Berita Terkini

KPU Kabupaten Magetan Matangkan Agenda Kirab Pemilu 2024

kab-magetan.kpu.go.id - Rangkaian Kirab Pemilu 2024 sebagai Sarana Integrasi Bangsa yang sedang dilaksanakan di beberapa Kabupaten/Kota se-Indonesia akan sampai di Magetan sekitar akhir Oktober 2023, KPU Kabupaten Magetan bersama Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) adakan Rapat Koordinasi Optimalisasi dan Persiapan Kirab Pemilu 2024 di Mojosemi Park, Selasa (6/6). Anggota KPU Mageran Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih dan SDM Nur Salam Menyampaikan bahwa penjadwalan Kirab Pemilu di Mageran akan dilaksanakan di akhir bulan Oktober. “Dari 27 Oktober hingga 1 November 2023 Proses Kirab Pemilu akan dilaksanakan di beberapa titik strategis di Magetan, Kirab diawali dengan penyambutan Kirab dari Kabupaten Nganjuk setelah itu Kami akan estafetkan ke Wonogiri Jawa Tengah,”Terangnya. “Untuk memaksimalkan Pemberitaan Agenda Kirab ini KPU Magetan membekali PPK kemampuan Jurnalistik dengan Menghadirkan Fotografer, Videografer serta Jurnalis Profesional, selain itu tentu juga Kemampuan Jurnalistik ini sebagai sarana Pengembangan Kapasitas SDM PPK dalam membantu KPU Memaksimalkan sosialisasi Pemilu bagi Masyarakat,”Pungkas Pria Manta Wartawan TvOne ini. Fotografer Tabloid Waskita  Stringer Kantor Berita (ANTARA) Aan Suprapto dalam rakor ini menjelaskan terkait teknik fotografi. " pentingnya foto yang memiliki point of interest, Ketika seorang fotografer dapat menentukan  point of interest yang tepat, maka pesan dari foto yang dihasilkan juga bisa tersampaikan kepada orang yang melihatnya, PPK harus lihai menyampaikan pesan pesan kelembagaan dalam sebuah foto, terang pria lulusan Jurusan Komunikasi Fakultas Fisip Universitas Merdeka Madiun ini. Disesi videografi Disampaikan  Ari biana  Pemilik  Photographer Videographer Gen Photography & Cinematography dengan praktek langsung pembuatan video . Di akhir kegiatan hadir  Wartawan Jtv M Ramzi dalam rakor menyampaikan Media arus utama Mainstream media dan Media Sosial sama sama memilki kekuatan dalam Pemberitaan. “Masyarakat memiliki sumber berita diantaranya Mainstream media dan Media Sosial, keduanya saat ini memiliki peran yang sama, hanya yang membedakan Mainstream media dibawah perlindungan Undang undang pers,”Terang Pria Asal Madura ini.(sgt).

Adakan Rakor Bersama PPK Divisi Daftar Pemilih, KPU Kabupaten Magetan Intens Cermati Data Invalid dan Ganda

kab-magetan.kpu.go.id - KPU Kabupaten Magetan menggelar Rapat Koordinasi Tindak Lanjut Penyusunan Tanggapan Masyarakat Pasca Rekapitulasi Tingkat PPS, Pencermatan Data Invalid dan Data Ganda, Senin (5/6) bertempat di Aula Jalak Lawu KPU Kabupaten Magetan. Rakor ini turut mengundang Panitia Pemilihan Kecamatan Divisi Data Pemilih dari 18 Kecamatan se-Kabupaten Magetan serta perwakilan Bawaslu Magetan yang langsung dihadiri oleh Ketua Bawaslu Magetan, Muries Subiyantoro. Ketua KPU Kabupaten Magetan, Fahrudin dalam sambutannya memberikan harapan terkait proses panjang pemutakhiran daftar pemilih ini. "Kami berharap dengan segala tahapan pemutakhiran daftar pemilih yang telah kita lalui ini, penyajian data yang dihasilkan adalah baik dan valid serta dapat dipertanggungjawabkan karena kita bekerja di tahapan Pemilu 2024 bekerja secara berjenjang mulai dari Pantarlih, PPS, PPK, hingga tingkat KPU Kabupaten." Jelasnya. Adapun dalam kesempatan ini, Ketua Bawaslu Magetan Muries Subiyantoro menyampaikan beberapa poin penting yang menjadi titik tekan dari Bawaslu dalam rangka menuju proses DPT. Menanggapi itu, Divisi Perencanaan Data dan Informasi KPU Kabupaten Magetan, Nanik Yasiroh menjelaskan bahwa KPU Kabupaten Magetan akan tetap menjalankan segala macam proses tahapan sesuai dengan Peraturan KPU yang berlaku. "Tetap akan kami cermati secara maksimal beberapa poin yang telah disampaikan oleh Bawaslu Magetan namun kami tekankan bahwa kami dalam menjalankan pemutakhiran daftar pemilih menuju DPT ini tetaplah berpedoman kepada PKPU yang ada." Jelasnya. Hasil dari rapat koordinasi ini akan dibawa oleh Nanik Yasiroh ke tingkat Provinsi yang mana nantinya akan disandingkan dengan Dukcapil se-Jawa Timur dan juga Bawaslu Kabupaten/Kota se-jawa Timur. (br)

