Berita Terkini

Webinar Seri VIII KPU RI Bahas Keamanan Siber dan Kedaulatan Digital Pemilu 2024

kab-magetan.kpu.go.id - KPU Kabupaten Magetan mengikuti webinar yang diselenggarakan oleh KPU RI, Rabu (29/12) secara daring di Aula Jalak Lawu KPU Kabupaten Magetan. Seri ke-8 webinar KPU RI ini menghadirkan beberapa narasumber, diantaranya adalah Edmon Makarim, Dekan Fakultas Hukum Universitas Indonesia, Elysabeth Damayanti, OVP Cybersecurity PT. Telkom Indonesia, dan Ismail Fahmi, Direktur PT. Media Kernels Indonesia-Drone Emprit. Anggota KPU RI, Pramono Ubaid dalam sambutannya menuturkan bahwa webinar ini dapat menjadi ajang sharing apakah teknologi yang digunakan oleh KPU sudah aman ataukah belum. "Kami ingin memastikan bahwa seluruh sistem yang kita gunakan itu terjamin security nya atau tidak dan tidak menimbulkan kerugian kepada salah satu pihak maupun kontestan peserta Pemilu. Ini juga demi meningkatkan kepercayaan publik terhadap KPU sebagai penyelenggara Pemilu." Jelasnya. Pemateri pertama ialah Edmon Makarim yang membawakan materi berjudul "Aspek Hukum Keamanan Siber dan Kedaulatan Digital dalam Pemilu" menyampaikan bahwa Pemerintah wajib melindungi masyarakat dari profiling dan eksploitasi data pribadi serta penghapusan data pribadi yang diperoleh secara melawan hukum. Ia juga menyebut data profiling selama masa kampanye berlangsung merupakan hal yang perlu diantisipasi oleh KPU.   Elysabeth Damayanti sebagai pemateri kedua dalam materinya yang berjudul "Mengelola Keamanan Siber Menuju Kedaulatan Digital" menuturkan bahwa ketika masyarakat maupun KPU hendak memperkaya digitalisasi, maka diharuskan adanya peningkatan kewajiban untuk melindungi.  Ia menyebut bahwa perlu adanya inisiatif untuk memitigasi resiko diantaranya seperti meningkatkan kepemimpinan dan tata kelola, meningkatkan kesadaran organisasi dalam keamanan siber, dan memperkuat hubungan dan kerjasama dengan berbagai pemangku kepentingan. Ismail Fahmi, pemateri terakhir menyampaikan materi berjudul "Potensi Mis-, Dis-, Mal-, Informasi dalam Pemilu 2024" menjelaskan bahwa pelaku ancaman siber menggunakan kampanye MDM dengan menargetkan tokoh politik maupun peserta Pemilu untuk menimbulkan kekacauan, kebingungan, dan perpecahan yang berusaha mengganggu dan merusak institusi demokrasi dan kekompakan nasional. Ia menyarankan dalam menuju persiapan Pemilu 2024, KPU harus membentuk hoax buster yang mana diperlukan adanya kerjasama antar stakeholder. SDM KPU juga disarankan agar siap untuk menghadapi serangan kapanpun ketika itu terjadi dan juga perlu adanya edukasi publik mengenai cara mendeteksi serangan siber. Ketua KPU Kabupaten Magetan, Fahrudin menuturkan bahwa penting bagi KPU untuk memperkuat sistem keamanan siber. "Ini supaya kejadian atau permasalahan yang terjadi pada Pemilu maupun Pemilihan sebelumnya yaitu peretasan website tidak terjadi kembali pada Pemilu 2024 mendatang. Kita harus siap secara pengetahuan, mental, dan skill dalam upaya keamanan siber dan mampu menghadapi serangan siber dengan baik. Kesiapan dan kesigapan kita demi menjaga kepercayaan publik terhadap KPU sendiri." Tandasnya.

KPU Kabupaten Magetan Terima Kunjungan dari KPU Kabupaten Madiun

kab-magetan.kpu.go.id - Setelah minggu lalu berkunjung ke KPU Kabupaten Madiun, kini KPU Kabupaten Magetan menerima kunjungan balasan dari KPU Kabupaten Madiun, Selasa (28/12). Kedatangan KPU Kabupaten Madiun langsung disambut hangat oleh pimpinan KPU Kabupaten Magetan di Aula Jalak Lawu KPU Kabupaten Magetan. Selanjutnya, satu persatu pimpinan KPU Kabupaten Magetan memberikan sambutannya sekaligus ucapan selamat datang kepada KPU Kabupaten Madiun. Pada kesempatan kali ini, baik dari KPU Kabupaten Madiun maupun KPU Kabupaten Magetan sendiri mendiskusikan beberapa topik bahasan seperti teknis pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (DPB), publikasi produk hukum KPU, dan mengenai rancangan anggaran. KPU Kabupaten Madiun juga berkesempatan untuk mengunjungi tempat pelayanan publik bersama yang terdiri dari Rumah Pintar Pemilu (RPP) Jalak Lawu, PPID, JDIH, Media Center, Podcast room, dan Bakohumas serta seluruh ruangan yang ada di kesekretariatan KPU Kabupaten Magetan mulai dari ruang Komisioner hingga ruang Subbagian. Ketua KPU Kabupaten Magetan, Fahrudin berharap sinergitas yang telah terjalin baik antara KPU Kabupaten Magetan dengan KPU Kabupaten Madiun semoga dapat terus dipertahankan dan ditingkatkan. "Dan, dari kunjungan ini kita dapat saling berbagi sharing pengalaman maupun permasalahan yang ada pada masing-masing yang kedepannya dapat dijadikan evaluasi demi kebaikan bersama." Ungkap Fahrudin.

