Berita Terkini

Ketua KPU Kabupaten Magetan Fahrudin Tegaskan Jajaran Harus Tegak Lurus Terhadap Konstitusi

kab-magetan.kpu.go.id - Ketua KPU Kabupaten Magetan, Fahrudin memimpin apel pagi rutin KPU Kabupaten Magetan, Senin (29/5) bertempat di halaman depan kantor KPU Kabupaten Magetan. Dalam amanatnya, Fahrudin mengingatkan kembali terkait dengan tahapan Pemilu 2024. "Sebentar lagi kita akan melaksanakan rekapitulasi DPSHP Akhir tingkat PPS dan PPK dan juga berbarengan dengan itu, kegiatan verifikasi administrasi pencalonan DPRD Kabupaten Magetan juga sedang berlangsung." Ungkap Fahrudin. Fahrudin juga turut mengingatkan kepada seluruh jajaran untuk tetap tegak lurus terhadap konstitusi. "Banyak dari masyarakat yang menanyakan terkait apakah Pemilu 2024 akan disleenggarakan secara terbuka atau tertutup. Namun nyatanya sampai saat ini kita belum mendapatkan arahan dari pusat terkait hal tersebut. Maka dari itu, saya mohon kepada teman-teman semua untuk tetap mematuhi aturan dan jangan sampai kita membuat statement berdasarkan pendapat pribadi karna ini menyangkut marwah dari lembaga kita sebagai penyelenggara Pemilu." Jelasnya. Terakhir, Fahrudin berharap agar setiap kegiatan yang dilaksanakan pada minggu ini dapat berjalan dengan lancar tanpa adanya suatu kendala apapun. Adapun apel pagi ini diikuti oleh Komisioner, Pelaksana Tugas Sekretaris, Kasubbag, an staf ASN maupun PPNPN serta siswi magang di lingkup KPU Kabupaten Magetan dan Kasubbag Keuangan Umum dan Logistik, Sundarso bertindak sebagai Komandan Apel. (br)

Gelar Rakor Persiapan, Divisi Rendatin Nanik Yasiroh Tekankan Rekapitulasi Daftar Pemilih Hasil Perbaikan DPSHP Adalah Kegiatan Bersama

kab-magetan.kpu.go.id - KPU Kabupaten Magetan menggelar Rapat Koordinasi Persiapan Rekapitulasi Daftar Pemilih Hasil Perbaikan DPSHP, Jumat (26/5) bertempat di Hotel Imelda, Magetan. Rapat Koordinasi ini dihadiri oleh seluruh jajaran KPU Kabupaten Magetan dan turut mengundang perwakilan dari Bawaslu Magetan dan seluruh Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) di 18 Kecamatan di Kabupaten Magetan. Ketua KPU Kabupaten Magetan, Fahrudin yang hadir membuka rakor ini menghimbau kepada PPK dan PPS agar segera melengkapi perangkat penunjang dalam rapat pleno. "Dikarenakan dalam rapat pleno kita selalu mengundang stakeholder terkait, tokoh masyarakat dan juga perwakilan parpol, maka saya ingatkan agar dapat memperhatikan kelengkapan dalam rapat pleno tersebut." Ujar Fahrudin. Divisi Perencanaan Data dan Informasi KPU Kabupaten Magetan, Nanik Yasiroh dalam penyampaiannya pada rakor ini juga berharap agar kesadaran diri dari PPK dalam melaksanakan tugas masing-masing dapat ditingkatkan. "Memang, kita memiliki tugas sendiri sesuai dengan Divisi yang diampu. Namun, bukan berarti tugas atau tahapan yang bukan bagian dari tugas Divisi Kalian menjadi kalian abaikan. Seperti nanti saat Rapat Pleno Terbuka Hasil Perbaikan DPSHP, jangan hanya mengandalkan Divisi Data saja, kalian semua PPK perlu menguasai apa yang perlu dikuasai dalam menghadapi Rapat Pleno Terbuka Hasil PerbaikanDPSHP nanti." Pesan Nanik Yasiroh. Adapun dalam kesempatan ini, KPU Kabupaten Magetan beserta seluruh PPK di Kabupaten Magetan berdiskusi dan memeriksa segala macam kesiapan PPK menjelang rekapitulasi DPSHP yang rencananya akan diselenggarakan pada awal Juni mendatang. (br)

