Berita Terkini

Tingkatkan Solidaritas Antar Sesama, KPU Kabupaten Magetan Berbagi dengan Anak Yatim

kab-magetan.kpu.go.id -  KPU Kabupaten Magetan kembali menggelar pemberian santunan kepada  anak yatim di lingkungan kantor KPU Kabupaten Magetan, Jumat (28/7). Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Kabupaten Magetan, Istikah menjelaskan bahwa KPU Kabupaten Magetan  melakukan pemberian santunan kepada anak yatim dalam rangka mempererat tali silaturahim dan meningkatkan solidaritas antar sesama. "Penting bagi KPU Kabupaten Magetan membangun kuat silaturahim dengan lingkungan, diantaranya dengan cara berbagi dengan anak yatim di sekitar lingkungan kantor. Kami hadirkan anak-anak ke kantor kami untuk berbagi sekaligus ini salah satu ikhtiar kami berharap suksesnya Pemilu 2024." Terangnya. Tampak hadir dalam acara tersebut jajaran KPU Kabupaten Magetan dan dengan khusyu’ memanjatkan doa yang dipimpin oleh Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Kabupaten Magetan, Ismangil. Selanjutnya secara bergiliran diserahkan santunan kepada anak-anak yatim yang hadir oleh Komisioner KPU Kabupaten Magetan. (br)

Kumpulkan PPK Divisi Hukum Bedah PKPU Nomor 10, 14, dan 15 Tahun 2023

kab-magetan.kpu.go.id - KPU Kabupaten Magetan mengadakan rapat koordinasi untuk membedah Peraturan KPU Nomor 10, 14, 15 Tahun 2023 bersama PPK Divisi Hukum, Jumat (28/7). Rakor yang juga turut mengundang perwakilan Bawaslu Magetan ini dibuka oleh Divisi Rendatin KPU Kabupaten Magetan, Nanik Yasiroh yang mewakili Ketua KPU Kabupaten Magetan yang sedang melakukan dinas luar. "Sebagai pelaksana dari Divisi Hukum PPK saya harapkan teman-teman PPK Divisi Hukum dapat menjelaskan kepada masyarakat terkait peraturan kepemiluan yang ada di KPU." Ungkap Nanik Yasiroh dalam sambutannya. Dalam rakor yang diselenggarakan di Aula KPU Kabupaten Magetan ini, Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Kabupaten Magetan, Istikah memberikan materi terkait PKPU Nomor 10 tahun 2023 tentang Pencalonan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten/Kota. Sedangkan Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Kabupaten Magetan turut membedah PKPU Nomor 14 tahun 2023 tentang Perlengkapan Pemungutan Suara, Dukungan Perlengkapan Lainnya, dan Perlengkapan Pemungutan Suara Lainnya Dalam Pemilihan Umum. Ismangil juga memberikan pengarahan terkait PKPU Nomor 15 tahun 2023 tentang Kampanye Pemilihan Umum yang nantinya akan sangat bersinggungan langsung dengan PPK. Untuk itu, Ismangil berharap PPK Divisi Hukum dapat menjadi tameng terdepan dalam memberikan penjelasan regulasi kepemiluan. "Saya harap teman-teman semuanya dapat memahami secara utuh peraturan yang ada." Pesannya. (br)

Kesuksesan Penyelenggaraan Pemilu 2024 adalah Prioritas Utama

kab-magetan.kpu.go.id - KPU Kabupaten Magetan kembali melaksanakan apel pagi rutin, Senin (24/7) bertempat di Aula KPU Kabupaten Magetan. Pada kesempatan kali ini, Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Kabupaten Magetan, Ismangil hadir sebagai pembina apel. Dalam sambutannya, ia menyebutkan beberapa hal terkait progress tahapan Pemilu 2024. "Tahapan demi tahapan Pemilu 2024 telah kita lewati. Dan sekarang ini tiap divisi memiliki hajat tersendiri yang mungkin saling berhimpitan waktu pelaksanaannya. Ini tentunya sudah kita prediksi dan wajib kita laksanakan dengan baik tiap tahapan tersebut." Ungkap Ismangil. Ismangil berujar bahwa KPU sebagai penyelenggara Pemilu 2024 wajib hukumnya untuk melaksanakan segala macam tahapan Pemilu 2024 dengan baik dan maksimal. "Karna ini adalah prioritas utama kita untuk mesukseskan penyelenggaraan Pemilu 2024 di tingkat Kabupaten Magetan khususnya." Tutupnya. Adapun dalam apel pagi ini diikuti oleh seluruh jajaran KPU Kabupaten Magetan dan dipimpin oleh staf Sub Bagian Tekmas KPU Kabupaten Magetan, Bakri Siminggus. (br)

