Berita Terkini

Cegah Munculnya Potensi Sengketa Penetapan Daftar Calon Sementara, KPU Kabupaten Magetan Ikuti Rapat Koordinasi

kab-magetan.kpu.go.id - Persiapan hadapi potensi sengketa penetapan Daftar Calon Sementara (DCS), KPU Kabupaten Magetan mengikuti Rapat Koordinasi Potensi Sengketa Tahapan Penetapan Daftar Calon Sementara (DCS) yang diselenggarakan oleh KPU Provinsi Jawa Timur, 11-12 Juli 2023 bertempat di KPU Kabupaten Mojokerto. Rakor ini diikuti oleh seluruh KPU Kabupaten/Kota se-Jawa Timur, dengan Divisi Hukum dan Pengawasan Ismangil dan Kasubbag Hukum dan SDM Sulistiyani hadir dalam rakor tersebut mewakili KPU Kabupaten Magetan. Ketua KPU Provinsi Jawa Timur, Choirul Anam dalam sambutannya menyebut pentingnya peran Divisi Hukum dan Pengawasan dalam mengawal setiap tahapan Pemilu 2024. "Divisi Hukum dan Pengawasan harus memeberikan advokasi yang optimal dalam setiap tahapan juga dapat menjaga kondusitifas hubungan antar Komisioner karena kepemimpinannya bersifat kolektif kolegial." Jelasnya.   Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Kabupaten Magetan, Ismangil menuturkan bahwa KPU Kabupaten/Kota musti memberikan pemahaman yang jelas terkait regulasi kepada stakeholder maupun peserta Pemilu 2024 supaya potensi sengketa tidak akan terjadi.  "Kegiatan ini bertujuan untuk mengidentifikasi potensi sengketa yang akan terjadi akibat ditetapkannya Daftar Calon Sementara (DCS). Penting untuk memastikan pemahaman yang sama dan komperhensif berkaitan dengan keabsahan dokumen." Ungkap Ismangil. Terakhir, Ismangil berharap dengan pemahaman segala regulasi terkait dengan tahapan Pemilu tahun 2024 tidak akan muncul sengketa dalam penetapan Daftar Pemilih Sementara di Kabupaten Magetan. (br)

Penerimaan Pengajuan Perbaikan Dokumen Persyaratan Bacalon Anggota DPRD Kabupaten Magetan pada Pemilu 2024 oleh Partai Kebangkitan Nusantara (PKN)

kab-magetan.kpu.go.id - KPU Kabupaten Magetan menerima pengajuan perbaikan dokumen persyaratan bacalon anggota DPRD Kabupaten Magetan pada Pemilu 2024 oleh Partai Kebangkitan Nusantara (PKN), Minggu (9/7). Kedatangan PKN Magetan kali ini dipimpin langsung oleh Ketua PKN Magetan, Wagiyo. "Adapun dokumen persyaratan yang masih memerlukan perbaikan sudah selesai kami perbaiki dan lengkapi dan selanjutnya pada hari ini dapat kami ajukan kepada KPU Kabupaten Magetan." Ungkap Wagiyo. Selanjutnya, berkas dokumen perbaikan diperiksa kelengkapannya oleh admin beserta operator SILON KPU Kabupaten Magetan. Ketua KPU Kabupaten Magetan, Fahrudin menuturkan bahwa KPU Kabupaten Magetan akan segera menindaklanjuti pasca penyerahan ini. "Setelah penyerahan dokumen perbaikan telah selesai dilaksanakan, kami akan melakukan verifikasi administrasi dokumen perbaikan mulai 10 Juli - 6 Agustus mendatang" Jelasnya. Pada akhir prosesi penyerahan, diserahkan berita acara kepada PKN Magetan oleh Ketua KPU Kabupaten Magetan dan didampingi oleh Anggota KPU Kabupaten Magetan beserta Bawaslu Magetan. (br)

Penerimaan Pengajuan Perbaikan Dokumen Persyaratan Bacalon Anggota DPRD Kabupaten Magetan pada Pemilu 2024 oleh Partai Ummat

kab-magetan.kpu.go.id - KPU Kabupaten Magetan menerima pengajuan perbaikan dokumen persyaratan bacalon anggota DPRD Kabupaten Magetan pada Pemilu 2024 oleh Partai Ummat, Minggu (9/7). Kedatangan Partai Ummat Magetan kali ini dipimpin langsung oleh Ketua Partai Ummat Magetan, Diono Purwanto. "Adapun dokumen persyaratan yang masih memerlukan perbaikan sudah selesai kami perbaiki dan lengkapi dan selanjutnya pada hari ini dapat kami ajukan kepada KPU Kabupaten Magetan." Ungkap Diono. Selanjutnya, berkas dokumen perbaikan diperiksa kelengkapannya oleh admin beserta operator SILON KPU Kabupaten Magetan. Ketua KPU Kabupaten Magetan, Fahrudin menuturkan bahwa KPU Kabupaten Magetan akan segera menindaklanjuti pasca penyerahan ini. "Setelah penyerahan dokumen perbaikan telah selesai dilaksanakan, kami akan melakukan verifikasi administrasi dokumen perbaikan mulai 10 Juli - 6 Agustus mendatang" Jelasnya. Pada akhir prosesi penyerahan, diserahkan berita acara kepada Partai Ummat Magetan oleh Ketua KPU Kabupaten Magetan dan didampingi oleh Anggota KPU Kabupaten Magetan beserta Bawaslu Magetan. (br)

