Berita Terkini

KPU Kabupaten Magetan Gandeng Disdukcapil Magetan Fasilitasi Warga Binaan Agar Punya Hak Pilih

kab-magetan.kpu.go.id - KPU Kabupaten Magetan terus bergerak memvalidkan Data Pemilih dengan mensosialisasikan keberbagai pihak seperti dalam Sosialisasi Pendidikan Pemilih yang dilakukan di Rutan Magetan, Rabu (24/5). Divisi Perencanaan Data dan Informasi Nanik Yasiroh menyampaikan bahwa pihaknya terus memaksimalkan upaya memvalidkan data termasuk memastikan Warga Binaan di Rutan terdata sebagai Pemilih . “Koordinasi dengan pihak Rutan terus Kami lakukan, termasuk pada hari H pelaksanaan Pemungtan suara di TPS siapa saja warga binaan yang masuk dan keluar dari Lapas Magetan,”Ujar perempuan Mantan Anggota PPK Bendo ini. Administrator Dinas Catatan Sipil (Disdukcapil ) Kabupaten Magetan Sumarsono memastikan Dinas nya akan terus memfasilitasi terkait masalah kependudukan bagi warga binaan. “Sebagai bagian dalam Proses memvalidkan Data Pemilih di Lapas maka  Setiap data yang masuk ke kami dari pihak Rutan akan kami tindak lanjuti, termasuk terkait warga binaan di Rutan Magetan yang belum mempunyai KTP atau belum melakukan Perekaman Data,Terangnya.(Sgt).

Kenalkan Partai Peserta Pemilu 2024, KPU Kabupaten Magetan Sosialisasi di Rutan Magetan

kab-magetan.kpu.go.id - Menyambut Pemilu Serentak 2024, KPU Kabupaten Magetan makin gencar melakukan sosialisasi Pendidikan Pemilih kepada  masyarakat Magetan tidak terkecuali kepada para warga binaan di Rumah Tahanan Negara Kelas II B Magetan, Rabu (24/5). Anggota KPU Magetan Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih dan SDM Nur Salam menjelaskan KPU Magetan terus melakukan upaya upaya peningkatan penggunaan Hak Pilih Untuk Pemilu 2024 di Kabupaten Magetan. “Warga binaan di Lapas perlu kami suplay Informasi terkait Pemilu 2024, Kapan Pelaksanaan Pemungutan Suara, Peserta Pemilu 2024, juga Daerah Pemilihan dan Alokasi Kursi DPRD Magetan,”Terangnya. Sementara itu Anggota KPU Magetan Divisi Perencanaan Data dan Informasi Nanik Yasiroh menambahkan semua warga negara yang memenuhi syarat Undang undang harus terdata sebagai Pemilih. “Termasuk Warga Negara yang oleh Undang undang tidak sedang dicabut Hak Pilihnya maka Warga Binaan dilapas harus Kita Pastikan terdata sebagai Pemilih untuk digunakan pada 14 Ferbruari 2023 nanti di TPS,”Ujar Perempuan Lulusan Hukum Universitas Brawijaya ini. Kepala Rutan Magetan Eris Sugiono memastikan pihaknya akan memfasilitasi semua warga binaanya terlayani saat menggunakan hak pilihnya. “Kami akan terus Komunikasi dengan KPU Magetan terkait penyempurnaan Daftar Pemilih di lapas, Seluruh warga Binaan kami berikan kesempatan yang sama untuk menggunakan Hak Pilihnya di Pemilu nanti,” Ungkapnya.(sgt)