PPID KPU Kabupaten Magetan Layani Permohonan Informasi dari Partai NasDem Guna Ajukan Banpol

kab-magetan.kpu.go.id - PPID KPU Kabupaten Magetan berikan pemenuhan permohonan informasi kepada Partai NasDem, Senin (5/6). M. Agung Hermawan, Liaison Officer (LO) dari Partai NasDem Magetan hadir langsung guna mengajukan permohonan informasi kepada PPID KPU Kabupaten Magetan. "Adapun maksud kedatangan saya sebagai perwakilan dari Partai NasDem Magetan kali ini adalah untuk meminta data autentifikasi hasil Pemilu 2019 di Kabupaten Magetan yang nantinya akan kami gunakan untuk mengajukan bantuan parpol ke Bakesbangpol Magetan." Ungkapnya. Permohonan informasi tersebut langsung diproses oleh petugas PPID KPU Kabupaten Magetan yang sedang bertugas, Bakri Siminggus. Tak butuh waktu lama, permohonan informasi diproses sesuai dengan SOP diantaranya mengisi formulir permohonan disertai foto copy KTP pemohon. Dokumen langsung diserahkan setelah melalui proses legalisasi oleh sekretariat dan Pimpinan KPU Kabupaten Magetan. Proses pemenuhan permohonan informasi ini juga didampingi langsung oleh Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris KPU Kabupaten Magetan, Ervan Rifai. Ia menyampaikan bahwa pelayanan informasi di PPID KPU Kabupaten Magetan yang diajukan oleh Partai NasDem Magetan dapat langsung dipenuhi pada hari yang sama disaat permohonan informasi tersebut tersampaikan ke PPID KPU Kabupaten Magetan. "Permohonan informasi dari Partai NasDem dapat kami selesaikan tanpa membutuhkan waktu yang lama karena begitu permohonan informasi ini kami terima, maka petugas PPID KPU Kabupaten Magetan langsung memprosesnya sesuai dengan SOP yang berlaku." Jelasnya. (br)

Berikan Perlakuan yang Sama kepada Setiap Parpol di Tahapan Vermin Pencalonan DPRD

kab-magetan.kpu.go.id -KPU Kabupaten Magetan melaksanakan apel pagi rutin di halaman depan Kantor Sekretariat KPU Kabupaten Magetan, Senin (5/6). Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Kabupaten Magetan, Ismangil hadir sebagai pembina apel pada kesempatan kali ini. Dalam amanatnya, ia menyampaikan terkait perkembangan tahapan Pemilu 2024 yang sedang dan dijalankan KPU Kabupaten Magetan. "Pada 1 dan 4 Juni kemarin kita telah melaksanakan Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Daftar Pemilih Hasil Perbaikan DPSHP tingkat Desa/Kelurahan dan juga tingkat Kecamatan. Setelah itu, kita juga menghadapi tahapan verifikasi administrasi pencalonan DPRD Pemilu 2024." Ungkapnya. Ismangil berpesan kepada jajaran KPU Kabupaten Magetan untuk memberikan perlakuan yang sama kepada partai politik yang telah mengajukan bakal calon anggota DPRD Kabupaten Magetan. "Jangan ada perbedaan perlakuan yang kita berikan kepada parpol tertentu, tidak memandang parpol apa dan siapa bakal calon tersebut. Jangan sampai kita terkena gugatan karena dirasa perlakuan yang kita berikan pada tahapan ini tidak sama." Tambah Ismangil. Selanjutnya, apapun yang perlu dikoordinasikan dengan parpol berkaitan dengan tahapan pencalonan ini, Ismangil berharap agar segera dikoordinasikan dengan parpol yang bersangkutan. Adapun dalam apel pagi ini dihadiri oleh Komisioner KPU Kabupaten Magetan, Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris, Kasubbag, Staf ASN dan PPNPN serta siswi magang. (br)