Penerimaan Pengajuan Perbaikan Dokumen Persyaratan Bacalon Anggota DPRD Kabupaten Magetan pada Pemilu 2024 oleh Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura)

kab-magetan.kpu.go.id - KPU Kabupaten Magetan menerima pengajuan perbaikan dokumen persyaratan bacalon anggota DPRD Kabupaten Magetan pada Pemilu 2024 oleh Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura), Minggu (9/7). Kedatangan Partai Hanura Magetan kali ini diwakili oleh Liaison Officer (LO) Agus Purwanto. "Adapun dokumen persyaratan yang masih memerlukan perbaikan sudah selesai kami perbaiki dan lengkapi dan selanjutnya pada hari ini dapat kami ajukan kepada KPU Kabupaten Magetan." Ungkap Agus Purwanto. Selanjutnya, berkas dokumen perbaikan diperiksa kelengkapannya oleh admin beserta operator SILON KPU Kabupaten Magetan. Ketua KPU Kabupaten Magetan, Fahrudin menuturkan bahwa KPU Kabupaten Magetan akan segera menindaklanjuti pasca penyerahan ini. "Setelah penyerahan dokumen perbaikan telah selesai dilaksanakan, kami akan melakukan verifikasi administrasi dokumen perbaikan mulai 10 Juli - 6 Agustus mendatang" Jelasnya. Pada akhir prosesi penyerahan, diserahkan berita acara kepada Hanura Magetan oleh Ketua KPU Kabupaten Magetan dan didampingi oleh Anggota KPU Kabupaten Magetan beserta Bawaslu Magetan. (br)

Penerimaan Pengajuan Perbaikan Dokumen Persyaratan Bacalon Anggota DPRD Kabupaten Magetan pada Pemilu 2024 oleh Partai Amanat Nasional (PAN)

kab-magetan.kpu.go.id - KPU Kabupaten Magetan menerima pengajuan perbaikan dokumen persyaratan bacalon anggota DPRD Kabupaten Magetan pada Pemilu 2024 oleh Partai Amanat Nasional (PAN), Minggu (9/7). Kedatangan PAN Magetan kali ini diwakili oleh Liaison Officer (LO) Saifuddin beserta Operator. "Adapun dokumen persyaratan yang masih memerlukan perbaikan sudah selesai kami perbaiki dan lengkapi dan selanjutnya pada hari ini dapat kami ajukan kepada KPU Kabupaten Magetan." Ungkap Saifudin. Selanjutnya, berkas dokumen perbaikan diperiksa kelengkapannya oleh admin beserta operator SILON KPU Kabupaten Magetan. Ketua KPU Kabupaten Magetan, Fahrudin menuturkan bahwa KPU Kabupaten Magetan akan segera menindaklanjuti pasca penyerahan ini. "Setelah penyerahan dokumen perbaikan telah selesai dilaksanakan, kami akan melakukan verifikasi administrasi dokumen perbaikan mulai 10 Juli - 6 Agustus mendatang" Jelasnya. Pada akhir prosesi penyerahan, diserahkan berita acara kepada PAN Magetan oleh Ketua KPU Kabupaten Magetan dan didampingi oleh Anggota KPU Kabupaten Magetan beserta Bawaslu Magetan. (br)

Penerimaan Pengajuan Perbaikan Dokumen Persyaratan Bacalon Anggota DPRD Kabupaten Magetan pada Pemilu 2024 oleh Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra)

kab-magetan.kpu.go.id - KPU Kabupaten Magetan menerima pengajuan perbaikan dokumen persyaratan bacalon anggota DPRD Kabupaten Magetan pada Pemilu 2024 oleh Partai Gerakan Indonesia Raya (GERINDRA), Minggu (9/7). Kedatangan Partai Gerindra Magetan kali ini diwakili oleh Liaison Officer (LO) Prasetyo Andi Wibowo beserta Operator. "Adapun dokumen persyaratan yang masih memerlukan perbaikan sudah selesai kami perbaiki dan lengkapi dan selanjutnya pada hari ini dapat kami ajukan kepada KPU Kabupaten Magetan." Ungkap Prasetyo Andi. Selanjutnya, berkas dokumen perbaikan diperiksa kelengkapannya oleh admin beserta operator SILON KPU Kabupaten Magetan. Ketua KPU Kabupaten Magetan, Fahrudin menuturkan bahwa KPU Kabupaten Magetan akan segera menindaklanjuti pasca penyerahan ini. "Setelah penyerahan dokumen perbaikan telah selesai dilaksanakan, kami akan melakukan verifikasi administrasi dokumen perbaikan mulai 10 Juli - 6 Agustus mendatang" Jelasnya. Pada akhir prosesi penyerahan, diserahkan berita acara kepada Partai Gerindra Magetan oleh Ketua KPU Kabupaten Magetan dan didampingi oleh Anggota KPU Kabupaten Magetan beserta Bawaslu Magetan. (br)