Berita Terkini

KPU Kabupaten Magetan Hadiri FGD KPU RI : Menyusun Indeks Digital KPU

kab-magetan.kpu.go.id - KPU Kabupaten Magetan menghadiri FGD (Focus Group Discussion) yang diselenggarakan oleh KPU RI, Jum'at (11/2) secara daring zoom.

FGD kali ini mengusung tema "Menyusun Indeks Digital KPU", dengan menghadirkan beberapa narasumber seperti Erik Kurniawan, Sindikasi Pemilu dan Demokrasi, Khoirunnisa Agustyati, Direktur Eksekutif Perludem, Nixigo Sasvito, Teknologi Digital ITB Vinus Bogor, dan Jojo Rohi, Komite Independen Pemantau Pemilu. Hadir pula Ketua KPU RI, Ilham Saputra membuka acara beserta Viryan Aziz yang memberikan pengantar. Ketua beserta seluruh Anggota KPU Kabupaten Magetan mengikuti FGD hingga akhir secara daring/zoom secara terpisah.

Pemateri pertama, Khoirunnisa Agustyati dalam materinya berjudul "FGD Indeks Digital Pemilu" menerangkan beberapa hal seperti  konteks penggunaan teknologi dalam Pemilu, piramida kepercayaan penggunaan teknologi dalam Pemilu, dan sistem informasi penyelenggara Pemilu yang terintegrasi. Ia menyebut bahwa penggunaan teknologi adalah salah satu cara penerapan prinsip electoral integrity yang transparan dan akuntabel untuk mewujudkan Pemilu yang berintegritas.

Nixigo Sasvito sebagai pemateri kedua membawakan materi berjudul "Menyusun Indeks Digital Pemilu". Dalam materinya ia menyebut bahwa dalam proses indeks digitalisasi Pemilu, KPU harus menampilkan informasi dan sosialisasi mengenai aplikasi yang akan digunakan dalam menghadapi Pemilu 2024 mendatang. Ia juga menyebut perlunya peningkatan SDM, aksesibilitas, dan keamanan serta perlu adanya satu aplikasi yang dapat mengintegrasikan semua aplikasi yang digunakan disetiap tahapan Pemilu.

Pemateri Ketiga yakni Erik Kurniawan dengan membawakan materi berjudul "Literasi Digital Pemilu : Road Map Keterbukaan Informasi". Dalam materinya, penggunaan teknologi, transparansi, dan literasi digital akan menjadi kunci utama dalam melaksanakan fungsi pemerintahan tidak terkecuali dengan KPU sebagai penyelenggara Pemilu. Ia juga mendukung agar KPU dapat mengintegrasikan seluruh aplikasi yang telah dibuat agar kedepannya dapat dinilai apakah sudah mencapai tujuan kepentingan bagi Pemilih dan Peserta Pemilu ataukah belum.

Pemateri terakhir, Jojo Rohi menyebut bahwa merupakan sebuah tantangan bagi KPU untuk mnegorgansir data sebagai bagian data yang valid yang pada faktanya dapat bertumpang tindih dengan banyaknya informasi yang bersifat hoax. Ia berharap bahwa digital literasi dapat ditata dengan baik dan diterapkan sehingga kedepannya SDM yang ada di KPU memiliki kemampuan literasi digital yang baik dengan didukung sarana dan prasarana memadai dalam rangka mencapai tujuan tersebut.

Setelah penyampaian materi selesai, sesi dilanjutkan dengan tanya jawab antara narasumber dengan peserta FGD.

Ismangil, Koordinator Divisi Hukum dan Pengawasan KPU kabupaten Magetan menuturkan bahwa dari FGD kali  ini dapat disepakati bahwa penggunaan teknologi bertujuan untuk menjaga integritas KPU sebagai penyelenggara Pemilu. "Penggunaan teknologi pada Pemilu harus bertujuan untuk menjaga integritas, keterbukaan dan transparansi Pemilu supaya kepercayaan publik kepada KPU tetap terjaga. Diperlukan juga indikator maupun sarana dan prasarana yang memadai dalam membangun SDM yang menguasai literasi digital agar dapat menggunakan teknologi yang telah ada dengan sebagaimana mestinya." Tutup Ismangil.

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 935 kali