
kab-magetan.kpu.go.id - Pemutakhiran Data Pemilih dilakukan oleh KPU Kabupaten Magetan semenjak menerima DP4 (Daftar Penduduk Potensial Pemilih Pemilu) pada 14 Desember 2022. Adapun di tingkat Kabupaten telah memasuki etape akhir saat Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP) ditetapkan menjadi Daftar Pemilih Tetap (DPT) di KPU Kabupaten Magetan pada hari ini, Selasa (20/6). KPU Kabupaten Magetan hadirkan Pihak terkait dalam Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi dan Penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) tingkat Kabupaten pada Pemilu 2024.Ketua KPU Magetan Fahrudin menyampaikan terkait Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi dan Penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) tingkat Kabupaten pada Pemilu 2024 diantaranya menerima masukan dan tanggapan masyarakat sebelum penetapan DPT. “Kami ingin memastikan pelaksanaan Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi dan Penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) tingkat Kabupaten pada Pemilu 2024 ini menghasilkan Daftar Pemilih yang Valid dan akurat, KPU Magetan membuka masukan tanggapan masyarakat dengan melampirkan bukti pendukung yang otentik,”Terang Pria yang pernah menjadi Ketua PPK Kecamatan Bendo ini. Anggota KPU Magetan Divisi Perencanaan Data dan Informasi KPU Magetan Nanik Yasiroh dalam Rapat ini menarasikan Alur Panjang sebelum data pemilih ditetapkan menjadi DPT. “Proses Pemutakhiran Data semenjak Daftar Pemilih Sementara Hasil Perubahan (DPSHP) melalui pencermatan, tanggapan masyarakat serta proses pengawasan jajaran Bawaslu Magetan di setiap tingkatan, ”Terang Perempuan yang pernah mengampu divisi data di PPK Bendo ini. “Dalam Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi dan Penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) tingkat Kabupaten pada Pemilu 2024 KPU Magetan menetapkan sejumlah 538.877 Pemilih dengan rincian Jumlah Pemilih Laki laki sebanyak 263.722 sedangkan Jumlah Pemilih Perempuan sebanyak 275.155, di 18 Kecamatan 235 kelurahan/desa,”Pungkasnya. Ketua Bawaslu Kabupaten Magetan Muries Subiyantoro menyampaikan bahwa Daftar Pemilih bersifat Mobile ada yang meninggal dunia, purna tugas TNI/Polri maka kedepan perubahan ini akan terus dalam Pengawalan Bawaslu. “Tentu proses perubahan data harus memastikan masyarakat terjamin hak pilihnya, Bawaslu akan dalam koridor mengawasi hak pemilih pasca Penetapan DPT hari ini karena Daftar pemilih sifatnya mobile ada yang meninggal dunia yang harus dicoret, ada TNI/Polri yang purna tugas, termasuk Pemilih Pemula dipastikan masuk dalam Daftar Pemilih. “Terang Pria yang Pernah menjadi Anggota KPU Magetan ini”.(sgt)