
Sosialisasi dan Edukasi Pemilu 2024, KPU Hadirkan Meta dan Youtube
kab-magetan.kpu.go.id - KPU Kabupaten Magetan hadir pada Rapat Koordinasi Nasional Kehumasan dan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi yang di selenggarakan KPU Republik Indonesia di Kota Tangerang, Selasa (26/9).
Pada hari kedua rakor ini diisi oleh pemateri dari trainer meta Niko Atmadja memaparkan 3 hal seperti keamanan akun, pengukuran keberhasilan dan pembentukan komunitas. Adapun pemateri lainnya seperti Dr. Hasyim Gautama menyebut bahwa peran GPR penting
untuk menjaga citra dan stabilitas pemerintahan.
Komisioner Komisi Informasi Pusat RI, Gede Narayana menyebut KPU harus menyediakan beberapa informasi Pemilu secara berkala. "Penyelenggara Pemilu wajib menyediakan setiap saat Informasi Pemilu dan Pemilihan sekurang-kurangnya terdiri dari; daftar informasi khusus Pemilu dan Pemilihan, peraturan, keputusan, kebijakan yang berkaitan dengan penyelenggaraan Pemilu dan Pemilihan, dokumen pendukung dalam penyusun peraturan, keputusan, kebijakan yang berkaitan dengan penyelenggaraan Pemilu dan Pemilihan, nota kesepahaman, perjanjian dengan pihak ketiga terkait penyelenggaran Pemilu dan Pemilihan; dan informasi Pemilu dan Pemilihan lain yang diatur dalam peraturan perundangundangan." Ungkapnya.
Adapun dalam Rapat Koordinasi Nasional ini KPU Kabupaten Magetan diwakili oleh Divisi Sosdiklih Parmas dan SDM, Nur Salam serta Kepala Sub Bagian Tekmas, Priyo Susilo. (br)