Berita Terkini

Sosialisasi Pendidikan Pemilih Berlanjut, KPU Kabupaten Magetan Sasar Pemilih Pemula di SMA Negeri 1 Karas

kab-magetan.kpu.go.id - KPU Kabupaten Magetan hadir sebagai narasumber pada Sosialisasi Pendidikan Politik yang diselenggarakan oleh Bakesbangpol Kabupaten Magetan di SMA Negeri 1 Karas, Kamis (14/9). Sosialisasi yang mengambil tema "Kami Pemilih Pemula Siap Menyukseskan Pemilu dan Pilkada Serentak tahun 2024" ini diikuti oleh seluruh siswa-siswi kelas 12 SMA Negeri 1 Karas. Ketua KPU Kabupaten Magetan, Fahrudin beserta Divisi Hukum dan Pengawasan Ismangil berkesempatan hadir untuk mengisi sosialisasi tersebut. Dalam penyampaian materinya, Fahrudin mendorong kepada siswa-siswi kelas 12 SMA Negeri 1 Karas untuk ikut mendukung suksesnya penyelenggaraan Pemilu 2024 salah satunya dengan datang ke TPS. "Tentu adik-adik semua yang kelas 12 ini adalah dikategorikan sebagai pemilih pemula yang mana sudah dapat menyalurkan hak suaranya pada Pemilu 2024 nanti. Jadi dimohon untu benar-benar datang ke TPS pada 14 Februari yang mana kalian dapat memilih calon Presiden dan Wakil Presiden, DPR RI, DPD RI, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota sesuai dengan pilihan kalian masing-masing." Pesan Fahrudin. Ismangil yang melanjutkan pemberian materi menyebut bahwa siswa-siswi haruslah memahami asas Pemilu dan dapat menerapkannya pada saat penyelenggaraan Pemilu nanti. "Oleh karena itu, sangat penting bagi pemilih pemula untuk terbebas dari berbagai pengaruh dalam menentukan pilihan di Pemilu, hal ini demi mewujudkan seluruh asas langsung, umum, bebas, rahasia, dan adil sebagai asas dalam pemilihan umum." Tutupnya. Usai pemberian materi, siswa-siswi SMA Negeri 1 Karas diberikan pembekalan terkait simulasi pemungutan suara di TPS. Terdapat beberapa siswa-siswi yang menjadi Penyelenggara Pemungutan Suara dan juga beberapa menjadi masyarakat yang memberikan suara. Satu persatu siswa-siswi yang menjadi sukarelawan mendapatkan surat suara yang kemudian akan dicoblos di bilik suara dan surat suara tersebut dimasukkan ke kotak suara hingga mencelupkan jari kelingking ke tinta tanda sudah memilih. Terakhir, dilaksanakan simulasi penghitungan suara dengan membuka surat suara satu persatu. Usai simulasi selesai dilaksanakan, acara diakhiri dengan foto bersama. (br)

KPU Kabupaten Magetan Gelar Bimtek Sistem Informasi Pertanggungjawaban Anggaran Badan Adhoc (SITAB)

kab-magetan.kpu.go.id - KPU Kabupaten Magetan melaksanakan bimbingan teknis penggunaan Sistem Informasi Pertanggungjawaban Anggaran Badan Adhoc (SITAB), Rabu (13/9) bertempat di Aula Kantor Kecamatan Magetan. Bimtek ini diikuti oleh Ketua PPK, Sekretaris dan Bendahara serta Tenaga Pendukung PPK yang ditunjuk sebagai operator SITAb di 18 Kecamatan di Kabupaten Magetan. Ketua KPU Kabupaten Magetan, Fahrudin hadir memberikan sambutan serta membuka acara ini. "Kegiatan ini merupakan wujud dari implementasi aplikasi SITAB yang diluncurkan oleh KPU guna menunjang pengelolaan anggaran sehingga sesuai dengan peraturan yang berlaku dan berlandaskan pada prinsip konsistensi, Akuntabilitas dan Transparansi serta berorientasi pada hasil." Ungkap Fahrudin. Usai acara pembukaan, operator SITAb diarahkan ke ruang berbeda untuk melaksanakan bimbingan teknis. Bendahara KPU Kabupaten Magetan, Fajar Bayu Wicaksono serta staf Heri Wahyu Saputro memimpin giat bimtek tersebut.  Terakhir, Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris KPU Kabupaten Magetan mengingatkan agar tetap berhati-hati dalam mengelola keuangan Badan Adhoc. "Saya berpesan agar seluruh pengelola keuangan untuk cermat, teliti dan hati-hati dalam menggunakan anggaran. Untuk itu diperlukan pengendalian yang baik dalam menggunakan anggaran agar tidak permasalahan di kemudian hari." Tutupnya. (br)