KPU Kabupaten Madiun Apresiasi Pusat Pelayanan Publik Bersama KPU Kabupaten Magetan

kab-magetan.kpu.go.id - Kunjungan KPU Kabupaten Madiun ke KPU Kabupaten Magetan kali ini juga dimaksudkan untuk melihat secara langsung konsep pelayanan publik bersama yang ada di KPU Kabupaten Magetan yang terintegrasi menjadi satu (1) ruangan di RPP Jalak Lawu KPU Kabupaten Magetan, Selasa (28/12). Kunjungan KPU Kabupaten Madiun ke Pusat Pelayanan Publik Bersama - RPP Jalak Lawu ini didampingi secara langsung oleh Koordinator Divisi Sosdiklih Parmas dan SDM KPU Kabupaten Magetan, Nur Salam. Satu persatu fasilitas dan layanan yang ada di dalam Pusat Pelayanan Publik Bersama - RPP Jalak Lawu diperkenalkan oleh KPU Kabupaten Magetan. Fasilitas tersebut diantaranya adalah RPP Jalak Lawu, PPID, Podcast Room, JDIH, Bakohumas, hingga Media Center. Pada kesempatan ini, KPU Kabupaten Madiun juga berkesempatan untuk mencoba fasilitas Podcast KPU Kabupaten Magetan dan juga melihat infografis sejarah kepemiluan di Indonesia. KPU Kabupaten Madiun mengapresiasi atas ide kreatif KPU Kabupaten Magetan yang menerapkan konsep pelayanan bersama dalam satu (1) atap. Nur Salam berharap kunjungan KPU Kabupaten Madiun ke RPP Jalak Lawu dapat memberikan kesan positif kepada KPU Kabupaten Madiun. "Semoga kunjungan ini dapat bermanfaat bagi KPU Kabupaten Madiun dan harapannya bisa menjadi inspirasi dalam pengelolaan RPP dan konsep pelayanan di KPU Kabupaten Madiun." Tandasnya.

KPU Kabupaten Magetan Himbau Untuk Tidak Bepergian di Tahun Baru

kab-magetan.kpu.go.id - Sekretaris KPU Kabupaten Magetan, Suprapto menghimbau kepada seluruh pegawai KPU Kabupaten Magetan untuk tidak melakukan perjalanan keluar kota disaat menjelang tahun baru 2022, Senin (27/12). Dalam apel pagi yang diselenggarakan di halaman kantor KPU Kabupaten Magetan, Suprapto selaku Pembina Apel kembali mengingatkan berdasarkan Surat Edaran Nomor 22 Tahun 2021 tentang Pembatasan Perjalanan Dinas Ke Luar Kota di Lingkungan Sekretariat Jenderal KPU RI, KPU/KIP Provinsi, dan KPU Kabupaten/Kota, bahwasannya pegawai di lingkungan Sekretariat Jenderal KPU RI, KPU/KIP Provinsi, dan KPU Kabupaten/Kota dilarang melakukan perjalanan dinas keluar kota mulai 29 Desember 2021 hingga 3 Januari 2022. Suprapto menganjurkan kepada seluruh pegawai di KPU Kabupaten Magetan untuk mematuhi aturan tersebut salah satunya demi memutus rantai penyebaran Covid-19. "Selain memang diwajibkan untuk mematuhi surat edaran yang telah berlaku ini, larangan ini juga dimaksudkan agar kita dapat membantu untuk menekan penyebaran Covid-19 terlebih baru-baru ini di Indonesia telah di deteksi adanya varian Covid-19 yang terbaru Omicron. Semoga aturan ini dapat dipatuhi dan dijalankan sebagaimana mestinya." Ujarnya.

