
Pengajuan Perubahan Rancangan Daftar Calon Sementara (DCS) Anggota DPRD Kabupaten Magetan Hasil Pencermatan oleh Partai Persatuan Indonesia (Perindo)
kab-magetan.kpu.go.id - KPU Kabupaten Magetan menerima pengajuan perubahan rancangan Daftar Calon Sementara (DCS) Anggota DPRD Kabupaten Magetan oleh Partai Persatuan Indonesia, Jumat (11/8).
Kedatangan Partai Perindo Magetan kali ini diwakili oleh Operator Carda Wirahadi. "Adapun pada hari ini kedatangan kami adalah untuk mengajukan rancangan perubahan rancangan DCS hasil pencermatan kami kepada KPU Kabupaten Magetan." Ungkap Carda.
Selanjutnya, berkas dokumen pengajuan perubahan diperiksa kelengkapannya oleh komisioner, admin beserta operator SILON KPU Kabupaten Magetan. Ketua KPU Kabupaten Magetan, Fahrudin menuturkan bahwa KPU Kabupaten Magetan akan segera menindaklanjuti pasca pengajuan ini. "Setelah pengajuan dokumen perubahan telah selesai dilaksanakan, kami akan melaksanakan penyusunan dan penetapan Daftar Calon Sementara mulai 12 hingga 18 Agustus mendatang." Jelasnya.
Pada akhir prosesi pengajuan, diserahkan tanda terima kepada Partai Perindo Magetan oleh Ketua KPU Kabupaten Magetan dan didampingi oleh Anggota KPU Kabupaten Magetan. (br)