PPID KPU Kabupaten Magetan Layani Permohonan Informasi dari Partai Golkar Guna Ajukan Bantuan Parpol

kab-magetan.kpu.go.id - PPID KPU Kabupaten Magetan berikan pemenuhan permohonan informasi kepada Partai Golkar, Selasa (23/5). Dewi Oktavia, Liaison Officer (LO) Partai Golkar Magetan hadir langsung guna mengajukan permohonan informasi kepada PPID KPU Kabupaten Magetan. "Adapun maksud kedatangan saya sebagai perwakilan dari Partai Golkar Magetan kali ini adalah untuk meminta data autentifikasi hasil Pemilu 2019 di Kabupaten Magetan yang nantinya akan kami gunakan untuk mengajukan bantuan parpol ke Bakesbangpol Magetan." Ungkapnya. Permohonan informasi tersebut langsung diproses oleh petugas PPID KPU Kabupaten Magetan yang sedang bertugas, Bakri Siminggus. Tak butuh waktu lama, permohonan informasi diproses sesuai dengan SOP diantaranya mengisi formulir permohonan disertai foto copy KTP pemohon. Dokumen langsung diserahkan setelah melalui proses legalisasi oleh sekretariat dan Pimpinan KPU Kabupaten Magetan. Proses pemenuhan permohonan informasi ini juga didampingi langsung oleh Ketua KPU Kabupaten Magetan, Fahrudin. Ia menyampaikan bahwa pelayanan informasi di PPID KPU Kabupaten Magetan yang diajukan oleh Partai Golkar dapat langsung dipenuhi pada hari yang sama disaat permohonan informasi tersebut tersampaikan ke PPID KPU Kabupaten Magetan. "Permohonan informasi dari partai Partai Golkar dapat kami selesaikan tanpa membutuhkan waktu yang lama karena begitu permohonan informasi ini kami terima, maka petugas PPID KPU Kabupaten Magetan langsung memprosesnya sesuai dengan SOP yang berlaku." Jelasnya. (br)

Gelar Rakor Penyusunan DPSHP Akhir, Divisi Rendatin Nanik Yasiroh Harapkan Perkuat Koordinasi Antar Lini

kab-magetan.kpu.go.id - KPU Kabupaten Magetan gelar Rapat Koordinasi Penyusunan Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan Akhir, Selasa (23/5) bertempat di Kopi Koi, Magetan. Dalam rakor ini dihadiri juga oleh Komisioner KPU Kabupaten Magetan, Pelaksana Tugas Sekretaris, dan juga turut mengundang Ketua Bawaslu Magetan, Muries Subiyantoro serta Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Divisi Data dan Informasi dari 18 Kecamatan se-Kabupaten Magetan. Divisi Perencanaan Data dan Informasi KPU Kabupaten Magetan, Nanik Yasiroh di sela-sela penyampaian materinya berharap PPK dapat berkoordinasi dengan semua lini dalam rangka persiapan menuju Rapat Pleno DPSHP Akhir. "Saya harap sebelum dilaksanakannya Pleno DPSHP Akhir, PPK dapat memperkuat koordinasi dengan PPS dan juga jangan sungkan untuk melaporkan setiap permasalahan kepada KPU Kabupaten Magetan supaya kendala dan permasalahan waktu Pleno ditingkat PPS dan PPK dapat diminimalisir" Ujar Nanik Yasiroh. Lanjutnya, Nanik Yasiroh meminta PPK Divisi Data dan Informasi untuk segera fokus kepada penyelesaian kerja seperti data ganda invalid maupun data ganda dari SIDALIH dan juga data ganda dengan lokasi khusus (Lokus). (br)

Ketua KPU Kabupaten Magetan Ingatkan Pentingnya Kecepatan Dalam Menyusun Pertanggungjawaban Laporan Keuangan