Inginkan Desain Pilketos Mirip Pemilu, MAN 2 Magetan Undang KPU Kabupaten Magetan

kab-magetan.kpu.go.id - KPU Kabupaten Magetan melaksanakan sosialisasi dan pendidikan pemilih menjelang Pemilihan Ketua OSIS (Pilketos) di Madrasah Aliyah  Negeri 2 Magetan, Rasbu (13/9).  Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Magetan Ismangil menjelaskan terkait pentingnya Siswa memahami proses apa saja dalam Tahapan Pemilu, sehingga Pemilihan OSIS tahapannya bisa seperti Pemilu. “Perlu dibentuk Kepanitian yang independen dari Siswa untuk melaksanakan tahapan pemilihan OSIS, Bagaimana Siswa dapat menggunakan hak pilihnya, dan alur memilih yang baik dan benar disampaikan dalam kegiatan tersebut. Peserta harus sudah terdaftar sebagai daftar pemilih tetap (DPT), Calon Ketua OSIS diberi ruang yang sama untuk kampanye menyampaikan visi misi ,”Terang Pria yang pernah menjabat Kepala Sekolah SMK Muhammadiyah Panekan ini. “Tentunya Kami berharap Siswa Mampu mempraktekan langsung kegiatan pemilihan Ketua OSIS ini dengan Demokratis sehingga mengasah kemampuan berorganisasi Siswa,” imbuhnya. Ditambahkan Sholeh Guru Bidang Kurikulum MAN 2 Magetan bahwa Pemilihan Ketua OSIS yang akan dilaksanakan di Madrasah ini diharapkan Siswa Mampu menerjemahkan penjelaskan dari KPU untuk dilaksanakan dalam Pilketos nantinya . “Kami menghadirkan KPU sebelum pelaksanaan Pilketos dengan harapan Siswa mampu melaksanakan Pilketos mirip seperti Pemilu Demokratis yang diselenggarakan KPU,Terangnya. Kegiatan Sosialisasi dan pendidikan pemilih Pemilihan Ketua OSIS MAN 2 Magetan ini didampingi pula Penyelenggara Pemilu tingkat Kecamatan PPK, PPS Magetan.(sgt).

KPU Terbuka Untuk Duduk Bersama Merancang PKPU Terkait Penggunaan Sistem Noken di Papua

