Berita Terkini

Internalisasi Persiapan Administrasi dan Dokumen Sengketa Hukum dalam Tahapan Pemilu Tahun 2024

kab-magetan.kpu.go.id - Tahapan Pemilu sudah memasuki verifiksi administrasi dan verifikasi faktual parpol calon peserta Pemilu 2024. Selama pelaksanaan verifikasi baik administrasi maupun faktual tentunya mengundang berbagai permasalahan  baik permasalahan administrasi maupun permasalahan yang menyangkut tentang sengketa. Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Kabupaten Magetan mengadakan Internalisasi  tentang Persiapan Dalam Menyusun Administrasi Dan Dokumentasi Selama Tahapan Verifikasi Administrasi Maupun Verifikasi Faktual, Kamis (17/11) bertempat di Ruang Rapat Harmada Joglo Magetan. Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Kabupaten Magetan, Ismangil yang juga selaku Plh. Ketua KPU Kabupaten Magetan menyampaikan bahwa sekretariat KPU Kabupaten Magetan harus tetap banyak belajar dalam menjalankan tahapan Pemilu 2024. “Meskipun sekretariat KPU Kabupaten Magetan sudah beberapa kali melaksanakan Pemilu, namun kita juga mesti belajar mengingat dalam perkembanganya kita harus selalu memahami setiap regulasi yang berlaku.” Ungkapnya. Dalam kesempatan ini pula Ismangil menyampaikan banyak hal terkait dengan pelanggaran dan sengketa. Adapun acara ini dihadiri oleh Komisioner dan Sekretariat KPU Kabupaten Magetan dan juga turut mengundang perwakilan dari Bawaslu Magetan. (br)

Sinergi Bangun Partisipasi Pemilih bersama Ormas/LSM di Magetan

kab-magetan.kpu.go.id - Pendidikan politik yang baik akan meningkatkan partisipasi masyarakat dalam Pemilihan Umum. Demi mensukseskan pendidikan politik di Kabupaten Magetan, Bakesbangpol Kabupaten Magetan menggelar Sarasehan bersama Ormas/LSM di Magetan Kamis, (17/11). Sarasehan bersama LSM/Ormas ini dalam rangka menyongsong tahun politik Pemilu serentak tahun 2024. Narasumber dalam acara ini yakni  Divisi Sosdiklih Parmas dan SDM KPU Kabupaten Magetan, Nur Salam, serta perwakilan dari Bawaslu Magetan, Muries Subiyantoro dan dibuka oleh Kepala Bakesbangpol Magetan, Chanif Triwahyudi. Nur Salam dalam kesempatan ini menyampaikan sinergi dalam tahapan Pemilu serentak 2024. Ia juga menjelaskan tahapan tahapan yang sedang dilaksanakan oleh KPU menyiapkan hajat besar Pemilu serentak 2024. “2024 adalah momentum dimana akan ada Pemilu presiden, legislatif dan kepala daerah. Masyarakat perlu paham tahapan tahapan ini, sehingga dapat terlibat dan ikut berpartisipasi mensukseskan tahapan Pemilu.” kata Nur Salam. Nur Salam melanjutkan, KPU dalam tahapan Pemilu serentak 2024 ini membuka lebar pusat pelayanan. Masyarakat dapat menghubungi helpdesk KPU baik offline maupun online. “Sebentar lagi kita akan membuka pendaftaran Badan Adhoc yakni PPK dan PPS. Bagi masyarakat yang membutuhkan informasi seputar pendaftaran PPK dan PPS dapat menghubungi Helpdesk KPU Magetan, baik online maupun offline datang langsung.” tutup Nur Salam. (rd)

