Berita Terkini

KPU Kabupaten Magetan Gelar Evaluasi Anggaran bersama PPK dan Sekretariat se-Kabupaten Magetan

kab-magetan.kpu.go.id - KPU Kabupaten Magetan menggelar Rapat Koordinasi Revisi Pelaksanaan Anggaran Badan AdHoc pad Pemilu 2024, Rabu (5/7). Rakor ini mengundang Ketua PPK, Sekretaris, beserta Bendahara dari 18 Kecamatan di seluruh Kabupaten Magetan dan juga turut menghadirkan perwakilan dari Bank Rakyat Indonesia (BRI). Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Kabupaten Magetan, Ismangil yang mewakili Ketua KPU Kabupaten Magetan, Fahrudin membuka acara tersebut. "Saya harap kerjasamanya antara PPK dengan sekretariat PPK tetap terjaga terlebih perihal pengelolaan anggaran yang mana pada saat ini tahapan Pemilu semakin padat dan mendekati hari pemungutan suara." Ungkap Ismangil. Dalam kesempatan kali ini dilaksanakan evaluasi terkait pelaksanaan anggaran oleh badan adhoc. Kepala Sub Bagian Keuangan Umum dan Logistik KPU Kabupaten Magetan, Sundarso memberikan beberapa pesan. " Saya harap PPK beserta Sekretariat dapat bekerja secara jujur dan transparan serta saling percaya dan setiap kegiatan yang sudah dilaksanakan segera di buat SPJ-nya." Ujar Sundarso. Bendahara Keuangan KPU Kabupaten Magetan, Fajar Bayu Wicaksono juga turut berkesempatan hadir dan memperkenalkan aplikasi SINTAG atau Sistem Informasi Pertanggungjawaban Anggaran Badan AdHoc. (br)

Maksimalkan Pelayanan Pencalonan, KPU Kabupaten Magetan Gelar Rapat Koordinasi Perbaikan Dokumen Persyaratan Bakal Calon Anggota Dprd Kabupaten Pada Pemilu 2024

kab-magetan.kpu.go.id - KPU Kabupaten Magetan menggelar Rapat Koordinasi Perbaikan Dokumen Persyaratan Bakal Calon Anggota DPRD Kabupaten Pada Pemilu 2024, Selasa, (4/7). Ketua KPU Magetan Fahrudin menyampaikan bahwa Hasil Verifikasi Administrasi Dokumen Persyaratan Bakal Calon Anggota DPRD Kabupaten Magetan Untuk Pemilu 2024  sudah diserahkan ke Partai Politik (Sabtu 24/06) . “Hasil Verifikasi Administrasi Dokumen Persyaratan Bakal Calon Anggota DPRD Kabupaten Magetan Untuk Pemilu 2024  sudah Kami serahkan ke Partai Politik Masa Pengajuan Perbaikan Dokumen Persyaratan Bakal Calon antara 26 Juni Hingga 9 Juli 2023,”Terangnya. Anggota KPU Magetan Divisi Teknis Istikah menambahkan Rakor digelar kembali untuk memaksimalkan pelayanan terhadap semua Partai Politik yang mengajukan Bakal Calon pasca Penyerahan  Hasil Verifikasi Administrasi Persyaratan Bacaleg Pada Sabtu (24/06). Partai Politik Peserta Pemilu dapat mengajukan Bakal Calon pengganti dalam hal Bakal Calon diantaranya mengundurkan diri yang dibuktikan dengan surat pernyataan pengunduran diri bermeterai cukup dan ditandatangani oleh Bakal Calon, meninggal dunia yang dibuktikan dengan surat keterangan kematian dari instansi yang berwenang, dan/atau diganti berdasarkan persetujuan dari ketua umum Partai Politik Peserta Pemilu atau nama lain dan sekretaris jenderal Partai Politik Peserta Pemilu atau nama lain yang sah sesuai dengan keputusan menteri yang    menyelenggarakan    urusan pemerintahan di bidang hukum dan hak asasi manusia tentang pengesahan susunan pengurus partai politik tingkat pusat, Jelas Perempuan yang pernah menjadi Anggota Panwaskab Trenggalek ini. Rapat Koordinasi Perbaikan Dokumen Persyaratan Bakal Calon Anggota DPRD berlanjut bersama Operator System Informasi Pencalonan (Silon) menjelaskan Proses Teknis Perbaikan di Aplikasi Silon. (sgt)