  Surabaya, kpu.go.id - KPU akan menetapkan wilayah yang dapat menggunakan noken, berkoordinasi dengan KPU Provinsi Papua Pegunungan dan KPU Provinsi Papua Tengah dengan berpedoman pada Putusan MK Nomor 31/PUU-XII/2014 yang menyatakan bahwa untuk menjamin adanya kepastian hukum, maka untuk tempat tertentu yang dalam pemilihan umum telah menggunakan sistem pencoblosan langsung oleh pemilih tidak dapat lagi kembali menggunakan sistem noken, ikat, atau sejenisnya. Hal tersebut disampaikan Anggota KPU August Mellaz saat hadir sebagai narasumber Rapat Koordinasi Bantuan dan Fasilitas Pemerintah dalam Penyelenggaraan Pemilu 2024 yang Luber dan Jurdil untuk Konsolidasi Demokrasi, tema “Penggunaan Noken di Papua dalam Pemilu 2024”, di Surabaya, Selasa (12/9/2023). Pada kesempatan tersebut Mellaz menjelaskan salah satu dasar hukum pemilu menggunakan sistem noken ada pada Peraturan KPU tentang Pemungutan dan Penghitungan Suara yang saat ini masih berproses. Sistem Noken/Ikat adalah suatu bentuk kesepakatan bersama atau aklamasi untuk memilih Presiden dan Wakil Presiden, Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah, Dewan Perwakilan Rakyat Papua, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten/Kota yang dilakukan oleh kelompok Masyarakat adat sesuai nilai adat, tradisi, budaya, dan kearifan lokal masyarakat setempat. Menurut Mellaz sistem nasional menggunakan metode “one person one vote”, meski demikian terdapat kekhususan di beberapa wilayah di Provinsi Papua pada Pemilu 2019, dan setelah pemekaran wilayah tersebut ada pada Provinsi Papua Tengah dan Papua Pegunungan untuk Pemilu 2024. Mellaz menyampaikan daftar wilayah yang kemungkinan akan menggunakan sistem noken pada Pemilu 2024 pada Provinsi Papua Pegunungan (La Pago), yakni Kabupaten Yahukimo, Kabupaten Jayawijaya, Kabupaten Nduga, Kabupaten Mamberamo Tengah, Kabupaten Lanny Jaya, dan Kabupaten Tolikara. Sedangkan pada Provinsi Papua Tengah (Mee Pago), yakni Kabupaten Puncak Jaya, Kabupaten Puncak, Kabupaten Paniai, Kabupaten Intan Jaya, Kabupaten Deiyai, dan Kabupaten Dogiyai “Ruang gerak itu ada, sistem nasional kita one man one vote, tapi kan tetap untuk sebagian MK memberikan ruang gerak noken atau sistem ikat suara. Oleh karena itu keputusan KPU menyusul, di antaranya terdapat pelaksanaan untuk pemungutan suara dengan sistem noken atau ikat di Provinsi Papua pada Pemilu 2019 lalu,” kata Mellaz Jika pada pemilu 2024 masih diberlakukan sistem noken pada beberapa wilayah tersebut, Mellaz menegaskan syarat dan standar operasional prosedur yang baku dan terperinci. “Kalau 2024 masih dibuka ruang untuk sistem noken, tinggal syarat SOP yang dilaksanakan itu harus menjadi baku dan terperinci, termasuk ada SDM sekretariat, termasuk Bawaslu dalam konteks pengawasan,” ucap Mellaz Mellaz juga menyampaikan bahwa dalam menyusun peraturan KPU tentang Pemungutan dan Penghitungan Suara khususnya pada pengadministrasian sistem noken di dalamnya, KPU memerlukan masukan dari Badan Pengarah Percepatan Otonomi Khusus Papua (BP3OKP) yang turut hadir pada forum ini. “Untuk menerima masukan karena ini masih berproses, mungkin kami akan segera bedah dalam satu kesempatan, menghadirkan BP3OKP untuk memberikan input kepada kami dalam rangka untuk menyusun perkembangan pelaksanaan terkait dengan pemungutan suara menggunakan noken di 2024 yang kemungkinan tetap akan dilaksanakan,” kata Mellaz Mellaz menambahkan KPU akan melakukan komunikasi dan menampung aspirasi, termasuk data-data yang tersedia pada Pemilu 2019 ini akan diupdate karena dalam durasi 5 tahun ada kemungkinan suatu daerah yang sebelumnya menggunakan sistem noken dapat beralih ke sistem one man one vote pada Pemilu 2024. Terakhir Mellaz mengapresiasi forum yang memberi masukan kepada KPU terkait penyelenggaraan Pemilu 2024 di Papua. “Ini salah satu penghargaan bagi saya secara pribadi, atas segala koreksi, catatan dan masukan dari Bapak/Ibu yang memperkaya kami dalam merumuskan pedoman pelaksanaan atau SOP yang muncul,” pungkasnya Mellaz Turut hadir Anggota BP3OKP Pdt. Alberth Yoku beserta Anggota BP3OKP lainnya, Sekjen Wantannas Laksdya TNI Dadi Hartanto, Lemhannas Prof Ikrar Nusa Bhakti dan Tantri Relatami, Tenaga Ahli Utama KSP Theofransus Litaay. Perwakilan dari Kemendagri, Bappenas, dan Kemenko Polhukam, serta Ketua dan Anggota KPU Provinsi Jawa Timur. (humas kpu ri hilvan/foto: hilvan/ed dio).   Repost KPU RI : https://www.kpu.go.id/berita/baca/11893/kpu-terbuka-untuk-duduk-bersama-merancang-pkpu-terkait-penggunaan-sistem-noken-di-papua

