
KPU Kabupaten Magetan Matangkan Agenda Kirab Pemilu 2024
kab-magetan.kpu.go.id - Rangkaian Kirab Pemilu 2024 sebagai Sarana Integrasi Bangsa yang sedang dilaksanakan di beberapa Kabupaten/Kota se-Indonesia akan sampai di Magetan sekitar akhir Oktober 2023, KPU Kabupaten Magetan bersama Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) adakan Rapat Koordinasi Optimalisasi dan Persiapan Kirab Pemilu 2024 di Mojosemi Park, Selasa (6/6).
Anggota KPU Mageran Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih dan SDM Nur Salam Menyampaikan bahwa penjadwalan Kirab Pemilu di Mageran akan dilaksanakan di akhir bulan Oktober.
“Dari 27 Oktober hingga 1 November 2023 Proses Kirab Pemilu akan dilaksanakan di beberapa titik strategis di Magetan, Kirab diawali dengan penyambutan Kirab dari Kabupaten Nganjuk setelah itu Kami akan estafetkan ke Wonogiri Jawa Tengah,”Terangnya.
“Untuk memaksimalkan Pemberitaan Agenda Kirab ini KPU Magetan membekali PPK kemampuan Jurnalistik dengan Menghadirkan Fotografer, Videografer serta Jurnalis Profesional, selain itu tentu juga Kemampuan Jurnalistik ini sebagai sarana Pengembangan Kapasitas SDM PPK dalam membantu KPU Memaksimalkan sosialisasi Pemilu bagi Masyarakat,”Pungkas Pria Manta Wartawan TvOne ini.
Fotografer Tabloid Waskita Stringer Kantor Berita (ANTARA) Aan Suprapto dalam rakor ini menjelaskan terkait teknik fotografi.
" pentingnya foto yang memiliki point of interest, Ketika seorang fotografer dapat menentukan point of interest yang tepat, maka pesan dari foto yang dihasilkan juga bisa tersampaikan kepada orang yang melihatnya, PPK harus lihai menyampaikan pesan pesan kelembagaan dalam sebuah foto, terang pria lulusan Jurusan Komunikasi Fakultas Fisip Universitas Merdeka Madiun ini.
Disesi videografi
Disampaikan Ari biana
Pemilik Photographer Videographer Gen Photography & Cinematography dengan praktek langsung pembuatan video .
Di akhir kegiatan hadir
Wartawan Jtv M Ramzi dalam rakor menyampaikan Media arus utama Mainstream media dan Media Sosial sama sama memilki kekuatan dalam Pemberitaan.
“Masyarakat memiliki sumber berita diantaranya Mainstream media dan Media Sosial, keduanya saat ini memiliki peran yang sama, hanya yang membedakan Mainstream media dibawah perlindungan Undang undang pers,”Terang Pria Asal Madura ini.(sgt).