Berita Terkini

Gelar Rakor Sosdiklih di Pacitan, KPU Jatim Evaluasi Pengelolaan Medsos Jelang Pemilu 2024

jatim.kpu.go.id- Komisi Pemilihan Umum Provinsi Jawa Timur (KPU Jatim) menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Sosialisasi dan Pendidikan Pemilih (Sosdiklih) bersama 38 KPU Kabupaten/Kota se Jawa Timur pada Minggu, 23 Juli 2023. Bertempat di gedung Karya Dharma, Jalan Jaksa Agung Suprapto Pacitan. Masing-masing kabupaten/kota hadir sebagai peserta yaitu, Divisi Sosdiklih, Partisipasi Masyadakat, dan SDM, Sekretaris, dan Kepala Sub Bagian Teknis Penyelenggaraan Pemilu, Partisipasi, dan Hubungan Masyarakat. Pada kesempatan tersebut, Anggota KPU Jatim Divisi Sosdiklih dan Parmas Gogot Cahyo Baskoro sekaligus melakukan evaluasi terhadap pengelolaan media sosial resmi KPU se Jawa Timur.  Pasalnya saat ini, tahapan pemungutan sudah semakin dekat. Dengan sisa waktu kurang lebih tujuh bulan menuju hari pemungutan suara, Gogot berharap KPU Kabupaten/Kota se Jawa Timur dapat memanfaatkan media sosial dengan maksimal. Agar partisipasi masyarakat dapat meningkat. "Apalagi di era digital saat ini, media sosial menjadi sarana yang paling efektuf untuk membangun interaksi antara KPU dengan masyarakat," terang Gogot. Evaluasi ini dilakakukan terhadap 5 jenis media sosial. Di antaranya instagram, facebook, twitter, youtube, dan terakhir yang masih banyak digandrungi masyarakat yaitu TikTok. Terhadap 5 jenis media sosial tersebut, mantan wartawan rafio soka tersebut memberikan catatan agar intensitas dan kontinuitas unggahan konten diperhatikan. "Konten postingan yang diunggah harus rutin, dan bersifat informatif serta edukatif. Tidak hanya berita foto kegiatan tapi juga konten informasi kepemiluan. Terlebih saat tahapan berlangsung, tentu sangat dibutuhkan masyarakat," terang Gogot. Sebelumnya, Anggota KPU Jatim Divisi Perencanaan dan Logistik Miftahur Rozaq menyampaikan dalam tahapan sosdiklih terdapat proses transformasi informasi yang perlu disampaikan ke masyarakat. "Sehingga, informasi yang menjadi konten untuk disampaikan ke publik harus presisi," kata Rozaq. Dengan demikian, Rozaq meminta kepada divisi sosdiklih, parmas, dan SDM KPU Kabupaten/Kota harus mampu memahami secara utuh dan mendalam seluruh tahapan. "Apalagi sosdiklih merupakan tahapan tanpa batas dan tanpa disekat oleh durasi waktu. Sepanjang hari, sepanjang bulan, dan sepanjang tahun," pungkas pria kelahiran Madura tersebut. Rakor dibuka mulai pukul 14.00 hingga selesai. Sebagai rangkaian rakor, sesi kedua KPU Jatim juga melakukan evaluasi pelaksanaan kirab Pemilu Tahun 2024 melalui jalur IV. Sedangkan esok harinya, Senin, 24 Juli 2023 akan dilakukan serah terima Bendera Kirab dari KPU Pacitan ke KPU Gunung Kidul. *** (AFN/Fto. AA)

