Berita Terkini

Pengajuan Perubahan Rancangan Daftar Calon Sementara (DCS) Anggota DPRD Kabupaten Magetan Hasil Pencermatan oleh Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra)

kab-magetan.kpu.go.id - KPU Kabupaten Magetan menerima pengajuan perubahan rancangan Daftar Calon Sementara (DCS) Anggota DPRD Kabupaten Magetan oleh Partai Gerakan Indonesia Raya, Jumat (11/8). Kedatangan Partai Gerindra Magetan kali ini diwakili oleh  Liaison Officer (LO) Prasetyo Andi Wibowo beserta Operator. "Adapun pada hari ini kedatangan kami adalah untuk mengajukan rancangan perubahan rancangan DCS hasil pencermatan kami kepada KPU Kabupaten Magetan." Ungkap Andi. Selanjutnya, berkas dokumen pengajuan perubahan diperiksa kelengkapannya oleh komisioner, admin beserta operator SILON KPU Kabupaten Magetan. Ketua KPU Kabupaten Magetan, Fahrudin menuturkan bahwa KPU Kabupaten Magetan akan segera menindaklanjuti pasca pengajuan ini. "Setelah pengajuan dokumen perubahan telah selesai dilaksanakan, kami akan melaksanakan penyusunan dan penetapan Daftar Calon Sementara mulai 12 hingga 18 Agustus mendatang." Jelasnya. Pada akhir prosesi pengajuan, diserahkan tanda terima kepada Partai Gerindra Magetan oleh Ketua KPU Kabupaten Magetan dan didampingi oleh Anggota KPU Kabupaten Magetan. (br)

Pengajuan Perubahan Rancangan Daftar Calon Sementara (DCS) Anggota DPRD Kabupaten Magetan Hasil Pencermatan oleh Partai Ummat

kab-magetan.kpu.go.id - KPU Kabupaten Magetan menerima pengajuan perubahan rancangan Daftar Calon Sementara (DCS) Anggota DPRD Kabupaten Magetan oleh Partai Ummat, Jumat (11/8). Kedatangan Partai Ummat Magetan kali ini diwakili oleh Ketua Diono Purwanto. "Adapun pada hari ini kedatangan kami adalah untuk mengajukan rancangan perubahan rancangan DCS hasil pencermatan kami kepada KPU Kabupaten Magetan." Ungkap Diono Purwanto. Selanjutnya, berkas dokumen pengajuan perubahan diperiksa kelengkapannya oleh komisioner, admin beserta operator SILON KPU Kabupaten Magetan. Ketua KPU Kabupaten Magetan, Fahrudin menuturkan bahwa KPU Kabupaten Magetan akan segera menindaklanjuti pasca pengajuan ini. "Setelah pengajuan dokumen perubahan telah selesai dilaksanakan, kami akan melaksanakan penyusunan dan penetapan Daftar Calon Sementara mulai 12 hingga 18 Agustus mendatang." Jelasnya. Pada akhir prosesi pengajuan, diserahkan tanda terima kepada Partai Ummat Magetan oleh Ketua KPU Kabupaten Magetan dan didampingi oleh Anggota KPU Kabupaten Magetan. (br)

Pengajuan Perubahan Rancangan Daftar Calon Sementara (DCS) Anggota DPRD Kabupaten Magetan Hasil Pencermatan oleh Partai Bulan Bintang (PBB)

kab-magetan.kpu.go.id - KPU Kabupaten Magetan menerima pengajuan perubahan rancangan Daftar Calon Sementara (DCS) Anggota DPRD Kabupaten Magetan oleh Partai Bulan Bintang, Jumat (11/8). Kedatangan PBB Magetan kali ini diwakili oleh Ketua Sumartono dan Sekretaris Dikdik Nurhadi. "Adapun pada hari ini kedatangan kami adalah untuk mengajukan rancangan perubahan rancangan DCS hasil pencermatan kami kepada KPU Kabupaten Magetan." Ungkap Sumartono. Selanjutnya, berkas dokumen pengajuan perubahan diperiksa kelengkapannya oleh komisioner, admin beserta operator SILON KPU Kabupaten Magetan. Ketua KPU Kabupaten Magetan, Fahrudin menuturkan bahwa KPU Kabupaten Magetan akan segera menindaklanjuti pasca pengajuan ini. "Setelah pengajuan dokumen perubahan telah selesai dilaksanakan, kami akan melaksanakan penyusunan dan penetapan Daftar Calon Sementara mulai 12 hingga 18 Agustus mendatang." Jelasnya. Pada akhir prosesi pengajuan, diserahkan tanda terima kepada PBB Magetan oleh Ketua KPU Kabupaten Magetan dan didampingi oleh Anggota KPU Kabupaten Magetan. (br)