PPID KPU Kabupaten Magetan Penuhi Permohonan Informasi dari Partai Gerindra

kab-magetan.kpu.go.id - PPID KPU Kabupaten Magetan berikan pemenuhan permohonan informasi kepada Partai Gerindra, Senin (3/7). Habbieb Ilham, perwakila dari Partai Gerindra Magetan hadir langsung guna mengajukan permohonan informasi kepada PPID KPU Kabupaten Magetan. "Adapun maksud kedatangan saya sebagai perwakilan dari Partai Gerindra Magetan kali ini adalah untuk meminta data koordianat TPS Pemilu 2024 di Kabupaten Magetan." Ungkapnya. Permohonan informasi tersebut langsung diproses oleh petugas PPID KPU Kabupaten Magetan yang sedang bertugas, Ridho Dwianto. Tak butuh waktu lama, permohonan informasi diproses sesuai dengan SOP diantaranya mengisi formulir permohonan disertai foto copy KTP pemohon. Dokumen langsung diserahkan setelah melalui proses legalisasi oleh sekretariat dan Pimpinan KPU Kabupaten Magetan. Proses pemenuhan permohonan informasi ini juga didampingi langsung oleh Ketua KPU Kabupaten Magetan, Fahrudin. Ia menyampaikan bahwa pelayanan informasi di PPID KPU Kabupaten Magetan yang diajukan oleh Partai Gerindra Magetan dapat langsung dipenuhi pada hari yang sama disaat permohonan informasi tersebut tersampaikan ke PPID KPU Kabupaten Magetan. "Permohonan informasi dari Partai Gerindra Magetan dapat kami selesaikan tanpa membutuhkan waktu yang lama karena begitu permohonan informasi ini kami terima, maka petugas PPID KPU Kabupaten Magetan langsung memprosesnya sesuai dengan SOP yang berlaku." Jelasnya. (br)

Pelaksana Tugas Sekretaris KPU Kabupaten Magetan, Ervan Rifai Minta Jajaran Perkuat Kerjasama Antar Sub Bagian

kab-magetan.kpu.go.id - KPU Kabupaten Magetan kembali melaksanakan apel pagi rutin, Senin (3/7) bertempat di Aula KPU Kabupaten Magetan. Pada apel pagi hari ini, Pelaksana Tugas (Plt.) KPU Kabupaten Magetan, Ervan Rifai hadir sebagai pembina apel. Dalam amanatnya memberikan beberapa pesan kepada jajaran KPU Kabupaten Magetan. "Bagi teman-teman ASN, saya harap untuk segera menyelesaikan laporan SKP karena hari ini adalah hari terakhir pelaporan." Ungkapnya. Lebih lanjut, ia berpesan kepada staf PPNPN untuk meningkatkan kinerja sesuai dengan tupoksi masing-masing. "Semua hal yang menjadi tanggung jawab dari teman-teman PPNPN saya harapkan agar dilaksanakan dengan baik, apabila ada yang dirasa masih kurang mohon untuk ditingkatkan segera."  Ervan Rifai pada apel pagi ini juga mengungkapkan pentingnya penguatan kerjasama antar sub bagian. "Saya minta kerjasama antara sub bagian terlebih setelah penetapan DPT beberapa waktu yang lalu, kita akan tetap melayani pemutakhiran daftar pemilih khususnya untuk daftar pemilih tetap tambahan yang mana nantinya kita juga akan membuka posko di Temboro dan ini membutuhkan kontribusi dari seluruh jajaran KPU Kabupaten Magetan." Tutupnya. Adapun apel pagi hari ini dihadiri oleh seluruh jajaran KPU Kabupaten Magetan dan dipimpin oleh staf Sub Bagian Hukum, Tjetjep Sudaryanto. (br)