PPID KPU Kabupaten Magetan Layani Permohonan Informasi dari PAN Guna Ajukan Bantuan Parpol

kab-magetan.kpu.go.id - PPID KPU Kabupaten Magetan berikan pemenuhan permohonan informasi kepada Partai Amanat Nasional, Kamis (26/5). Arga Ardy Kusuma, Liaison Officer (LO) Partai Amanat Nasional Magetan hadir langsung guna mengajukan permohonan informasi kepada PPID KPU Kabupaten Magetan. "Adapun maksud kedatangan saya sebagai perwakilan dari Partai Amanat Nasional Magetan kali ini adalah untuk meminta data autentifikasi hasil Pemilu 2019 di Kabupaten Magetan yang nantinya akan kami gunakan untuk mengajukan bantuan parpol ke Bakesbangpol Magetan." Ungkapnya. Permohonan informasi tersebut langsung diproses oleh petugas PPID KPU Kabupaten Magetan yang sedang bertugas, Bakri Siminggus. Tak butuh waktu lama, permohonan informasi diproses sesuai dengan SOP diantaranya mengisi formulir permohonan disertai foto copy KTP pemohon. Dokumen langsung diserahkan setelah melalui proses legalisasi oleh sekretariat dan Pimpinan KPU Kabupaten Magetan. Proses pemenuhan permohonan informasi ini juga didampingi langsung oleh Ketua KPU Kabupaten Magetan, Fahrudin. Ia menyampaikan bahwa pelayanan informasi di PPID KPU Kabupaten Magetan yang diajukan oleh Partai Amanat Nasional dapat langsung dipenuhi pada hari yang sama disaat permohonan informasi tersebut tersampaikan ke PPID KPU Kabupaten Magetan. "Permohonan informasi dari partai Partai Amanat Nasional dapat kami selesaikan tanpa membutuhkan waktu yang lama karena begitu permohonan informasi ini kami terima, maka petugas PPID KPU Kabupaten Magetan langsung memprosesnya sesuai dengan SOP yang berlaku." Jelasnya. (br)

PPID KPU Kabupaten Magetan Layani Permohonan Informasi dari PAN Guna Ajukan Bantuan Parpol

kab-magetan.kpu.go.id - PPID KPU Kabupaten Magetan berikan pemenuhan permohonan informasi kepada Partai Amanat Nasional, Kamis (25/5). Arga Ardy Kusuma, Liaison Officer (LO) Partai Amanat Nasional Magetan hadir langsung guna mengajukan permohonan informasi kepada PPID KPU Kabupaten Magetan. "Adapun maksud kedatangan saya sebagai perwakilan dari Partai Amanat Nasional Magetan kali ini adalah untuk meminta data autentifikasi hasil Pemilu 2019 di Kabupaten Magetan yang nantinya akan kami gunakan untuk mengajukan bantuan parpol ke Bakesbangpol Magetan." Ungkapnya. Permohonan informasi tersebut langsung diproses oleh petugas PPID KPU Kabupaten Magetan yang sedang bertugas, Bakri Siminggus. Tak butuh waktu lama, permohonan informasi diproses sesuai dengan SOP diantaranya mengisi formulir permohonan disertai foto copy KTP pemohon. Dokumen langsung diserahkan setelah melalui proses legalisasi oleh sekretariat dan Pimpinan KPU Kabupaten Magetan. Proses pemenuhan permohonan informasi ini juga didampingi langsung oleh Ketua KPU Kabupaten Magetan, Fahrudin. Ia menyampaikan bahwa pelayanan informasi di PPID KPU Kabupaten Magetan yang diajukan oleh Partai Amanat Nasional dapat langsung dipenuhi pada hari yang sama disaat permohonan informasi tersebut tersampaikan ke PPID KPU Kabupaten Magetan. "Permohonan informasi dari partai Partai Amanat Nasional dapat kami selesaikan tanpa membutuhkan waktu yang lama karena begitu permohonan informasi ini kami terima, maka petugas PPID KPU Kabupaten Magetan langsung memprosesnya sesuai dengan SOP yang berlaku." Jelasnya. (br)

