.jpeg)
Pengajuan Perubahan Rancangan Daftar Calon Sementara (DCS) Anggota DPRD Kabupaten Magetan Hasil Pencermatan oleh Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra)
kab-magetan.kpu.go.id - KPU Kabupaten Magetan menerima pengajuan perubahan rancangan Daftar Calon Sementara (DCS) Anggota DPRD Kabupaten Magetan oleh Partai Gerakan Indonesia Raya, Jumat (11/8).
Kedatangan Partai Gerindra Magetan kali ini diwakili oleh Liaison Officer (LO) Prasetyo Andi Wibowo beserta Operator. "Adapun pada hari ini kedatangan kami adalah untuk mengajukan rancangan perubahan rancangan DCS hasil pencermatan kami kepada KPU Kabupaten Magetan." Ungkap Andi.
Selanjutnya, berkas dokumen pengajuan perubahan diperiksa kelengkapannya oleh komisioner, admin beserta operator SILON KPU Kabupaten Magetan. Ketua KPU Kabupaten Magetan, Fahrudin menuturkan bahwa KPU Kabupaten Magetan akan segera menindaklanjuti pasca pengajuan ini. "Setelah pengajuan dokumen perubahan telah selesai dilaksanakan, kami akan melaksanakan penyusunan dan penetapan Daftar Calon Sementara mulai 12 hingga 18 Agustus mendatang." Jelasnya.
Pada akhir prosesi pengajuan, diserahkan tanda terima kepada Partai Gerindra Magetan oleh Ketua KPU Kabupaten Magetan dan didampingi oleh Anggota KPU Kabupaten Magetan. (br)