kab-magetan.kpu.go.id - KPU Kabupaten Magetan menggelar Rapat Koordinasi Evaluasi Pertanggungjawaban Keuangan Badan Adhoc Pemilu Tahun 2024 bertempat di Aula Jalak Lawu,  Selasa (23/5). Ketua KPU Magetan Fahrudin Ingatkan Pentingnya Kecepatan dalam Menyusun Pertanggungjawaban Laporan Keuangan. “Giat Rakor ini Kami mengundang Ketua, Sekretaris dan Bendahara Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) karena tiga elemen ini memiliki peran yang vital dalam rangka memastikan semua Tahapan Pemilu berbasis Anggaran berjalan sesuai dengan Tahapan yang sudah ditetapkan,” Terang Pria Lulusan IAIN Walisongo Semarang ini. “Kecepatan dalam Menyusun Pertanggungjawaban Laporan Keuangan serta Laporan Kinerja sangat penting untuk menjadi ukuran Tahapan Pemilu 2024 benar benar dilaksanakan, maka menyatukan ritme langkah memahami tugas, pokok, fungsi  masing masing, sehingga Sukses pelaksanaan semua Tahapan Pemilu 2024 juga diiringi dengan Sukses Pertanggung Jawaban Penggunaan Keuangan Negara,Imbuhnya. Plt.Sekretaris KPU Magetan Ervan Rifai mengingatkan Kembali terkait peran Sekretariat PPK dalam menfasilitasi PPK. “Sekretariat PPK Memfasilitasi semua tahapan Pemilu yang dilaksanakan PPK serta bertanggung jawab terhadap Penggunaan Anggaran Pengelolaan Keuangan,”Ujarnya.(sgt).

KPU Kabupaten Magetan Evaluasi Kinerja Panitia Pemilihan Kecamatan Divisi Hukum

kab-magetan.kpu.go.id - KPU Kabupaten Magetan mengadakan Evaluasi Kinerja PPK Divisi Hukum dalam persiapan menghadapi Pemilu 2024  bertempat di Aula Jalak Lawu, Senin (22/5). Ketua KPU Magetan Fahrudin dalam pembukaan acara menjelaskan Evaluasi Kinerja PPK Divisi Hukum kebutuhan bersama untuk mengevaluasi semua tahapan yang telah dilakukan PPK selama hampir 4 bulan. “ Kembali pada tugas , pokok fungsi serta wewenang, meningkatkan koordinasi serta komunikasi agar organisasi berjalan dengan baik, terkait Laporan Kinerja untuk mengetahui bersama sejauh mana kegiatan tahapan yang sudah dilakukan,”Terang Pria kelahiran wonogiri ini. Ketua Bawaslu Magetan Muries Subiyantoro menjelaskan bahwa dalam setiap Tahapan perlu semua Regulasi terkini dikaji dan ditelaah. “Kami selalu melakukan telaah regulasi terkini sebelum dibawa ke rapat pleno supaya pada setiap Tahapan tidak menabrak aturan,Terang Pria yang pernah menjadi Anggota KPU Magetan ini. Ditambahkan Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Magetan Ismangil, PPK Divisi Hukum harus mampu mengontrol semua tahapan yang berjalan sesuai dengan regulasi. “Semua Tahapan Pemilu di tingkat PPK dan PPS harus dalam jangkauan dan kendali PPK Divisi Hukum, termasuk Intruksi seperti Surat Edaran terkini dari KPU harus menjadi landasan kegiatan, Terang Pria yang pernah menjadi Relawan Demokrasi KPU Magetan ini. Pentingnya peranan Anggota PPK Divisi Hukum juga ditegaskan Anggota KPU Magetan Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih dan SDM Nur Salam bahwa Kinerja yang terukur harus berbasis Perencanaan. “ Dalam setiap kegiatan Tahapan Pemilu, PPK mengerjakan Apa serta muncul laporan Kegiatan Apa, Kinerja yang terukur itu harus by Perencanaan, PPK harus mampu mempertanggungjawabkan Anggaran serta merekamnya dalam Laporan Kinerja, Terang Pria Kelahiran Kediri ini. Dalam akhir acara Anggota KPU Magetan divisi Perencanaan dan Data Nanik Yasiroh menegaskan bahwa dalam setiap Tahapan termasuk Proses Pemutakhiran Daftar Pemilih PPK Divisi Hukum selalu memastikan produk Hukum ditingkat PPK dan PPS dalam kendali mereka. “Produk Hukum seperti Berita Acara PPK dan PPS harus dalam kendali PPK divisi Hukum seperti penomoran kode surat, subtansi kebenaran isi Berita Acara mohon dipastikan dalam kendali PPK Divisi Hukum, termasuk proses rapat pleno harus dalam alur standar opersional prosedur yang sudah ditetapkan,Pungkas perempuan yang pernah menjadi Anggota PPK Bendo ini.(sgt)