Berita Terkini

Ukur Proses Pencapaian, KPU Kabupaten Magetan Evaluasi Proses Pencalonan DPD

kab-magetan.kpu.go.id - KPU Kabupaten Magetanmelakukan Rapat Evaluasi Verifikasi Dukungan Minimal Pemilih Pencalonan Perseorangan Peserta Pemilu Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) di Tingkat Kabupaten Magetan, Rabu (24/5) bertempat di RM Banyumili, Panekan. Ketua KPU Kabupaten Magetan Fahrudin Menegaskan kembali terkait pentingnya proses evaluasi dalam setiap Tahapan Pemilu 2024 . “Dalam setiap Tahapan perlunya Evaluasi untuk  mengukur, menilai apakah suatu kegiatan program yang dilaksanakan sesuai dengan perencanaan atau tujuan yang ingin dicapai, termasuk hal yang sangat Penting PPK segera memastikan Standar Operasional Prosedur tata cara rapat pleno berjalan sesuai pedoman dan  protap yang sudah diatur,Terangnya. Anggota KPU Magetan Divisi Hukum dan Pengawasan Ismangil Menegaskan kembali sistem kerja kolektif kolegial untuk memaksimalkan output kerja. “setiap Tahapan Pemilu yang sedang berjalan proses kerja kolektif kolegial dipastikan harus berjalan, Verifikasi Partai Politik, Verifikasi Pencalonan Perseorangan Anggota DPD sudah berjalan baik karena fungsi fungsi kerja Timwork dijalankan, Ungkap Pria Kelahiran Panekan ini. Ditambahkan Anggota Bawaslu Magetan Arif Bawaslu Pentingnya Kelembagaan saling menjalankan Tupoksi masing masing. “Penghormatan pada Tupoksi masing masing Kelembagaan merupakan cara merawat sinergisitas, Pernik Pernik perbedaan dilapangan perlu disikapi sebagai proses pendewasaan penyelenggara pemilu, seyogyanya kendala di lapangan bias diselesaikan ditiap tingkatan, Jelas Pria yang pernah menjadi Anggota PPK Ngariboyo ini. Diakhir acara Anggota KPU Magetan Divisi Teknis Penyelengaraan Istikah menyampaikan runtutuan tahapan proses Verifikasi Dukungan Minimal Pemilih Pencalonan Perseorangan Peserta Pemilu Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) di Tingkat Kabupaten Magetan. “Apresiasi Kami sampaikan rekan rekan PPK dan PPS sudah memaksimalkan proses verifikasi Faktual Dukungan Pemilih DPD kemarin, ada beberapa catatan

KPU Kabupaten Magetan Gandeng Disdukcapil Magetan Fasilitasi Warga Binaan Agar Punya Hak Pilih

kab-magetan.kpu.go.id - KPU Kabupaten Magetan terus bergerak memvalidkan Data Pemilih dengan mensosialisasikan keberbagai pihak seperti dalam Sosialisasi Pendidikan Pemilih yang dilakukan di Rutan Magetan, Rabu (24/5). Divisi Perencanaan Data dan Informasi Nanik Yasiroh menyampaikan bahwa pihaknya terus memaksimalkan upaya memvalidkan data termasuk memastikan Warga Binaan di Rutan terdata sebagai Pemilih . “Koordinasi dengan pihak Rutan terus Kami lakukan, termasuk pada hari H pelaksanaan Pemungtan suara di TPS siapa saja warga binaan yang masuk dan keluar dari Lapas Magetan,”Ujar perempuan Mantan Anggota PPK Bendo ini. Administrator Dinas Catatan Sipil (Disdukcapil ) Kabupaten Magetan Sumarsono memastikan Dinas nya akan terus memfasilitasi terkait masalah kependudukan bagi warga binaan. “Sebagai bagian dalam Proses memvalidkan Data Pemilih di Lapas maka  Setiap data yang masuk ke kami dari pihak Rutan akan kami tindak lanjuti, termasuk terkait warga binaan di Rutan Magetan yang belum mempunyai KTP atau belum melakukan Perekaman Data,Terangnya.(Sgt).

