Berita Terkini

KPU Kabupaten Magetan Hadiri Kirab Maskot Pilkada Serentak 2024

Magetan, kab-magetan.kpu.go.id - KPU Kabupaten Magetan menghadiri Kirab Maskot Pilkada Serentak Jawa Timur 2024. Kegiatan yang diselenggarakan oleh KPU Kota Blitar pada Senin (12/8) merupakan wahana sosialisasi dan pendidikan pemilih guna peningkatan partisipasi masyarakat pada Pilkada serentak yang akan berlangsung pada Rabu, 27 November mendatang. Anggota KPU Provinsi Jawa Timur Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih, Nur Salam, dalam sambutannya menyampaikan bahwa KPU dihadapkan pada tantangan untuk menyukseskan dua agenda besar Pilkada. “KPU Jawa Timur dihadapkan pada tantangan untuk menyukseskan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Timur serta Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati/Walikota dan Wakil Walikota secara bersamaan. Untuk itu, KPU Provinsi Jawa Timur mengusung tagline Pilgub Jatim 'Seneng Bareng'. Nuansa Pilkada harus membahagiakan semua pemilih,” terang pria berkacamata yang pernah menjadi wartawan TV One ini. “Kirab Maskot harus mampu menyapa seluruh elemen masyarakat menuju kesadaran peningkatan partisipasi masyarakat dalam Pilkada. Seluruh tahapan Pilkada harus tersosialisasikan dengan semangat 'seneng bareng'. Temukan format sosialisasi yang menggembirakan sesuai dengan kearifan lokal masing-masing daerah,” pungkasnya. Sementara itu, Anggota KPU Kabupaten Magetan, Nanik Yasiroh, yang berkesempatan hadir dalam serah terima Kirab Maskot antara KPU Kabupaten Tulungagung dan KPU Kota Blitar, menyampaikan bahwa kegiatan kirab maskot sebagai upaya sosialisasi peningkatan partisipasi masyarakat akan digelar di Kabupaten Magetan pada awal September ini. “Magetan akan melaksanakan kirab maskot mulai 7 September nanti, yang rencananya bertempat di Alun-Alun Magetan. Kami berharap antusiasme masyarakat Magetan dalam turut mensukseskan Pilkada Serentak, termasuk kirab maskot nanti,” terang perempuan alumni Hukum Brawijaya ini. (sgt)

Serah Terima RPJPD dan RPJMD dari Bappeda Litbang Magetan kepada KPU Kabupaten Magetan

Magetan, kab-magetan.kpu.go.id - KPU Kabupaten Magetan secara simbolis menerima dokumen Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) dari Bappeda Litbang Magetan, Senin (12/8). Penyerahan ini diserahkan langsung oleh Kepala Bappeda Litbang Kabupaten Magetan, Elmy Kurnianto kepada perwakilan KPU Kabupaten Magetan Divisi Hukum dan Pengawasan, Istikah. Dalam penyerahan dokumen tersebut, Bappeda menggarisbawahi pentingnya RPJPD dan RPJMD sebagai pedoman untuk memastikan bahwa visi, misi, dan program bakal calon dapat sejalan dengan perencanaan pembangunan jangka panjang dan menengah daerah.  "KPU Kabupaten Magetan akan menggunakan dokumen ini sebagai referensi dalam menilai kesesuaian program yang diajukan oleh calon dengan rencana pembangunan daerah yang telah ditetapkan. Hal ini diharapkan dapat meningkatkan kualitas program yang akan diajukan oleh para calon dalam kampanye mereka," ujar Istikah. Kedepan, KPU Kabupaten Magetan berencana untuk mengadakan sosialisasi terkait penyusunan visi, misi, dan program bakal calon kepada partai politik pengusung. Sosialisasi ini bertujuan untuk memberikan pemahaman yang lebih baik kepada partai politik tentang bagaimana cara menyusun visi dan misi yang sesuai dengan RPJPD dan RPJMD, serta bagaimana mengintegrasikan program-program tersebut dalam rencana kerja calon. (br)

Persiapan Tahapan Pencalonan, KPU Kabupaten Magetan Koordinasi bersama Dinkes Magetan

