Berita Terkini

KPU Kabupaten Magetan Himbau Untuk Tidak Bepergian di Tahun Baru

kab-magetan.kpu.go.id - Sekretaris KPU Kabupaten Magetan, Suprapto menghimbau kepada seluruh pegawai KPU Kabupaten Magetan untuk tidak melakukan perjalanan keluar kota disaat menjelang tahun baru 2022, Senin (27/12). Dalam apel pagi yang diselenggarakan di halaman kantor KPU Kabupaten Magetan, Suprapto selaku Pembina Apel kembali mengingatkan berdasarkan Surat Edaran Nomor 22 Tahun 2021 tentang Pembatasan Perjalanan Dinas Ke Luar Kota di Lingkungan Sekretariat Jenderal KPU RI, KPU/KIP Provinsi, dan KPU Kabupaten/Kota, bahwasannya pegawai di lingkungan Sekretariat Jenderal KPU RI, KPU/KIP Provinsi, dan KPU Kabupaten/Kota dilarang melakukan perjalanan dinas keluar kota mulai 29 Desember 2021 hingga 3 Januari 2022. Suprapto menganjurkan kepada seluruh pegawai di KPU Kabupaten Magetan untuk mematuhi aturan tersebut salah satunya demi memutus rantai penyebaran Covid-19. "Selain memang diwajibkan untuk mematuhi surat edaran yang telah berlaku ini, larangan ini juga dimaksudkan agar kita dapat membantu untuk menekan penyebaran Covid-19 terlebih baru-baru ini di Indonesia telah di deteksi adanya varian Covid-19 yang terbaru Omicron. Semoga aturan ini dapat dipatuhi dan dijalankan sebagaimana mestinya." Ujarnya.

Jelang Akhir Tahun, KPU Kabupaten Magetan Selenggarakan Pemutakhiran DPB Triwulan 4

kab-magetan.kpu.go.id - KPU Kabupaten Magetan kembali menyelenggarakan rapat koordinasi pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan Triwulan 4, Senin (27/12) bertempat di Aula Jalak Lawu KPU Kabupaten Magetan. Rapat koordinasi ini merupakan rapat koordinasi DPB terakhir pada tahun 2021 yang diikuti oleh seluruh Komisioner beserta Sekretaris dan Kasubag/Sub Koordinator KPU Kabupaten Magetan. Hadir pula dalam kegiatan ini Bawaslu Kabupaten Magetan, Dispendukcapil Kabupaten Magetan, Kodim Magetan, dan Polres Magetan. Nanik Yasiroh, Koordinator Divisi Perencanaan Data dan Informasi KPU Kabupaten Magetan memberikan penjelasan mengenai Daftar Pemilih Berkelanjutan secara umum mulai dari prinsip dan tujuan pemutakhiran DPB, hal-hal apa saja yang meliputi DPB, hingga alur pemutakhiran DPB. Selanjutnya, ia menjabarkan DPB Triwulan 4 yang telah disusun oleh KPU Kabupaten Magetan. Pada triwulan ke-empat atau periode bulan Oktober hingga Desember 2021, KPU Kabupaten Magetan mencatat DPB sejumlah 532.607 pemilih yang terdiri dari 257.195 laki-laki dan 275.412 perempuan. Terdapat pula 542 pemilih baru dan 629 pemilih yang masuk dalam kategori TMS (Tidak Memenuhi Syarat). Setelah menjabarkan DPB Triwulan 4 tahun 2021, Nanik Yasiroh menjelaskan beberapa kendala dalam pemutakhiran DPB selama ini. "Ada beberapa kendala dalam proses DPB yang kami lakukan pada tahun 2021 ini diantaranya kami tidak dapat mengakses data kependudukan dan melakukan penyandingan data dengan Dispendukcapil dan kami tidak memiliki tenaga bantu di desa dalam memutakhirkan data pemilih secara berkelanjutan. Harapannya Dispendukcapil dapat membantu kami dengan menyandingkan data pemilih yang telah ber-KTP elektronik. Selain itu kami juga berharap kepada Kodim dan Polres Magetan untuk memberikan data anggota yang aktif maupun purna dengan format yang telah ditentukan serta diperlukannya rekomendasi dari Bawaslu Magetan disertai dengan bukti dukung." Ujarnya. Sesi dilanjutkan dengan diskusi dan tanya jawab memberikan saran perbaikan antara stakeholder yang hadir pada rapat koordinasi kali ini. Terakhir, rapat ditutup dengan prosesi penyerahan berita acara kepada Bawaslu Magetan, Kodim Magetan, Polres Magetan, dan Dispendukcapil Magetan. Keseluruhan peserta rapat koordinasi berkumpul bersama pada prosesi penempelan berita acara DPB Triwulan 4 tahun 2021 pada papan pengumuman Kantor KPU Kabupaten Magetan.

