Berita Terkini

KPU Kabupaten Magetan Koordinasi bersama Dinas Dikpora Terkait Keabsahan Ijazah Paket

kab-magetan.kpu.go.id - KPU Kabupaten Magetan menyambangi Dinas Pendidikan Kepemudaan dan Olahraga Kabupaten Magetan, Kamis (22/6) dalam rangka koordinasi keabsahan ijazah paket. Kedatangan perwakilan KPU Kabupaten Magetan yang kali ini diwakili oleh Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Kabupaten Magetan, Istikah beserta staf disambut langsung Kepala Dinas Pendidikan Kepemudaan dan Olahraga Kabupaten Magetan, Suwata. "Kedatangan kami kali ini untuk berkoordinasi dengan Dinas Dikpora terkait tahapan Pemilu 2024 kami yang sedang menjalani tahapan verifikasi administrasi berkas pencalonan bakal calon anggota DPRD Kabupaten Magetan." Ujar Istikah. Istikah menjelaskan tujuan koordinasi dengan Dinas Dikpora terkait ijazah paket dari bacalon DPRD Kabupaten Magetan. "Saya harap kami dapat mendapatkan kejelasan tentang keabsahan dari ijazah paket yang dikirimkan  oleh bacalon sebagai salah satu syarat administrasi yang harus dilengkapi dan dibuktikan keabsahannya." Jelasnya. Mengenai hal tersebut, Kepala Dinas Dikpora Kabupaten Magetan, Suwata menyambut baik dan siap menindaklanjuti apabila KPU Kabupaten Magetan hendak melaksanakan proses klarifikasi keabsahan ijazah dari bacalon anggota DPRD Kabupaten Magetan untuk Pemilu 2024. "Kami siap apabila KPU Kabupaten Magetan hendak melakukan klarifikasi keabsahan ijazah paket dan kami siap memfasilitasi." Tegas Suwata. (br)

KPU Kabupaten Magetan Tetapkan DPT Pemilu 2024 Sejumlah 538.877 Pemilih

kab-magetan.kpu.go.id - Pemutakhiran Data Pemilih dilakukan oleh KPU Kabupaten Magetan semenjak menerima DP4 (Daftar Penduduk Potensial Pemilih Pemilu) pada 14 Desember 2022. Adapun di tingkat Kabupaten telah memasuki etape akhir saat Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP) ditetapkan menjadi Daftar Pemilih Tetap (DPT) di KPU Kabupaten Magetan pada hari ini, Selasa (20/6). KPU Kabupaten Magetan hadirkan Pihak terkait dalam Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi dan Penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) tingkat Kabupaten pada Pemilu 2024.Ketua KPU Magetan Fahrudin menyampaikan terkait Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi dan Penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) tingkat Kabupaten pada Pemilu 2024 diantaranya menerima masukan dan tanggapan masyarakat sebelum penetapan DPT.  “Kami ingin memastikan pelaksanaan Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi dan Penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) tingkat Kabupaten pada Pemilu 2024 ini menghasilkan Daftar Pemilih yang Valid dan akurat, KPU Magetan membuka masukan tanggapan masyarakat dengan melampirkan bukti pendukung yang otentik,”Terang Pria yang pernah menjadi Ketua PPK Kecamatan Bendo ini. Anggota KPU Magetan Divisi Perencanaan Data dan Informasi KPU Magetan Nanik Yasiroh dalam Rapat ini menarasikan Alur Panjang sebelum data pemilih ditetapkan menjadi DPT. “Proses Pemutakhiran Data semenjak Daftar Pemilih Sementara Hasil Perubahan (DPSHP) melalui pencermatan, tanggapan masyarakat serta proses pengawasan jajaran Bawaslu Magetan di setiap tingkatan, ”Terang Perempuan yang pernah mengampu divisi data di PPK Bendo ini. “Dalam Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi dan Penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) tingkat Kabupaten pada Pemilu 2024 KPU Magetan menetapkan sejumlah 538.877 Pemilih dengan rincian Jumlah Pemilih Laki laki  sebanyak 263.722 sedangkan Jumlah Pemilih Perempuan sebanyak 275.155, di 18 Kecamatan 235 kelurahan/desa,”Pungkasnya. Ketua Bawaslu Kabupaten Magetan Muries Subiyantoro menyampaikan bahwa Daftar Pemilih bersifat Mobile ada yang meninggal dunia, purna tugas TNI/Polri maka kedepan perubahan ini akan terus dalam Pengawalan Bawaslu. “Tentu proses perubahan data harus memastikan masyarakat terjamin hak pilihnya, Bawaslu akan dalam koridor mengawasi hak pemilih pasca Penetapan DPT hari ini karena Daftar pemilih sifatnya mobile ada yang meninggal dunia yang harus dicoret, ada TNI/Polri yang purna tugas, termasuk Pemilih Pemula dipastikan masuk dalam Daftar Pemilih. “Terang Pria yang Pernah menjadi Anggota KPU Magetan ini”.(sgt)

