Berita Terkini

KPU Kabupaten Magetan Gelar Training of Trainer Fasilitator dan Bimbingan Teknis Gelombang I

Magetan, kab-magetan.kpu.go.id -  KPU Kabupaten Magetan melaksanakan Training of Trainer Fasilitator dan Bimbingan Teknis Pilkada Serentak Tahun 2024 bersama Panitia Pemungutan Suara (PPS) gelombang I di Hotel Aston (11-12/11). Adapun peserta yang hadir dalam gelombang I ini meliputi PPS dari Kecamatan Barat, Bendo, Karangrejo, Karas, Kartoharjo, Ngariboyo, Maospati, Magetan, dan Sidorejo. Ketua KPU Kabupaten Magetan, Noviaino Suyide, dalam sambutannya menyampaikan bahwa kegiatan Training of Trainer Fasilitator dan Bimbingan Teknis ini sangat penting untuk menyamakan persepsi dalam pelaksanaan Pemilihan. “Menyamakan persepsi terkait tugas pokok dan fungsi kita sebagai penyelenggara pemilihan agar sesuai dengan standar operasional prosedur dan regulasi yang mengatur,” terang pria alumni Universitas Airlangga ini. “Selain sukses dalam pelaksanaan seluruh tahapan pemilihan, kita juga harus memastikan laporan pertanggungjawaban keuangan diselesaikan tepat waktu. Pendistribusian logistik akan serentak dimulai pada 23-24 November, segera koordinasikan terkait kelayakan tempat penyimpanan logistik pemilihan,” imbuhnya. Anggota KPU Kabupaten Magetan, Istikah Hukum dan Pengawasan, dalam arahannya menyampaikan pentingnya menjaga etika penyelenggara. “Penguatan etika dan integritas bagi anggota PPS harus tetap memegang kode etik penyelenggara serta pakta integritas yang sudah ditandatangani oleh seluruh Badan AdHoc,” terangnya. Sementara itu, Anggota KPU Kabupaten Magetan Divisi Perencanaan Data dan Informasi, Nanik Yasiroh, menyampaikan terkait aplikasi Sirekap. “Aplikasi Sistem Informasi Rekapitulasi Elektronik (Sirekap) adalah aplikasi khusus yang digunakan sebagai sarana publikasi hasil penghitungan suara dan proses rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara, serta alat bantu dalam pelaksanaan rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara,” terang perempuan alumni Hukum Universitas Brawijaya ini. Anggota KPU Kabupaten Magetan Divisi Teknis Penyelenggara, Ivan Tri Kumoro, menyampaikan bahwa kegiatan Training of Trainers Fasilitator dan Bimbingan Teknis Pemungutan, Penghitungan, dan Rekapitulasi Suara Pilkada Serentak Tahun 2024 ini diharapkan dapat mempersiapkan PPS untuk menjadi trainer bagi KPPS. “Ada tahapan penting, di antaranya persiapan pemungutan suara, pelaksanaan pemungutan suara, serta persiapan penghitungan suara. Hal-hal teknis di lapangan pada hari H pelaksanaan pemungutan suara yang dilaksanakan KPPS harus terkomunikasikan dengan baik oleh semua PPS. Atur ritme pembagian wilayah kerja bagi PPS di hari pemungutan suara, segera komunikasikan jika terdapat kendala di lapangan,” ujarnya. Sementara itu, Anggota KPU Kabupaten Magetan Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih dan SDM, Rhichy Kurnia Putra, menekankan pentingnya sosialisasi massif menjelang hari H pelaksanaan yang tinggal menghitung hari. “Kegiatan sosialisasi tatap muka segera dilakukan PPK dan PPS untuk menyentuh semua elemen, seperti segmen pemilih pemula, perempuan, dan disabilitas. Informasi pemberitahuan hari H pemungutan suara yang jatuh pada hari Rabu, 27 November 2024, harus massif tersampaikan ke seluruh masyarakat Magetan. Kami akan koordinasikan dengan Dewan Masjid Indonesia Kabupaten Magetan terkait izin penggunaan pengeras suara di masjid dan musala untuk penyampaian informasi hari H pemungutan suara,” ujarnya. Penguatan pemahaman regulasi dan penguatan integritas bagi anggota PPS dalam kegiatan Training of Trainer Fasilitator dan Bimbingan Teknis menghadirkan narasumber dari kepolisian dan kejaksaan, serta penguatan motivasi dengan menghadirkan motivator. (sgt)