KPU Magetan Ikuti Berbagi Pengalaman Penggunaan Sirekap Pada Pemilihan Tahun 2020 KPU RI Sesi IV dan V

KPU Magetan turut mengikuti Berbagi Pengalaman Penggunaan Sirekap pada Pemilihan Tahun 2020 Sesi IV dan V yang diselenggarakan oleh KPU RI, Kamis (23/12) secara daring. Kegiatan ini diikuti oleh KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota seluruh Indonesia. Pada sesi kali ini menghadirkan beberapa narasumber yang berasal dari beberapa KPU Kabupaten/Kota daerah yaitu KPU Kabupaten Mandailing Natal, KPU Kabupaten Ngada, KPU Kabupaten Kediri, KPU Kolaka Timur, KPU Kabupaten Gunung Kidul, dan KPU Kabupaten Tanjung Jabung Timur. Satu persatu narasumber pada sesi kali ini menyampaikan pemaparannya mengenai pengalaman menggunakan Sirekap pada Pemilihan tahun 2020 lalu. Pada umumnya, permasalahan yang sering terjadi dan dihadapi adalah masih adanya daerah yang tidak memiliki koneksi internet yang memadai sehingga menghambat penggunaan Sirekap itu sendiri. Permasalahan juga datang dari ketersediaan perangkat handphone (HP) dari KPPS yang tidak mendukung.  Namun, narasumber pada sesi kali ini juga memberikan beberapa alternatif solusi dari pemasalahan-permaslahan yang dihadapi. Ketua KPU Kabupaten Magetan, Fahrudin yang mengikuti jalannya kegiatan pada hari ini menegaskan bahwa sesi sharing ini sangat bermanfaat bagi KPU Kabupaten Magetan. "Bagi kami yang tidak menggunakan Sirekap dikarenakan tidak melaksanakan Pemilihan pada tahun 2020 kemarin, sesi sharing kali ini sangatlah bermanfaat. Kami menjadi tahu mengenai pemasalahan-permasalahan apa saja yang terjadi dalam penggunaan Sirekap dan solusi apa yang tepat untuk mengatasi permasalahan tersebut." Jelasnya.

KPU Kabupaten Magetan Terima Kunjungan KPU Provinsi Jawa Timur

KPU Kabupaten Magetan menerima kunjungan dari KPU Provinsi Jawa Timur, Kamis (23/12). Datang dari KPU Provinsi Jawa Timur adalah Koordinator Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Provinsi Jawa Timur, Insan Qoriawan dan Sekretaris KPU Provinsi Jawa Timur, Nanik Karsini beserta staf. Kedatangan KPU Provinsi Jawa Timur ini disambut langsung oleh pimpinan beserta staf KPU Kabupaten Magetan.  Setelah disambut di ruang Ketua KPU Kabupaten Magetan, Insan Qoriawan dan Nanik Karsini beserta staf dipersilahkan untuk memeriksa sarana dan prasarana yang ada di kantor kesekretariatan KPU Kabupaten Magetan. Mulai dari ruang komisioner dan sekretaris, aula Jalak Lawu, hingga ruang kesekretariatan tak luput disambanginya. Mereka juga berkesempatan untuk meninjau RPP Jalak Lawu dan mengecek fasilitas yang ada di dalamnya. Tak lupa, bagian gudang juga diperiksa kelayakan dan kapasitas penampungannya. Ketua KPU Kabupaten Magetan, Fahrudin turut senang akan kunjungan dari KPU Provinsi Jawa Timur kali ini. "Alhamdulillah kunjungan KPU Provinsi Jawa Timur kali ini berjalan dengan lancar. Kunjungan ini kami manfaatkan untuk menunjukkan kinerja kami disini dan juga dengan kunjungan ini saya harap KPU Provinsi Jawa Timur dapat mengetahui sejauh apa perkembangan pelayananan publik kami karena tadi kami juga sempat mempersilahkan KPU Provinsi Jawa Timur untuk melihat-lihat layanan yang ada di Pusat Pelayanan Terpadu yang ada di RPP Jalak Lawu." Tutupnya.

KPU Bangun Strategi Membangun Integrasi Data Pemilu 2024 yang Efektif dan Efisien

