
Cegah Munculnya Potensi Sengketa Penetapan Daftar Calon Sementara, KPU Kabupaten Magetan Ikuti Rapat Koordinasi
kab-magetan.kpu.go.id - Persiapan hadapi potensi sengketa penetapan Daftar Calon Sementara (DCS), KPU Kabupaten Magetan mengikuti Rapat Koordinasi Potensi Sengketa Tahapan Penetapan Daftar Calon Sementara (DCS) yang diselenggarakan oleh KPU Provinsi Jawa Timur, 11-12 Juli 2023 bertempat di KPU Kabupaten Mojokerto.
Rakor ini diikuti oleh seluruh KPU Kabupaten/Kota se-Jawa Timur, dengan Divisi Hukum dan Pengawasan Ismangil dan Kasubbag Hukum dan SDM Sulistiyani hadir dalam rakor tersebut mewakili KPU Kabupaten Magetan. Ketua KPU Provinsi Jawa Timur, Choirul Anam dalam sambutannya menyebut pentingnya peran Divisi Hukum dan Pengawasan dalam mengawal setiap tahapan Pemilu 2024. "Divisi Hukum dan Pengawasan harus memeberikan advokasi yang optimal dalam setiap tahapan juga dapat menjaga kondusitifas hubungan antar Komisioner karena kepemimpinannya bersifat kolektif kolegial." Jelasnya.
Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Kabupaten Magetan, Ismangil menuturkan bahwa KPU Kabupaten/Kota musti memberikan pemahaman yang jelas terkait regulasi kepada stakeholder maupun peserta Pemilu 2024 supaya potensi sengketa tidak akan terjadi. "Kegiatan ini bertujuan untuk mengidentifikasi potensi sengketa yang akan terjadi akibat ditetapkannya Daftar Calon Sementara (DCS). Penting untuk memastikan pemahaman yang sama dan komperhensif berkaitan dengan keabsahan dokumen." Ungkap Ismangil.
Terakhir, Ismangil berharap dengan pemahaman segala regulasi terkait dengan tahapan Pemilu tahun 2024 tidak akan muncul sengketa dalam penetapan Daftar Pemilih Sementara di Kabupaten Magetan. (br)