KPU Kabupaten Magetan Sosialisasi dan Pendidikan Pemilih, Layani Hak Konstitusi Warga Binaan pada Pilkada 2024

Menjelang 47 hari menuju Pilkada Serentak Tahun 2024 yang akan dilaksanakan pada 27 November 2024, KPU Magetan terus melakukan upaya peningkatan partisipasi masyarakat melalui sosialisasi dan pendidikan pemilih. Hari ini, Jumat (11/10), di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Magetan, KPU Magetan memberikan pemahaman dan kesadaran kepada Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) terkait pentingnya hak suara serta keterlibatan aktif dalam proses demokrasi. Anggota KPU Magetan Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, dan Sumber Daya Manusia, Rhichy Kurnia Putra, menyampaikan bahwa KPU Magetan memastikan setiap warga negara yang memiliki hak pilih terlayani dengan baik dalam menggunakan hak pilihnya. “Sosialisasi dan pendidikan pemilih kami lakukan di berbagai segmen, termasuk warga binaan di rutan, untuk memberikan literasi politik, peningkatan kerelawanan, dan tentunya membangun kesadaran untuk menggunakan hak pilih agar tingkat partisipasi pemilih meningkat,” terangnya. “Kami juga mensosialisasikan siapa saja para calon yang ikut dalam Pilkada Magetan maupun Pilgub Jatim 2024,” pungkasnya. Ditambahkan oleh Kepala Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Magetan, Ari Rahmanto, pihak Rutan akan selalu berkoordinasi terkait pelayanan hak pilih bagi warga binaan dengan KPU Magetan. “Warga binaan kami mengalami penambahan dan pengurangan jumlah setiap waktu, seperti yang disebabkan oleh adanya Warga Binaan yang habis masa pidananya dan dinyatakan bebas, serta adanya warga binaan baru. Ini akan terus kami komunikasikan dengan KPU terkait pelayanan bagi warga binaan dalam penggunaan hak pilihnya di Pilkada 2024 ini.” (sgt)

KPU Kabupaten Magetan Gelar Bimtek dan Simulasi Pemungutan, Penghitungan Suara, Rekapitulasi Hasil Perolehan Suara pada Pemilihan Serentak Tahun 2024