Focus Group Discussion (FGD) Penyiapan Rumusan Kebijakan Pemungutan dan Perhitungan Suara dalam Pemilu Serentak Tahun 2024

kab-magetan.kpu.go.id - KPU Kabupaten Magetan menggelar Focus Group Discussion (FGD) Penyiapan Rumusan Kebijakan Pemungutan dan Perhitungan Suara dalam Pemilu Serentak Tahun 2024 bersama Partai Politik dan Panitia Pemilihan Kecamatan Divisi Teknis, Selasa (27/6) bertempat di Harmadha Joglo Magetan. FGD ini juga turut menghadirkan Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Kabupaten Magetan periode 2014-2019, Edi Wiyono. Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Kabupaten Magetan, Ismangil mewakili Ketua KPU Kabupaten Magetan membuka acara ini. "Saya harap dengan diadakannya Focus Group Discussion ini dapat menyamakan persepsi kita semua baik dari penyelenggara pemilu hingga peserta pemilu 2024 terkait penyiapan perumusan kebijakan pemungutan dan perhitungan suara." Ungkap Ismangil saat memberikan sambutan. Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Kabupaten Magetan, Istikah hadir dan memeberikan materi terkait isu strategis terkait penyiapan perumusan kebijakan pemungutan dan perhitungan suara. Ia pun berharap melalui FGD ini dapat membuahkan hasil berupa solusi dalam menjawab segala macam isu strategis yang mungkin akan dihadapi saat pemungutan dan perhitungan suara. Dalam FGD ini pula, perwakilan partai politik diberikan kesempatan untuk berdiskusi dengan Panitia Pemilihan Kecamatan yang hadir dan dibagi menjadi 5 kelompok. Masing-masing kelompok diberikan 1 isu strategis untuk didiskusikan terkait solusi dan tanggapan yang setelahnya akan disampaikan kepada seluruh undangan yang hadir. (br)

Tahapan Pemilu 2024 Kian Berhimpitan, Plt. Sekretaris KPU Kabupaten Magetan Ervan Rifai Minta Jajaran Tetap Fokus

kab-magetan.kpu.go.id - KPU Kabupaten Magetan melaksanakan apel pagi rutin yang diselenggarakan di Aula KPU Kabupaten Magetan, Senin (26/6). Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris KPU Kabupaten Magetan, Ervan Rifai hadir sebagai pembina apel. Dalam amanatnya, Ervan Rifai menerangkan terakit update dari tahapan Pemilu 2024. "Pada minggu lalu kita baru saja sukses melaksanakan Rekapitulasi dan Penetapan Daftar Pemilih Tetap dan juga penyampaian hasil verifikasi administrasi bacaleg DPRD Kabupaten Magetan. Dan saat ini akan dilaksanakan pula rekapitukasi DPT pada tingkat Provinsi." Ungkap Ervan Rifai. Ervan Rifai juga berpesan kepada jajaran KPU Kabupaten Magetan untuk tetap fokus dan menjaga kesehatan di tengah tahapan Pemilu 2024 yang kian berhimpitan. "Tetap jaga fokus kita dalam melaksanakan segala macam kegiatan tahapan Pemilu 2024 dan jangan lupa untuk menjaga kesehatan kita." Tutupnya. Adapun dalam apel pagi kali ini diikuti oleh seluruh jajaran KPU Kabupaten Magetan dan dipimpin oleh staf Sub Bagian Hukum, Tjetjep Sudaryanto. (br)