KPU Kabupaten Magetan Koordinasi bersama SMK Penerbangan Angkasa Maospati Terkait Persiapan Kirab Pemilu 2024

kab-magetan.kpu.go.id - KPU Kabupaten Magetan mengunjungi SMK Penerbangan Angkasa Maospati guna koordinasi tekait Kirab Pemilu 2024, Selasa (12/9). Ketua KPU Kabupaten Magetan, Fahrudin bersama Divisi Hukum dan Pengawasan Ismangil datang langsung ke SMK Penerbangan Angkasa Maospati dan disambut langsung oleh Kepala Sekolah Letkol Tek Andi Sukmawan Wira Atmaja, S.T. "Kedatangan kami kali ini dalam rangka tindak lanjut koordinasi kerjasama terkait penyelenggaraan Kirab Pemilu 2024 di Magetan berupa permohonan support berupa marching band dari SMK Penerbangan Angkasa Maospati." Ujar Fahrudin. Menanggapi hal tersebut, Letkol Tek Andi Sukmawan Wira Atmaja secara terbuka menerima permohonan dukungan dalam pelaksanaan Kirab Pemilu 2024 dengan mengirimkan tim marching band milik SMK Penerbangan Angkasa Maospati. "Namun kami tetap akan berkonsultasi dan menunggu jawaban dari Komandan Lanud Iswahyudi karena seluruh keputusan tergantung dari beliau. Kami pribadi di SMK Penerbangan Angkasa Maospati sangat senang apabila diajak berkolaborasi dan dapat menampilkan marching band kami di acara instansi lain karena hal ini dapat digunakan sebagai sarana promosi sekolah kami." Jelasnya. Adapun Kirab Pemilu 2024 di Kabupaten Magetan akan dilaksanakan pada 25-29 Oktober 2023 dengan acara serah terima Kirab Pemilu 2024 di Kabupaten Magetan digelar di Taman Refugia dengan menampilkan berbagai hiburan. (br)

Komitmen KPU Jaga Daftar Pemilih Dalam dan Luar Negeri Melalui Sidalih

Manggarai Barat, kpu.go.id - Anggota KPU Betty Epsilon Idroos dan Yulianto Sudrajat membuka Rapat Koordinasi Rekapitulasi Daftar Pemilih Tambahan (DPTb) Pemilu Tahun 2024 Tahap I dan Penerapan Serta Pemanfaatan Big Data Dalam Pemilu Tahun 2024, di Manggarai Barat, NTT, Senin (11/9/2023).  Dalam sambutannya, Drajat meminta satker mengantisipasi implikasi dari DPTb, terutama TPS lokasi khusus yang mana basisnya pemilih DPTb.“Harus diantisipsi implikasinya karena terkait logistik,” tegas Drajat.  Drajat meyakini pengalaman & kemampuan satker dalam mengelola Daftar Pemilih Tambahan (DPTb) Pemilu Tahun 2024. Selaku Ketua Divisi Data dan Teknologi Informasi, Betty menekankan komitmen KPU Provinsi untuk menjaga Daftar Pemilih Dalam dan Luar Negeri, dengan konsisten menerapkan prosedur Pindah Pemilih menggunakan Sidalih. “Jadi komitmen untuk merawat data pemilih ini tercatat dengan baik tidak hanya dalam negeri juga luar negeri,” kata Betty. Lebih lanjut Betty menyampaikan dalam rapat koordinasi ini akan melakukan ujicoba beberapa hal terkait kemampuan teknologi informasi di Komisi Pemilihan Umum, salah satunya yaitu memperkenalkan embrio Satu Peta Data Pemilu 2024.  Tak hanya itu, juga menghadirkan narasumber yang ahli dalam pengelolaan big data agar data yang dimiliki KPU dapat dianalisa, divisualisasikan, dan dideskripsikan sehingga akan bermanfaat. “Ada tiga hal, analisis, visualisasi, dan story telling data, yang ujung-ujungnya mewujudkan tema besar kita Satu Peta Data Pemilu Tahun 2024,” ungkap Betty. Turut hadir, Wakil Bupati Manggarai Barat Yulianus Weng, Ketua, Anggota dan Sekretaris KPU Provinsi NTT, Anggota KPU Provinsi divisi datin beserta admin/operator Sidalih, Tenaga Ahli KPU dan jajaran setjen. (Humas kpu ri tenri/ foto tenri/ed diR) Repost KPU RI : https://www.kpu.go.id/berita/baca/11902/komitmen-kpu-jaga-daftar-pemilih-dalam-dan-luar-negeri-melalui-sidalih