kab-magetan.kpu.go.id - KPU Kabupaten Magetan mengikuti Webinar Seri VII KPU RI secara daring, Rabu (22/12) bertempat di Aula Jalak Lawu KPU Kabupaten Magetan. Tema yang diangkat pada seri ketujuh webinar KPU RI ini adalah "Strategi Membangun Integrasi Data Pemilu 2024 yang Efektif dan Efisien" dengan menghadirkan 2 narasumber yakni Marsudi Wahyu Kisworo, Dewan Pengarah Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) dan Gusti Ayu Putri Saptawati, Wakil Rektor Bidang Sumberdaya ITBMarsudi Wahyu Kisworo, Dewan Pengarah Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) dan Gusti Ayu Putri Saptawati, Wakil Rektor Bidang Sumberdaya ITB. Ketua KPU RI, Ilham Saputra dalam sambutannya menjelaskan bahwa dalam rangka persiapan untuk menghadapi Pemilu dan Pemilihan Serentak 2024 diperlukan adanya evaluasi terhadap teknologi yang sebelumnya telah digunakan pada Pemilu 2019. "Penting bagi kita untuk mengevaluasi beberapa teknogi yang kita gunakan pada Pemilu 2019 lalu untuk mensukseskan Pemilu dan Pemilihan serentak 2024 mendatang." Ungkapnya. Pemateri pertama, Marsudi Wahyu Kisworo dalam materinya berjudul "Strategi Membangun Data Pemilu Terintegrasi: Pendekatan Arsitektur Enterprise" menjelaskan seperti apa transformasi digital dari KPU dan beberapa pilar penting dalam rangka transformasi digital. Ia menyebut dalam proses transformasi digital ini dibutuhkan adanya sistem yang terintegritasi, yang mana sistem terintegrasi ini dapat meningkatkan kemajuan dan keunggulan organisasi serta mengikatkan efisiensi dan kualitas informasi. Ia juga menjelaskan mengenai tahapan-tahapan dalam mengintegrasikan sistem mulai dari mengorganisasikan sumberdaya hingga standarisasi pengadaan perangkat ralam pengembangan sistem. Gusti Ayu Putri Saptawati sebagai pemateri kedua dengan materinya yang berjudul "Model Integrasi Data Pemilu 2024" menjelaskan mengenai konsep dari integrasi data itu sendiri dimulai dari integrasi data secara fisik maupun logikal. Beberapa poin juga dijelaskan seperti pendekatan/metode identifikasi data kepemiluan, tahapan pelaksanaan pemilu yang dimulai dari perencanaan dan penyusunan peraturan pemilu hingga pengesahan hasil pemilu, memetakan aplikasi khusus pada saat tahapan kepemiluan, dan integrasi data pemilu.   Setelah 2 narasumber telag selesai memaparkan materinya, sesi dilanjutkan dengan tanya jawab antara narasumber dengan peserta webinar. Ketua KPU Kabupaten Magetan, Fahrudin mengungkapkan bahwa webinar kali ini dapat digunakan untuk menemukan formulasi yang tepat untuk mengintegrasi data Pemilu. "Narasumber yang hadir kali ini memanglah mereka yang sudah ahli dalam bidang teknologi informasi dan saya berharap ini dapat membantu kita di KPU dalam mengintegrasi data Pemilu mulai dari saat tahapan hingga hasil Pemilu." Jelasnya.

Jumlah TMS di DPB Bulan Desember Meningkat

kab-magetan.kpu.go.id - Terjadi peningkatan tajam pada jumlah Pemilih yang masuk dalam kategori Tidak Memenuhi Syarat (TMS) pada pemutakhiran Daftar Pemilih Berkelanjutan periode bulan Desember 2021 yang dilaksanakan oleh KPU Kabupaten Magetan, Senin (20/12).   Rapat Rekapitulasi DPB yang diselenggarakan di Aula Jalak Lawu KPU Kabupaten Magetan ini dihadiri oleh Anggota KPU Kabupaten Magetan dan jajaran kesekretariatan yang meliputi Sekretaris, Kepala Subbagian dan Sub Koordinator KPU Kabupaten Magetan. Tercatat, terdapat 426 pemilih yang masuk dalam kategori TMS yang ada di DPB bulan Desember dikarenakan meninggal, pindah domisili, menjadi TNI, identitas ganda, hingga tidak dikenal. Ismangil, Koordinator Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Kabupaten Magetan yang menggantikan Nanik Yasiroh, Koordinator Divisi Perencanaan Data dan Informasi KPU Kabupaten Magetan yang berhalangan hadir pada rekapitulasi kali ini menyampaikan bahwa DPB bulan Desember mencapai 532.607 pemilih yang terdiri dari 257.195 pemilih laki-laki dan 275.412 pemilih perempuan. Dari Jumlah tersebut juga disampaikan bahwa terdapat 120 masuk dalam kategori Pemilih Baru. Ketua KPU Kabupaten Magetan, Fahrudin menegaskan bahwa KPU Kabupaten Magetan secara rutin memutakhirkan DPB setiap bulannya. “DPB ini akan selalu kami perbaharui setiap bulannya. Ditambah sekarang ini kami melalui Subbag Program dan Data juga sudah bekerjasama dengan desa-desa yang kami pilih untuk meminta kerjasama dalam mengupdate DPB ini. Dengan adanya kerjasama ini saya harapkan dapat memudahkan proses pengumpulan data dalam DPB ini. Hal ini demi mematangkan persiapan kita menyambut Pemilu dan Pemilihan Serentak tahun 2024 mendatang." Jelas Fahrudin.