Berita Terkini

Pengajuan Perubahan Rancangan Daftar Calon Sementara (DCS) Anggota DPRD Kabupaten Magetan Hasil Pencermatan oleh Partai Bulan Bintang (PBB)

kab-magetan.kpu.go.id - KPU Kabupaten Magetan menerima pengajuan perubahan rancangan Daftar Calon Sementara (DCS) Anggota DPRD Kabupaten Magetan oleh Partai Bulan Bintang, Jumat (11/8). Kedatangan PBB Magetan kali ini diwakili oleh Ketua Sumartono dan Sekretaris Dikdik Nurhadi. "Adapun pada hari ini kedatangan kami adalah untuk mengajukan rancangan perubahan rancangan DCS hasil pencermatan kami kepada KPU Kabupaten Magetan." Ungkap Sumartono. Selanjutnya, berkas dokumen pengajuan perubahan diperiksa kelengkapannya oleh komisioner, admin beserta operator SILON KPU Kabupaten Magetan. Ketua KPU Kabupaten Magetan, Fahrudin menuturkan bahwa KPU Kabupaten Magetan akan segera menindaklanjuti pasca pengajuan ini. "Setelah pengajuan dokumen perubahan telah selesai dilaksanakan, kami akan melaksanakan penyusunan dan penetapan Daftar Calon Sementara mulai 12 hingga 18 Agustus mendatang." Jelasnya. Pada akhir prosesi pengajuan, diserahkan tanda terima kepada PBB Magetan oleh Ketua KPU Kabupaten Magetan dan didampingi oleh Anggota KPU Kabupaten Magetan. (br)

Pengajuan Perubahan Rancangan Daftar Calon Sementara (DCS) Anggota DPRD Kabupaten Magetan Hasil Pencermatan oleh Partai Keadilan Sejahtera (PKS)

kab-magetan.kpu.go.id - KPU Kabupaten Magetan menerima pengajuan perubahan rancangan Daftar Calon Sementara (DCS) Anggota DPRD Kabupaten Magetan oleh Partai Keadilan Sejahtera, Jumat (11/8). Kedatangan Partai PKS Magetan kali ini diwakili oleh Sekretaris M. S. Firmansyah dan Liaison Officer (LO) Supriadi. "Adapun pada hari ini kedatangan kami adalah untuk mengajukan rancangan perubahan rancangan DCS hasil pencermatan kami kepada KPU Kabupaten Magetan." Ungkap Firmansyah. Selanjutnya, berkas dokumen pengajuan perubahan diperiksa kelengkapannya oleh komisioner, admin beserta operator SILON KPU Kabupaten Magetan. Ketua KPU Kabupaten Magetan, Fahrudin menuturkan bahwa KPU Kabupaten Magetan akan segera menindaklanjuti pasca pengajuan ini. "Setelah pengajuan dokumen perubahan telah selesai dilaksanakan, kami akan melaksanakan penyusunan dan penetapan Daftar Calon Sementara mulai 12 hingga 18 Agustus mendatang." Jelasnya. Pada akhir prosesi pengajuan, diserahkan tanda terima kepada PKS Magetan oleh Ketua KPU Kabupaten Magetan dan didampingi oleh Anggota KPU Kabupaten Magetan. (br)

Pengajuan Perubahan Rancangan Daftar Calon Sementara (DCS) Anggota DPRD Kabupaten Magetan Hasil Pencermatan oleh Partai Persatuan Indonesia (Perindo)

kab-magetan.kpu.go.id - KPU Kabupaten Magetan menerima pengajuan perubahan rancangan Daftar Calon Sementara (DCS) Anggota DPRD Kabupaten Magetan oleh Partai Persatuan Indonesia, Jumat (11/8). Kedatangan Partai Perindo Magetan kali ini diwakili oleh Operator Carda Wirahadi. "Adapun pada hari ini kedatangan kami adalah untuk mengajukan rancangan perubahan rancangan DCS hasil pencermatan kami kepada KPU Kabupaten Magetan." Ungkap Carda. Selanjutnya, berkas dokumen pengajuan perubahan diperiksa kelengkapannya oleh komisioner, admin beserta operator SILON KPU Kabupaten Magetan. Ketua KPU Kabupaten Magetan, Fahrudin menuturkan bahwa KPU Kabupaten Magetan akan segera menindaklanjuti pasca pengajuan ini. "Setelah pengajuan dokumen perubahan telah selesai dilaksanakan, kami akan melaksanakan penyusunan dan penetapan Daftar Calon Sementara mulai 12 hingga 18 Agustus mendatang." Jelasnya. Pada akhir prosesi pengajuan, diserahkan tanda terima kepada Partai Perindo Magetan oleh Ketua KPU Kabupaten Magetan dan didampingi oleh Anggota KPU Kabupaten Magetan. (br)