Sehari Jelang Penetapan DPT, KPU Kabupaten Magetan Gelar Rakor bersama PPK Divisi Data

kab-magetan.kpu.go.id - KPU Kabupaten Magetan gelar Rapat Koordinasi Persiapan Rekapitulasi dan Penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) bersama PPK Divisi Data se-Kabupaten Magetan, Senin (19/6). Rakor yang dilaksnakan di Aula Jalak Lawu KPU Kabupaten Magetan ini dibuka oleh Ketua KPU Kabupaten Magetan, Fahrudin. Dalam sambutannya, Fahrudin memberikan beberapa pesan. "Segala macam hal yang perlu diselesaikan sebelum menyambut penetapan DPT besok saya harapkan segera diselesaikan seperti halnya terkait Data Ganda yang telah kita semua tindaklanjuti selama ini dan masih terdapat data ganda baru berdatangan. Saya harap segera diselesaikan." Ungkapnya. Senada dengan Ketua KPU Kabupaten Magetan, Divisi Perencanaan Data dan Informasi Nanik Yasiroh menekankan utnuk segera menyelesaikan Data Ganda di Kabupaten Magetan. "Hari ini kita fokus menyelesaikan data ganda hingga pukul 3 sore nanti." Ujar Nanik Yasiroh. Nanik Yasiroh juga menegaskan sekali lagi bahwa Pemutakhiran Daftar Pemilih bukan hanya tanggung jawab dari PPK Divisi Data, namun merupakan tanggung jawasb seluruh PPK. "Perlu adanya sinergi dengan divisi lain karena potensi-potensi yang wajib kita garis bawahi dan perlu kita cermati itu contohnya dapat kita lakukan sosialisasi untuk meminimalisir persoalan terkait daftar pemilih. Maka mari kita perkuat sinergi antar PPK." Tutupnya. (br)

Divisi Rendatin KPU Kabupaten Magetan Nanik Yasiroh Harapkan Sukses dan Lancarnya Penetapan DPT

kab-magetan.kpu.go.id - Divisi Perencanaan Data dan Informasi KPU Kabupaten Magetan, Nanik Yasiroh bertindak sebagai Pembina Apel Pagi rutin yang diselenggarakan oleh KPU Kabupaten Magetan, Senin (19/6). Dalam amanat apel pagi kali ini, Nanik Yasiroh berharap akan kelancaran dan suksesnya penyelenggaraan Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi dan Penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) yang akan diselenggarakan pada Selasa, 20 Juni 2023 besok. "Besok kita akan melaksanakan hajat besar yaitu Rekapitulasi dan Penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT). Saya mengajak seluruh jajaran di KPU Kabupaten Magetan untuk bahu membahu mensukseskan gelaran ini karna ini sangat krusial bagi kita semua." Pesan Nanik Yasiroh. Nanik Yasiroh juga mengingatkan kepada seluruh jajaran KPU Kabupaten Magetan untuk tetap fokus sembari menjaga kondisi di tengah banyaknya giat pada tahapan Pemilu 2024. "Semoga kita tetap diberikan kesehatan dan keselamatan dalam menyelenggarakan segala macam giat tahapan Pemilu 2024 ini karna sangat penting bagi kita untuk tetap fit dalam rangka mensukseskan Pemilu 2024." Tutupnya. Dalam apel pagi kali ini, Ketua KPU Kabupaten Magetan Fahrudin juga hadir mengikuti apel pagi yang diselenggarakan di Aula Jalak Lawu KPU Kabupaten Magetan serta seluruh jajaran staf ASN maupun PPNPN serta siswa magang turut mengikuti hingga apel pagi selesai dilaksanakan. (br)

KPU Kabupaten Magetan Klarifikasi Keabsahan Dokumen Persyaratan Calon Anggota DPRD

kab-magetan.kpu.go.id - Di masa tahapan verifikasi administrasi dokumen persyaratan calon anggota DPRD, KPU Kabupaten Magetan melaksanakan klarifikasi terhadap keabsahan dokumen bacalon, Selasa-Jumat 13-16 Mei 2023. “Hal ini kami lakukan demi memastikan kembali keabsahan dari dokumen persyaratan yang diajukan oleh bacalon DPRD Kabupaten Magetan untuk Pemilu 2024.” Ungkap Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Kabupaten Magetan, Istikah. Istikah menjelaskan terdapat beberapa dokumen yang membutuhkan klarifikasi sehingga KPU Kabupaten Magetan harus menemui pihak yang menerbitkan dokumen tersebut. “Terdapat beberapa dokumen seperti surat kesehatan dan ijazah. Untuk itu kami menemui pihak rumah sakit/puskesmas dan juga sekolah untuk mengklarifikasi.” Jelas Istikah. Adapun dalam proses klarifikasi ini, KPU Kabupaten Magetan terbagi dalam beberapa tim sehingga kegiatan klarifikasi ini dapat berjalan dengan lancar dan efektif. (br)

Semua Kegiatan PPK Harus Terekam dalam Laporan Kinerja

kab-magetan.kpu.go.id - KPU Kabupaten Magetan melakukan asistensi penyusunan Laporan Kinerja terhadap Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), Kamis (15/6). Penyusunan Laporan Kinerja didasarkan pada pencapaian dan realisasi kinerja sasaran yang telah dilakukan dikaitkan dengan perencanaan strategis yang tertuang dalam Rencana Strategis, Indikator Kinerja Utama dan Penetapan Kinerja.  Divisi Sosisalisasi Pendidikan Pemilih dan SDM KPU Magetan Nur Salam menyampaikan bahwa seluruh kegiatan yang dilakukan semua anggota PPK harus terekam dalam Laporan Kinerja. “Semua Kegiatan Anggota PPK harus terekam dalam Laporan Kinerja secara sistimatis dan terukur,” ujarnya. Anggota PPK Kecamatan Panekan Mudzakir saat dikonfirmasi menjelaskan PPK Panekan menyampaikan Laporan Kinerja berdasarkan Kegiatan yang sudah dilaksanakan. “Laporan kinerja yang Kami sampaikan pada KPU Magetan ini adalah bentuk informasi kinerja yang terukur yang Telah PPK Panekan laksanakan sesuai tahapan Pemilu 2024, tentunya  Laporan Kinerja ini  juga sebagai upaya perbaikan berkesinambungan bagi PPK Panekan dalam meningkatkan kinerja Kami kedepan,”Jelas Pria Kelahiran Panekan yang pernah menjadi Pengawas Pemilu Kecamatan ini.(Sgt).