Berita Terkini

KPU Kabupaten Magetan Turut Meriahkan Pecah Rekor Muri Kirab Maskot Pilkada Serentak 2024

KPU Kabupaten Magetan menghadiri Puncak Kirab Maskot Pilkada Serentak Jawa Timur 2024. Kegiatan yang diselenggarakan oleh KPU Provinsi Jawa Timur pada Rabu (23/10) merupakan puncak rangkaian Kirab Maskot yang sudah digelar oleh 39 KPU Kabupaten/Kota sebagai wahana sosialisasi dan pendidikan pemilih guna peningkatan partisipasi masyarakat pada Pilkada serentak yang akan berlangsung pada Rabu, 27 November mendatang. Puncak Kirab Maskot Pilkada Serentak Jawa Timur 2024 berhasil memecahkan rekor MURI. Rekor tersebut, yakni Kirab Maskot terpanjang, yang melewati 39 Kabupaten/Kota, 666 Kecamatan, 777 Kelurahan, dan 7.724 Desa se-Jawa Timur. Anggota KPU Kabupaten Magetan, Rhichy Kurnia Putra, menyampaikan apresiasi kepada perwakilan PPK yang turut berperan aktif mensukseskan kegiatan tersebut. “Kami mengapresiasi rangkaian dari awal hingga akhir tahapan Puncak Kirab Maskot ini. Kami selalu didampingi oleh supertim dari badan ad hoc PPK dan PPS, sehingga hingga sampai di Puncak Kirab, kami berhasil memecahkan rekor MURI. Rekor tersebut, yakni Kirab Maskot terpanjang, yang melewati 39 Kabupaten/Kota, 666 Kecamatan, 777 Kelurahan, dan 7.724 Desa se-Jawa Timur. KPU Kabupaten Magetan juga mengambil bagian dalam kegiatan Kirab dengan keliling maskot ke 18 Kecamatan di Magetan hingga sampai Puncak Kirab yang dilaksanakan KPU Provinsi Jawa Timur di Surabaya hari ini,” ungkapnya. (sgt)

KPU Kabupaten Magetan Perkuat Layanan Pindah Memilih di Rutan Magetan

Magetan, kab-magetan.kpu.go.id - Usai berkoordinasi bersama Polres Magetan, KPU Kabupaten Magetan melanjutkan koordinasi dengan mendatangi Rutan Magetan, Senin (21/10), Anggota KPU Kabupaten Magetan, Nanik Yasiroh, menyampaikan terkait layanan pindah memilih pada tahanan Rutan Magetan. "Perlu kami sampaikan bahwa nanti pada pelaksanaan pindah pemilih bagi tahanan Rutan akan kami buka hingga h-7 pemungutan suara," ujarnya.  "Pelayanan pindah memilih di hari terakhir akan kami buka 24 jam sehingga kami harapkan pemutakhiran DPTb ini dapat berjalan dengan maksimal," tambah Nanik Yasiroh. Perwakilan Rutan Magetan, Dimas Alseta Putra mengungkapkan bahwa koordinasi ini menjadi langkah penting dalam memastikan partisipasi warga binaan dalam proses Pilkada Serentak tahun 2024. Ia menjelaskan bahwa setelah penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT), warga binaan yang memenuhi syarat sebagai pemilih pindahan perlu mengurus pindah memilih. Koordinasi ini bertujuan untuk memastikan bahwa warga binaan yang memenuhi syarat sebagai pemilih dapat menggunakan hak pilihnya tanpa hambatan. Koordinasi antara Rutan Magetan dan KPU Kabupaten Magetan merupakan langkah konkret dalam mendukung kelancaran proses Pilkada Serentak tahun 2024. (br)

KPU Kabupaten Magetan Jalin Koordinasi Terkait Pelayanan Pindah Memilih bersama Polres Magetan