PPID KPU Kabupaten Magetan Layani Permohonan Informasi dari PKB Guna Ajukan Bantuan Parpol

kab-magetan.kpu.go.id - PPID KPU Kabupaten Magetan berikan pemenuhan permohonan informasi kepada Partai Kebangkitan Bangsa, Kamis (26/5). I Ketut Adhiyasa, Liaison Officer (LO) Partai Kebangkitan Bangsa Magetan hadir langsung guna mengajukan permohonan informasi kepada PPID KPU Kabupaten Magetan. "Adapun maksud kedatangan saya sebagai perwakilan dari PKB Magetan kali ini adalah untuk meminta data autentifikasi hasil Pemilu 2019 di Kabupaten Magetan yang nantinya akan kami gunakan untuk mengajukan bantuan parpol ke Bakesbangpol Magetan." Ungkapnya. Permohonan informasi tersebut langsung diproses oleh petugas PPID KPU Kabupaten Magetan yang sedang bertugas, Bakri Siminggus. Tak butuh waktu lama, permohonan informasi diproses sesuai dengan SOP diantaranya mengisi formulir permohonan disertai foto copy KTP pemohon. Dokumen langsung diserahkan setelah melalui proses legalisasi oleh sekretariat dan Pimpinan KPU Kabupaten Magetan. Proses pemenuhan permohonan informasi ini juga didampingi langsung oleh Ketua KPU Kabupaten Magetan, Fahrudin. Ia menyampaikan bahwa pelayanan informasi di PPID KPU Kabupaten Magetan yang diajukan oleh PKB dapat langsung dipenuhi pada hari yang sama disaat permohonan informasi tersebut tersampaikan ke PPID KPU Kabupaten Magetan. "Permohonan informasi dari partai PKB dapat kami selesaikan tanpa membutuhkan waktu yang lama karena begitu permohonan informasi ini kami terima, maka petugas PPID KPU Kabupaten Magetan langsung memprosesnya sesuai dengan SOP yang berlaku." Jelasnya. (br)

PPID KPU Kabupaten Magetan Layani Permohonan Informasi dari Partai Gerindra Guna Ajukan Bantuan Parpol

kab-magetan.kpu.go.id - PPID KPU Kabupaten Magetan berikan pemenuhan permohonan informasi kepada Partai Gerindra, Kamis (25/5). Prasetyo Andi, Liaison Officer (LO) Partai Gerindra Magetan hadir langsung guna mengajukan permohonan informasi kepada PPID KPU Kabupaten Magetan. "Adapun maksud kedatangan saya sebagai perwakilan dari Partai Gerindra Magetan kali ini adalah untuk meminta data autentifikasi hasil Pemilu 2019 di Kabupaten Magetan yang nantinya akan kami gunakan untuk mengajukan bantuan parpol ke Bakesbangpol Magetan." Ungkapnya. Permohonan informasi tersebut langsung diproses oleh petugas PPID KPU Kabupaten Magetan yang sedang bertugas, Ridho Dwianto. Tak butuh waktu lama, permohonan informasi diproses sesuai dengan SOP diantaranya mengisi formulir permohonan disertai foto copy KTP pemohon. Dokumen langsung diserahkan setelah melalui proses legalisasi oleh sekretariat dan Pimpinan KPU Kabupaten Magetan. Proses pemenuhan permohonan informasi ini juga didampingi langsung oleh Ketua KPU Kabupaten Magetan, Fahrudin. Ia menyampaikan bahwa pelayanan informasi di PPID KPU Kabupaten Magetan yang diajukan oleh Partai Gerindra dapat langsung dipenuhi pada hari yang sama disaat permohonan informasi tersebut tersampaikan ke PPID KPU Kabupaten Magetan. "Permohonan informasi dari partai Partai Gerindra dapat kami selesaikan tanpa membutuhkan waktu yang lama karena begitu permohonan informasi ini kami terima, maka petugas PPID KPU Kabupaten Magetan langsung memprosesnya sesuai dengan SOP yang berlaku." Jelasnya. (br)