Berita Terkini

Verifikasi Faktual Keanggotaan Parpol yang Tidak Dapat Ditemui Pada Partai Buruh Kabupaten Magetan

kab-magetan.kpu.go.id - KPU Kabupaten Magetan melaksanakan tindak lanjut verifikasi faktual terhadap anggota Partai Buruh yang tidak dapat ditemui, Senin (31/10). KPU Kabupaten Magetan menugaskan Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Kabupaten Magetan, Istikah beserta staf Eko ABS dan Bagus Aji Kuncoro. Kedatangan rombongan dari KPU Kabupaten Magetan disambut langsung oleh Ketua Partai Buruh Kabupaten Magetan, Bambang Sigit Prasetyo. Partai Buruh Magetan menjelaskan bahwa beberapa anggota yang masuk dalam sampel verifikasi faktual yang tidak dapat ditemui pada saat tim verifikator turun ke lapangan untuk melakukan verifikasi faktual akan dilaksanakan verifikasi faktual melalui video call.  "Anggota yang tidak dapat datang ke kantor Partai Perindo Magetan dapat dilakukan video call dengan tetap menggunakan prosedur yang berlaku. Anggota yang kami video call akan tetap kami minta untuk menunjukkan KTP dan KTA supaya kami dapat mengidentifikasi apakah anggota tersebut masuk kategori Memenuhi Syarat (MS) atau Tidak Memenuhi Syarat (TMS)." Ungkap Istikah. (br)

Verifikasi Faktual Keanggotaan Parpol yang Tidak Dapat Ditemui Pada Partai Perindo Kabupaten Magetan

kab-magetan.kpu.go.id - KPU Kabupaten Magetan melaksanakan tindak lanjut verifikasi faktual terhadap anggota Perindo yang tidak dapat ditemui, Senin (31/10). KPU Kabupaten Magetan menugaskan Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Kabupaten Magetan, Istikah beserta staf Bakri Siminggus, Eko ABS, dan Ridho Dwianto. Kedatangan rombongan dari KPU Kabupaten Magetan disambut langsung oleh Ketua Partai Perindo Kabupaten Magetan, Aries Yanuar Putra. Partai Perindo Magetan menjelaskan bahwa beberapa anggota yang masuk dalam sampel verifikasi faktual yang tidak dapat ditemui pada saat tim verifikator turun ke lapangan untuk melakukan verifikasi faktual akan dilaksanakan verifikasi faktual melalui video call. Sedangkan hanya ada 1 sampel yang dapat didatangkan ke kantor Partai Perindo Magetan. "Anggota yang tidak dapat datang ke kantor Partai Perindo Magetan dapat dilakukan video call dengan tetap menggunakan prosedur yang berlaku. Anggota yang kami video call akan tetap kami minta untuk menunjukkan KTP dan KTA supaya kami dapat mengidentifikasi apakah anggota tersebut masuk kategori Memenuhi Syarat (MS) atau Tidak Memenuhi Syarat (TMS)." Ungkap Istikah. (br)

Serba-Serbi Verifikasi Faktual Keanggotaan Parpol; Terjang Cuaca Ekstrem Hingga Dikira Penagih Hutang

kab-magetan.kpu.go.id - Verifikasi Faktual Keanggotaan Parpol di Tingkat Kabupaten Magetan tengah dilakukan oleh KPU Kabupaten Magetan mulai tanggal 19 Oktober hingga 4 November 2022 mendatang. Dalam pelaksanaannya, terdapat banyak cerita unik yang didapat oleh para verifikator Verfak. Perlu diketahui dalam verifikasi faktual keanggotaan parpol ini, KPU Kabupaten Magetan mendapatkan 1550 sampel yang tersebar di 6 parpol, yakni Partai Perindo, Gelora, Hanura, Garuda, PKN, dan Buruh. KPU Kabupaten Magetan sendiri mengirimkan 12 tim yang akan terjun ke 18 Kecamatan di seluruh Kabupaten Magetan. Selama terjun ke lapangan, para verifikator KPU Kabupaten Magetan mendapatkan berbagai macam pengalaman unik. Seperti halnya Sugiarto dan Samsuri, verifikator KPU Kabupaten Magetan yang melakukan verfak di Kecamatan Plaosan. Cuaca ekstrem yang belakangan sering melanda Kabupaten Magetan menjadi salah satu kesulitan tersendiri bagi Sugiarto dan Samsuri.  "Sudah hujan, lalu medan perjalanan yang sangat sulit adalah tantangan bagi kami yang sedang melaksanakan verfak. Tapi syukur dapat terlaksana dengan baik." Ungkap Samsuri. Para verifikator KPU Kabupaten Magetan juga tak jarang mendapatkan pengalaman yang unik, seperti halnya sempat dikira sebagai penagih hutang, atau debt collector. "Kadang ada warga yang ketika kita datangi, dari raut wajahnya seperti ketakutan. Setelah menjelaskan kepada yang bersangkutan tentang identitas kami yang mana dari KPU Kabuoaten Magetan, sontak  mereka mengakui jika tadinya mereka mengira kami adalah penagih hutang." Ungkap salah satu verifikator. Koordinator Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Kabupaten Magetan, Istikah mengatakan bahwa pernak-pernik yang didapat oleh verifikator selama verfak ini adalah dapat dijadikan pengalaman berharga. "Verfak ini tentang bagaimana KPU Kabupaten Magetan terjun ke lapangan dan mencoba untuk lebih dekat dengan masyarakat. Kewajiban utama kami dalam verfak ini memang untuk menyelesaikan tugas kami dalam memverifikasi keanggotaan parpol, namun dengan adanya pengalaman-pengalaman unik ini dapat dijadikan pembelajaran dan intropeksi diri agar kedepannya dapat menjadi penyelenggara Pemilu yang lebih baik." Jelasnya. (br)

