Berita Terkini

Latih Pengetahuan dan Keterampilan DP3, KPU RI Gelar Workshop Pembekalan DP3

kab-magetan.kpu.go.id - Matangkan persiapan Desa Peduli Pemilu dan Pemilihan (DP3), KPU Kabupaten Magetan ikuti Workshop Pembekalan Pemateri Program Desa Peduli Pemilu dan Pemilihan secara daring pada Kamis, (18/11). Workshop ini diikuti oleh KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota seluruh Indonesia dengan mengirimkan perwakilan antara lain Ketua KPU Provinsi dan Ketua KPU Kabupaten/Kota, Koordinator Divisi Sosdiklih Parmas dan SDM KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota, dan Kabag/Koordinator Hupmas KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota serta Kasubbag/Sub Koordinator Teknis dan Hupmas KPU Kabupaten/Kota. Pada workshop kali ini turut menghadirkan beberapa narasumber seperti Aditya Perdana dan Antony Lee serta dibuka oleh Ketua KPU RI, Ilham Saputra dan arahan dari Anggota KPU RI, I Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi, serta arahan mengenai “Persiapan Pelaksanaan Pemilu dan Pemilihan 2024” dari Evi Novida Ginting Manik, Anggota KPU RI. Aditya Perdana sebagai narasumber pertama membawakan materi berjudul Teknik Komunikasi Publik, yang diantaranya membahas mengenai tujuan, ciri dam faktor yang mempengaruhi keberhasilan, hal-hal apa saja yang harus dipersiapkan dalam komunikasi publik, dan lain-lain. Antony Lee sebagai narasumber kedua dalam materinya yang berjudul “Teknik dan Metode Identifikasi Berita Bohong (Hoaks)” membahas mengenai beberapa macam gangguan informasi dan tujuan munculnya hoax. Dalam sesi ini juga dijelaskan seberapa maraknya hoaks khususnya dalam Pemilu. Sedangkan untuk materi ketiga berjudul “Modus Operandi dan Solusi Kampanye SARA”. Koordinator Divisi Sosdiklih Parmas dan SDM KPU Kabupaten Magetan, Nur Salam berharap dengan adanya workshop pembekalan ini dapat menambah pengetahuan dan mematangkan persiapan dan kesiapan dalam menyambut program Desa Peduli Pemilu dan Pemilihan. “Ini menjadi bekal yang sangat berharga bagi kami dalam menyambut DP3 ini. Dengan diperkuatnya persepsi dan pengetahuan perihal DP3, maka harapannya kedepannya kita dari KPU Kabupaten Magetan makin siap untuk memberikan pendidikan kepada Pemilih baik itu relawan DP3 maupun masyarakat yang ada di desa demi lancarnya program DP3 ini.” Tutupnya.