Magetan, kab-magetan.kpu.go.id - KPU Kabupaten Magetan mengadakan koordinasi dengan Dinas Kesehatan Kabupaten Magetan untuk membahas persiapan tes kesehatan bagi bakal pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati dalam Pilkada 2024, Senin (12/8). Pertemuan ini bertujuan untuk memastikan bahwa proses tes kesehatan berjalan lancar dan sesuai dengan standar yang telah ditetapkan. Dalam rapat tersebut, KPU Kabupaten Magetan yang diwakili oleh Ketua Noviano Suyide dan Anggota Ivan Tri Kumoro meminta rekomendasi dari Dinas Kesehatan mengenai rumah sakit yang dapat dijadikan tempat pelaksanaan tes kesehatan calon. KPU Kabupaten Magetan menggarisbawahi pentingnya pemilihan rumah sakit yang memiliki fasilitas dan tenaga medis yang memadai untuk menjalankan tes kesehatan secara menyeluruh. "Tes kesehatan ini merupakan salah satu tahapan krusial dalam proses seleksi bakal calon, yang bertujuan untuk memastikan bahwa semua calon memenuhi syarat kesehatan yang ditentukan oleh undang-undang. Rekomendasi dari Dinas Kesehatan diharapkan dapat memudahkan proses seleksi dan menjaga integritas pemilihan," ujar Noviano Suyide. Dinas Kesehatan Kabupaten Magetan yang diwakili langsung oleh Kepala Dinkes, Rohmat Hidayat menyambut baik inisiatif KPU dan siap memberikan saran mengenai rumah sakit yang memenuhi kriteria. Dalam kesempatan tersebut, Dinas Kesehatan menilai beberapa rumah sakit di wilayah Kabupaten Magetan belum memiliki rumah sakit tipe A. Untuk itu, ia akan merundingkan terlebih dahulu dengan jajaran Dinkes terkait rumah sakit tipe A yang sesuai untuk menyelenggarakan tes kesehatan. "Rekomendasi ini nantinya akan disampaikan secara resmi kepada KPU untuk kemudian dipertimbangkan dalam penentuan lokasi tes kesehatan," sampainya. Koordinasi ini merupakan langkah awal yang penting untuk memastikan proses Pilkada 2024 berjalan sesuai dengan rencana dan standar yang berlaku. KPU dan Dinas Kesehatan sepakat untuk terus berkoordinasi guna mematangkan persiapan dan menyelesaikan berbagai hal terkait teknis pelaksanaan tes kesehatan. Dengan adanya kerjasama yang baik antara kedua institusi ini, diharapkan pelaksanaan tes kesehatan calon akan berjalan dengan lancar dan transparan. (br)

KPU Kabupaten Magetan Tetapkan Daftar Pemilih Sementara Sejumlah 532.010 Pemilih

Magetan, kab-magetan.kpu.go.id - Menjelang pelaksanaan Pilkada Serentak yang akan digelar pada 27 November 2024, KPU Kabupaten Magetan melaksanakan Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Daftar Pemilih Sementara Tingkat Kabupaten Magetan untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, serta Bupati dan Wakil Bupati Magetan tahun 2024 di Aula Jalak Lawu KPU Kabupaten Magetan pada Sabtu, (10/08). Ketua KPU Kabupaten Magetan, Noviano Suyide, menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan lanjutan dari tahapan pencocokan dan penelitian Pantarlih yang telah diperbarui dalam Daftar Pemilih Hasil Pemuktahiran (DPHP). "Pada rapat pleno terbuka ini, DPHP yang ada akan dicek ulang dan kemudian direkapitulasi hingga menjadi Daftar Pemilih Sementara (DPS). Karena itu, hari ini data yang ada akan disampaikan oleh 18 Panitia Pemilihan Kecamatan," jelas Noviano. Sementara itu, Anggota KPU Kabupaten Magetan Divisi Perencanaan Data dan Informasi, Nanik Yasiroh, menyampaikan informasi terkait rekapitulasi Daftar Pemilih Sementara tingkat Kabupaten Magetan untuk Pilkada Serentak 2024. “Dari data yang masuk di 18 kecamatan, 235 desa/kelurahan dengan 1.033 TPS, ditetapkan 256.890 pemilih laki-laki dan 275.120 pemilih perempuan, sehingga totalnya adalah 532.010 pemilih dalam Rekapitulasi Daftar Pemilih Sementara yang kami tetapkan hari ini,” ujar perempuan yang pernah menjabat di Divisi data PPK Bendo ini. “Pada 18 Agustus hingga 27 Agustus 2024 nanti, akan dilakukan pengumuman Daftar Pemilih Sementara untuk mendapatkan masukan dan tanggapan dari masyarakat,” pungkasnya. (sgt)