Kenalkan Partai Peserta Pemilu 2024, KPU Kabupaten Magetan Sosialisasi di Rutan Magetan

kab-magetan.kpu.go.id - Menyambut Pemilu Serentak 2024, KPU Kabupaten Magetan makin gencar melakukan sosialisasi Pendidikan Pemilih kepada  masyarakat Magetan tidak terkecuali kepada para warga binaan di Rumah Tahanan Negara Kelas II B Magetan, Rabu (24/5). Anggota KPU Magetan Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih dan SDM Nur Salam menjelaskan KPU Magetan terus melakukan upaya upaya peningkatan penggunaan Hak Pilih Untuk Pemilu 2024 di Kabupaten Magetan. “Warga binaan di Lapas perlu kami suplay Informasi terkait Pemilu 2024, Kapan Pelaksanaan Pemungutan Suara, Peserta Pemilu 2024, juga Daerah Pemilihan dan Alokasi Kursi DPRD Magetan,”Terangnya. Sementara itu Anggota KPU Magetan Divisi Perencanaan Data dan Informasi Nanik Yasiroh menambahkan semua warga negara yang memenuhi syarat Undang undang harus terdata sebagai Pemilih. “Termasuk Warga Negara yang oleh Undang undang tidak sedang dicabut Hak Pilihnya maka Warga Binaan dilapas harus Kita Pastikan terdata sebagai Pemilih untuk digunakan pada 14 Ferbruari 2023 nanti di TPS,”Ujar Perempuan Lulusan Hukum Universitas Brawijaya ini. Kepala Rutan Magetan Eris Sugiono memastikan pihaknya akan memfasilitasi semua warga binaanya terlayani saat menggunakan hak pilihnya. “Kami akan terus Komunikasi dengan KPU Magetan terkait penyempurnaan Daftar Pemilih di lapas, Seluruh warga Binaan kami berikan kesempatan yang sama untuk menggunakan Hak Pilihnya di Pemilu nanti,” Ungkapnya.(sgt)

PPID KPU Kabupaten Magetan Layani Permohonan Informasi dari Partai Golkar Guna Ajukan Bantuan Parpol

kab-magetan.kpu.go.id - PPID KPU Kabupaten Magetan berikan pemenuhan permohonan informasi kepada Partai Golkar, Selasa (23/5). Dewi Oktavia, Liaison Officer (LO) Partai Golkar Magetan hadir langsung guna mengajukan permohonan informasi kepada PPID KPU Kabupaten Magetan. "Adapun maksud kedatangan saya sebagai perwakilan dari Partai Golkar Magetan kali ini adalah untuk meminta data autentifikasi hasil Pemilu 2019 di Kabupaten Magetan yang nantinya akan kami gunakan untuk mengajukan bantuan parpol ke Bakesbangpol Magetan." Ungkapnya. Permohonan informasi tersebut langsung diproses oleh petugas PPID KPU Kabupaten Magetan yang sedang bertugas, Bakri Siminggus. Tak butuh waktu lama, permohonan informasi diproses sesuai dengan SOP diantaranya mengisi formulir permohonan disertai foto copy KTP pemohon. Dokumen langsung diserahkan setelah melalui proses legalisasi oleh sekretariat dan Pimpinan KPU Kabupaten Magetan. Proses pemenuhan permohonan informasi ini juga didampingi langsung oleh Ketua KPU Kabupaten Magetan, Fahrudin. Ia menyampaikan bahwa pelayanan informasi di PPID KPU Kabupaten Magetan yang diajukan oleh Partai Golkar dapat langsung dipenuhi pada hari yang sama disaat permohonan informasi tersebut tersampaikan ke PPID KPU Kabupaten Magetan. "Permohonan informasi dari partai Partai Golkar dapat kami selesaikan tanpa membutuhkan waktu yang lama karena begitu permohonan informasi ini kami terima, maka petugas PPID KPU Kabupaten Magetan langsung memprosesnya sesuai dengan SOP yang berlaku." Jelasnya. (br)