KPU RI Kupas Tuntas Penerapan Sirekap Pada Pemilu

kab-magetan.kpu.go.id – KPU Kabupaten Magetan mengikuti webinar yang diselenggarakan oleh KPU RI dengan judul “Penerapan Sirekap Pada Pemilu” secara daring, Rabu (17/11).Dal am webinar kali ini menghadirkan 2 narasumber yakni Harsanto Nursadi, Pakar Hukum dan Ramlan Surbakti, Pakar Kepemiluan. Hadir memberi sambutan dan pengantar yakni Ketua KPU RI, Ilham Saputra dan Anggota KPU RI, Evi Novida Ginting Manik. Seluruh Pimpinan beserta Subkoordinator Teknis dan Hupmas KPU Kabupaten Magetan hadir mengikuti webinar kali ini. Dalam sambutannya, Ilham Saputra selaku Ketua KPU RI mengungkapkan manfaat dari Sirekap. “Sirekap dapat membantu kita para penyelenggara Pemilu dan Pemilihan untuk menciptakan transparansi hasil Pemilu dan Pemilihan kepada publik dan ini dapat diakses oleh masyarakat luas. Sirekap juga menghemat waktu kita karena dengan Sirekap proses perhitungan suara menjadi lebih cepat.” Ungkapnya. Di sisi lain, Evi Novida Ginting Manik, Anggota KPU RI juga dalam sambutannya menjelaskan mengenai urgensi dalam menggunakan Sirekap. “Penggunaan teknologi merupakan suatu tantangan bagi KPU dalam mempersiapkan Pemilu dan Pemilihan tahun 2024 mendatang, dimana memanfaatkan teknologi dalam kegiatan rekapitulasi merupakan suatu hal yang mendesak dan sangat dibutuhkan agar dalam penyelenggaraan Pemilu dan Pemilihan kelak dapat berjalan dengan mudah, murah, cepat, transparan, akuntabel, dan efisien.” Jelasnya. Sebagai Narasumber pertama, Harsanto Nursadi dalam materinya berjudul “Penerapan Sirekap pada Pemilu 2024 dalam Perspektif Hukum Administrasi Negara” membahas perihal perspektif administrasi negara dalam jangkauan yang lebih konkrit dalam penerapan Sirekap. Ia menjelaskan mengenai tindakan administrasi pemerintahan. Menurutnya, dalam proses Sirekap adalah termasuk dalam tindakan administrasi pemerintahan. Ia menyarankan kepada masyarakat maupun KPU untuk tidak takut dalam menggunakan teknologi Sirekap dalam proses rekapitulasi dikarenakan Sirekap dapat menopang 3 akuntabilitas diantaranya adalah pertanggungjawaban hukum, pertanggungjawaban moral, dan pertanggungjawaban yang terhitung. Narasumber kedua, Ramlan Subakti dalam pemaparannya menjelaskan mengenai prinsip-prinsip dalam penggunaan teknologi di Pemilu. Menurutnya, penggunaan teknologi dalam Pemilu jangan sampai menghilangkan hal-hal baik yang sudah menjadi capaian KPU namun dapat berkontribusi terhadap peningkatan kepercayaan dan kredibilitas terhadap penyelenggaraan Pemilu dan Pemilihan. Teknologi seperti Sirekap menurutnya dapat membantu dalam menjaga dari manipulasi, mempercepat masyarakat untuk mengetahui dan mengawal hasil Pemilu, dan profesionalisme penyelenggara menjadi semakin terbangun. Setelah sesi pemaparan materi oleh kedua narasumber selesai, sesi dilanjutkan dengan sesi tanya jawab antara narasumber dengan peserta webinar. Ketua KPU Kabupaten Magetan, Fahrudin yang mengikuti jalannya webinar sampai selesai menyampaikan dukungannya dengan diterapkannya teknologi Sirekap. “Sirekap dapat menghemat waktu kita dalam proses rekapitulasi suara hasil Pemilu. Ini membuat kerja kita semakin efektif dan efisien. Dengan Sirekap juga dapat membuat hasil kerja kita semakin transparan yang harapannya dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat kepada penyelenggara Pemilu dalam hal ini adalah KPU.” Jelas Fahrudin.

RKPU Telah Terbit, Instruksikan Untuk Segera Dipelajari

Koordinator Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Kabupaten Magetan, Ismangil yang bertindak sebagai Pembina apel pada pagi ini Senin, (7/3) menginstruksikan kepada seluruh pegawai yang ada di KPU Kabupaten Magetan untuk segera mempelajari Rancangan Peraturan KPU yang telah diterbitkan KPU. Ia berharap dengan mempelajari RKPU tersebut, dapat dilakukan pencermatan dengan membandingkan dengan pengalaman yang telah dilalui pada Pemilu dan Pemilihan sebelumnya. Sehingga, jika ada saran/masukan atas RPKPU tersebut dapat disampaikan kepada KPU.  Ismangil juga berpesan kepada seluruh pegawai KPU Kabupaten Magetan khususnya ASN, untuk tetap mempertahankan kinerja dan meningkatkannya jelang tahapan Pemilu dan Pemilihan serentak 2024. "Harmonisasi antar pegawai dan kenyamanan bekerja di lingkungan kantor KPU Kabupaten Magetan saya harapkan tetap terjalin baik dan kompak sampai kapanpun. Sehingga dalam menghadapi gelaran Pemilu dan Pemilihan serentak 2024 kita dapat melaluinya dengan baik, sukses dan aman".