Magetan, kab-magetan.kpu.go.id - KPU Kabupaten Magetan melaksanakan koordinasi untuk memperkuat pelayanan pindah memilih dalam Daftar Pemilih Tambahan (DPTb) bersama Polres Magetan, Senin (21/10). Anggota KPU Kabupaten Magetan, Nanik Yasiroh, menyampaikan terkait layanan pindah memilih pada tahanan Polres. "Perlu kami sampaikan bahwa nanti pada pelaksanaan pindah pemilih nanti untuk tahanan Polres agar pada saat pelimpahan tahanan ke Lapas Kelas II B Magetan mohon untuk terakhir dilaksanakan 30 hari sebelum masa pencoblosan atau tanggal 28 Oktober 2024," ujarnya.  "Kiranya ada tahanan yang akan dilimpahkan ke Rutan Kelas II B Magetan untuk diinformasikan kepada kami di KPU Kabupaten Magetan agar data kami pada saat DPTb nanti bisa valid," tambah Nanik Yasiroh. Dalam koordinasi tersebut, Kapolres Magetan AKBP Satria Permana meminta agar Kasat Tahti selalu melaksanakan koordinasi dengan pihak KPU sesuai dengan permintaan KPU Kabupaten Magetan. "Bersama dengan Kasat Reskrim saya harap dapat koordinasi dengan Kasat Tahti terkait pelimpahan tahanan yang mungkin akan dilaksanakan sebelum tanggal 28 Oktober 2024," ungkapnya. (br)

KPU Kabupaten Magetan Rangkul HMI - KAHMI Sosialisasi Pendidikan Pemilih

KPU Kabupaten Magetan mengadakan Sosialisasi Pendidikan Pemilih pada Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Timur serta Bupati dan Wakil Bupati Magetan Tahun 2024 bersama Himpunan Mahasiswa Islam – Korps Alumni Himpunan Mahasiswa Islam bertempat di RM Harmada (19/10). Anggota KPU Magetan Divisi Hukum dan Pengawasan, Istikah, menyampaikan bahwa kegiatan Sosialisasi Pendidikan Pemilih pada Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Timur serta Bupati dan Wakil Bupati Magetan merupakan upaya untuk meningkatkan tingkat partisipasi masyarakat dalam pilkada serentak. “Sosialisasi dan pendidikan pemilih hari ini merupakan upaya untuk meningkatkan partisipasi masyarakat serta berdiskusi tentang membangun kesadaran masyarakat dalam berdemokrasi di Kabupaten Magetan,” terang perempuan yang pernah menjabat sebagai Anggota Pengawas Pemilu Trenggalek ini. Narasumber dari Institut Ahmad Dahlan, Dr. H. Ahmad Hudri, ST., MAP, menyampaikan bahwa setiap orang tidak boleh menghalangi orang lain untuk menggunakan hak pilihnya. “Jangan ada siapa pun yang melakukan tindakan menghalangi warga negara yang memiliki hak pilih untuk mendatangi TPS,” jelasnya. “Setiap orang yang sengaja menyebabkan orang lain kehilangan hak pilihnya dapat dikenai sanksi pidana,” lanjutnya. “Siklus Pemilu terdiri dari masa pra-pemilihan, pemilihan, dan pasca-pemilihan. Masa pra-pemilihan dimaknai sebagai tahapan persiapan oleh penyelenggara Pemilu seperti KPU dan Bawaslu, dengan melakukan pendidikan politik di antaranya,” pungkas pria yang pernah menjabat sebagai Ketua KPU Kota Probolinggo ini. (sgt)

Pilkada Serentak tahun 2024 Semakin Mendekat, KPU Kabupaten Magetan Gelar Rakor Penguatan Etikan dan Integritas Bagi PPK

