Berita Terkini

Tawarkan Kerja Sama Distribusi Logistik, Kantor POS Audiensi ke KPU Kabupaten Magetan

kab-magetan.kpu.go.id – Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Magetan  menerima audiensi PT. Pos Indonesia Cabang Magetan Selasa (7/2). Executive Manager PT. Pos Indonesia Kantor Cabang Magetan, Johan Riyadi beraudensi untuk menawarkan  kerjasama pendistribusian logistik Pemilu 2024 dengan KPU Magetan. Menanggapi hal tersebut Anggota KPU Magetan Divisi Hukum dan Pengawasan Ismangil  menyambut baik kunjungan silahturahmi dari PT. Pos Indonesia (Persero) Kabupaten Magetan . KPU RI dan Dirut PT. Pos Indonesia (Persero) sudah melakukan penanda-tanganan kerja sama terkait pendistribusian logistik, berdasarkan pengalaman, Kantor Pos Indonesia berhasil mendistribusikan logistik di beberapa Pemilu terdahulu, Selain itu Pos Indonesia juga memiliki jaringan yang luas hingga pelosok Nusantara, khususnya di daerah 3T (Terdepan, Terpencil dan Tertinggal), maka audensi hari ini akan Kami Komunikasikan dalam Rapat Pleno Pimpinan " Ujar Ismangil. Tentunya Kami Apresiasi semua pihak yang ingin bersama sama mengambil peran menyukseskan hajatan Pemilu termasuk PT. Pos Indonesia Cabang Magetan,  Audensi dan koordinasi awal pada hari ini merupakan bukti KPU Magetan terbuka membangun komunikasi dengan semua pihak untuk membangun komitmen, sinergi, dan kerja sama menyukseskan Tahapan Pemilu 2024, Tambah Pria yang pernah menjabat Anggota Pengawas Pemilu Kabupaten Magetan ini. Dari PT. Pos Indonesia Cabang Magetan dihadiri Johan Riyadi  Executive Manager PT. Pos Indonesia Kantor Cabang Magetan, Eka serta Tim Pos Magetan. Sedangkan dari KPU Magetan Hadir Anggota KPU Magetan Divisi Hukum dan Pengawasan Ismangil, Bendahara KPU Magetan Fajar Bayu Wicaksono, Sekretariat Bagian Hukum Tjejep Sudaryanto. (sgt)

Restrukturisasi Pemetaan TPS

kab-magetan.kpu.go.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Magetan melakukan proses Restrukturisasi Pemetaan TPS sesuai instruksi terakhir KPU RI. Divisi Perencanaan dan Data KPU Magetan Nanik Yasiroh menjelaskan bahwa saat ini KPU Magetan bersama dengan PPK/ PPS sedang restrukturisasi Pemetaan TPS. "Agenda Kami saat ini sedang melakukan Restrukturisasi Pemetaan TPS dengan memaksimalkan jumlah Pemilih Per TPS mendekati Jumlah Maksimum per TPS sebanyak 300 orang. Restrukturisasi Pemetaan TPS yang Kami lakukan tetap memperhatikan kondisi geografis dan prinsip pemetaan TPS sebagaimana diatur dalam Peraturan KPU No.7/2022 tentang Penyusunan Daftar Pemilih Dalam Penyelenggaraan Pemilihan Umum dan Sistem Informasi Data Pemilih." Terang Nanik. "Pelaksanaan Finalisasi  Restrukturisasi Hasil Pemetaan TPS ini segera Kami maksimalkan menyesuaikan petunjuk KPU hingga 11 Februari, Pasca Finalisasi nanti teragendakan Apel Kesiapan Pantarlih sekaligus Bimbingan Teknis bagi Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) di tanggal 12 Februari." Imbuh Perempuan kelahiran Jombang alumni Fakultas Hukum Universitas Brawijaya Malang ini. Ketua Panitia Pemilihan Kecamatan Sukomoro Kholid Rifa’i  melalui zoom menjelaskan Pasca Instruksi Restrukturisasi Pemetaan TPS dari KPU seluruh PPK/PPS melakukan Finalisasi Pencermatan Pemetaan TPS. "Di Kecamatan Sukomoro   yang semula 115 TPS, berubah menjadi 94 TPS, artinya ada pengurangan TPS sejumlah 21 TPS, pengurangan tersebut tersebar di 12 desa/kelurahan dari jumlah total 14 desa/kelurahan yang ada di kecamatan Kami, Terang Pria yang di Pilkada 2018 juga mengampu Divisi Pemutahiran Data Pemilih PPK Sukomoro." "Mendasar hasil Restrukturisasi TPS yg di lakukan oleh PPK dan PPS, Kami menggunakan acuan geografis wilayah, dalam hal letak geografis Sukomoro dimasing masing TPS masih sangat mungkin terjangkau pemilih, maka sesuai arahan dari Divisi Perencanaan Data KPU magetan, Kecamatan Sukomoro bisa melakukan Restrukturisasi TPS sejumlah 21 TPS." Imbuhnya. (sgt)