Magetan, kab-magetan.kpu.go.id - KPU Kabupaten Magetan melaksanakan Bimbingan Teknis dan Simulasi Pemungutan, Penghitungan Suara, serta Rekapitulasi Hasil Perolehan Suara pada Pemilihan Serentak Tahun 2024 bersama Panitia Pemilihan Kecamatan di Hotel Rejeki Sarangan (5-6/11). Anggota KPU Kabupaten Magetan Divisi Hukum dan Pengawasan, Istikah, menyampaikan terkait persiapan penggunaan Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap). “Prinsip penggunaan Sirekap adalah sebagai alat dukung untuk menunjang proses rekapitulasi penghitungan suara pada Pilkada 2024. Persiapannya antara lain meliputi Sumber Daya Manusia, sarana dan prasarana yang kita gunakan. Selain itu, pentingnya kerja kolektif dan kolegial Anggota PPK diperkuat untuk menunjang kerja di lapangan menjelang hari H Pemungutan Suara,” pintanya. Ditambahkan, Anggota KPU Kabupaten Magetan Divisi Teknis Penyelenggara, Ivan Tri Kumoro, menyampaikan beberapa tahapan penting dalam pemungutan, penghitungan, dan rekapitulasi suara. “Ada tahapan penting, antara lain Persiapan Pemungutan Suara, Pelaksanaan Pemungutan Suara, serta Persiapan Penghitungan Suara. Kita akan lakukan simulasi dalam tahapan ini dengan melibatkan seluruh PPK untuk memastikan semua alur sesuai dengan regulasi serta mendapatkan solusi atas kendala yang dihadapi di lapangan nanti,” terangnya. Anggota KPU Kabupaten Magetan Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, dan SDM, Rhichy Kurnia Putra, turut menambahkan terkait upaya peningkatan partisipasi masyarakat dalam menggunakan hak pilihnya pada Pilkada Serentak 2024. “Kami akan berkoordinasi dengan pihak Dewan Masjid Indonesia (DMI) Kabupaten Magetan untuk meminta izin penggunaan pengeras suara di masjid dan musala di seluruh Magetan terkait pemberitahuan kepada warga untuk menggunakan hak pilihnya sehari sebelum hari pemungutan suara pada Pilkada Serentak 2024. Beberapa segmen pemilih yang belum tersentuh sosialisasi akan segera kami petakan untuk dilakukan sosialisasi dengan melibatkan badan ad hoc,” pungkasnya. (Sgt)

KPU Jatim Gelar Rakor Pengawasan Internal Penegakan Etik Badan AdHoc

Komisi Pemilihan Umum Provinsi Jawa Timur (KPU Jatim) menggelar Rapat Koordinasi Pengawasan Internal dalam rangka penegakan etik badan adhoc pemilihan gubernur dan wakil gubernur, bupati dan wakil bupati, serta wali kota dan wakil wali kota tahun 2024 oleh KPU kabupaten/kota se-Jawa Timur, bertempat di Aula Jalak Lawu KPU Magetan, Minggu (06/10). Anggota KPU Provinsi Jawa Timur, Nur Salam, menyampaikan bahwa badan adhoc yang terbentuk dengan berbagai latar belakang perlu memahami Kode Etik Penyelenggara. “Latar belakang badan adhoc berbeda-beda, KPU perlu melakukan pengawasan internal dalam rangka penegakan etik badan adhoc,” jelas pria yang pernah menjadi wartawan TVOne ini. Ditambahkan oleh Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Provinsi Jawa Timur, Habib M. Rohan, bahwa menjadi penyelenggara harus tertib regulasi. “Hal terpenting dalam menjadi penyelenggara adalah memahami aturan, yang maknanya adalah tertib regulasi. Setelah itu, bangun komunikasi yang baik serta lakukan konsultasi,” terang pria yang pernah menjabat sebagai Komisioner Bidang Pengelolaan Kebijakan dan Sistem Penyiaran (PKSP) KPID Jawa Timur ini. Kegiatan Rapat Koordinasi Pengawasan Internal dalam rangka penegakan etik badan adhoc pemilihan gubernur dan wakil gubernur, bupati dan wakil bupati, serta wali kota dan wakil wali kota tahun 2024 yang diikuti oleh KPU kabupaten/kota se-Jawa Timur ini dilanjutkan dengan kegiatan praktik sidang penegakan etik badan adhoc. (sgt)

