Berita Terkini

PPID KPU Kabupaten Magetan : Kedepankan Pelayanan Prima

kab-magetan.kpu.go.id - PPID KPU Kabupaten Magetan kembali menerima permohonan informasi dari publik, Rabu (9/2).

Adalah Wihananto, warga Sukoharjo, Jawa Tengah yang datang langsung ke PPID KPU Kabupaten Magetan – kantor kesekretariatan KPU Kabupaten Magetan Jl. Karya Dharma Nomor 70 Ringinagung Kecamatan Magetan – Kabupaten Magetan. Kedatangannya diterima oleh petugas PPID KPU Kabupaten Magetan yang sedang bertugas, Bayu Renaldy. Kedatangannya adalah untuk mengajukan permohonan informasi mengenai Hasil Pemilu Legislatif di Kabupaten Magetan tahun 2019. “Informasi ini nantinya akan kami gunakan sebagai bahan pertimbangan dalam pencalegan pada Pemilu 2024 mendatang.” Tutur Wihananto.

Setelah petugas desk pelayanan PPID memproses permohonan informasi dan berkoordinasi dengan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) KPU Kabupaten Magetan, Andik Indarto, permohonan informasi tersebut langsung diproses dan dicukupi pada saat itu juga pada hari yang sama. Tidak perlu menunggu waktu yang lama permohonan informasi langsung dipenuhi oleh PPID KPU Kabupaten Magetan.

Sekretaris KPU Kabupaten Magetan selaku atasan PPID, Suprapto yang turut mendampingi selama proses pemenuhan permohonan informasi ini menuturkan bahwa proses pemenuhan permohonan informasi pada hari ini dapat diselesaikan dengan baik. "Alhamdulillah permohonan informasi ini kami selesaikan dalam waktu yang singkat saja dan tentunya sudah sesuai dengan Standar Oprasional Prosedur (SOP) yang berlaku. Tentunya, kami selalu mengedepankan pelayanan prima yang cepat, tepat, lugas, dan tanpa biaya dalam melayani setiap permohonan informasi yang ada." Tutupnya.

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 654 kali