Berita Terkini

Pengajuan Perubahan Rancangan Daftar Calon Sementara (DCS) Anggota DPRD Kabupaten Magetan Hasil Pencermatan oleh Partai Demokrat

kab-magetan.kpu.go.id - KPU Kabupaten Magetan menerima pengajuan perubahan rancangan Daftar Calon Sementara (DCS) Anggota DPRD Kabupaten Magetan oleh Partai Demokrat, Jumat (11/8). Kedatangan Partai Demokrat Magetan kali ini diwakili oleh  Liaison Officer (LO) Sunarmi. "Adapun pada hari ini kedatangan kami adalah untuk mengajukan rancangan perubahan rancangan DCS hasil pencermatan kami kepada KPU Kabupaten Magetan." Ungkap Sunarmi. Selanjutnya, berkas dokumen pengajuan perubahan diperiksa kelengkapannya oleh komisioner, admin beserta operator SILON KPU Kabupaten Magetan. Ketua KPU Kabupaten Magetan, Fahrudin menuturkan bahwa KPU Kabupaten Magetan akan segera menindaklanjuti pasca pengajuan ini. "Setelah pengajuan dokumen perubahan telah selesai dilaksanakan, kami akan melaksanakan penyusunan dan penetapan Daftar Calon Sementara mulai 12 hingga 18 Agustus mendatang." Jelasnya. Pada akhir prosesi pengajuan, diserahkan tanda terima kepada Partai Demokrat Magetan oleh Ketua KPU Kabupaten Magetan dan didampingi oleh Anggota KPU Kabupaten Magetan. (br)

Pengajuan Perubahan Rancangan Daftar Calon Sementara (DCS) Anggota DPRD Kabupaten Magetan Hasil Pencermatan oleh Partai Amanat Nasional (PAN)

kab-magetan.kpu.go.id - KPU Kabupaten Magetan menerima pengajuan perubahan rancangan Daftar Calon Sementara (DCS) Anggota DPRD Kabupaten Magetan oleh Partai Amanat Nasional (PAN), Jumat (11/8). Kedatangan Partai Amanat Nasional Magetan kali ini diwakili oleh  Liaison Officer (LO) Saifuddin beserta operator. "Adapun pada hari ini kedatangan kami adalah untuk mengajukan rancangan perubahan rancangan DCS hasil pencermatan kami kepada KPU Kabupaten Magetan." Ungkap Saifuddin. Selanjutnya, berkas dokumen pengajuan perubahan diperiksa kelengkapannya oleh komisioner, admin beserta operator SILON KPU Kabupaten Magetan. Ketua KPU Kabupaten Magetan, Fahrudin menuturkan bahwa KPU Kabupaten Magetan akan segera menindaklanjuti pasca pengajuan ini. "Setelah pengajuan dokumen perubahan telah selesai dilaksanakan, kami akan melaksanakan penyusunan dan penetapan Daftar Calon Sementara mulai 12 hingga 18 Agustus mendatang." Jelasnya. Pada akhir prosesi pengajuan, diserahkan tanda terima kepada PAN Magetan oleh Ketua KPU Kabupaten Magetan dan didampingi oleh Anggota KPU Kabupaten Magetan. (br)

Pengajuan Perubahan Rancangan Daftar Calon Sementara (DCS) Anggota DPRD Kabupaten Magetan Hasil Pencermatan oleh Partai Gelombang Rakyat Indonesia (Gelora)

kab-magetan.kpu.go.id - KPU Kabupaten Magetan menerima pengajuan perubahan rancangan Daftar Calon Sementara (DCS) Anggota DPRD Kabupaten Magetan oleh Partai Gelombang Rakyat Indonesia (Gelora), Jumat (11/8). Kedatangan Partai Gelora Magetan kali ini diwakili oleh  Liaison Officer (LO) Haffit Ardiansyah. "Adapun pada hari ini kedatangan kami adalah untuk mengajukan rancangan perubahan rancangan DCS hasil pencermatan kami kepada KPU Kabupaten Magetan." Ungkap Haffit. Selanjutnya, berkas dokumen pengajuan perubahan diperiksa kelengkapannya oleh komisioner, admin beserta operator SILON KPU Kabupaten Magetan. Ketua KPU Kabupaten Magetan, Fahrudin menuturkan bahwa KPU Kabupaten Magetan akan segera menindaklanjuti pasca pengajuan ini. "Setelah pengajuan dokumen perubahan telah selesai dilaksanakan, kami akan melaksanakan penyusunan dan penetapan Daftar Calon Sementara mulai 12 hingga 18 Agustus mendatang." Jelasnya. Pada akhir prosesi pengajuan, diserahkan tanda terima kepada Partai Gelora Magetan oleh Ketua KPU Kabupaten Magetan dan didampingi oleh Anggota KPU Kabupaten Magetan. (br)