Fasilitasi Surat Kesehatan Calon Pendaftar PPK, KPU Kabupaten Magetan Koordinasi dengan Dinkes Magetan

kab-magetan.kpu.go.id – Tahapan rekrutmen PPK yang akan dimulai sebentar lagi membuat KPU Kabupaten Magetan melakukan koordinasi dengan lembaga terkait demi kelancaran tahapan rekrutmen PPK. Salah satunya ialah dengan berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan Magetan, Kamis (17/11). Divisi Perencanaan Data dan Informasi, Nanik Yasiroh, Divisi Sosdiklih Parmas dan SDM, Nur Salam beserta Staf Rendatin berkesempatan untuk mengunjungi Dinas Kesehatan Kabupaten Magetan. Koordinasi dengan Dinkes Magetan ini adalah terkait dengan persyaratan PPK.  “Salah satu persyaratan dalam pendaftaran PPK ialah dengan melampirkan Surat Kesehatan. Maka dari itu kami berkoordinasi dengan Dinkes Magetan untuk memfasilitasi.” Ungkap Divisi Sosdilih Parmas dan SDM, Nur Salam. Nur Salam dan Nanik Yasiroh mengungkapkan bahwa dengan adanya persyaratan dokumen surat kesehatan dari puskesmas, Nur Salam dan Nanik Yasiroh meminta agar Dinkes Kabupaten Magetan untuk menginstruksikan puskesmas di Kabupaten Magetan untuk dapat memfasilitasi para pelamar PPK supaya tahapan ini dapagt berjalan dengan lancar. (br)

Rancang TPS Khusus, KPU Kabupaten Magetan Koordinasi dengan Lapas Kabupaten Magetan

kab-magetan.kpu.go.id – KPU Kabupaten Magetan berkunjung ke Lapas Kabupaten Magetan, Kamis (17/11) dalam rangka koordinasi tahapan Pemilu 2024. Kunjungan ini diwakili oleh Divisi Perencanaan Data dan Informasi, Nanik Yasiroh dan Divisi Sosdiklih Parmas dan SDM, Nur Salam beserta Kasubbag Perencanaan Data dan Informasi, Ervan Rifai beserta staf. Nanik Yasiroh dan Nur Salam memperkenalkan diri dan berkoordinasi terkait TPS Lokasi Khusus yang ada untuk Pemilu tahun 2024. “Ini merupakan salah satu langkah kami untuk mengkoordinasikan dengan Lapas Kabupaten Magetan supaya nantinya penyelenggaraan Pemilu di Lapas Kabupaten Magetan khususnya dapat berjalan dengan baik dengan adanya koordinasi ini.” Ungkap Nanik Yasiroh. Dalam kesempatan ini pula Nanik Yasiroh meminta ijin kepada Lapas Kabupaten Magetan untuk berkoordinasi secara bertahap selama tahapan Pemilu dan Pemilihan berjalan. (br)

Focus Group Discussion Penanganan Sengketa Tahapan Verifikasi Partai Politik Calon Peserta Pemilu 2024

