
KPU Kabupaten Magetan Rangkul HMI - KAHMI Sosialisasi Pendidikan Pemilih
KPU Kabupaten Magetan mengadakan Sosialisasi Pendidikan Pemilih pada Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Timur serta Bupati dan Wakil Bupati Magetan Tahun 2024 bersama Himpunan Mahasiswa Islam – Korps Alumni Himpunan Mahasiswa Islam bertempat di RM Harmada (19/10).
Anggota KPU Magetan Divisi Hukum dan Pengawasan, Istikah, menyampaikan bahwa kegiatan Sosialisasi Pendidikan Pemilih pada Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Timur serta Bupati dan Wakil Bupati Magetan merupakan upaya untuk meningkatkan tingkat partisipasi masyarakat dalam pilkada serentak.
“Sosialisasi dan pendidikan pemilih hari ini merupakan upaya untuk meningkatkan partisipasi masyarakat serta berdiskusi tentang membangun kesadaran masyarakat dalam berdemokrasi di Kabupaten Magetan,” terang perempuan yang pernah menjabat sebagai Anggota Pengawas Pemilu Trenggalek ini.
Narasumber dari Institut Ahmad Dahlan, Dr. H. Ahmad Hudri, ST., MAP, menyampaikan bahwa setiap orang tidak boleh menghalangi orang lain untuk menggunakan hak pilihnya.
“Jangan ada siapa pun yang melakukan tindakan menghalangi warga negara yang memiliki hak pilih untuk mendatangi TPS,” jelasnya.
“Setiap orang yang sengaja menyebabkan orang lain kehilangan hak pilihnya dapat dikenai sanksi pidana,” lanjutnya.
“Siklus Pemilu terdiri dari masa pra-pemilihan, pemilihan, dan pasca-pemilihan. Masa pra-pemilihan dimaknai sebagai tahapan persiapan oleh penyelenggara Pemilu seperti KPU dan Bawaslu, dengan melakukan pendidikan politik di antaranya,” pungkas pria yang pernah menjabat sebagai Ketua KPU Kota Probolinggo ini. (sgt)