS Setelah pelantikan ini diharap segera menyesuaikan diri dengan Tahapan Pemilu yang sudah berjalan, segera menyesuaikan ritme tahapan termasuk koordinasi dengan pemangku kepentingan ditingkat desa masing masing, Imbuh Pria berkaca mata kelahiran Kediri ini.