Pengajuan Perubahan Rancangan Daftar Calon Sementara (DCS) Anggota DPRD Kabupaten Magetan Hasil Pencermatan oleh Partai Kebangkitan Bangsa (PKB)

kab-magetan.kpu.go.id - KPU Kabupaten Magetan menerima pengajuan perubahan rancangan Daftar Calon Sementara (DCS) Anggota DPRD Kabupaten Magetan oleh Partai Kebangktan Bangsa, Jumat (11/8). Kedatangan Partai PKB Magetan kali ini diwakili oleh Sekretaris Nanang Zainuddin beserta Liaison Officer (LO) Bambang Nur Sigit. "Adapun pada hari ini kedatangan kami adalah untuk mengajukan rancangan perubahan rancangan DCS hasil pencermatan kami kepada KPU Kabupaten Magetan." Ungkap Nanang. Selanjutnya, berkas dokumen pengajuan perubahan diperiksa kelengkapannya oleh komisioner, admin beserta operator SILON KPU Kabupaten Magetan. Ketua KPU Kabupaten Magetan, Fahrudin menuturkan bahwa KPU Kabupaten Magetan akan segera menindaklanjuti pasca pengajuan ini. "Setelah pengajuan dokumen perubahan telah selesai dilaksanakan, kami akan melaksanakan penyusunan dan penetapan Daftar Calon Sementara mulai 12 hingga 18 Agustus mendatang." Jelasnya. Pada akhir prosesi pengajuan, diserahkan tanda terima kepada PKB Magetan oleh Ketua KPU Kabupaten Magetan dan didampingi oleh Anggota KPU Kabupaten Magetan. (br)

Badan Bugar, Tahapan Pemilu 2024 pun Lancar

kab-magetan.kpu.go.id - Jaga kebugaran fisik, jajaran KPU Kabupaten Magetan menggelar giat jalan sehat pada Jumat pagi, (11/8). Jalan sehat ini diikuti oleh Komisioner beserta Sekretariat KPU Kabupaten Magetan dan dimulai pada pukul 7.30 pagi. Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris KPU Kabupaten Magetan, Sulistiyani mengungkapkan bahwa pelaksanaan olahraga akan rutin dilakukan setiap hari Jumat. " Hal ini sudah sesuai dengan instruksi dari Sekjen KPU RI bahwasannya setiap Jumat pagi kita di KPU Provinsi maupun Kabupaten/Kota dianjurkan untuk melaksanakan olahraga." Ungkapnya. Adapun pada pagi kali ini, jajaran KPU Kabupaten Magetan melaksanakan giat jalan santai dengan melewati Jalan Karya Dharma hingga menuju Jalan Teuku Umar dan berakhir kembali ke Jalan Karya Dharma dan diperkirakan menempuh jarak 2 km dalam waktu 30 menit. Terakhir, Sulistiyani berharap giat olahraga ini dapat memberikan manfaat yang positif kepada jajaran KPU Kabupaten Magetan. "Semoga dengan adanya giat olahraga ini dapat menjaga dan meningkatkan kebugaran teman-teman di KPU Kabupaten Magetan dalam menunjang produktivias dan optimalisasi kinerja untuk mensukseskan tahapan Pemilu 2024." Tutupnya. (br)

Pengajuan Perubahan Rancangan Daftar Calon Sementara (DCS) Anggota DPRD Kabupaten Magetan Hasil Pencermatan oleh Partai Nasional Demokrat (NasDem)

kab-magetan.kpu.go.id - KPU Kabupaten Magetan menerima pengajuan perubahan rancangan Daftar Calon Sementara (DCS) Anggota DPRD Kabupaten Magetan oleh Partai NasDem, Kamis (10/8). Kedatangan Partai NasDem Magetan kali ini diwakili oleh Sekretaris M. Agung beserta Liaison Officer (LO) Jatmiko Bayu. "Adapun pada hari ini kedatangan kami adalah untuk mengajukan rancangan perubahan rancangan DCS hasil pencermatan kami kepada KPU Kabupaten Magetan." Ungkap Agung. Selanjutnya, berkas dokumen perubahan diperiksa kelengkapannya oleh Komisioner, admin beserta operator SILON KPU Kabupaten Magetan. Ketua KPU Kabupaten Magetan, Fahrudin menuturkan bahwa KPU Kabupaten Magetan akan segera menindaklanjuti pasca pengajuan ini. "Setelah pengajuan dokumen perubahan telah selesai dilaksanakan, kami akan melaksanakan penyusunan dan penetapan Daftar Calon Sementara mulai 12 hingga 18 Agustus mendatang." Jelasnya. Pada akhir prosesi penyerahan, diserahkan tanda terima kepada Partai NasDem Magetan oleh Ketua KPU Kabupaten Magetan dan didampingi oleh Anggota KPU Kabupaten Magetan. (br)