Pengajuan Perubahan Rancangan Daftar Calon Sementara (DCS) Anggota DPRD Kabupaten Magetan Hasil Pencermatan oleh Partai Keadilan Sejahtera (PKS)

kab-magetan.kpu.go.id - KPU Kabupaten Magetan menerima pengajuan perubahan rancangan Daftar Calon Sementara (DCS) Anggota DPRD Kabupaten Magetan oleh Partai Keadilan Sejahtera, Jumat (11/8). Kedatangan Partai PKS Magetan kali ini diwakili oleh Sekretaris M. S. Firmansyah dan Liaison Officer (LO) Supriadi. "Adapun pada hari ini kedatangan kami adalah untuk mengajukan rancangan perubahan rancangan DCS hasil pencermatan kami kepada KPU Kabupaten Magetan." Ungkap Firmansyah. Selanjutnya, berkas dokumen pengajuan perubahan diperiksa kelengkapannya oleh komisioner, admin beserta operator SILON KPU Kabupaten Magetan. Ketua KPU Kabupaten Magetan, Fahrudin menuturkan bahwa KPU Kabupaten Magetan akan segera menindaklanjuti pasca pengajuan ini. "Setelah pengajuan dokumen perubahan telah selesai dilaksanakan, kami akan melaksanakan penyusunan dan penetapan Daftar Calon Sementara mulai 12 hingga 18 Agustus mendatang." Jelasnya. Pada akhir prosesi pengajuan, diserahkan tanda terima kepada PKS Magetan oleh Ketua KPU Kabupaten Magetan dan didampingi oleh Anggota KPU Kabupaten Magetan. (br)

Pengajuan Perubahan Rancangan Daftar Calon Sementara (DCS) Anggota DPRD Kabupaten Magetan Hasil Pencermatan oleh Partai Persatuan Indonesia (Perindo)

kab-magetan.kpu.go.id - KPU Kabupaten Magetan menerima pengajuan perubahan rancangan Daftar Calon Sementara (DCS) Anggota DPRD Kabupaten Magetan oleh Partai Persatuan Indonesia, Jumat (11/8). Kedatangan Partai Perindo Magetan kali ini diwakili oleh Operator Carda Wirahadi. "Adapun pada hari ini kedatangan kami adalah untuk mengajukan rancangan perubahan rancangan DCS hasil pencermatan kami kepada KPU Kabupaten Magetan." Ungkap Carda. Selanjutnya, berkas dokumen pengajuan perubahan diperiksa kelengkapannya oleh komisioner, admin beserta operator SILON KPU Kabupaten Magetan. Ketua KPU Kabupaten Magetan, Fahrudin menuturkan bahwa KPU Kabupaten Magetan akan segera menindaklanjuti pasca pengajuan ini. "Setelah pengajuan dokumen perubahan telah selesai dilaksanakan, kami akan melaksanakan penyusunan dan penetapan Daftar Calon Sementara mulai 12 hingga 18 Agustus mendatang." Jelasnya. Pada akhir prosesi pengajuan, diserahkan tanda terima kepada Partai Perindo Magetan oleh Ketua KPU Kabupaten Magetan dan didampingi oleh Anggota KPU Kabupaten Magetan. (br)

Pengajuan Perubahan Rancangan Daftar Calon Sementara (DCS) Anggota DPRD Kabupaten Magetan Hasil Pencermatan oleh Partai Kebangkitan Bangsa (PKB)

kab-magetan.kpu.go.id - KPU Kabupaten Magetan menerima pengajuan perubahan rancangan Daftar Calon Sementara (DCS) Anggota DPRD Kabupaten Magetan oleh Partai Kebangktan Bangsa, Jumat (11/8). Kedatangan Partai PKB Magetan kali ini diwakili oleh Sekretaris Nanang Zainuddin beserta Liaison Officer (LO) Bambang Nur Sigit. "Adapun pada hari ini kedatangan kami adalah untuk mengajukan rancangan perubahan rancangan DCS hasil pencermatan kami kepada KPU Kabupaten Magetan." Ungkap Nanang. Selanjutnya, berkas dokumen pengajuan perubahan diperiksa kelengkapannya oleh komisioner, admin beserta operator SILON KPU Kabupaten Magetan. Ketua KPU Kabupaten Magetan, Fahrudin menuturkan bahwa KPU Kabupaten Magetan akan segera menindaklanjuti pasca pengajuan ini. "Setelah pengajuan dokumen perubahan telah selesai dilaksanakan, kami akan melaksanakan penyusunan dan penetapan Daftar Calon Sementara mulai 12 hingga 18 Agustus mendatang." Jelasnya. Pada akhir prosesi pengajuan, diserahkan tanda terima kepada PKB Magetan oleh Ketua KPU Kabupaten Magetan dan didampingi oleh Anggota KPU Kabupaten Magetan. (br)