Berita Terkini

KPU Kabupaten Magetan Jalin Koordinasi Terkait Pelayanan Pindah Memilih bersama Polres Magetan

Magetan, kab-magetan.kpu.go.id - KPU Kabupaten Magetan melaksanakan koordinasi untuk memperkuat pelayanan pindah memilih dalam Daftar Pemilih Tambahan (DPTb) bersama Polres Magetan, Senin (21/10).

Anggota KPU Kabupaten Magetan, Nanik Yasiroh, menyampaikan terkait layanan pindah memilih pada tahanan Polres. "Perlu kami sampaikan bahwa nanti pada pelaksanaan pindah pemilih nanti untuk tahanan Polres agar pada saat pelimpahan tahanan ke Lapas Kelas II B Magetan mohon untuk terakhir dilaksanakan 30 hari sebelum masa pencoblosan atau tanggal 28 Oktober 2024," ujarnya. 

"Kiranya ada tahanan yang akan dilimpahkan ke Rutan Kelas II B Magetan untuk diinformasikan kepada kami di KPU Kabupaten Magetan agar data kami pada saat DPTb nanti bisa valid," tambah Nanik Yasiroh.

Dalam koordinasi tersebut, Kapolres Magetan AKBP Satria Permana meminta agar Kasat Tahti selalu melaksanakan koordinasi dengan pihak KPU sesuai dengan permintaan KPU Kabupaten Magetan. "Bersama dengan Kasat Reskrim saya harap dapat koordinasi dengan Kasat Tahti terkait pelimpahan tahanan yang mungkin akan dilaksanakan sebelum tanggal 28 Oktober 2024," ungkapnya. (br)

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 942 kali