Berita Terkini

KPU Kabupaten Magetan Menetapkan Daftar Pemilih Tetap Pilkada Serentak 2024 Sejumlah 530.630 Pemilih

Magetan, kab-magetan.kpu.go.id - Menjelang pelaksanaan Pilkada Serentak yang akan digelar pada 27 November 2024, KPU Kabupaten Magetan melaksanakan Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Daftar Pemilih Tetap Tingkat Kabupaten Magetan untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur serta Bupati dan Wakil Bupati Magetan tahun 2024 di RM. Nirwana pada Jumat (20/9). Ketua KPU Kabupaten Magetan, Noviano Suyide, menyampaikan bahwa kegiatan Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Daftar Pemilih Tetap tingkat Kabupaten Magetan ini merupakan lanjutan dari tahapan pencocokan dan penelitian yang sudah dilakukan oleh Pantarlih, yang diupdate dalam Daftar Pemilih Hasil Pemutakhiran (DPHP) serta penetapan Daftar Pemilih Sementara yang sebelumnya telah ditetapkan. “Rekapitulasi Daftar Pemilih Tetap tingkat Kabupaten Magetan pada pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Jawa Timur dan pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Magetan tahun 2024 sejumlah 530.630 pemilih, dengan rincian 256.179 pemilih laki-laki dan 274.451 pemilih perempuan, sudah kami tetapkan hari ini,” terangnya. “Adapun jumlah tempat pemungutan suara sejumlah 1.033, tersebar di 18 kecamatan dan 235 kelurahan/desa se-Magetan,” tambahnya. (sgt)

Menjelang Masa Kampanye, KPU Kabupaten Magetan Rapat Koordinasi dengan Pihak Terkait

Magetan, kab-magetan.kpu.go.id - KPU Kabupaten Magetan mengadakan rapat koordinasi menjelang masa kampanye Pilkada Serentak 2024 bersama Liaison Officer (LO) partai pengusul calon Bupati dan Wakil Bupati Magetan serta instansi terkait pada Kamis (19/9) di Media Center KPU Kabupaten Magetan. Anggota KPU Kabupaten Magetan Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih dan SDM, Rhichy Kurnia Putra, menyampaikan beberapa agenda terkait persiapan masa kampanye Pilkada Serentak 2024 yang akan berlangsung dari 25 September hingga 23 November 2024. “Beberapa hal yang kita koordinasikan dengan pihak terkait jelang masa kampanye dalam rapat koordinasi hari ini di antaranya terkait perencanaan kebutuhan fasilitasi kampanye dan metode kampanye,” terang pria lulusan Universitas Jember ini. “Metode kampanye di antaranya adalah debat publik/debat terbuka, pemasangan alat peraga kampanye, penyebaran bahan kampanye, serta iklan media massa cetak dan elektronik,” tambahnya. “Zona wilayah pembagian kampanye serta titik lokasi pemasangan alat peraga kampanye kita rumuskan bersama pihak terkait,” pungkasnya. (sgt)

KPU Kabupaten Magetan Lantik PPK Maospati dan PPS Tawanganom Pengganti Antar Waktu

Magetan, kab-magetan.kpu.go.id - KPU Kabupaten Magetan melakukan pelantikan terhadap Penggantian Antar Waktu (PAW) Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Maospati dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) Kelurahan Tawanganom pada Rabu malam (18/09) di Aula Jalak Lawu, KPU Kabupaten Magetan. Ketua Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Magetan, Noviano Suyide, menjelaskan bahwa KPU Kabupaten Magetan melakukan Penggantian Antar Waktu (PAW) untuk salah satu PPK Maospati dan PPS Tawanganom. “Hari ini kami melakukan PAW terhadap PPK Maospati atas nama Firman Kun Wardana yang digantikan oleh Kartika Rianti, dan PPS Tawanganom atas nama Alindia Kusuma Bestari yang digantikan oleh Ayrel Risma Efendi,” terang pria alumni Universitas Airlangga ini. “Tentunya, PPK dan PPS yang terlantik harus segera menyamakan ritme kerja dengan PPK dan PPS di wilayah kerjanya, serta sebagai penyelenggara pemilihan harus memegang erat Kode Etik Penyelenggara Pemilu dan Pakta Integritas yang sudah dibacakan,” imbuhnya. Seperti diketahui, salah satu anggota PPK Maospati menyampaikan pengunduran diri sebagai anggota PPK Maospati karena terpilih menjadi salah satu Pimpinan Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Magetan. (sgt)