Verifikasi Faktual Keanggotaan Parpol yang Tidak Dapat Ditemui Pada Partai Gelora Kabupaten Magetan

kab-magetan.kpu.go.id - KPU Kabupaten Magetan mendatangi kantor sekretariat Partai Gelora, Minggu (30/10) guna menindaklanjuti anggota parpol yang tidak dapat ditemui pada saat Verifikasi Faktual Keanggotaan Parpol. KPU Kabupaten Magetan menugaskan Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Kabupaten Magetan, Ismangil beserta staf Tjetjep Sudaryanto, Sugiarto, dan Arin Yuliani. Ketua Badan Pemenangan Pemilu DPD Partai Gelora Magetan Ali Robert menyambut kedatangan rombongan dari KPU Kabupaten Magetan. Partai Gelora Kabupaten Magetan sendiri mendatangkan belasan anggota yang masuk dalam sampel verifikasi faktual yang tidak dapat ditemui pada saat tim verifikator turun ke lapangan untuk melakukan verifikasi faktual. Belasan anggota yang hadir langsung tersebut selanjutnya diverifikasi oleh tim verifikator.  Selain itu, bagi anggota yang tidak bisa hadir di kantor Partai Gelora dapat diverifikasi melalui video call. "Bagi anggota yang tidak dapat ditemui akan kami koordinasikan dengan parpol yang bersangkutan untuk menghubungi yang bersangkutan didatangkan dalam satu tempat, bisa dikantor parpol atau disatu tempat yang memadai seperti saat ini yang kita lakukan. Kalau yang bersangkutan tidak dapat datang ke tempat, maka dapat dilakukan video call dengan tetap menggunakan prosedur yang berlaku." Ungkap Ismangil. Terdapat pula beberapa anggota Partai Gelora Kabupaten Magetan yang tidak bisa hadir ke kantor sekretariat Partai Gelora dan mengharuskan diverifikasi melalui video call. "Anggota yang kami video call akan tetap kami minta untuk menunjukkan KTP dan KTA supaya kami dapat mengidentifikasi apakah anggota tersebut masuk kategori Memenuhi Syarat (MS) atau Tidak Memenuhi Syarat (TMS)." Tutup Ismangil. (br)

Bangun Integritas, Tingkatkan kepercayaan masyarakat

Kendari - kab-magetan.kpu.go.id, integritas dibutuhkan dalam membangun kepercayaan masyarakat terhadap penyelenggaraan pemilu. Materi ini disampaikan oleh Deputi KPK bidang Pendidikan dan peran serta masyarakat Wawan Wardiana kamis (20/10). Wawan menyampaikan statistik, pengalaman, dan seluk beluk korupsi. Perilaku antikorupsi yang diterapkan dengan baik akan menciptakan integritas penyelenggara pemilu.   “KPK senantiasa bersinergi dengan KPU. Penegakan hukum yang ada kaitannya dengan korupsi terhadap penyelenggara pemilu” kata Wawan Wardiana. KPU juga senantiasa melaporkan Harta Kekayaan Penyelenggara Pemilu yang rutin dilaporkan setiap tahun. Selain itu KPU juga giat menyuarakan Zona Integritas di lingkungan seketariat di seluruh Indonesia. “Banyak tantangan yang dihadapi oleh KPU dalam menghadapi pemilu 2024. Oleh karena itu diperlukan penyelenggara Pemilu yang berintegritas tinggi” pungkas Deputi KPK tersebut

Dukungan Penuh DPR RI Bangun Penyelenggara Pemilu Berkualitas

kab-magetan.kpu.go.id - SDM Penyelenggara Pemilu yang berkualitas akan menciptakan Pemilu yang berkualitas. Pemilu yang berkualitas secara periodik merupakan ciri dari negara Demokrasi. Anggota Komisi II DPR RI Ahmad Dolly dalam sambutannya di acara Peluncuran Aplikasi SIAKBA dan SIMPEG oleh KPU RI, Rabu (19/10). “Pemilu itu menjadi poin/pilar penting apakah indonesia punya politik yang modern atau maju. Demokrasi yang maju dikarenakan penyelenggaraan Pemilu sukses yang berkelanjutan, Pemilu yang berkualitas karena adanya penyelenggara Pemilu yang berkualitas.” kata Dolly. KPU dalam penyusunan kebijakan dan penyusunan regulasi selalu berkoordinasi dengan DPR RI terutama Komisi II dan Kemendagri. DPR RI sendiri berkomitmen dan mendukung dari segi Politik legislasi, Politik anggaran, dan dukungan Politik Kepengawasan. “Diharapkan Pemilu yang akan datang nanti adalah Pemilu yang murah, mudah, ramah dan tidak menakutkan bagi masyarakat.” Jelas Anggota DPR RI Komisi II tereebut. Syarat mutlak penyelenggara pemilu adalah harus memiliki pemahama kepemiluan yang cukup. Selanjutnya adalah integritas bagi penyelenggara Pemilu, dimana bisa mengatasi moral hazard di masyarakat.  Membangun komunikasin yang seimbang dan produktif dengan orang-orang berkepentingan adalah poin ketiga. Selain penyelenggara Pemilu yang akan direkrut harus punya kemampuan lebih baik fisim maupun kemampuan akademis.  Terakhir Ahmad Dolly mengatakan bahwa DPR RI mendukung penuh penyelenggaraan Pemilu, terutama regulasi terkait rekrutmen Badan AdHoc. Tidak hanya dukungan dalam regulasi rekrutmen Badan AdHoc tapi juga terkait anggaran penyelenggaraan Pemilu 2024. (rd)