Plt Sekretaris KPU Kabupaten Magetan Tekankan Soliditas sebagai Dasar Suksesnya Pelaksanaan Tahapan Pemilu 2024

kab-magetan.kpu.go.id - Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris KPU Kabupaten Magetan, Ervan Rifai dalam apel pagi Senin, (6/2) menekankan bahwa soliditas kinerja antar pegawai adalah dasar suksesnya pelaksanaan setiap tahapan Pemilu 2024. "Soliditas kinerja di internal kita yang menjadi salah satu faktor suksesnya penyelenggaraan tahapan Pemilu 2024 ini. Saya harapkan soliditas ini dapat selalu terjaga sampai nanti penyelenggaraan Pemilu di tahun 2024 berakhir." Pesan Ervan Rifai. Dalam kesempatan ini pula, ia berpesan kepada Kasubbag KPU Kabupaten Magetan untuk membuat Standard Operating Procedure (SOP) untuk setiap tahapan Pemilu 2024 yang akan dilaksanakan kedepannya. "Ini bertujuan agar setiap tahapan Pemilu 2024 yang akan dilaksanakan kedepannya dapat dipertanggung jawabkan pada laporan Reformasi Birokrasi tahun ini." Ujarnya. Terakhir, Ervan Rifai mengingatkan kembali kepada ASN KPU Kabupaten Magetan untuk segera menyelesaikan laporan SPT dan LHKASN yang menjadi kewajiban ASN setiap tahunnya. Adapun apel pagi kali ini diikuti oleh seluruh jajaran KPU Kabupaten Magetan dan dipimpin oleh staf Subbagian Hukum dan SDM KPU Kabupaten Magetan, Tjetjep Sudaryanto sebagai komandan apel. (br)