KPU Kabupaten Magetan Membutuhkan 7.231 Personil KPPS

Magetan, kab-magetan.kpu.go.id - KPU Kabupaten Magetan mengadakan Rapat Koordinasi Persiapan Pembentukan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) bersama PPK se-Kabupaten Magetan di Aula Jalak Lawu KPU Kabupaten Magetan,  Senin (16/9). Anggota KPU Kabupaten Magetan Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih dan SDM, Rhichy Kurnia Putra, menyampaikan bahwa Penerimaan Calon Anggota KPPS untuk Pilkada Serentak akan dimulai besok. "Mulai 17 hingga 28 September adalah jadwal penerimaan pendaftaran calon Anggota KPPS. Masyarakat yang memenuhi persyaratan yang ditentukan dipersilakan untuk melakukan pendaftaran di Kantor PPS yang berada di Kantor Desa/Kelurahan masing-masing," terangnya. "Untuk persyaratan yang dibutuhkan, silakan masyarakat Kabupaten Magetan mengakses laman dan media sosial KPU Kabupaten Magetan. Pada Pilkada Serentak 2024 ini, KPU Kabupaten Magetan membutuhkan 7.231 Anggota KPPS," imbuhnya. "KPPS yang terpilih nantinya akan kami lantik pada 7 November 2024, dengan masa kerja KPPS dari 7 November hingga 8 Desember 2024," pungkasnya. (sgt)

Distribusi Logistik Mulai Tiba, KPU Kabupaten Magetan Terima 2.105 Kotak Suara Pilkada 2024

Magetan, kab-magetan.kpu.go.id - Jumat (13/9), KPU Kabupaten Magetan menerima distribusi logistik berupa 2.105 kotak suara untuk keperluan Pilkada 2024. Pengiriman tersebut tiba dengan aman di Gudang Logistik KPU Kabupaten Magetan yang terletak di Desa Baron, Kecamatan Magetan. Dalam penerimaan logistik ini, Sekretaris KPU Kabupaten Magetan, Ervan Rifai, turut hadir dan menyaksikan langsung proses penyerahan kotak suara. Kehadiran Ervan Rifai menandakan komitmen KPU Kabupaten Magetan dalam memastikan semua persiapan untuk Pilkada berjalan dengan baik dan tepat waktu. Proses penyerahan logistik ini juga didokumentasikan untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas. Kotak suara yang diterima tersebut akan digunakan untuk memfasilitasi pemungutan suara di seluruh wilayah Kabupaten Magetan. Setiap kotak suara akan disalurkan ke tempat pemungutan suara (TPS) yang telah ditentukan, memastikan bahwa setiap suara dapat dihitung dengan tepat dan aman. "Pengelolaan logistik yang baik menjadi salah satu faktor penting dalam kelancaran proses pemilihan," ungkap Ervan Rifai. Kedepannya, akan ada lebih banyak pendistribusian logistik ke KPU Kabupaten Magetan mengingat pemungutan suara Pilkada 2024 tinggal beberapa bulan lagi akan dilaksanakan. (br)

Kirab Maskot Pilkada Serentak Tahun 2024 akan Segera Dimulai, Inilah Jalur Lintas Kecamatannya

Magetan, kab-magetan.kpu.go.id - KPU Kabupaten Magetan menggelar rapat koordinasi dengan pihak terkait menjelang Kirab Maskot Pilkada 2024. Proses serah terima Kirab Maskot akan dimulai di Alun-alun Magetan pada 7 September, yang merupakan penyerahan maskot antara KPU Kabupaten Ngawi dan KPU Kabupaten Magetan. Kamis, (5/9) telah diadakan kegiatan rapat finalisasi Kirab Maskot yang dilaksanakan di Aula Jalak Lawu. Anggota KPU Kabupaten Magetan Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, dan Partisipasi Masyarakat Rhichy Kurnia Putra menyampaikan informasi terkait alur Kirab Maskot. “Serah terima di Alun-lun Magetan pada 7 September akan melibatkan penyerahan maskot antara KPU Kabupaten Ngawi dan KPU Kabupaten Magetan."  "Rute kirab adalah dari Kantor KPU Kabupaten Magetan menuju Alun-alun Magetan dengan rute sebagai berikut: start dari Kantor KPU Kabupaten Magetan, Jl. Karya Dharma - Jl. Teuku Umar - Jl. Imam Bonjol - Jl. Kemasan - Jl. Basuki Rahmad - Alun-Alun Magetan. Mobil PPK dan PPS akan memutari alun-alun dan masuk dari pintu timur alun-alun, sementara mobil maskot akan berhenti di depan Pendopo,” terangnya. “Setelah itu, Sosialisasi dan Kirab Maskot KPU akan dilanjutkan pada hari kedua, 8 September, melalui jalur Kecamatan Ngariboyo, Parang, Lembeyan, Nguntoronadi, Takera, dan Kawedanan. Pada hari ketiga, 9 September, rute akan melalui Bendo, Sukomoro, Maospati, Karangrejo, Kartoharjo, dan Barat. Hari keempat akan melibatkan rute Karas, Panekan, Magetan, Sidorejo, Poncol, dan Plaosan. Sementara itu, pada hari kelima, 11 September, maskot akan diserahkan ke KPU Kota Madiun,” pungkasnya. (sgt)