Semarakkan Prosesi Serah Terima Bendera Kirab Pemilu Jalur IV, Keluarga Besar KPU se Jatim Berangkat ke DIY Kenakan Pakaian Adat Daerah

jatim.kpu.go.id- Perjalanan Kirab Bendera Pemilu Tahun 2024 melalui jalur IV di Jawa Timur sudah mencapai titik finish. Tepatnya di Kabupaten Pacitan, pada 23 Juli 2023. Setelah selama 76 hari dikirab melewati 12 kabupaten/kota, mulai 9 Mei 2023. Selanjutnya hari ini Senin, 24 Juli 2023 bendera kirab diserahkan oleh Komisi Pemilihan Umum Provinsi Jawa Timur (KPU Jatim) melalui KPU Pacitan ke KPU Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) melalui KPU Gunung Kidul. Tampak semarak, penyerahan bendera kirab diikuti oleh 145 orang dengan mengenakan pakaian adat daerah masing-masing kabupaten/kota. Tidak hanya itu, setelah dilakukan apel pelepasan di halaman kantor KPU Pacitan, iring-iringan mobil yang menyerahkan kirab disambut oleh para Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) se kabupaten Pacitan di gapura perbatasan Jawa Timur - Jawa Tengah. Semakin meriah, tidak hanya berjajar rapi, tapi dengan semangat, mereka bergerak memperagakan flashmob Jingle Pemilu 2024. Berikutnya, menjadi rangkaian agenda pelepasan, dilakukan prosesi pecah kendi sebagai wujud ikhtiar KPU se Jawa Timur untuk membuang segala macam persoalan yang terjadi pada Pemilu ke depan. Sekaligus menjadi bentuk pengharapan bahwa tidak hanya serah terima Pemilu yang dilancarakan, namun lebih dari itu, penyelenggaraan Pemilu dapat berjalan dengan aman dan damai. "Mohon pecah kendi ini tidak dimaknai sebagai sesuatu yang bid'ah, sesuatu yang mubadzir. Ini menjadi simbol budaya kita orang Jawa bahwa sejatinya yang kita pecah adalah persoalan dan masalah yang sedang kita hadapi," kata Anggota KPU Jatim Divisi Sosdiklih dan Parmas Gogot Cahyo Baskoro saat memberikan sambutan. Hingga saat prosesi serah terima, Gogot memberikan apresiasi dan terimakasih mendalam kepada seluruh jajaran KPU DIY dan KPU Gunung Kidul. Iapun merasakan atmosfer berbeda ketika prosesi berlangsung dengan iringan musik gamelan yang dimainkan secara langsung. "Sampai sini kami merasakan keramahtamahan putra putri ngarsa dalem yang menyambut kami, diarak menggunakan kereta kencana, tentu hal ini sangat mengesankan," terang Gogot. Berikutnya, mantan anggota KPU Kabupaten Jember tersebut menyampaikan bahwa selama 76 hari, KPU Jatim telah melaksanakan penggantian bendera sebanyak tiga kali. "Pertama di Pasuruan kami mengganti 18 bendera partai partai politik, 1 bendera pataka KPU, dan 1 bendera merah putih. Kemudian di Kediri kami melakukan pembaharuan bendera Partai Persatuan Pembangunan (PPP) dan di Kota Kediri pembaharuan bendera Partai Bulan Bintang (PBB)," imbuhnya. Adapun bendera asli yang dikirab melalui jalur IV mulai dari Tanjung Selor Kalimantan Utara pada 14 Februari 2023 juga turut diserahkan. Sementara Ketua KPU DIY Hamdan Kurniawan berharap tidak hanya sosdiklih saja yang berbasis nilai budaya. Namun juga pelaksanaan pemilu yang harapannya dapat dilakukan dengan tepa selira. Sehingga dapat berjalan dengan rukun dan demokratis. Prosesi serah terima berjalan khidmat mulai pukul 13.30 WIB hingga selesai. Bertempat di Taman Budaya Gunung Kidul, rangkaian acara dihadiri oleh Wakil Bupati Gunung Kidul Heri Susanto, jajaran forum koordinasi pimpinan daerah, perwakilan partai politik peserta pemilu, serta perwakilan Organisasi kepemudaan/Organisasi kemasyarakatan. Hadir dari KPU Jatim selain Gogot, Anggota KPU Jatim Miftahur Rozaq, Insan Qoriawan, Rochani, Sekretaris Nanik Karsini, serta jajaran staf subbag terkait. Sedangkan dari KPU Kabupaten/Kota masing-masing hadir Divisi Sosdiklih, Parmas, dan SDM, Sekretaris, serta Kasubbag Teknis Penyelenggaraan Pemilu, Partisipasi, dan Hubungan Masyarakat.*** (AFN/Fto. AA)

