Berita Terkini

Tingkatkan Partisipasi Pemilih Pemula, KPU Kabupaten Magetan Goes to School

Menjelang 53 hari lagi menuju Pilkada Serentak Tahun 2024 yang akan dilaksanakan pada 27 November 2024, KPU Magetan terus melakukan upaya peningkatan partisipasi masyarakat. Hari ini, Jum'at (04/10), di SMA N 2 Magetan, KPU Magetan Goes To School menghadirkan perwakilan siswa dari beberapa sekolah di Magetan. Anggota KPU Magetan Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, dan Sumber Daya Manusia, Rhichy Kurnia Putra, menyampaikan bahwa Pilkada ini bertujuan untuk melaksanakan kedaulatan rakyat, membentuk dan memperkuat peran dalam demokrasi, serta mendorong partisipasi politik warga negara dengan memberikan kesempatan kepada mereka untuk terlibat. “Pelajar sebagai pemilih pemula perlu berpartisipasi aktif dalam upaya peningkatan partisipasi pemilih. Tujuannya adalah untuk memperkuat sistem ketatanegaraan yang demokratis, mewujudkan pemilu yang adil dan berintegritas, menjamin konsistensi pengaturan sistem pemilu, memberikan kepastian hukum, dan mencegah duplikasi dalam pengaturan pemilu, serta mewujudkan pemilu yang efektif dan efisien,” terangnya. Ditambahkan oleh Wakil Kepala Sekolah SMA N 2 Magetan bidang Sarana dan Prasarana, Yosep Widi Wijanarko, dalam sambutannya berharap para perwakilan siswa menjadi penggerak sosialisasi di lingkungan sekolah masing-masing. “Tadi di jingle Pilkada Magetan terdapat potongan lirik ‘beda pilihan rapopo’, berbeda pilihan tidak apa-apa, ayo ke TPS nyoblos. Mari sebagai pemilih pemula aktif menggunakan hak pilih kita pada 27 November nanti,” jelasnya. (sgt)

Rangkul Mahasiswa, KPU Kabupaten Magetan Goes to Campus Sosialisasi Pilgub Jatim dan Pilbup Magetan tahun 2024

KPU Kabupaten Magetan mengadakan sosialisasi "KPU Goes To Campus" dalam rangka Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Timur serta Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Magetan Tahun 2024. Kegiatan ini bertempat di Kampus Politeknik Kesehatan Kemenkes Surabaya di Magetan, menghadirkan perwakilan mahasiswa dari Akademi Kebidanan, Akademi Kesehatan Lingkungan, Sekolah Tinggi Agama Islam Ma’had Aly Cokrokertopati, Universitas Dr. Nugroho, dan Unesa Magetan pada Kamis (03/10). Ketua KPU Magetan, Noviano Suyide, menyampaikan pentingnya mahasiswa sebagai pemilih yang cerdas. “Mahasiswa sebagai generasi muda masa depan bangsa, pada kalianlah harapan ini disematkan. Jadilah pemilih yang cerdas. Pastikan kita sudah terdaftar menjadi pemilih yang sah melalui cekdptonline.kpu.go.id, memahami syarat-syarat menjadi pemilih, menelusuri rekam jejak para kandidat yang menjadi peserta Pilkada, aktif mengikuti perkembangan informasi pemilu dan pilkada, serta jangan Golput,” terang pria alumni Universitas Airlangga ini. Mahasiswa Unesa Surabaya Magetan, Jurusan Administrasi Negara, Naufal Ramadhan, dalam sesi diskusi, mengutip pernyataan penyair dan penulis skenario Jerman, Berthold Brecht, “Buta yang terburuk adalah buta politik. Dia tidak mendengar, tidak berbicara, dan tidak berpartisipasi dalam peristiwa politik. Dia tidak tahu bahwa biaya hidup, harga kacang, harga ikan, harga tepung, biaya sewa, harga sepatu, dan obat, semua tergantung pada keputusan politik.” “Mahasiswa jangan sampai buta politik atau apatis terhadap politik. Momentum Pilkada ini, kita harus mengetahui siapa calonnya dan apa visi misinya,” ujarnya. “Angka pemilih muda yang tinggi berimplikasi pada peningkatan partisipasi pemuda dalam Pilkada tahun ini. Mari kita dorong bersama upaya peningkatan partisipasi pemilih di Pilkada serentak tahun ini,” pungkasnya. (sgt)

