Berita Terkini

KPU Kabupaten Magetan Gelar Training of Trainer Fasilitator dan Bimbingan Teknis Gelombang I

Magetan, kab-magetan.kpu.go.id - 

KPU Kabupaten Magetan melaksanakan Training of Trainer Fasilitator dan Bimbingan Teknis Pilkada Serentak Tahun 2024 bersama Panitia Pemungutan Suara (PPS) gelombang I di Hotel Aston (11-12/11).

Adapun peserta yang hadir dalam gelombang I ini meliputi PPS dari Kecamatan Barat, Bendo, Karangrejo, Karas, Kartoharjo, Ngariboyo, Maospati, Magetan, dan Sidorejo.

Ketua KPU Kabupaten Magetan, Noviaino Suyide, dalam sambutannya menyampaikan bahwa kegiatan Training of Trainer Fasilitator dan Bimbingan Teknis ini sangat penting untuk menyamakan persepsi dalam pelaksanaan Pemilihan.

“Menyamakan persepsi terkait tugas pokok dan fungsi kita sebagai penyelenggara pemilihan agar sesuai dengan standar operasional prosedur dan regulasi yang mengatur,” terang pria alumni Universitas Airlangga ini.

“Selain sukses dalam pelaksanaan seluruh tahapan pemilihan, kita juga harus memastikan laporan pertanggungjawaban keuangan diselesaikan tepat waktu. Pendistribusian logistik akan serentak dimulai pada 23-24 November, segera koordinasikan terkait kelayakan tempat penyimpanan logistik pemilihan,” imbuhnya.

Anggota KPU Kabupaten Magetan, Istikah Hukum dan Pengawasan, dalam arahannya menyampaikan pentingnya menjaga etika penyelenggara.

“Penguatan etika dan integritas bagi anggota PPS harus tetap memegang kode etik penyelenggara serta pakta integritas yang sudah ditandatangani oleh seluruh Badan AdHoc,” terangnya.

Sementara itu, Anggota KPU Kabupaten Magetan Divisi Perencanaan Data dan Informasi, Nanik Yasiroh, menyampaikan terkait aplikasi Sirekap.

“Aplikasi Sistem Informasi Rekapitulasi Elektronik (Sirekap) adalah aplikasi khusus yang digunakan sebagai sarana publikasi hasil penghitungan suara dan proses rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara, serta alat bantu dalam pelaksanaan rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara,” terang perempuan alumni Hukum Universitas Brawijaya ini.

Anggota KPU Kabupaten Magetan Divisi Teknis Penyelenggara, Ivan Tri Kumoro, menyampaikan bahwa kegiatan Training of Trainers Fasilitator dan Bimbingan Teknis Pemungutan, Penghitungan, dan Rekapitulasi Suara Pilkada Serentak Tahun 2024 ini diharapkan dapat mempersiapkan PPS untuk menjadi trainer bagi KPPS.

“Ada tahapan penting, di antaranya persiapan pemungutan suara, pelaksanaan pemungutan suara, serta persiapan penghitungan suara. Hal-hal teknis di lapangan pada hari H pelaksanaan pemungutan suara yang dilaksanakan KPPS harus terkomunikasikan dengan baik oleh semua PPS. Atur ritme pembagian wilayah kerja bagi PPS di hari pemungutan suara, segera komunikasikan jika terdapat kendala di lapangan,” ujarnya.

Sementara itu, Anggota KPU Kabupaten Magetan Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih dan SDM, Rhichy Kurnia Putra, menekankan pentingnya sosialisasi massif menjelang hari H pelaksanaan yang tinggal menghitung hari.

“Kegiatan sosialisasi tatap muka segera dilakukan PPK dan PPS untuk menyentuh semua elemen, seperti segmen pemilih pemula, perempuan, dan disabilitas. Informasi pemberitahuan hari H pemungutan suara yang jatuh pada hari Rabu, 27 November 2024, harus massif tersampaikan ke seluruh masyarakat Magetan. Kami akan koordinasikan dengan Dewan Masjid Indonesia Kabupaten Magetan terkait izin penggunaan pengeras suara di masjid dan musala untuk penyampaian informasi hari H pemungutan suara,” ujarnya.

Penguatan pemahaman regulasi dan penguatan integritas bagi anggota PPS dalam kegiatan Training of Trainer Fasilitator dan Bimbingan Teknis menghadirkan narasumber dari kepolisian dan kejaksaan, serta penguatan motivasi dengan menghadirkan motivator. (sgt)

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 989 kali