Pengajuan Perubahan Rancangan Daftar Calon Sementara (DCS) Anggota DPRD Kabupaten Magetan Hasil Pencermatan oleh Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP)

kab-magetan.kpu.go.id - KPU Kabupaten Magetan menerima pengajuan perubahan rancangan Daftar Calon Sementara (DCS) Anggota DPRD Kabupaten Magetan oleh Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, Jumat (11/8). Kedatangan PDIP Magetan kali ini diwakili oleh  Liaison Officer (LO) Lucky Setiyoherman. "Adapun pada hari ini kedatangan kami adalah untuk mengajukan rancangan perubahan rancangan DCS hasil pencermatan kami kepada KPU Kabupaten Magetan." Ungkap Lucky. Selanjutnya, berkas dokumen pengajuan perubahan diperiksa kelengkapannya oleh komisioner, admin beserta operator SILON KPU Kabupaten Magetan. Ketua KPU Kabupaten Magetan, Fahrudin menuturkan bahwa KPU Kabupaten Magetan akan segera menindaklanjuti pasca pengajuan ini. "Setelah pengajuan dokumen perubahan telah selesai dilaksanakan, kami akan melaksanakan penyusunan dan penetapan Daftar Calon Sementara mulai 12 hingga 18 Agustus mendatang." Jelasnya. Pada akhir prosesi pengajuan, diserahkan tanda terima kepada PDIP Magetan oleh Ketua KPU Kabupaten Magetan dan didampingi oleh Anggota KPU Kabupaten Magetan. (br)

Pengajuan Perubahan Rancangan Daftar Calon Sementara (DCS) Anggota DPRD Kabupaten Magetan Hasil Pencermatan oleh Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra)

kab-magetan.kpu.go.id - KPU Kabupaten Magetan menerima pengajuan perubahan rancangan Daftar Calon Sementara (DCS) Anggota DPRD Kabupaten Magetan oleh Partai Gerakan Indonesia Raya, Jumat (11/8). Kedatangan Partai Gerindra Magetan kali ini diwakili oleh  Liaison Officer (LO) Prasetyo Andi Wibowo beserta Operator. "Adapun pada hari ini kedatangan kami adalah untuk mengajukan rancangan perubahan rancangan DCS hasil pencermatan kami kepada KPU Kabupaten Magetan." Ungkap Andi. Selanjutnya, berkas dokumen pengajuan perubahan diperiksa kelengkapannya oleh komisioner, admin beserta operator SILON KPU Kabupaten Magetan. Ketua KPU Kabupaten Magetan, Fahrudin menuturkan bahwa KPU Kabupaten Magetan akan segera menindaklanjuti pasca pengajuan ini. "Setelah pengajuan dokumen perubahan telah selesai dilaksanakan, kami akan melaksanakan penyusunan dan penetapan Daftar Calon Sementara mulai 12 hingga 18 Agustus mendatang." Jelasnya. Pada akhir prosesi pengajuan, diserahkan tanda terima kepada Partai Gerindra Magetan oleh Ketua KPU Kabupaten Magetan dan didampingi oleh Anggota KPU Kabupaten Magetan. (br)

Pengajuan Perubahan Rancangan Daftar Calon Sementara (DCS) Anggota DPRD Kabupaten Magetan Hasil Pencermatan oleh Partai Ummat

kab-magetan.kpu.go.id - KPU Kabupaten Magetan menerima pengajuan perubahan rancangan Daftar Calon Sementara (DCS) Anggota DPRD Kabupaten Magetan oleh Partai Ummat, Jumat (11/8). Kedatangan Partai Ummat Magetan kali ini diwakili oleh Ketua Diono Purwanto. "Adapun pada hari ini kedatangan kami adalah untuk mengajukan rancangan perubahan rancangan DCS hasil pencermatan kami kepada KPU Kabupaten Magetan." Ungkap Diono Purwanto. Selanjutnya, berkas dokumen pengajuan perubahan diperiksa kelengkapannya oleh komisioner, admin beserta operator SILON KPU Kabupaten Magetan. Ketua KPU Kabupaten Magetan, Fahrudin menuturkan bahwa KPU Kabupaten Magetan akan segera menindaklanjuti pasca pengajuan ini. "Setelah pengajuan dokumen perubahan telah selesai dilaksanakan, kami akan melaksanakan penyusunan dan penetapan Daftar Calon Sementara mulai 12 hingga 18 Agustus mendatang." Jelasnya. Pada akhir prosesi pengajuan, diserahkan tanda terima kepada Partai Ummat Magetan oleh Ketua KPU Kabupaten Magetan dan didampingi oleh Anggota KPU Kabupaten Magetan. (br)