Ervan Rifai Kembali Dikukuhkan Menjadi Sekretaris KPU Kabupaten Magetan

Komisi Pemilihan Umum Provinsi Jawa Timur (KPU Jatim) melaksanakan pelantikan dan pengambilan sumpah/janji pejabat manajerial dan pejabat fungsional di lingkungan Sekretariat KPU Provinsi Jawa Timur Tahun 2024 secara daring dan luring pada Selasa (01/10). Sekretaris KPU Jatim, Nanik Karsini, menyampaikan bahwa kegiatan pelantikan dan pengambilan sumpah/janji ini menyesuaikan nomenklatur yang baru mengenai tugas, fungsi, susunan organisasi, dan tata kerja Sekretariat Komisi Pemilihan Umum, Sekretariat Komisi Pemilihan Umum Provinsi, serta Sekretariat Komisi Pemilihan Umum Kabupaten/Kota. “Perubahan nomenklatur tugas, fungsi, susunan organisasi, dan tata kerja ini mengharuskan kita untuk melakukan pelantikan dan pengambilan sumpah/janji pejabat manajerial dan pejabat fungsional di lingkungan Sekretariat KPU Jatim,” jelas perempuan alumni Universitas Indonesia ini. “KPU bersifat hierarki serta merupakan satu kesatuan manajemen kepegawaian, dan wilayah kerja KPU meliputi seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia,” pungkasnya. Dalam pelantikan dan pengambilan sumpah/janji pejabat manajerial dan pejabat fungsional di lingkungan Sekretariat KPU Provinsi Jawa Timur, di KPU Magetan, Ervan Rifai dilantik sebagai Sekretaris KPU Magetan, Sulistiyani sebagai Kepala Sub Bagian Partisipasi Hubungan Masyarakat dan Sumber Daya Manusia, Sundarso sebagai Kepala Sub Bagian Keuangan, Umum dan Logistik, Priyo Susilo sebagai Kepala Sub Bagian Teknis Penyelenggaraan Pemilu dan Hukum, serta Sulaiman sebagai Kepala Sub Bagian Perencanaan, Data dan Informasi. Sementara itu, Fajar Bayu Wicaksono yang sebelumnya sebagai Staf Sekretariat KPU Magetan kini menjabat sebagai Kepala Sub Bagian Perencanaan, Data dan Informasi KPU Jombang. (sgt)

KPU Kabupaten Magetan Gelar Rapat Koordinasi Pelayanan Pindah Memilih

Magetan, kab-magetan.kpu.go.id - Daftar Pemilih Tetap (DPT) KPU Magetan telah ditetapkan sejumlah 530.630 pemilih pada 20 September kemarin. KPU Magetan mengadakan rapat koordinasi bersama PPK dalam tahapan pelayanan pindah pemilih di Aula Jalak Lawu KPU Magetan (01/10). Anggota KPU Magetan divisi Perencanaan Data dan Informasi, Nanik Yasiroh, menyampaikan kategori daftar pemilih dalam Pilkada Serentak Tahun 2024. “Beberapa kategori pemilih dalam Pilkada serentak, antara lain Daftar Pemilih Tetap (DPT) yaitu Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP) Akhir yang telah diperbaiki oleh PPS, direkapitulasi oleh PPK, KPU Magetan, dan ditetapkan oleh KPU Magetan. Daftar Pemilih Pindahan adalah daftar yang berisi pemilih yang telah terdaftar dalam DPT, namun karena keadaan tertentu, pemilih tidak dapat menggunakan haknya untuk memilih di TPS tempat yang bersangkutan terdaftar dan memberikan suara di TPS lain. Daftar Pemilih Tambahan (DPK) adalah daftar pemilih yang tidak terdaftar sebagai pemilih dalam DPT, tetapi memenuhi syarat sebagai pemilih dan dilayani penggunaan hak pilihnya pada hari dan tanggal pemungutan suara,” terang perempuan kelahiran Gresik ini. “Tahapan pelayanan pindah memilih dilakukan karena keadaan tertentu, seperti menjalankan tugas di tempat lain pada saat hari pemungutan suara, menjalani rawat inap di fasilitas kesehatan, keluarga yang mendampingi, penyandang disabilitas yang menjalani perawatan di panti sosial/panti rehabilitasi, menjalani rehabilitasi narkoba, menjadi tahanan di rumah tahanan atau lembaga pemasyarakatan, terpidana yang sedang menjalani hukuman penjara atau kurungan, tugas belajar/menempuh pendidikan menengah atau tinggi, pindah domisili, dan tertimpa bencana alam. Untuk sembilan kriteria ini, proses pindah memilih dilayani dari 17 September sampai dengan 28 Oktober 2024,” tambahnya.. (sgt)