Gelar Rakor Sosdiklih di Pacitan, KPU Jatim Evaluasi Pengelolaan Medsos Jelang Pemilu 2024

jatim.kpu.go.id- Komisi Pemilihan Umum Provinsi Jawa Timur (KPU Jatim) menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Sosialisasi dan Pendidikan Pemilih (Sosdiklih) bersama 38 KPU Kabupaten/Kota se Jawa Timur pada Minggu, 23 Juli 2023. Bertempat di gedung Karya Dharma, Jalan Jaksa Agung Suprapto Pacitan. Masing-masing kabupaten/kota hadir sebagai peserta yaitu, Divisi Sosdiklih, Partisipasi Masyadakat, dan SDM, Sekretaris, dan Kepala Sub Bagian Teknis Penyelenggaraan Pemilu, Partisipasi, dan Hubungan Masyarakat. Pada kesempatan tersebut, Anggota KPU Jatim Divisi Sosdiklih dan Parmas Gogot Cahyo Baskoro sekaligus melakukan evaluasi terhadap pengelolaan media sosial resmi KPU se Jawa Timur.  Pasalnya saat ini, tahapan pemungutan sudah semakin dekat. Dengan sisa waktu kurang lebih tujuh bulan menuju hari pemungutan suara, Gogot berharap KPU Kabupaten/Kota se Jawa Timur dapat memanfaatkan media sosial dengan maksimal. Agar partisipasi masyarakat dapat meningkat. "Apalagi di era digital saat ini, media sosial menjadi sarana yang paling efektuf untuk membangun interaksi antara KPU dengan masyarakat," terang Gogot. Evaluasi ini dilakakukan terhadap 5 jenis media sosial. Di antaranya instagram, facebook, twitter, youtube, dan terakhir yang masih banyak digandrungi masyarakat yaitu TikTok. Terhadap 5 jenis media sosial tersebut, mantan wartawan rafio soka tersebut memberikan catatan agar intensitas dan kontinuitas unggahan konten diperhatikan. "Konten postingan yang diunggah harus rutin, dan bersifat informatif serta edukatif. Tidak hanya berita foto kegiatan tapi juga konten informasi kepemiluan. Terlebih saat tahapan berlangsung, tentu sangat dibutuhkan masyarakat," terang Gogot. Sebelumnya, Anggota KPU Jatim Divisi Perencanaan dan Logistik Miftahur Rozaq menyampaikan dalam tahapan sosdiklih terdapat proses transformasi informasi yang perlu disampaikan ke masyarakat. "Sehingga, informasi yang menjadi konten untuk disampaikan ke publik harus presisi," kata Rozaq. Dengan demikian, Rozaq meminta kepada divisi sosdiklih, parmas, dan SDM KPU Kabupaten/Kota harus mampu memahami secara utuh dan mendalam seluruh tahapan. "Apalagi sosdiklih merupakan tahapan tanpa batas dan tanpa disekat oleh durasi waktu. Sepanjang hari, sepanjang bulan, dan sepanjang tahun," pungkas pria kelahiran Madura tersebut. Rakor dibuka mulai pukul 14.00 hingga selesai. Sebagai rangkaian rakor, sesi kedua KPU Jatim juga melakukan evaluasi pelaksanaan kirab Pemilu Tahun 2024 melalui jalur IV. Sedangkan esok harinya, Senin, 24 Juli 2023 akan dilakukan serah terima Bendera Kirab dari KPU Pacitan ke KPU Gunung Kidul. *** (AFN/Fto. AA)

Pelepasan Siswi Magang SMK Panca Bhakti Magetan di KPU Kabupaten Magetan

  kab-magetan.kpu.go.id - KPU Kabupaten Magetan menyelenggarakan prosesi pelepasan siswi magang dari SMK Panca Bhakti Magetan, Kamis (13/7). Acara ini dihadiri oleh Komisioner, Kasubbag dan Staf serta 4 siswi magang dari SMK Panca Bhkati Magetan beserta guru pembimbing. Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Kabupaten Magetan, Ismangil dalam sambutannya berharap ilmu dan pengalaman yang didapat siswi SMK Panca Bhakti Magetan selama melakukan magang di KPU Kabupaten Magetan dapat bermanfaat. " Segala macam pengalaman yang kalian dapat di KPU Kabupaten Magetan semoga bisa berguna bagi kalian di kehidupan sehari-hari maupun nantinya jika akan terjun ke dunia kerja." Ungkap Ismangil. Divisi Perencanaan Data dan Informasi KPU Kabupaten Magetan, Nanik Yasiroh juga berpesan kepada siswi SMK Panca Bhakti Magetan untuk dapat mengambil peran dalam mensosialisasikan Pemilu 2024 di lingkungan sekolah maupun di lingkungan tempat tinggalnya. "Ilmu yang kalian dapatkan di KPU Kabupaten Magetan selama ini apat kalian gunakan juga sebagai cara sosialisasi Pemilu 2024 agar nantinya penyelenggaraan Pemilu 2024 dapat tinggi tingkat partisipasinya." Pesannya. Adapun siswi magang SMK Panca Bhakti Magetan tersebut telah melaksanakan magang selama 4 bulan dan telah berkontribusi dalam membantu kelancaran kinerja dari KPU Kabupaten Magetan. (br)