Pelepasan Siswi Magang SMK Panca Bhakti Magetan di KPU Kabupaten Magetan

  kab-magetan.kpu.go.id - KPU Kabupaten Magetan menyelenggarakan prosesi pelepasan siswi magang dari SMK Panca Bhakti Magetan, Kamis (13/7). Acara ini dihadiri oleh Komisioner, Kasubbag dan Staf serta 4 siswi magang dari SMK Panca Bhkati Magetan beserta guru pembimbing. Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Kabupaten Magetan, Ismangil dalam sambutannya berharap ilmu dan pengalaman yang didapat siswi SMK Panca Bhakti Magetan selama melakukan magang di KPU Kabupaten Magetan dapat bermanfaat. " Segala macam pengalaman yang kalian dapat di KPU Kabupaten Magetan semoga bisa berguna bagi kalian di kehidupan sehari-hari maupun nantinya jika akan terjun ke dunia kerja." Ungkap Ismangil. Divisi Perencanaan Data dan Informasi KPU Kabupaten Magetan, Nanik Yasiroh juga berpesan kepada siswi SMK Panca Bhakti Magetan untuk dapat mengambil peran dalam mensosialisasikan Pemilu 2024 di lingkungan sekolah maupun di lingkungan tempat tinggalnya. "Ilmu yang kalian dapatkan di KPU Kabupaten Magetan selama ini apat kalian gunakan juga sebagai cara sosialisasi Pemilu 2024 agar nantinya penyelenggaraan Pemilu 2024 dapat tinggi tingkat partisipasinya." Pesannya. Adapun siswi magang SMK Panca Bhakti Magetan tersebut telah melaksanakan magang selama 4 bulan dan telah berkontribusi dalam membantu kelancaran kinerja dari KPU Kabupaten Magetan. (br)

Cegah Munculnya Potensi Sengketa Penetapan Daftar Calon Sementara, KPU Kabupaten Magetan Ikuti Rapat Koordinasi

kab-magetan.kpu.go.id - Persiapan hadapi potensi sengketa penetapan Daftar Calon Sementara (DCS), KPU Kabupaten Magetan mengikuti Rapat Koordinasi Potensi Sengketa Tahapan Penetapan Daftar Calon Sementara (DCS) yang diselenggarakan oleh KPU Provinsi Jawa Timur, 11-12 Juli 2023 bertempat di KPU Kabupaten Mojokerto. Rakor ini diikuti oleh seluruh KPU Kabupaten/Kota se-Jawa Timur, dengan Divisi Hukum dan Pengawasan Ismangil dan Kasubbag Hukum dan SDM Sulistiyani hadir dalam rakor tersebut mewakili KPU Kabupaten Magetan. Ketua KPU Provinsi Jawa Timur, Choirul Anam dalam sambutannya menyebut pentingnya peran Divisi Hukum dan Pengawasan dalam mengawal setiap tahapan Pemilu 2024. "Divisi Hukum dan Pengawasan harus memeberikan advokasi yang optimal dalam setiap tahapan juga dapat menjaga kondusitifas hubungan antar Komisioner karena kepemimpinannya bersifat kolektif kolegial." Jelasnya.   Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Kabupaten Magetan, Ismangil menuturkan bahwa KPU Kabupaten/Kota musti memberikan pemahaman yang jelas terkait regulasi kepada stakeholder maupun peserta Pemilu 2024 supaya potensi sengketa tidak akan terjadi.  "Kegiatan ini bertujuan untuk mengidentifikasi potensi sengketa yang akan terjadi akibat ditetapkannya Daftar Calon Sementara (DCS). Penting untuk memastikan pemahaman yang sama dan komperhensif berkaitan dengan keabsahan dokumen." Ungkap Ismangil. Terakhir, Ismangil berharap dengan pemahaman segala regulasi terkait dengan tahapan Pemilu tahun 2024 tidak akan muncul sengketa dalam penetapan Daftar Pemilih Sementara di Kabupaten Magetan. (br)

Penerimaan Pengajuan Perbaikan Dokumen Persyaratan Bacalon Anggota DPRD Kabupaten Magetan pada Pemilu 2024 oleh Partai Kebangkitan Nusantara (PKN)