Jelang Akhir Tahun, KPU Kabupaten Magetan Selenggarakan Pemutakhiran DPB Triwulan 4

kab-magetan.kpu.go.id - KPU Kabupaten Magetan kembali menyelenggarakan rapat koordinasi pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan Triwulan 4, Senin (27/12) bertempat di Aula Jalak Lawu KPU Kabupaten Magetan. Rapat koordinasi ini merupakan rapat koordinasi DPB terakhir pada tahun 2021 yang diikuti oleh seluruh Komisioner beserta Sekretaris dan Kasubag/Sub Koordinator KPU Kabupaten Magetan. Hadir pula dalam kegiatan ini Bawaslu Kabupaten Magetan, Dispendukcapil Kabupaten Magetan, Kodim Magetan, dan Polres Magetan. Nanik Yasiroh, Koordinator Divisi Perencanaan Data dan Informasi KPU Kabupaten Magetan memberikan penjelasan mengenai Daftar Pemilih Berkelanjutan secara umum mulai dari prinsip dan tujuan pemutakhiran DPB, hal-hal apa saja yang meliputi DPB, hingga alur pemutakhiran DPB. Selanjutnya, ia menjabarkan DPB Triwulan 4 yang telah disusun oleh KPU Kabupaten Magetan. Pada triwulan ke-empat atau periode bulan Oktober hingga Desember 2021, KPU Kabupaten Magetan mencatat DPB sejumlah 532.607 pemilih yang terdiri dari 257.195 laki-laki dan 275.412 perempuan. Terdapat pula 542 pemilih baru dan 629 pemilih yang masuk dalam kategori TMS (Tidak Memenuhi Syarat). Setelah menjabarkan DPB Triwulan 4 tahun 2021, Nanik Yasiroh menjelaskan beberapa kendala dalam pemutakhiran DPB selama ini. "Ada beberapa kendala dalam proses DPB yang kami lakukan pada tahun 2021 ini diantaranya kami tidak dapat mengakses data kependudukan dan melakukan penyandingan data dengan Dispendukcapil dan kami tidak memiliki tenaga bantu di desa dalam memutakhirkan data pemilih secara berkelanjutan. Harapannya Dispendukcapil dapat membantu kami dengan menyandingkan data pemilih yang telah ber-KTP elektronik. Selain itu kami juga berharap kepada Kodim dan Polres Magetan untuk memberikan data anggota yang aktif maupun purna dengan format yang telah ditentukan serta diperlukannya rekomendasi dari Bawaslu Magetan disertai dengan bukti dukung." Ujarnya. Sesi dilanjutkan dengan diskusi dan tanya jawab memberikan saran perbaikan antara stakeholder yang hadir pada rapat koordinasi kali ini. Terakhir, rapat ditutup dengan prosesi penyerahan berita acara kepada Bawaslu Magetan, Kodim Magetan, Polres Magetan, dan Dispendukcapil Magetan. Keseluruhan peserta rapat koordinasi berkumpul bersama pada prosesi penempelan berita acara DPB Triwulan 4 tahun 2021 pada papan pengumuman Kantor KPU Kabupaten Magetan.

KPU Magetan Ikuti Berbagi Pengalaman Penggunaan Sirekap Pada Pemilihan Tahun 2020 KPU RI Sesi IV dan V

KPU Magetan turut mengikuti Berbagi Pengalaman Penggunaan Sirekap pada Pemilihan Tahun 2020 Sesi IV dan V yang diselenggarakan oleh KPU RI, Kamis (23/12) secara daring. Kegiatan ini diikuti oleh KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota seluruh Indonesia. Pada sesi kali ini menghadirkan beberapa narasumber yang berasal dari beberapa KPU Kabupaten/Kota daerah yaitu KPU Kabupaten Mandailing Natal, KPU Kabupaten Ngada, KPU Kabupaten Kediri, KPU Kolaka Timur, KPU Kabupaten Gunung Kidul, dan KPU Kabupaten Tanjung Jabung Timur. Satu persatu narasumber pada sesi kali ini menyampaikan pemaparannya mengenai pengalaman menggunakan Sirekap pada Pemilihan tahun 2020 lalu. Pada umumnya, permasalahan yang sering terjadi dan dihadapi adalah masih adanya daerah yang tidak memiliki koneksi internet yang memadai sehingga menghambat penggunaan Sirekap itu sendiri. Permasalahan juga datang dari ketersediaan perangkat handphone (HP) dari KPPS yang tidak mendukung.  Namun, narasumber pada sesi kali ini juga memberikan beberapa alternatif solusi dari pemasalahan-permaslahan yang dihadapi. Ketua KPU Kabupaten Magetan, Fahrudin yang mengikuti jalannya kegiatan pada hari ini menegaskan bahwa sesi sharing ini sangat bermanfaat bagi KPU Kabupaten Magetan. "Bagi kami yang tidak menggunakan Sirekap dikarenakan tidak melaksanakan Pemilihan pada tahun 2020 kemarin, sesi sharing kali ini sangatlah bermanfaat. Kami menjadi tahu mengenai pemasalahan-permasalahan apa saja yang terjadi dalam penggunaan Sirekap dan solusi apa yang tepat untuk mengatasi permasalahan tersebut." Jelasnya.