Berita Terkini

Adakan Rakor Bersama PPK Divisi Daftar Pemilih, KPU Kabupaten Magetan Intens Cermati Data Invalid dan Ganda

kab-magetan.kpu.go.id - KPU Kabupaten Magetan menggelar Rapat Koordinasi Tindak Lanjut Penyusunan Tanggapan Masyarakat Pasca Rekapitulasi Tingkat PPS, Pencermatan Data Invalid dan Data Ganda, Senin (5/6) bertempat di Aula Jalak Lawu KPU Kabupaten Magetan.

Rakor ini turut mengundang Panitia Pemilihan Kecamatan Divisi Data Pemilih dari 18 Kecamatan se-Kabupaten Magetan serta perwakilan Bawaslu Magetan yang langsung dihadiri oleh Ketua Bawaslu Magetan, Muries Subiyantoro. Ketua KPU Kabupaten Magetan, Fahrudin dalam sambutannya memberikan harapan terkait proses panjang pemutakhiran daftar pemilih ini. "Kami berharap dengan segala tahapan pemutakhiran daftar pemilih yang telah kita lalui ini, penyajian data yang dihasilkan adalah baik dan valid serta dapat dipertanggungjawabkan karena kita bekerja di tahapan Pemilu 2024 bekerja secara berjenjang mulai dari Pantarlih, PPS, PPK, hingga tingkat KPU Kabupaten." Jelasnya.

Adapun dalam kesempatan ini, Ketua Bawaslu Magetan Muries Subiyantoro menyampaikan beberapa poin penting yang menjadi titik tekan dari Bawaslu dalam rangka menuju proses DPT. Menanggapi itu, Divisi Perencanaan Data dan Informasi KPU Kabupaten Magetan, Nanik Yasiroh menjelaskan bahwa KPU Kabupaten Magetan akan tetap menjalankan segala macam proses tahapan sesuai dengan Peraturan KPU yang berlaku. "Tetap akan kami cermati secara maksimal beberapa poin yang telah disampaikan oleh Bawaslu Magetan namun kami tekankan bahwa kami dalam menjalankan pemutakhiran daftar pemilih menuju DPT ini tetaplah berpedoman kepada PKPU yang ada." Jelasnya.

Hasil dari rapat koordinasi ini akan dibawa oleh Nanik Yasiroh ke tingkat Provinsi yang mana nantinya akan disandingkan dengan Dukcapil se-Jawa Timur dan juga Bawaslu Kabupaten/Kota se-jawa Timur. (br)

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 47 kali