kab-magetan.kpu.go.id - KPU Kabupaten Magetan menerima pengajuan perbaikan dokumen persyaratan bacalon anggota DPRD Kabupaten Magetan pada Pemilu 2024 oleh Partai Kebangkitan Nusantara (PKN), Minggu (9/7). Kedatangan PKN Magetan kali ini dipimpin langsung oleh Ketua PKN Magetan, Wagiyo. "Adapun dokumen persyaratan yang masih memerlukan perbaikan sudah selesai kami perbaiki dan lengkapi dan selanjutnya pada hari ini dapat kami ajukan kepada KPU Kabupaten Magetan." Ungkap Wagiyo. Selanjutnya, berkas dokumen perbaikan diperiksa kelengkapannya oleh admin beserta operator SILON KPU Kabupaten Magetan. Ketua KPU Kabupaten Magetan, Fahrudin menuturkan bahwa KPU Kabupaten Magetan akan segera menindaklanjuti pasca penyerahan ini. "Setelah penyerahan dokumen perbaikan telah selesai dilaksanakan, kami akan melakukan verifikasi administrasi dokumen perbaikan mulai 10 Juli - 6 Agustus mendatang" Jelasnya. Pada akhir prosesi penyerahan, diserahkan berita acara kepada PKN Magetan oleh Ketua KPU Kabupaten Magetan dan didampingi oleh Anggota KPU Kabupaten Magetan beserta Bawaslu Magetan. (br)

Penerimaan Pengajuan Perbaikan Dokumen Persyaratan Bacalon Anggota DPRD Kabupaten Magetan pada Pemilu 2024 oleh Partai Ummat

kab-magetan.kpu.go.id - KPU Kabupaten Magetan menerima pengajuan perbaikan dokumen persyaratan bacalon anggota DPRD Kabupaten Magetan pada Pemilu 2024 oleh Partai Ummat, Minggu (9/7). Kedatangan Partai Ummat Magetan kali ini dipimpin langsung oleh Ketua Partai Ummat Magetan, Diono Purwanto. "Adapun dokumen persyaratan yang masih memerlukan perbaikan sudah selesai kami perbaiki dan lengkapi dan selanjutnya pada hari ini dapat kami ajukan kepada KPU Kabupaten Magetan." Ungkap Diono. Selanjutnya, berkas dokumen perbaikan diperiksa kelengkapannya oleh admin beserta operator SILON KPU Kabupaten Magetan. Ketua KPU Kabupaten Magetan, Fahrudin menuturkan bahwa KPU Kabupaten Magetan akan segera menindaklanjuti pasca penyerahan ini. "Setelah penyerahan dokumen perbaikan telah selesai dilaksanakan, kami akan melakukan verifikasi administrasi dokumen perbaikan mulai 10 Juli - 6 Agustus mendatang" Jelasnya. Pada akhir prosesi penyerahan, diserahkan berita acara kepada Partai Ummat Magetan oleh Ketua KPU Kabupaten Magetan dan didampingi oleh Anggota KPU Kabupaten Magetan beserta Bawaslu Magetan. (br)

Penerimaan Pengajuan Perbaikan Dokumen Persyaratan Bacalon Anggota DPRD Kabupaten Magetan pada Pemilu 2024 oleh Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura)

kab-magetan.kpu.go.id - KPU Kabupaten Magetan menerima pengajuan perbaikan dokumen persyaratan bacalon anggota DPRD Kabupaten Magetan pada Pemilu 2024 oleh Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura), Minggu (9/7). Kedatangan Partai Hanura Magetan kali ini diwakili oleh Liaison Officer (LO) Agus Purwanto. "Adapun dokumen persyaratan yang masih memerlukan perbaikan sudah selesai kami perbaiki dan lengkapi dan selanjutnya pada hari ini dapat kami ajukan kepada KPU Kabupaten Magetan." Ungkap Agus Purwanto. Selanjutnya, berkas dokumen perbaikan diperiksa kelengkapannya oleh admin beserta operator SILON KPU Kabupaten Magetan. Ketua KPU Kabupaten Magetan, Fahrudin menuturkan bahwa KPU Kabupaten Magetan akan segera menindaklanjuti pasca penyerahan ini. "Setelah penyerahan dokumen perbaikan telah selesai dilaksanakan, kami akan melakukan verifikasi administrasi dokumen perbaikan mulai 10 Juli - 6 Agustus mendatang" Jelasnya. Pada akhir prosesi penyerahan, diserahkan berita acara kepada Hanura Magetan oleh Ketua KPU Kabupaten Magetan dan didampingi oleh Anggota KPU Kabupaten Magetan beserta Bawaslu Magetan. (br)