KPU Kabupaten Magetan pastikan penyelenggara pilkada tingkat kecamatan jaga etika dan integritas selama tahapan Pilkada serentak. Ini dilakukan lewat Rapat Koordinasi Penguatan Etika dan Integritas Badan Adhoc Pemilihan Tahun 2024 di Kintamani Sarangan (18-19/10). Anggota KPU Kabupaten Magetan Divisi Hukum dan Pengawasan, Istikah, ungkap pentingnya PPK pegang kode etik penyelenggara. “Penguatan etika dan integritas bagi penyelenggara pilkada dengan tetap memegang kode etik serta pakta integritas yang sudah ditandatangani oleh seluruh badan adhoc,” jelasnya. Narasumber Rapat Koordinasi dari Kejaksaan Negeri Magetan, Andi Sofyan, sampaikan alur penanganan pelanggaran kode etik. “Alur penanganan pelanggaran kode etik, kode perilaku, sumpah/janji, dan/atau pakta integritas berdasarkan hasil pengawasan internal, antara lain dilakukan rapat pleno yang dituangkan dalam berita acara. Bila tidak ada dugaan pelanggaran, proses dihentikan. Jika ada, dilakukan verifikasi dan klarifikasi, hasil verifikasi dituangkan ke berita acara, kemudian dilakukan rapat pleno. Bila tidak ditemukan dugaan pelanggaran, penanganan dihentikan dan disampaikan kepada PPK, PPS, KPPS yang bersangkutan. Jika ditemukan dugaan pelanggaran, dilakukan pemberhentian sementara dan dibentuk tim pemeriksa,” terang kasat intel Kejaksaan Magetan ini. Sementara itu, narasumber kedua, DR. Ahmad Hudri, sampaikan pentingnya PPK jaga azas penyelenggara pemilu. “Mandiri, Jujur, Adil, Kepastian hukum, Tertib, Kepentingan umum, Keterbukaan, Proposional, Profesional, Akuntabilitas, Efisiensi, dan Efektivitas merupakan 12 azas penyelenggara pemilu yang harus dipegang PPK. Bila disimpulkan, kedua belas azas ini menjadi satu, yaitu istikomah menjalankan azas tersebut,” terang pria yang pernah jadi Ketua KPU Kota Probolinggo ini. (sgt)

KPU Kabupaten Magetan Gelar Debat Pertama Pasangan Calon Bu[pa

KPU Kabupaten Magetan menggelar Debat Publik Pertama Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Magetan Tahun 2024 yang berlangsung di Gedung PGRI Jalan Kemasan Magetan, Kamis (17/10). Acara ini disiarkan langsung melalui JTV dan live streaming YouTube KPU Kabupaten Magetan. Ketua KPU Kabupaten Magetan, Noviano Suyide, menyampaikan bahwa debat pertama Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Magetan Tahun 2024 diikuti oleh seluruh pasangan calon. Nomor Urut Satu (1) adalah Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Magetan Ir. Hergunadi, M.T. dan Dr. A. Basuki Babussalam, SH, M.H. Nomor Urut Dua (2) adalah Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Magetan H. Sujatno, SE.MM dan Ida Yuhana Ulfa, S.Pd., M.Pd. Nomor Urut Tiga (3). “Tema debat pertama hari ini adalah ‘Memajukan Magetan dengan Budaya yang Berdaya Saing Global,’ dengan subtema tentang investasi, pemerintahan, pendidikan, pariwisata, kebudayaan, dan kesejahteraan yang sudah dirumuskan oleh para panelis yang kami tunjuk,” jelas pria lulusan Universitas Airlangga ini. “Selain disaksikan langsung oleh perwakilan masyarakat yang kami undang, acara debat ini juga disaksikan di 18 Panitia Kecamatan dan 235 Panitia Pemungutan Suara se-Magetan. Kami juga berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan Provinsi dengan himbauan agar para pelajar se-Magetan bisa menyaksikan secara bersama-sama di sekolahnya masing-masing sebagai pendidikan politik bagi para pemilih pemula,” pungkasnya. (sgt)