Pantarlih Ujung Tombak Daftar Pemilih

kab-magetan.kpu.go.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Magetan monitoring Bimbingan Teknis Persiapan Pelaksanaan Pencocokan dan Penelitian dalam Penyusunan Daftar Pemilih Pemilu 2024 yang diselenggarakan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Minggu malam (5/2). Kami sudah mendistribusikan tim untuk melakukan Monitoring ke seluruh Kecamatan yang Malam ini (06/02) melaksanakan Kegiatan Bimbingan Teknis Persiapan Pelaksanaan Pencocokan dan Penelitian  Penyusunan Daftar Pemilih Pemilu 2024, memastikan PPK dan PPS Mempersiapkan kegiatan coklit nanti berjalan dengan baik, dinamika perkembangan regulasi tetap di update dan dilaksanakan sesuai perintah KPU ‘Jelas Fahrudin saat hadir langsung monitoring di PPK Sukomoro. Anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Kecamatan Barat Aprianto, saat dikonfirmasi dalam Bimtek menjelaskan Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) memiliki tugas tugas terpenting meliputi membantu KPU kabupaten, Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), dan PPS dalam melakukan penyusunan daftar pemilih dan pemutakhiran data pemilih pada tahapan Pemilu, Melaksanakan pencocokan dan penelitian data pemilih, Memberikan tanda bukti terdaftar kepada pemilih,  Menyampaikan hasil pencocokan dan penelitian kepada PPS, Melaksanakan tugas lain yang diberikan oleh KPU, PPK dan PPS sesuai dengan ketentuan peraturan undang- undangan. "Pantarlih adalah kunci penting pemutakhiran data dan penyusunan daftar pemilih pemilu 2024. Maka kinerja Pantarlih harus mempunyai akurasi yang tepat dalam pencoklitan, karena berada di garis terdekat dengan Pemilih di wilayahnya, Terang Aprianto. Tentunya Kami ingin memastikan PPS kami melakukan persiapan yang matang dalam memastikan tugas tugas Pantarlih yang akan mulai bekerja melakukan Pencocokan dan Penelitian dalam Penyusunan Daftar Pemilih Bulan ini (Red.Februari), selain itu Kami selalu tegak lurus  menselaraskan petunjuk terkini dari KPU, Imbuh Pria Lulusan Akutansi Universitas Mercubuana Yogyakarta ini. (sgt)

Persiapan Verfak DPD, KPU Kabupaten Magetan Gelar Rakor

kab-magetan.kpu.go.id - KPU Kabupaten Magetan adakan Rapat Koordinasi Persiapan Verifikasi Faktual Dukungan Calon Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Provinsi Jawa Timur bersama Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) se Kabupaten Magetan di RM.Harmada Magetan Minggu (5/2). Ketua KPU Magetan Fahrudin memberikan pesan Proses Verifikasi Faktual Dukungan Calon Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) dilaksanakan dengan tetap berpedoman pada regulasi yang berlaku. Verifikasi faktual kesatu Dukungan Calon Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Provinsi Jawa Timur rentan waktu 6 hingga 26 Februari 2023 untuk kiranya dilaksanakan dengan baik tepat waktu, tepat regulasi , Imbuhnya. "Mekanisme verifikasi faktual dukungan bakal calon anggota DPD tidak jauh berbeda dengan proses verifikasi faktual partai politik beberapa waktu yang lalu, namun regulasi yang digunakan berbeda," Tambah Pria yang pernah menjabat Ketua PPK Bendo ini. Dijelaskan secara Teknis Proses  Verifikasi faktual kesatu Dukungan Calon Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) oleh Anggota KPU Magetan Divisi Teknis KPU Magetan Istikah, terkait rujukan Regulasi, Mekanisme Verifikasi ,metode pengisian Lembar Kerja Verifikasi Faktual. Kami ingin menyamakan persepsi  Proses Verifikasi Faktual kesatu Dukungan Calon Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) dengan PPK melalui Rapat Koordinasi siang ini, Terang Perempuan Kelahiran Trenggalek lulusan Fisip  Universitas Muhammadiyah Malang ini. Menjadi penting pula sebagai Penyelenggara Pemilu Tingkat Kecamatan PPK memiliki kemampuan membangun Kontruksi hubungan komunikasi yang baik dengan Pengawas Pemilu Kecamatan, imbuhnya. Anggota Badan Pengawas Pemilihan Umum Magetan Arif Purnomo berharap Sinergitas berjalan sesuai regulasi serta tercipta Komunikasi yang baik kantar sesama Penyelenggara Pemilu. Kami berharap adanya pemahaman satu frame terkait pengawasan yang Kami lakukan, yang mana Kita sama sama mendudukan saling menghormati Tugas Pokok Fungsi Kelembagaan Masing masing sebagai sesama Penyelenggara Pemilu, tambah Pria Kelahiran Cilacap yang pernah menjadi Ketua Panitia Pemilihan Kecamatan Ngariboyo ini. (sgt)