KPU Kabupaten Magetan Akan Gelar Debat Publik Ketiga Pada 14 November 2024

Magetan, kab-magetan.kpu.go.id -  KPU Kabupaten Magetan mengadakan Rapat Koordinasi terkait Debat Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Magetan Tahun 2024 bersama Petugas Penghubung Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Magetan Tahun 2024, Bawaslu, Pemerintah Daerah, dan Pihak Kepolisian. Debat ketiga Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Magetan Tahun 2024 akan digelar pada 14 November 2024. Anggota KPU Magetan, Rhichy Kurnia Putra, menyampaikan bahwa pihaknya hari ini (04/11) mengundang LO untuk memastikan jadwal debat ketiga. “Hari ini kami melakukan koordinasi teknis terkait jadwal pelaksanaan debat ketiga. Semua Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Magetan melalui LO menyepakati bahwa debat ketiga akan dilaksanakan pada hari Kamis, 14 November 2024,” terangnya. “Adapun terkait Rapat Umum, dilakukan sekali untuk setiap Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Magetan Tahun 2024, yaitu untuk Rapat Umum yang dilaksanakan oleh Pasangan Calon Nomor Urut 01, Hj. Nanik Endang R. MPd dan Suyatni Priasmoro, S.H., M.H. pada tanggal 23 November 2024 dengan lokasi di wilayah Kabupaten Magetan. Pasangan Calon Nomor Urut 02, Ir. Hergunadi, M.T. dan Dr. A. Basuki Babussalam, S.H., M.H. pada tanggal 17 November 2024 dengan lokasi di wilayah Kabupaten Magetan. Pasangan Calon Nomor Urut 03, H. Sujatno, S.E., M.M. dan Ida Yuhana Ulfa, S.Pd., M.Pd. pada tanggal 20 November 2024 dengan lokasi di wilayah Kabupaten Magetan,” pungkasnya. (sgt)

Menjelang Hari Pemungutan Suara, KPU Kabupaten Magetan Bekali Training of Trainers Fasilitator Bagi Seluruh PPK

Magetan, kab-magetan.kpu.go.id -  KPU Kabupaten Magetan melaksanakan Training of Trainers Fasilitator dan Bimbingan Teknis Pemungutan, Penghitungan, dan Rekapitulasi Suara Pilkada Serentak Tahun 2024 bersama Panitia Pemilihan Kecamatan di Hotel Grand Kintamani Sarangan, Minggu (3/11). Ketua KPU Kabupaten Magetan, Noviaino Suyide, dalam sambutannya menyampaikan bahwa semakin dekatnya hari pemungutan suara pada 27 November perlu terbangun kerja sama antara anggota PPK, termasuk persiapan menjelang distribusi logistik yang didahului dengan pengaturan dan pengepakan logistik. "Logistik Pilkada 2024 harus dilaksanakan sesuai dengan prinsip tepat, di antaranya tepat jenis, tepat jumlah, tepat kualitas, tepat waktu, dan tepat sasaran. Tentunya, ini menjadi bagian tanggung jawab PPK terkait kebutuhan logistik di masing-masing wilayah untuk memenuhi prinsip 'Logistik Tepat'. Proses sortir dan pelipatan surat suara Pilkada sudah selesai dilakukan. Kami akan melibatkan PPK dalam proses pengaturan dan pengepakan logistik agar logistik tepat jumlah, tepat waktu, dan tepat sasaran," terangnya. Pria alumni Universitas Airlangga ini juga menambahkan. Anggota KPU Kabupaten Magetan Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih dan SDM, Rhichy Kurnia Putra, menyatakan bahwa dengan semakin dekatnya pelaksanaan pemungutan suara, perlu memaksimalkan kegiatan sosialisasi kepada masyarakat. "Dalam upaya peningkatan partisipasi masyarakat menggunakan hak pilihnya, silakan memanfaatkan kegiatan yang banyak melibatkan masyarakat untuk turut mensosialisasikan Pilkada serentak di daerah masing-masing," terangnya. Anggota KPU Kabupaten Magetan Divisi Teknis Penyelenggara, Ivan Tri Kumoro, menyampaikan bahwa kegiatan Training of Trainers Fasilitator dan Bimbingan Teknis Pemungutan, Penghitungan, dan Rekapitulasi Suara Pilkada Serentak Tahun 2024 diharapkan agar PPK siap menjadi pelatih yang mengajarkan materi kepada badan ad hoc di bawahnya. "Segera setelah kegiatan Training of Trainers Fasilitator, kami akan melakukan proses simulasi pemungutan suara, tentu dengan maksud antara lain untuk memetakan dan menemukan kendala nyata di lapangan sebelum proses hari H pemungutan suara nanti," jelasnya. (sgt)