kab-magetan.kpu.go.id - Bahas penanganan sengketa verifikasi parpol calon peserta Pemilu 2024, Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Kabupaten Magetan gelar Focus Group Discussion, Selasa (15/11). FGD yang dilaksanakan di Harmada Joglo, Magetan ini mengundang berbagai macam elemen seperti Polres dan Kodim Magetan, Kejaksaan Negeri Magetan, Pengadilan Negeri dan Pengadilan Agama Magetan, Sekretariat DPRD Magetan, Bawaslu Magetan, Gakumdu, Gabungan Organisasi Wanita, Perhimpunan Advokat Indonesia, serta dari kalangan akademisi. Adapun KPU Kabupaten Magetan menghadirkan 2 narasumber pada FGD kali ini. Kedua narasumber tersebut yakni Agustinus Gabriel Rante Ubleeuw dari Kejaksaan Negeri Magetan dan Agus Setiawan dari Polres Magetan. PLH Ketua KPU Kabupaten Magetan, Nur Salam membuka langsung acara FGD ini. Dalam sambutannya Nur Salam memberikan sedikit gambaran terkait hal-hal apa saja yang sedang dan akan dilakukan oleh KPU Kabupaten Magetan. "Saat ini kami sedang menindaklanjuti verifikasi administrasi keanggotaan parpol yang menang gugatan di Bawaslu. Selanjutnya kita akan menghadapi penyusunan Dapil serta ada pula rekrutmen Badan AdHoc yang terdiri dari PPK dan PPS. Dengan padatnya kegiatan di KPU maka kami membutuhkan dukungan dari penegak hukum dan juga aparatur pemerintahan Kabupaten Magetan supaya tahapan Pemilu 2024 di tahun 2022 dapat dilaksanakan dengan baik." Ungkap Nur Salam. Selanjutnya, Agus Setiawan, narasumber perwakilan dari Gakkumdu Polres Magetan dalam materinya menyampaikan bahwa Gakkumdu penanganan terkait sengketa maupun pelanggaran Pemilu terdiri dari Polres Magetan, Kejaksaan Negeri Magetan, dan Bawaslu Magetan. "Dalam pelaksanaannya, Bawaslu inilah yang akan paling awal berperan karena akan menerima laporan pengaduan terkait tindak pidana Pemilu. sedangkan kami dari Kepolisian bertindak sebagai penyidik sedangkan dari Kejaksaan Negeri yang melakukan penuntutan." Jelas Agus Setiawan. Narasumber kedua, Agustinus Gabriel Rante Ubleeuw dalam pemaparan materinya menekankan pentingnya ketelitian dalam tahapan verifikasi partai politik calon peserta Pemilu 2024. "Saya harap terkait proses verifikasi ini, rekan-rekan KPU Kabupaten Magetan jangan sampai ada yang terlewat terutama dalam hal formulir dan Berita Acara, karena apabila terdapat hasil yang dirasa kurang memuaskan bagi pihak tertentu, maka akan berpotensi timbulnya gugatan." Ujar Agustinus Gabriel. Usai penyampaian materi dari kedua narasumber, sesi FGD dilanjutkan dengan diskusi dan tanya jawab bersama para peserta FGD dan diakhiri dengan foto bersama. (br)

Layani Peserta Pemilu, KPU Gelar Bimtek Penataan Daerah Pemilihan

kab-magetan.kpu.go.id - Daerah pemilihan menjadi hal yang penting menjadi basis dari Anggota DPRD Kabupaten/Kota. Sudah menjadi kewajiban KPU dalam melayani penataan daerah pemilihan bagi peserta Pemilu. Dalam memberikan pelayanan tersebut KPU RI menggelar Bimbingan Teknis Penataan Daerah Pemilihan dan Alokasi Kursi Anggota DPRD Kabupaten/Kota dalam Pemilu 2024, Senin (14/11). Disamping itu juga disampaikan pengenalan fungsi aplikasi Sistem Informasi Daerah Pemilihan (SIDAPIL). “Penataan Daerah Pemilihan (Dapil) dan alokasi kursi DPRD Kabupaten/kota sudah memiliki dasar hukum yang dikeluarkan KPU dengan Keputusan 457 tahun 2022 tentang jumlah kursi anggota DPRD kab/kota. Jumlah penduduk berdasar DAK2 (Data Agregat Kependudukan per Kecamatan) dari Kemendagri tersebut untuk dicermati bersama demi suksesnya penyusunan dan penataan daerah pemilihan.” kata Ketua KPU RI, Hasyim Asyari dalam sambutannya sekaligus membuka acara tersebut. Adapun Bimbingan Teknis ini diadakan 2 gelombang, yakni tanggal 13-16 di Sukoharjo dan tanggal 18-21 November di Pontianak. KPU Kabupaten Magetan diwakili oleh Divisi Teknis Penyelenggaraan, Istikah, Kasubbag Teknis dan Hupmas, Priyo Susilo beserta Operator SiDapil, Ridho Dwianto. Diharapkan bimtek ini dapat memberikan pelayanan bagi peserta Pemilu dalam menyusun daerah pemilihan di Kabupaten/Kota. (rd)