Gelar Rakor Penyusunan DPSHP Akhir, Divisi Rendatin Nanik Yasiroh Harapkan Perkuat Koordinasi Antar Lini

kab-magetan.kpu.go.id - KPU Kabupaten Magetan gelar Rapat Koordinasi Penyusunan Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan Akhir, Selasa (23/5) bertempat di Kopi Koi, Magetan. Dalam rakor ini dihadiri juga oleh Komisioner KPU Kabupaten Magetan, Pelaksana Tugas Sekretaris, dan juga turut mengundang Ketua Bawaslu Magetan, Muries Subiyantoro serta Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Divisi Data dan Informasi dari 18 Kecamatan se-Kabupaten Magetan. Divisi Perencanaan Data dan Informasi KPU Kabupaten Magetan, Nanik Yasiroh di sela-sela penyampaian materinya berharap PPK dapat berkoordinasi dengan semua lini dalam rangka persiapan menuju Rapat Pleno DPSHP Akhir. "Saya harap sebelum dilaksanakannya Pleno DPSHP Akhir, PPK dapat memperkuat koordinasi dengan PPS dan juga jangan sungkan untuk melaporkan setiap permasalahan kepada KPU Kabupaten Magetan supaya kendala dan permasalahan waktu Pleno ditingkat PPS dan PPK dapat diminimalisir" Ujar Nanik Yasiroh. Lanjutnya, Nanik Yasiroh meminta PPK Divisi Data dan Informasi untuk segera fokus kepada penyelesaian kerja seperti data ganda invalid maupun data ganda dari SIDALIH dan juga data ganda dengan lokasi khusus (Lokus). (br)

Ketua KPU Kabupaten Magetan Ingatkan Pentingnya Kecepatan Dalam Menyusun Pertanggungjawaban Laporan Keuangan

kab-magetan.kpu.go.id - KPU Kabupaten Magetan menggelar Rapat Koordinasi Evaluasi Pertanggungjawaban Keuangan Badan Adhoc Pemilu Tahun 2024 bertempat di Aula Jalak Lawu,  Selasa (23/5). Ketua KPU Magetan Fahrudin Ingatkan Pentingnya Kecepatan dalam Menyusun Pertanggungjawaban Laporan Keuangan. “Giat Rakor ini Kami mengundang Ketua, Sekretaris dan Bendahara Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) karena tiga elemen ini memiliki peran yang vital dalam rangka memastikan semua Tahapan Pemilu berbasis Anggaran berjalan sesuai dengan Tahapan yang sudah ditetapkan,” Terang Pria Lulusan IAIN Walisongo Semarang ini. “Kecepatan dalam Menyusun Pertanggungjawaban Laporan Keuangan serta Laporan Kinerja sangat penting untuk menjadi ukuran Tahapan Pemilu 2024 benar benar dilaksanakan, maka menyatukan ritme langkah memahami tugas, pokok, fungsi  masing masing, sehingga Sukses pelaksanaan semua Tahapan Pemilu 2024 juga diiringi dengan Sukses Pertanggung Jawaban Penggunaan Keuangan Negara,Imbuhnya. Plt.Sekretaris KPU Magetan Ervan Rifai mengingatkan Kembali terkait peran Sekretariat PPK dalam menfasilitasi PPK. “Sekretariat PPK Memfasilitasi semua tahapan Pemilu yang dilaksanakan PPK serta bertanggung jawab terhadap Penggunaan Anggaran Pengelolaan Keuangan,”Ujarnya.(sgt).