Jelang Penyusunan Daftar Pemilih Sementara, KPU Kabupaten Magetan Gelar Rapat Koordinasi bersama Bawaslu dan PPK

Magetan, kab-magetan.kpu.go.id - Menjelang penyusunan Daftar Pemilih Sementara (DPS) Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Timur serta Bupati dan Wakil Bupati Magetan tahun 2024, KPU Kabupaten Magetan menggelar rapat koordinasi bersama Bawaslu dan Panitia Pemilihan Kecamatan di Aula Jalak Lawu, Kamis (8/8). Anggota KPU Magetan Divisi Perencanaan Data dan Informasi Nanik Yasiroh menyampaikan Apresiasi kepada Pantarlih,Panitia Pemungutan Suara, Panitia Pemilihan Kecamatan terkait proses panjang penyusunan Daftar Pemilih. “Pleno Rekapitulasi Daftar Pemilih Hasil Pemutakhiran (DPHP) tingkat PPS DAN PPK sudah selesai, 10 Agustus nanti akan dilakukan Pleno Rekapitulasi Daftar Pemilih Hasil Pemutakhiran dan Penetapan Daftar Pemilih Sementara tingkat Kabupaten, Kami apresiasi terkait proses penetapan DPHP yang dilakukan Pantarlih, PPS Serta PPK berjalan baik ,”Ujar Perempuan Alumni Hukum Brawijaya ini. “Pada 18 agustus hingga 27 agustus 2024 nanti akan dilakukan Pengumuman Daftar Pemilih Sementara untuk mendapatkan masukan tanggapan dari masyarakat,”Pungkasnya. Anggota Bawaslu Magetan  Eka Juwita Haryani menyampaikan pentingnya koordinasi antar kelembagaan terkait proses penyusunan Daftar Pemilih ini. “KPU bekerja teknis dalam hal penyusunan daftar pemilih, sedangkan bawaslu melakukan kerja pengawasan maka koordinasi kelembagaan di setiap tingkatan sangat penting dalam proses terciptanya daftar pemilih berkwalitas,”Ungkapnya. “Saran dan perbaikan dari bawaslu dalam rangka memastikan hak pilih masyarakat Magetan terpenuhi dengan baik,”Pungkasnya.(sgt).

Ketua dan Anggota KPU Kabupaten Magetan Ikuti Orientasi Tugas Anggota KPU/KIP Kabupaten/Kota Periode 2024-2029 Gelombang X Tahun 2024

Magetan, kab-magetan.kpu.go.id - Ketua KPU Kabupaten Magetan, Noviano Suyide beserta Anggota Istikah dan Ivan Tri Kumoro mengikuti Orientasi Tugas Anggota KPU/KIP Kabupaten/Kota Periode 2024-2029 Gelombang X Tahun 2024 di di Rindam Jaya Jayakarta, 5-8 Agustus 2024. Orientasi tugas ini dilaksanakan sebagai kegiatan yang dirancang untuk memastikan jajaran KPU siap melaksanakan proses demokras, khususnya pelaksanaan pilkada. Bagian dari penyiapan SDM KPU yang unggul dan berkualitas.  Anggota KPU RI, Parsadaan Harahap menyampaikan orientasi tugas di Rindam Jaya bukan untuk melatih kemiliteran, tapi lebih melatih disiplin, dan memahami kelembagaan KPU yang hierarkis, vertikal serta satu komando. Terakhir Parsa berpesan agar 157 peserta Orientasi Tugas Gelombang X, mengikuti arahan instruksi yang diberikan. "Kami harap usai orientasi tugas ini kami dapat memimpin KPU Kabupaten Magetan dalam pelaksanaan tahapan Pilkada 2024 dengan baik sehingga dapat menciptakan Pilkada 2024 yang berintegritas," ungkap Ketua KPU Kabupaten Magetan, Noviano Suyide. (br)