PPK Se-Kabupaten Magetan Gelar Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Daftar Pemilih Hasil Perbaikan DPSHP Tingkat Kecamatan

kab-magetan.kpu.go.id - Usai sukses gelaran rekapitulasi tingkat desa, kini giliran PPK se-Kabupaten Magetan menggelar Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Daftar Pemilih Hasil Perbaikan DPSHP Tingkat Kecamatan secara serentak pada Minggu, (4/6). Rapat Pleno Terbuka ini dihadiri oleh seluruh PPS se-Kecamatan dan juga turut mengundang Panwascam, Forkopimca, beserta perwakilan dari partai politik di tingkat Kecamatan. “Pleno ini merupakan tindak lanjut dari hasil rekapitulasi tingkat desa yang telah dilakukan oleh PPS pada 1 Juni lalu, jadi sistemnya berjenjang dari desa hingga nanti ke kabupaten.” Ungkap Ketua KPU Kabupaten Magetan, Fahrudin yang turut hadir me-monitoring kegiatan ini di Kecamatan Kawedanan. Dalam rapat pleno ini, Ketua PPK bertindak langsung membuka pleno dengan tiga ketukan palu, lalu langsung dilanjut dengan pembacaan rekapitulasi daftar pemilih hasil perbaikan DPSHP oleh anggota PPK. Adapun usai pembacaan hasil rekapitulasi, sesi dilanjutkan dengan sesi tanggapan atau masukan, yang mana mempersilahkan peserta rapat memberikan saran maupun masukan terkait hasil rekapitulasi yang telah dibacakan. Rapat Pleno Terbuka inipun diakhiri dengan pembacaan Berita Acara serta penyerahan salinan berita acara kepada tamu undangan yang hadir. Usai rapat pleno terbuka tingkat desa dan kecamatan sukses digelar, maka akan dilaksanakan rapat pleno terbuka tingkat Kabupaten yang rencananya akan digelar pada 20 Juni mendatang. (br)

Divisi Rendatin KPU Kabupaten Magetan Nanik Yasiroh Harap Performa Solid PPS Tetap Dipertahankan

kab-magetan.kpu.go.id - Divisi Perencanaan Data dan Informasi KPU Kabupaten Magetan, Nanik Yasiroh turun langsung dalam rangka monitoring saat Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Daftar Pemilih Hasil Perbaikan DPSHP, Kamis (1/6). Dalam monitoring kali ini, Nanik Yasiroh memuji performa dari PPS. "Saya sangat mengapresiasi kinerja dari teman-teman PPS dalam menyelenggarakan rapat pleno terbuka ini. Mulai dari persiapan dan performa tim disaat acara diselenggarakan semuanya berjalan dengan baik dan lancar." Ungkapnya saat memberikan sambutan di PPS Desa Dukuh, Bendo. Nanik Yasiroh juga minta kepada PPS untuk menjaga soliditas dan sinergitas dari PPS beserta stakeholder terkait. "Mari jaga soliditas tim ini dan saya harap teman-teman PPS juga dapat menjaga sinergitas dengan stakeholder terkait seperti  pemerintah desa, PKD, Babinsa, dan tokoh masyarakat dapat diperkuat lagi supaya suasana kondusif dapat tercipta untuk mewujudkan Pemilu 2024 yang aman dan sukses." Pesan Nanik Yasiroh. Terakhir, Nanik Yasiroh berharap baik PPS maupun PPK untuk tetap berpegang teguh kepada aturan-aturan yang ada di KPU supaya tahapan yang akan dan sedang dijalankan dapat dilaksanakan sesuai dengan yang diharapkan. (br)