Deklarasi Kampanye Damai Ciptakan Nuansa Aman Tertib Kondusif dan Pilkada Magetan Sayuk Rukun

Magetan, kab-magetan.kpu.go.id -  Deklarasi Kampanye Damai untuk Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Magetan Tahun 2024 resmi digelar pada Selasa (24/09) di Parkir Timur Mall Pelayanan Publik Magetan. Deklarasi ini bertujuan menciptakan suasana aman, tertib, kondusif, dan Pilkada Kabupaten Magetan Sayuk Rukun. Ketua KPU Kabupaten Magetan, Noviano Suyide, berharap di masa kampanye Pilkada Kabupaten Magetan ini tercipta suasana yang kondusif. “Deklarasi Kampanye Damai hari ini sebagai upaya menciptakan suasana aman, tertib, kondusif, dan sesuai tagline Pilkada Kabupaten Magetan Sayuk Rukun,” jelas pria alumni Airlangga ini. Sementara itu, Pj Bupati Magetan, Nizhamul, SE., MM, berharap deklarasi kampanye damai menjadi komitmen bersama seluruh pasangan calon selama masa kampanye. “Deklarasi damai ini sebagai upaya sungguh-sungguh melaksanakan kampanye yang aman, tertib, dan damai, berintegritas, tanpa hoaks, tanpa politisasi SARA, dan tanpa politik uang, serta komitmen melaksanakan kampanye Pilkada berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” terangnya. (sgt)

Resmi, KPU Kabupaten Magetan Tetapkan Tiga Pasangan Calon di Pilkada Magetan 2024

Magetan, kab-magetan.kpu.go.id - KPU Kabupaten Magetan menetapkan tiga pasangan calon (paslon) peserta Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Magetan, Minggu (22/9). Ketua KPU Kabupaten Magetan, Noviano Suyide, mengumumkan bakal pasangan calon H. Sujatno, SE., MM dan Ida Yuhana Ulfa, S.Pd., M.Pd; Hj. Nanik Endang Rusminiarti, M.Pd dan Suyatni Priasmoro, SH., MH; serta Ir. Hergunadi, M.T dan Dr. A. Basuki Babussalam, SH., M.H. Semua pasangan calon tersebut memenuhi syarat dan ditetapkan sebagai pasangan calon peserta Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Magetan Tahun 2024. Penetapan Bakal Pasangan Calon ini berdasarkan rapat pleno tertutup KPU Kabupaten Magetan yang dilaksanakan pada Minggu (22/09/2024) dengan berita acara nomor 542/PL.02.2-BA/3520/2024 tentang Penetapan Paslon peserta Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Magetan di kantor KPU Kabupaten Magetan. “KPU Kabupaten Magetan telah melakukan rapat pleno tertutup terkait penetapan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati sesuai amanat Pasal 120 Ayat 1 Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 8 Tahun 2024 tentang Pencalonan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota,” terangnya. “Selanjutnya, ketiga Paslon dapat mengikuti pengundian nomor urut yang dilaksanakan pada Senin (23/9/2024),” ujarnya. “Kemudian, untuk memastikan dan meneguhkan komitmen pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Magetan Tahun 2024 dalam pelaksanaan kampanye berlangsung secara aman dan damai, akan dilakukan Deklarasi Kampanye Damai yang diikuti oleh semua pasangan calon pada Selasa lusa (24/9). Setelah itu, selama 60 hari terjadwalkan masa kampanye dari 25 September hingga berakhir 23 November 2024,” pungkasnya. (sgt)